Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum » Ingat ‘Pembungkaman’ Suara Seniman Tanah Air, Ini Kilas Balik Dugaan Intimidasi Teater Butet usai Kini Band Sukatani Tarik Lagunya dari Peredaran

Ingat ‘Pembungkaman’ Suara Seniman Tanah Air, Ini Kilas Balik Dugaan Intimidasi Teater Butet usai Kini Band Sukatani Tarik Lagunya dari Peredaran

  • account_circle investigasi
  • calendar_month Jum, 21 Feb 2025
  • visibility 3.144

JAKARTA – Sedang hangat diperbincangkan penggemar musik Tanah Air, terkait personel Band Sukatani yang mengunggah video klarifikasi dan menyampaikan permohonan maaf, pada Kamis, 20 Februari 2025.

Sebuah pernyataan yang menyita perhatian fansnya, karena selama ini dua anggota personel Band Sukatani itu selalu tampil memakai topeng.

Dalam video itu, tampak mereka memperkenalkan diri. Yakni Muhammad Syifa Al-Ufti alias Alectroguy sebagai gitaris dan Novi Chitra Indriyaki dengan nama panggung Twistter Angels sebagai vokalis.

Lewat unggahan itu, mereka menyampaikan permintaan maaf yang ditujukan kepada insitusi Polri RI.

“Mohon maaf yang sebesar-besarnya kepada Bapak Kapolri dan institusi Polri atas lagu ciptaan kami dengan judul lagu ‘Bayar Bayar Bayar’ yang liriknya bayar polisi,” tutur sang gitaris Band Sukatani melalui akun Instagram @sukatani.band, pada Kamis, 20 Februari 2025.

“Yang telah kami nyanyikan sehingga viral di beberapa platform media sosial yang pernah saya upload ke platform Spotify,” lanjutnya.

Permohonan maaf yang disampaikan Band Sukatani itu sontak menuai sorotan para penggemar musik Tanah Air sekaligus menuding adanya kasus dugaan intimidasi yang dilakukan oleh polisi ke seniman Tanah Air.

Tepisan Polri Soal Upaya Penarikan Lagu Band Sukatani

Terkait klarifikasi Band Sukatani, Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko menegaskan Polri tidak anti kritik.

Meski terdapat tudingan adanya dugaan intimidasi terhadap Band Sukatani, Wisnu menegaskan pihaknya terus berupaya menjadi institusi yang modern serta terbuka terhadap masukan dari masyarakat.

“Komitmen dan konsistensi, Polri terus berupaya menjadi organisasi yang modern, yaitu Polri tidak anti kritik,” tegas Wisnu kepada awak media di Jakarta, pada Kamis, 20 Februari 2025.

“Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo kerap menegaskan hal tersebut kepada seluruh jajaran,” tegasnya.

Sementara itu, polisi tidak menjawab saat ditanya apakah permintaan maaf Band Sukantani karena faktor tekanan.

Berkaca dari hal itu, kontroversi yang terjadi antara Band Sukatani vs Polri menambah daftar kasus dugaan adanya intimidasi aparat polisi terhadap suara-suara perlawanan yang timbul dari karya seniman Tanah Air.

Sebelumnya, pernah terjadi dugaan intimidasi terhadap aksi teatrikal yang dilakoni oleh seniman Indonesia, Butet Kartaredjasa. Begini ceritanya.

Butet Kartaredjasa: Intimidasi Itu Berusaha Mengontrol Pikiran

Pada Desember 2023 lalu, Butet Kartaredjasa selaku seniman Tanah Air pernah mengaku mendapatkan perlakukan kurang menyenangkan dari pihak kepolisian.

Butet menyebut adanya intimidasi yang dilakukan polisi terhadap karya teater bertajuk ‘Musuh Bebuyutan di TIM, Jakarta Pusat, pada 1 Desember 2023.

“Tidak ada intimidasi verbal, intimidasi fisik. tapi intimidasi itu berusaha mengontrol pikiran,” ungkap Butet kepada awak media di Jakarta, pada 10 Desember 2023 lalu.

Seniman kenamaan Tanah Air itu menuturkan adanya surat permohonan izin yang memintanya untuk berkomitmen tidak bicara politik dalam aksi pertunjukannya.

“Di dalam surat permohonan izin yang biasanya tidak pernah ada, baru kali ini setelah 41 kali saya memainkan (teater) ‘Indonesia Kita’ saya harus menandatangani surat pernyataan,” terang Butet.

“Salah satu daftarnya menyebutkan, ‘Saya (Butet Kertaredjasa) harus berkomitmen tidak bicara politik’ di dalam pertunjukan,” tandasnya.

Terkait hal ini, pihak kepolisian menyatakan tidak ada intimidasi terkait gelaran pentas teater yang dilakoni oleh seniman Butet Kartaredjasa.

Tepisan Polisi Soal Dugaan Intimidasi Teater Butet

Dalam kesempatan berbeda, Wadirintelkam Polda Metro Jaya, AKBP Niko Indrayana menjelaskan terkait perizinan acara yang digelar pada 1 dan 2 Desember di TIM itu.

Niko menjelaskan, merujuk pada Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2017 ada 3 jenis kegiatan keramaian umum.

“Di mana dalam kegiatan keramaian umum tersebut antara lain, yang pertama adalah kegiatan berupa keramaian,” kata Niko dalam jumpa pers di Polsek Menteng, Jakarta Pusat, pada Desember 2023.

“Yang kedua adalah kegiatan yang merupakan tontonan umum, dan ketiga adalah kegiatan yang berupa arak-arakan,” tambahnya.

Kayan Production, selaku penyelenggara pun menyatakan tidak ada intimidasi dari pihaknya.

“Hanya mau menyampaikan bahwa saya memang yang melakukan pengurusan terkait surat-surat perizinan ke kepolisian,” terang Indah salah satu perwakilan dari Kayan Production dalam kesempatan yang sama.

“Untuk pengurusannya pada saat pengurusan surat pernyataan tersebut disampaikan ke kepolisian sebelum event. Lalu tidak ada intimidasi dalam penandatanganan surat tersebut, gitu aja,” tandasnya.

Butet Dilaporkan Balik Terkait Berita Hoax

Menanggapi pengakuan Kayan Production yang dinilai berbeda dengan Butet, Komunitas Advokat Lingkar Nusantara (Lisan) mengadukan Butet ke Bareskrim Polri karena menganggap Butet menyebarkan berita bohong atau hoax.

Wakil Ketua Umum Lisan, Ahmad Fatoni, menilai pengakuan Butet meresahkan dan menyesatkan.

“Yang bersangkutan menyampaikan adanya intimidasi dari pihak kepolisian dalam hal menggelar pentas seni pada tanggal 1 Desember di TIM,” terang Fatoni kepada awak media di Bareskrim Polri, Jakarta, pada Desember 2023 lalu.

“Pernyataan Pak Butet ini sudah diklarifikasi oleh panitia penyelenggara yang dalam hal ini secara langsung mengurus perizinan. Bahwa pihak panitia menyampaikan tidak pernah ada intimidasi dari pihak kepolisian,” tandasnya. (*)

  • Penulis: investigasi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Sistem Keadilan Pemilu Kunci Demokrasi

    • calendar_month Sen, 27 Agu 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 125
    • 0Komentar

    JAKARTA – Sistem keadilan pemilu adalah kunci dari penjalanan sistem demokrasi dalam ketidakberesan pemilu. Tujuan sistem keadilan pemilu bahwa setiap prosedur berjalan sesuai kerangka hukum dan menjaga hak warga negara. Hal tersebut disampaikan Nur Hidayat Sardini yang dihadirkan pihak KPU Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Termohon) sebagai Ahli dalam sidang lanjutan Penyelesaian Perkara Hasil Pemilihan Umum Bupati […]

  • Musi Rawas Jadi Kampung Sepakbola, Hermam Deru Apresiasi Bantu Pembangunan Stadion Rp10 M

    • calendar_month Jum, 12 Jul 2019
    • account_circle investigasi
    • visibility 110
    • 0Komentar

    MUSIRAWAS – | Gubernur Sumatera Selatan H Herman Deru (H2D) memberikan apresiasi tinggi kepada Bupati Musi Rawas H Hendra Gunawan (H2G) yang telah ikhlas dan tulus memajukan dunia sepakbola di Musi Rawas. Bukan itu saja, Bupati H2G juga dinilai gubernur sukses menjadikan Musi Rawas sebagai kampung sepakbola pertama di Sumatera Selatan. “Kedepan saya yakin, akan […]

  • Pembebasan Lahan Untuk Proyek Tol Bengkulu-Sumsel

    • calendar_month Sen, 1 Jul 2019
    • account_circle investigasi
    • visibility 128
    • 0Komentar

    BENGKULU – | Pemerintah Provinsi Bengkulu berkoordinasi dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) mulai membebaskan lahan terkena proyek jalan tol yang menghubungkan Provinsi Bengkulu dengan Sumatera Selatan. “Surat Keputusan Penetapan Lokasi (Penlok) pembangunan jalan tol sudah saya tandatangani, artinya proses pembebasan lahan segera dimulai,” kata Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah di Bengkulu, Senin. Ia mengatakan telah menyediakan […]

  • Titik Temu Regulasi Pers & Desa

    • calendar_month Kam, 15 Mar 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 88
    • 0Komentar

    MUBA, Jurnalindependen.co.id – Peran Pers dapat optimal dalam menunjang dan sinergi terhadap desa dan pembangunan yang ada di desa. Regulasi telah mengatur titik temu sinergitas antara Pers dan desa tersebut. Demikian menurut Ketua Bidang Daerah Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), Atal S Depari pada Seminar Sehari yang di selenggarakan PWI Muba dengan tema Peran Pers di […]

  • Dewan Minta KPI Evaluasi Program Televisi Indonesia

    • calendar_month Sel, 23 Jul 2019
    • account_circle investigasi
    • visibility 137
    • 0Komentar

    JAKARTA – | Anggota Komisi I DPR RI Evita Nursanty menilai masih banyak program televisi Indonesia yang tidak memberikan manfaat dan edukasi tinggi bagi masyarakat. Untuk itu Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) harus segera cepat dalam mengevaluasi dan merevisi setiap program yang tidak sesuai. “Tujuan dari penyiaran Indonesia jelas untuk mencerdaskan bangsa. Segala hal tayangan yang […]

  • Menyoroti Pekan Paralimpiade Nasional 2024, Inilah Prestasi Olahraga Untuk Para Atlet Indonesia dengan ‘Kebutuhan Khusus

    Menyoroti Pekan Paralimpiade Nasional 2024, Inilah Prestasi Olahraga Untuk Para Atlet Indonesia dengan ‘Kebutuhan Khusus

    • calendar_month Sen, 7 Okt 2024
    • account_circle investigasi
    • visibility 260
    • 0Komentar

    Jurnalindependen.com – Perayaan Pekan Paralimpiade Nasional (Peparnas) XVII digelar di Kota Solo, pada 6-13 Oktober 2024. Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo menyebut perhelatan Peparnas menjadi panggung unjuk kekuatan para atlet disabilitas di Indonesia. “Hari ini kita berkumpul untuk merayakan keberanian, ketangguhan, dan semangat luar biasa atlet yang akan berlaga di Peparnas,” kata Dito dalam pembukaan Peparnas […]

expand_less