Breaking News
light_mode
Trending Tags
Maaf, tidak ditemukan tags pada periode waktu yang ditentukan.
Beranda » News » Persoalan Guru Honor Harus Dituntaskan

Persoalan Guru Honor Harus Dituntaskan

  • account_circle investigasi
  • calendar_month Rab, 29 Jan 2020
  • visibility 117

JAKARTA – | Komitmen Pemerintah untuk menghilangkan tenaga honorer pada tahun 2023 mendapat respon beragam, terutama dari para guru yang berstatus honorer di sejumlah sekolah negeri di daerah. Sebelum tahun 2023, persoalan ini harus tuntas untuk kenyamanan kerja dan hidup para tenaga honorer tersebut.

Penegasan ini disampaikan Anggota Komisi II DPR RI Agung Budi Santoso di DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (29/1/2020), saat menerima delegasi kepala sekolah dari Kota Bandung dan Kota Cimahi. Komisi II akan memberi perhatian penuh soal ini sekaligus memperjuangkan nasib para guru honorer. Persoalan ini, kata Agung, jadi perbincangan hangat di Komisi II DPR RI.

“Komitmen ini harus kita matangkan betul. Kebijakan ini harus tuntas. Tahun 2023 tidak boleh lagi menerima honorer, tapi yang sudah honorer bagaimana. Kebutuhan kementerian dan lembaga ini luar biasa. Di DPR saja banyak kekurangan dan kekurangan itu diisi honorer. Kekurangnya pasti, karena ada yang pensiun. Tahun 2020 ini saja ada sekitar 55 ASN yang pensiun di DPR. Tahun lalu kita dapatkan 59 ASN,” ungkap legislator dapil Jawa Barat I ini.

Komitmen jelang 2023 ini cukup meresahkan para guru honorer di daerah. Pemerintah diimbau memberi penjelasan yang memadai untuk ketenangan nasib para honorer. “Mereka bertanya-tanya bagaimana nasibnya, apakah pensiun atau alih status. Ini masih menjadi pembicaraan hangat di Komisi II. Kami harus perjuangan kepentingan rakyat. Jangan sampai rencana pengahapusan tenaga honorer ini, mereka jadi terlantar. Itu tidak boleh. Mereka bisa alih status menjadi PNS atau PPPK,” tandas Agung lagi.

Persoalan ini dari Pemrintahan ke pemerintahan berikutnya belum juga tuntas. Bahkan, DPR RI sempat menggelar rapat gabungan semua komisi dengan Pemerintah membahas persoalan honorer. “Nanti kita buat rumusan yang betul-betul pas, sehingga tidak ada lagi kekosongan. DPR sudah sepakat bahwa para tenaga honorer dapat perhatian. Malah Pak Cornelis (Anggota Komisi II F-PDI Perjuangan), mengusulkan, guru-guru di daerah terpencil tak perlu dites, langsung diterima saja, karena belum tentu ada yang mau ngajar di situ,” tutup Agung. | mh/es — DPRRI

  • Penulis: investigasi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Rapat Paripurna DPRD Mura, Bupati Sampaikan Rancangan APBD 2023

    Rapat Paripurna DPRD Mura, Bupati Sampaikan Rancangan APBD 2023

    • calendar_month Sen, 14 Nov 2022
    • account_circle investigasi
    • visibility 162
    • 0Komentar

    MUSI RAWAS – Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Musi Rawas (Mura),Sumatera Selatan (Sumsel), dalam rangka penyampaian nota keuangan rancangan APBD Tahun anggaran 2023, di ruangan auditorium pemkab Musi Rawas, Senin 14/11/2022. Acara rapat paripurna dihadiri Bupati Musi Rawas Hj.Ratna Machmud, ketua DPRD Azandri, wakil ketua DPRD Firdaus cik olah, anggota DPRD Kabupaten Musi Rawas, SEKDA sekretaris […]

  • Berikut 9 Camat Dilantik Bupati Hari ini, Jum’at 24 September 2021

    • calendar_month Jum, 24 Sep 2021
    • account_circle investigasi
    • visibility 174
    • 0Komentar

    Berikut 9 (sembilan) Camat yang dilantik Bupati Musi Rawas, Hj Ratna Machmud Amin (RMA) hari ini, Jum’at (24/09/2021) : 1. Marzuki sebelumnya Sekretaris Kecamatan (Sekcam) BTS Ulu dilantik menjadi Camat BTS Ulu. 2. Hendri Kesuma Camat Muara Kelingi. 3. Ibnu Hadromi menjabat Camat Muara Lakitan. 4. M Salman menjabat Camat Terawas. Baca : Bupati Minta […]

  • Ambang Batas Pencalonan Presiden Digugat

    • calendar_month Jum, 13 Jul 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 87
    • 0Komentar

    JAKARTA – Aturan mengenai ambang batas pencalonan presiden sebagaimana tercantum dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu (UU Pemilu) kembali diuji ke Mahkamah Konstitusi (MK). Sidang perdana perkara Nomor 58/PUU-XVI/2018 digelar pada Kamis (12/7) siang. Muhammad Dandy yang menjadi Pemohon merasa hak konstitusionalnya terlanggar dengan berlakunya Pasal 222 UU Pemilu. Unoto Dwi Yulianto selaku […]

  • Pengurus SMSI Muratara Resmi Dikukuhkan, Jon Heri Titipkan Organisasi Untuk Bersinergi Bangun Daerah

    Pengurus SMSI Muratara Resmi Dikukuhkan, Jon Heri Titipkan Organisasi Untuk Bersinergi Bangun Daerah

    • calendar_month Kam, 8 Agu 2024
    • account_circle investigasi
    • visibility 153
    • 0Komentar

    MURATARA – Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) resmi dikukuhkan oleh ketua SMSI Provinsi Sumsel Jon Heri di auditorium BPKAD pukul 11.00 wib, Kamis (08/08/2023). Bupati Muratara, H Devi Suhartoni yang diwakili Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan M Al Azhar mengapresiasi kehadiran SMSI di Kabupaten Muratara. Karena dapat menjadi sebuah tonggak sejarah […]

  • Rapat Paripurna DPRD Musi Rawas, Dengarkan LKPJ Bupati Tahun 2023

    Rapat Paripurna DPRD Musi Rawas, Dengarkan LKPJ Bupati Tahun 2023

    • calendar_month Sel, 2 Apr 2024
    • account_circle investigasi
    • visibility 158
    • 0Komentar

    MUSIRAWAS – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Musi Rawas (Mura) menggelar Rapat Paripurna dengan agenda mendengarkan penyampaian Laporan Kegiatan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Mura. Paripurna dipimpin langsung Ketua DPRD Mura, Azandri, Sabtu (29/3/2024). Dihadiri Kapolres Mura, Dandim 0406 MLM, Sekda, OPD serta Camat. Usai pembacaan LKPJ dilakukan penandatanganan penyerahan LKPJ antara Bupati Mura, Hj Ratna […]

  • JK Menilai Perlu Diterbitkan Perppu KPK Jika Keadaan Darurat

    • calendar_month Kam, 5 Feb 2015
    • account_circle investigasi
    • visibility 158
    • 0Komentar

    JAKARTA — Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) menilai perlu diterbitkannya peraturan pemerintah pengganti undang-undang (Perppu) guna mengantisipasi kekosongan di tubuh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Namun menurutnya Perppu tersebut baru dikeluarkan saat kondisi darurat. "Kan belum. Cuma satu yang kosong dewasa ini. Kalau terjadi kekosongan pasti harus ada Perppunya untuk keadaan darurat," kata JK di kantor […]

expand_less