Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Catatan Kami » Fahri Hamzah : Apa Hanya Malaikat yang Bisa Jadi Pengusaha dan Pejabat?

Fahri Hamzah : Apa Hanya Malaikat yang Bisa Jadi Pengusaha dan Pejabat?

  • account_circle investigasi
  • calendar_month Sab, 3 Nov 2018
  • visibility 126

SAYA baca konferensi pers, mendengarkan (pihak TK) ternyata penyidik KPK belum dapat menemukan siapakah figur “Antok” atau “Anton” yang menerima uang dari Sekda dan mengantarkan uang ke TK, Sekda lupa dan TK gak kenal… (karena penyerahan di hotel tanpa CCTV). Tapi TK ditahan.

Ada banyak orang seperti TK, disebut namanya di ruang sidang, tapi ada yang diteruskan dan ada yang tidak. Ada bahkan yang ketahuan rekeningnya terisi secara misterius… tapi KPK menganggap itu bagian dari haknya untuk mengambil keputusan dan tebang pilih.

Bahkan ada pakar hukum yang membenarkan tebang pilih ala KPK dengan dasar kekurangan penyidik, dll. Sehingga, ini jadi tontonan pengalih perhatian dari kasus ke kasus. Kasus besar; Skandal Century, BLBI, Reklamasi, Meikarta, Sumberwaras, Pelindo2, dll redam.

Penegakan hukum akhirnya menjadi permainan undi nasib, semua ditahan oleh munculnya OTT dan OTT yang entah sampai kapan. Orang-orang ditangkap untuk memenuhi sensasi. Ada banyak orang ditahan tanpa pemeriksaan. Lalu kasusnya menghilang dari pemberitaan. RJ Lino di mana?

Saya ingin menyoroti peran media. Jurnalisme TIPIKOR yang sungguh mulai mencurigakan saya. Mereka terlibat dalam irama mengolah pemberitaan. Mereka mahir sekali mengolah kasus baru, menutup kasus lama, bekerjasama dalam pembocoran dokumen, dan membuat SETTING.

Saya justru mencurigai adanya kolaborasi menjadikan penegakan hukum di bidang Tipikor dengan Jurnalisme TIPIKOR yang akhirnya mengubah Penegakan Hukum menjadi sensasi pemberitaan semata. Dampaknya pada kehancuran iklim ekonomi nasional. Ini nampak sekarang.

Saya telah mengingatkan pak Jokowi sejak rapat konsultasi pertama sebagai pimpinan DPR baru dengan presiden dan wakil presiden. Saya ingatkan bahwa ketidakpastian hukum dalam Tipikor ini bisa menghantam pertumbuhan ekonomi. Saya mengutip kejadian di Korea Selatan.

KPK di Indonesia punya saudara Kembar di Korea Selatan Namanya KICAC (Korean Independent Comission Against Corruption). Hampir sama, UU lahir pada tahun yang sama, 2002 dan sama-sama menjadi lembaga Extra Ordinary. Kegaduhannya sama. Luar biasa.

Tapi, hanya 8 tahun KICAC dirombak oleh parlemen Korea atas permintaan masyarakat dan khususnya kelas menengah bisnis. Alasannya, aktivitas pemberantasan korupsi yang extra ordinary mulai merusak iklim usaha dan perekonomian. Saya bertemu parlemen mereka.

KICAC akhirnya digabung sekitar 2008 (maaf hanya 6 tahun berarti), dengan Komnas HAM, Ombudsman, dan lembaga lain menjadi ACRC (Anti Corruption and Human Right Commission). ACRC menjadi lembaga complain dan perlindungan sekaligus. Hasilnya luar biasa.

Ekonomi Korsel sekarang adalah diantara yang paling maju, keputusan-keputusan penting dibuat pejabat tanpa rasa takut dan pengusaha berani investasi dari dalam dan luar negeri karena ada kepastian hukum. Korea tidak saja punya K-POP tapi teknologi elektronik, digital, otomotif dll

Dengan pendapatan per kapita di atas 30.000 USD maka mereka terus tumbuh menjadi negara maju. Sementara kita, income percapita di bawah 4000 USD tapi halangan bagi kegiatan ekonomi dibuat sedemikian rupa sehingga hanya melaikat yang bisa menjadi pejabat dan pengusaha di sini.

5 kali saya ingatkan presiden Jokowi secara langsung, sekarang nasi sudah menjadi bubur. Mau bersikap tapi waktu tidak tepat tapi bagaimanapun ekonomi adalah satu-satunya penyelamat beliau sebagai calon presiden. Ujungnya kita gak tahu. Tapi saya pernah bilang.

Tidak masuk akal bagi saya pak Jokowi sudah mencabut subsidi rakyat, berhutang banyak, menyuruh BUMN berhutang, dan semua aktor negara disuruh gerakkan ekonomi, membangun infrastruktur dll. Tapi ekonomi hanya tumbuh 5% ke bawah. Tidak masuk akal.

Dugaan saya, ada stagnasi, dimulai dari ketidakberanian mengambil keputusan dan bersumber dari mentalitas pejabat yang semakin takut mengambil resiko. Pengusaha juga demikian, yang hidup hanya yang kecil sekali atau yang besar sekali. Itu sebabnya ada ketimpangan.

Entahlah. Siapa yang mau mengatasi korupsi ini? Mau diselesaikan atau mau dibikin ramai? Mau nampak sibuk tapi tidak selesai atau mau nampak selesai tapi tidak sibuk? Kita serahkan kepada pak Prabowo dan pak Jokowi silahkan berdebat cari solusi.

Jangan ikuti pandangan yang mengatakan bahwa kalau korupsi tambah banyak artinya pemerintah tambah sukses, semakin kewalahan semakin tepuk tangan. Tapi, ikuti pandangan bahwa setahun cukup korupsi bisa dihilangkan. Cukup! Negara tidak boleh kewalahan seperti sekarang!

Ayolah.
Aku tunggu ilmu kalian.
Kapan masalah ini mau di selesaikan?
Pak Jokowi akan lebih sulit menjawab pertanyaan. Sebab sudah lebih 4 tahun bapak… apa lagi jawaban bapak? Sementara pak Prabowo ayo siapkan jawaban. Ditunggu!

Twitter @Fahrihamzah 2/11/2018

Fahrihamzah.com

  • Penulis: investigasi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kembali Pemkab Mura Raih WTP BPK 8 Kali, 7 Kali Berturut

    Kembali Pemkab Mura Raih WTP BPK 8 Kali, 7 Kali Berturut

    • calendar_month Sel, 16 Mei 2023
    • account_circle investigasi
    • visibility 149
    • 0Komentar

    PALEMBANG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Musi Rawas kembali meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI. Secara resmi Bupati Musi Rawas Hj. Ratna Machmud menerima laporan hasil pemeriksaan (LHP) atas laporan keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Musi Rawas tahun 2022 dari BPK RI Perwakilan Sumatera Selatan (Sumsel), di Kantor BPK RI […]

  • Polres Musi Rawas Ringkus 3 Pengedar Narkoba dan Amankan Senpira

    • calendar_month Kam, 19 Apr 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 104
    • 0Komentar

    MUSIRAWAS – Polres Musi Rawas melalui Sat Narkoba berhasil meringkus tiga pengedar narkoba jenis sabu di tempat berbeda dalam wilayah Kabupaten Musi Rawas dan Musi Rawas Utara. Selain mengamankan barang bukti sabu, anggota juga mengamankan senjata api rakitan laras pendek kaliber 38 dari salah satu tersangka. Kapolres Musi Rawas AKBP Bayu Dewantoro didampingi Kasat Narkoba AKP […]

  • Exit Meeting BPK, Bupati Mura Apresiasi Kinerjanya

    Exit Meeting BPK, Bupati Mura Apresiasi Kinerjanya

    • calendar_month Sel, 18 Apr 2023
    • account_circle investigasi
    • visibility 137
    • 0Komentar

    MUSI RAWAS – Bupati Musi Rawas Hj. Ratna Machmud memberikan apresiasi kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang telah bekerja sama dan telah melaksanakan pemeriksaan keuangan di Kabupaten Musi Rawas. “Periode tahun ini kita berharap Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Musi Rawas dapat kembali menerima penghargaan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP),” ungkap Bupati Ratna Machmud saat Exit Meeting […]

  • Deni : Belum Ada Pangajuan Izin SBW dari Megang Sakti

    Deni : Belum Ada Pangajuan Izin SBW dari Megang Sakti

    • calendar_month Sel, 29 Sep 2015
    • account_circle investigasi
    • visibility 125
    • 0Komentar

    MUSIRAWAS, Jurnalindependen.com — Belum ada pengajuan izin usaha maupun Izin Mendirikan Bangunan dari penangkaran Sarang Burung Walet (SBW) di Kecamatan Megang Sakti. Kebanyakan selama ini pelaku usaha enggan membuat izin karena malas berurusan dengan pemerintah, namun bila untuk memenuhi syarat tertentu, seperti untuk pinjaman ke Bank ataupun lainnya, baru mereka akan segera mengajukan izin usaha. Demikian diungkapkan Kepala […]

  • Menteri BUMN Jangan ‘Omdo’ Terkait Indikasi Korupsi di PT Krakatau Steel

    • calendar_month Kam, 30 Sep 2021
    • account_circle investigasi
    • visibility 167
    • 0Komentar

    JAKARTA – | Anggota Komisi VII DPR RI Mulyanto minta Menteri BUMN Erick Thohir jangan ‘Omdo’ (omong doang) terkait adanya indikasi korupsi di PT Krakatau Steel. Menteri BUMN bisa meminta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) melakukan audit investigatif untuk memperjelas adanya indikasi kerugian negara karena korupsi di BUMN tersebut. “Menteri BUMN harus mengambil tindakan tegaskalau memang […]

  • Sidang Sengketa Lahan Makmur dan Tolha Hasan Berlanjut Hadirkan Saksi-Saksi

    • calendar_month Sel, 27 Okt 2015
    • account_circle investigasi
    • visibility 138
    • 0Komentar

    PALEMBANG, Jurnalindependen.com — Keabsahan SHM No 450/Desa Sungai Kedukan Kec Rambutan Kab Banyuasin atas nama TOLHA HASAN digugat di PTUN Palembang oleh Makmur bin Abubakar. Berdasarkan SURAT KETERANGAN TANAH SAWAH NO 121/60 thn 1960 atas nama Abu Bakar Bin Rodiman tersebut diganti karena hilang dengan Surat pengakuan hak atas nama Makmur tanggal 07 Oktober 2011 […]

expand_less