Breaking News
light_mode
Trending Tags
Maaf, tidak ditemukan tags pada periode waktu yang ditentukan.
Beranda » Hukum » Ingat ‘Pembungkaman’ Suara Seniman Tanah Air, Ini Kilas Balik Dugaan Intimidasi Teater Butet usai Kini Band Sukatani Tarik Lagunya dari Peredaran

Ingat ‘Pembungkaman’ Suara Seniman Tanah Air, Ini Kilas Balik Dugaan Intimidasi Teater Butet usai Kini Band Sukatani Tarik Lagunya dari Peredaran

  • account_circle investigasi
  • calendar_month Jum, 21 Feb 2025
  • visibility 3.124

JAKARTA – Sedang hangat diperbincangkan penggemar musik Tanah Air, terkait personel Band Sukatani yang mengunggah video klarifikasi dan menyampaikan permohonan maaf, pada Kamis, 20 Februari 2025.

Sebuah pernyataan yang menyita perhatian fansnya, karena selama ini dua anggota personel Band Sukatani itu selalu tampil memakai topeng.

Dalam video itu, tampak mereka memperkenalkan diri. Yakni Muhammad Syifa Al-Ufti alias Alectroguy sebagai gitaris dan Novi Chitra Indriyaki dengan nama panggung Twistter Angels sebagai vokalis.

Lewat unggahan itu, mereka menyampaikan permintaan maaf yang ditujukan kepada insitusi Polri RI.

“Mohon maaf yang sebesar-besarnya kepada Bapak Kapolri dan institusi Polri atas lagu ciptaan kami dengan judul lagu ‘Bayar Bayar Bayar’ yang liriknya bayar polisi,” tutur sang gitaris Band Sukatani melalui akun Instagram @sukatani.band, pada Kamis, 20 Februari 2025.

“Yang telah kami nyanyikan sehingga viral di beberapa platform media sosial yang pernah saya upload ke platform Spotify,” lanjutnya.

Permohonan maaf yang disampaikan Band Sukatani itu sontak menuai sorotan para penggemar musik Tanah Air sekaligus menuding adanya kasus dugaan intimidasi yang dilakukan oleh polisi ke seniman Tanah Air.

Tepisan Polri Soal Upaya Penarikan Lagu Band Sukatani

Terkait klarifikasi Band Sukatani, Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko menegaskan Polri tidak anti kritik.

Meski terdapat tudingan adanya dugaan intimidasi terhadap Band Sukatani, Wisnu menegaskan pihaknya terus berupaya menjadi institusi yang modern serta terbuka terhadap masukan dari masyarakat.

“Komitmen dan konsistensi, Polri terus berupaya menjadi organisasi yang modern, yaitu Polri tidak anti kritik,” tegas Wisnu kepada awak media di Jakarta, pada Kamis, 20 Februari 2025.

“Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo kerap menegaskan hal tersebut kepada seluruh jajaran,” tegasnya.

Sementara itu, polisi tidak menjawab saat ditanya apakah permintaan maaf Band Sukantani karena faktor tekanan.

Berkaca dari hal itu, kontroversi yang terjadi antara Band Sukatani vs Polri menambah daftar kasus dugaan adanya intimidasi aparat polisi terhadap suara-suara perlawanan yang timbul dari karya seniman Tanah Air.

Sebelumnya, pernah terjadi dugaan intimidasi terhadap aksi teatrikal yang dilakoni oleh seniman Indonesia, Butet Kartaredjasa. Begini ceritanya.

Butet Kartaredjasa: Intimidasi Itu Berusaha Mengontrol Pikiran

Pada Desember 2023 lalu, Butet Kartaredjasa selaku seniman Tanah Air pernah mengaku mendapatkan perlakukan kurang menyenangkan dari pihak kepolisian.

Butet menyebut adanya intimidasi yang dilakukan polisi terhadap karya teater bertajuk ‘Musuh Bebuyutan di TIM, Jakarta Pusat, pada 1 Desember 2023.

“Tidak ada intimidasi verbal, intimidasi fisik. tapi intimidasi itu berusaha mengontrol pikiran,” ungkap Butet kepada awak media di Jakarta, pada 10 Desember 2023 lalu.

Seniman kenamaan Tanah Air itu menuturkan adanya surat permohonan izin yang memintanya untuk berkomitmen tidak bicara politik dalam aksi pertunjukannya.

“Di dalam surat permohonan izin yang biasanya tidak pernah ada, baru kali ini setelah 41 kali saya memainkan (teater) ‘Indonesia Kita’ saya harus menandatangani surat pernyataan,” terang Butet.

“Salah satu daftarnya menyebutkan, ‘Saya (Butet Kertaredjasa) harus berkomitmen tidak bicara politik’ di dalam pertunjukan,” tandasnya.

Terkait hal ini, pihak kepolisian menyatakan tidak ada intimidasi terkait gelaran pentas teater yang dilakoni oleh seniman Butet Kartaredjasa.

Tepisan Polisi Soal Dugaan Intimidasi Teater Butet

Dalam kesempatan berbeda, Wadirintelkam Polda Metro Jaya, AKBP Niko Indrayana menjelaskan terkait perizinan acara yang digelar pada 1 dan 2 Desember di TIM itu.

Niko menjelaskan, merujuk pada Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2017 ada 3 jenis kegiatan keramaian umum.

“Di mana dalam kegiatan keramaian umum tersebut antara lain, yang pertama adalah kegiatan berupa keramaian,” kata Niko dalam jumpa pers di Polsek Menteng, Jakarta Pusat, pada Desember 2023.

“Yang kedua adalah kegiatan yang merupakan tontonan umum, dan ketiga adalah kegiatan yang berupa arak-arakan,” tambahnya.

Kayan Production, selaku penyelenggara pun menyatakan tidak ada intimidasi dari pihaknya.

“Hanya mau menyampaikan bahwa saya memang yang melakukan pengurusan terkait surat-surat perizinan ke kepolisian,” terang Indah salah satu perwakilan dari Kayan Production dalam kesempatan yang sama.

“Untuk pengurusannya pada saat pengurusan surat pernyataan tersebut disampaikan ke kepolisian sebelum event. Lalu tidak ada intimidasi dalam penandatanganan surat tersebut, gitu aja,” tandasnya.

Butet Dilaporkan Balik Terkait Berita Hoax

Menanggapi pengakuan Kayan Production yang dinilai berbeda dengan Butet, Komunitas Advokat Lingkar Nusantara (Lisan) mengadukan Butet ke Bareskrim Polri karena menganggap Butet menyebarkan berita bohong atau hoax.

Wakil Ketua Umum Lisan, Ahmad Fatoni, menilai pengakuan Butet meresahkan dan menyesatkan.

“Yang bersangkutan menyampaikan adanya intimidasi dari pihak kepolisian dalam hal menggelar pentas seni pada tanggal 1 Desember di TIM,” terang Fatoni kepada awak media di Bareskrim Polri, Jakarta, pada Desember 2023 lalu.

“Pernyataan Pak Butet ini sudah diklarifikasi oleh panitia penyelenggara yang dalam hal ini secara langsung mengurus perizinan. Bahwa pihak panitia menyampaikan tidak pernah ada intimidasi dari pihak kepolisian,” tandasnya. (*)

  • Penulis: investigasi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Diduga Oknum Karyawan PLN Bisniskan PSB Listrik

    • calendar_month Kam, 18 Des 2014
    • account_circle investigasi
    • visibility 328
    • 0Komentar

    Banyuasin, Jurnalindependen.com –– Info yang Kami terima dari masyarakat bahwa Pasang Baru PLN bekisar antara Rp 1.500.000 sampai dengan Rp 3.000.000 lengkap dengan SertIfikat SLO dalam tempo paling lambat 2 Minggu. Kepala Desa Srijaya Kecamatan Rantau Bayur mengatakan "Warga Srijaya Pasang Baru PLN Rp 3.000.000 resmi melalui manager PLN Defi, dan semua disetorkan ke Defi. […]

  • Sinergikan Arah Pembangunan, Kecamatan Tuah Negeri Adakan Rakor

    Sinergikan Arah Pembangunan, Kecamatan Tuah Negeri Adakan Rakor

    • calendar_month Rab, 22 Feb 2017
    • account_circle investigasi
    • visibility 110
    • 0Komentar

    MUSIRAWAS, Jurnalindependen.com – Guna mensinergikan berbagai program baik dari Pemerintah Pusat, Provinsi, Kabupaten hingga ke Desa, Kecamatan Tuah Negeri Kabupaten Musirawas adakan Rapat Koordinasi (Rakor), Rabu (22/02/2017) di kantor Camat setempat. Post Views: 411

  • Kukuhkan ICMI Orda PALI, Heri Amalindo Gaungkan Semangat Bangun Daerah

    Kukuhkan ICMI Orda PALI, Heri Amalindo Gaungkan Semangat Bangun Daerah

    • calendar_month Sel, 30 Mei 2023
    • account_circle investigasi
    • visibility 125
    • 0Komentar

    TALANG UBI – Ketua Ikatan Cendikiawan Muslim Indonesia (ICMI) Orwil Sumsel, Dr H Heri Amalindo minta anggotanya terus berkarya demi untuk kemajuan daerah. “Teruslah berkarya dengan wadah ICMI, dengan kualitas intelektual muslim dan dedikasi tinggi merupakan modal dalam membantu kemajuan daerah,” ungkap Heri Amalindo saat melantik dan mengukuhkan Pengurus ICMI Orda Kabupaten Penukal Abab Lematang […]

  • Pembayaran Gaji dan Tunjangan ASN Pemkab Musi Rawas Tidak Tepat Sebesar Rp48,4 Juta

    Pembayaran Gaji dan Tunjangan ASN Pemkab Musi Rawas Tidak Tepat Sebesar Rp48,4 Juta

    • calendar_month Sel, 6 Feb 2024
    • account_circle investigasi
    • visibility 177
    • 0Komentar

    MUSI RAWAS – Pemkab Musi Rawas pada Tahun 2022 menganggarkan Belanja Pegawai sebesar Rp738.042.006.539,00 dan telah direalisasikan sebesar Rp649.979.826.451,00 atau 88,07% dari anggaran. Realisasi tersebut di antaranya untuk Belanja Gaji dan Tunjangan ASN sebesar Rp394.828.760.802,00. Laporan Hasil pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas dokumen pembayaran gaji dan tunjangan menunjukkan terdapat pembayaran gaji dan tunjangan […]

  • Telkomsel Diminta Fasilitasi Signal GSM Lebih Stabil

    • calendar_month Kam, 26 Jul 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 99
    • 0Komentar

    MUSIRAWAS – Frekuensi signal GSM di lingkungan perkantoran Pemkab Musi Rawas Muara Beliti belum stabil alias masih naik turun. Kondisi ini menyebabkan banyak usulan dari sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar pihak operator memaksimalkan signal GSM di wilayah itu. Menanggapi usulan ini, Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik Musi Rawas langsung berkoordinasi ke pihak operator, salah […]

  • LSM PPD Minta Mabes POLRI Usut Tuntas Kasus Dugaan Suap Tes CPNS

    • calendar_month Rab, 1 Apr 2015
    • account_circle investigasi
    • visibility 108
    • 0Komentar

    MURATARA, Jurnalindependen.com — Terkait kasus Dugaan suap tes CPNS Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara), Sumatera Selatan, Ketua LSM PPD (Lembaga Swadaya Masyarakat Pemerhati Pembangunan Daerah), Muawiyah mengungkapkan bahwa sangat menyayangkan atas ditetapkannya hanya HJ dan AHR sebagai tersangka karena kita perlu tahu darimana HJ bisa Mendapatkan Uang sebanyak 1,9 Milyar yang diberikan kepada AHR kemudian diberikan […]

expand_less