Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Peristiwa » Pidato Prabowo Tentang ‘RI Bubar 2030’ dari Intelek Luar Negeri

Pidato Prabowo Tentang ‘RI Bubar 2030’ dari Intelek Luar Negeri

  • account_circle investigasi
  • calendar_month Rab, 21 Mar 2018
  • visibility 135

Jakarta – Partai Gerindra mengunggah video pidato Ketumnya, Prabowo Subianto yang menyebut Indonesia bisa bubar di tahun 2030. Ketua DPD Gerindra Gorontalo Elnino Husein Moha menuturkan Prabowo membaca berbagai tulisan pengamat intelektual luar negeri soal tulisan tersebut.

“Jadi gini, Pak Prabowo itu membaca berbagai tulisan orang-orang yang ada di luar negeri, pengamat intelektual yang ada. Di online juga bisa kita lihat,” kata Elnino di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (21/3/2018).

Husein meluruskan maksud dari pernyataan Prabowo tersebut ada harapan terhadap keutuhan Indonesia. Ia mengatakan Prabowo sudah sering berpidato seperti itu.

“Mereka punya tulisan-tulisan itu, ada yang bahasa Inggris ada juga yang sudah diterjemahkan. Nah yang Pak Prabowo inginkan adalah jangan sampai negara kita begitu dan itu sudah dia praktekkan. Sudah sering dia pidato gitu termasuk di rapat-rapat internal,” ujarnya.

Husein berharap agar pernyataan Prabowo dalam video tersebut tak lantas menjadi persoalan yang dapat memecah belah Republik Indonesia.

“Pikiran Pak Prabowo sama dengan pikiran kita. Jangan sampai yang begitu-gitu bikin kita pecah-pecah lah. Jaga bangsa ini, Indonesia mesti ada selama-lamanya. Sampai kiamat republik ini harus tetap merasa sama bersaudara, berbeda-beda agama nggak masalah, berbeda suku nggak masalah. Bhineka Tunggal Ika itu harus kita jaga, itu sebenarnya,” tuturnya.

Sebelumnya, Prabowo berpidato Indonesia bisa bubar di tahun 2030. Video potongan pidato itu diunggah akun Facebook Partai Gerindra.

Berikut pidato Prabowo soal ‘Indonesia bubar 2030’:

Saudara-saudara!

Kita masih upacara, kita masih menyanyikan lagu kebangsaan, kita masih pakai lambang-lambang negara, gambar-gambar pendiri bangsa masih ada di sini, tetapi di negara lain mereka sudah bikin kajian-kajian, di mana Republik Indonesia sudah dinyatakan tidak ada lagi tahun 2030.

Bung!
Mereka ramalkan kita ini bubar, elite kita ini merasa bahwa 80 persen tanah seluruh negara dikuasai 1 persen rakyat kita, nggak apa-apa.

Bahwa hampir seluruh aset dikuasai 1 persen, nggak apa-apa.

Bahwa sebagian besar kekayaan kita diambil ke luar negeri tidak tinggal di Indonesia, tidak apa-apa.

Ini yang merusak bangsa kita, saudara-saudara sekalian!

Semakin pintar, semakin tinggi kedudukan, semakin curang! Semakin culas! Semakin maling!

Tidak enak kita bicara, tapi sudah tidak ada waktu untuk kita pura-pura lagi. (yas/dkp–detik.com)

  • Penulis: investigasi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ditinggal Pergi, Rumah Panggung Isi Ratusan Juta Hangus Terbakar

    • calendar_month Sen, 7 Okt 2019
    • account_circle investigasi
    • visibility 179
    • 0Komentar

    MUSI RAWAS – | Warga lingkup Desa Pauh, Kecamatan BTS Ulu Kabupaten Musi Rawas (Mura) dikejutkan timbulnya kobaran api membesar hanguskan rumah panggung milik, Sanaida alias Sebedul (42) wanita Buruh Harian lepas (BHL) PT. Dapo.  Kebakaran terjadi, Senin (7/10) sekitar pukul 10.30 wib. Dimana, hadirnya api pertama kali berasal dari tumpukan kayu terbakar di ruang […]

  • Diduga Rekom Sertifikat Kavling Rumah PNS di Palsu Oknum Pengembang

    • calendar_month Rab, 26 Agu 2015
    • account_circle investigasi
    • visibility 139
    • 0Komentar

    MUSIRAWAS, Jurnalindependen.com — Info yang diterima tidak kurang dari 50-an kavling tanah dikawasan Griya Silampari Indah, Muara Beliti Kabupaten Musi Rawas diduga telah disertifikat oleh oknum pengembang (developer). Bahkan kabar ini telah naik ke ranah hukum di Polres Musi Rawas, Sumatera Selatan demikian ungkap suatu sumber Jurnalindependen.com siang tadi, Rabu (26/08/2015) di Muara Beliti. “Tanah […]

  • Dewan Pertanyakan IUP Perusahaan Tak Berikan Plasma

    Dewan Pertanyakan IUP Perusahaan Tak Berikan Plasma

    • calendar_month Sen, 27 Feb 2017
    • account_circle investigasi
    • visibility 147
    • 0Komentar

    PALEMBANG – Anggota Komisi II DPRD Sumatera Selatan Sujarwoto mempertanyakan izin usaha perkebunan salah satu perusahaan perkebunan kelapa sawit di Gasing, Kabupaten Banyuasin yang tidak memberikan hak plasmanya kepada masyarakat. Post Views: 369

  • 47 Ribu Media Online Jangan Terjebak Kepentingan

    • calendar_month Kam, 15 Mar 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 143
    • 0Komentar

    MUBA, Jurnalindependen.co.id – Tidak kurang 47 ribu media online telah terbit di Indonesia, sehingga begitu banyak bertebaran informasi didunia maya. Hal tersebut terkadang dapat membingungkan masyarakat mengenai informasi seperti apa yang benar-benar dibutuhkan apalagi dengan berita hoax dapat memberikan kepahaman yang salah kepada masyarakat. Ketua Bidang Daerah Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), Atal S Depari mengingatkan […]

  • Fahri Hamzah Ragukan Statistik Kemiskinan & Pertumbuhan Ekonomi

    • calendar_month Sel, 7 Agu 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 133
    • 0Komentar

    JAKARTA – Kesejahteraan yang merata kepada seluruh warga negara menjadi tujuan utama bernegara, bukan hanya sekedar progres angka statistik. Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah dalam buku ‘Mengapa Indonesia Belum Sejahtera’ yang baru diluncurkannya menyampaikan, angka-angka statistik kesejahteraan yang tersaji selama ini tampak seperti fatamorgana. Baginya kesejahteraan adalah rasa yang dialami secara riil oleh warga […]

  • Optimalisasi Potensi Daerah, Pemkab Mura Gandeng IPB

    • calendar_month Sen, 26 Feb 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 138
    • 0Komentar

    Musi Rawas – Pemerintah Kabupaten Musi Rawas (Mura) secara bertahap terus memaksimalkan pemanfaatan potensi Sumber Daya Alam (SDA) yang dimiliki untuk kemakmuran dan kesejahteraan rakyat. Untuk mencapai visi besar itu, Pemerintah Kabupaten Musi Rawas menggandeng Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LPPM) Institut Pertanian Bogor. Pelibatan Lembaga Pendidikan IPB diaplikasikan dalam Penandatangan Nota Kesepahaman Bersama (MoU) […]

expand_less