Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Catatan Kami » Fahri Hamzah : Apa Hanya Malaikat yang Bisa Jadi Pengusaha dan Pejabat?

Fahri Hamzah : Apa Hanya Malaikat yang Bisa Jadi Pengusaha dan Pejabat?

  • account_circle investigasi
  • calendar_month Sab, 3 Nov 2018
  • visibility 69

SAYA baca konferensi pers, mendengarkan (pihak TK) ternyata penyidik KPK belum dapat menemukan siapakah figur “Antok” atau “Anton” yang menerima uang dari Sekda dan mengantarkan uang ke TK, Sekda lupa dan TK gak kenal… (karena penyerahan di hotel tanpa CCTV). Tapi TK ditahan.

Ada banyak orang seperti TK, disebut namanya di ruang sidang, tapi ada yang diteruskan dan ada yang tidak. Ada bahkan yang ketahuan rekeningnya terisi secara misterius… tapi KPK menganggap itu bagian dari haknya untuk mengambil keputusan dan tebang pilih.

Bahkan ada pakar hukum yang membenarkan tebang pilih ala KPK dengan dasar kekurangan penyidik, dll. Sehingga, ini jadi tontonan pengalih perhatian dari kasus ke kasus. Kasus besar; Skandal Century, BLBI, Reklamasi, Meikarta, Sumberwaras, Pelindo2, dll redam.

Penegakan hukum akhirnya menjadi permainan undi nasib, semua ditahan oleh munculnya OTT dan OTT yang entah sampai kapan. Orang-orang ditangkap untuk memenuhi sensasi. Ada banyak orang ditahan tanpa pemeriksaan. Lalu kasusnya menghilang dari pemberitaan. RJ Lino di mana?

Saya ingin menyoroti peran media. Jurnalisme TIPIKOR yang sungguh mulai mencurigakan saya. Mereka terlibat dalam irama mengolah pemberitaan. Mereka mahir sekali mengolah kasus baru, menutup kasus lama, bekerjasama dalam pembocoran dokumen, dan membuat SETTING.

Saya justru mencurigai adanya kolaborasi menjadikan penegakan hukum di bidang Tipikor dengan Jurnalisme TIPIKOR yang akhirnya mengubah Penegakan Hukum menjadi sensasi pemberitaan semata. Dampaknya pada kehancuran iklim ekonomi nasional. Ini nampak sekarang.

Saya telah mengingatkan pak Jokowi sejak rapat konsultasi pertama sebagai pimpinan DPR baru dengan presiden dan wakil presiden. Saya ingatkan bahwa ketidakpastian hukum dalam Tipikor ini bisa menghantam pertumbuhan ekonomi. Saya mengutip kejadian di Korea Selatan.

KPK di Indonesia punya saudara Kembar di Korea Selatan Namanya KICAC (Korean Independent Comission Against Corruption). Hampir sama, UU lahir pada tahun yang sama, 2002 dan sama-sama menjadi lembaga Extra Ordinary. Kegaduhannya sama. Luar biasa.

Tapi, hanya 8 tahun KICAC dirombak oleh parlemen Korea atas permintaan masyarakat dan khususnya kelas menengah bisnis. Alasannya, aktivitas pemberantasan korupsi yang extra ordinary mulai merusak iklim usaha dan perekonomian. Saya bertemu parlemen mereka.

KICAC akhirnya digabung sekitar 2008 (maaf hanya 6 tahun berarti), dengan Komnas HAM, Ombudsman, dan lembaga lain menjadi ACRC (Anti Corruption and Human Right Commission). ACRC menjadi lembaga complain dan perlindungan sekaligus. Hasilnya luar biasa.

Ekonomi Korsel sekarang adalah diantara yang paling maju, keputusan-keputusan penting dibuat pejabat tanpa rasa takut dan pengusaha berani investasi dari dalam dan luar negeri karena ada kepastian hukum. Korea tidak saja punya K-POP tapi teknologi elektronik, digital, otomotif dll

Dengan pendapatan per kapita di atas 30.000 USD maka mereka terus tumbuh menjadi negara maju. Sementara kita, income percapita di bawah 4000 USD tapi halangan bagi kegiatan ekonomi dibuat sedemikian rupa sehingga hanya melaikat yang bisa menjadi pejabat dan pengusaha di sini.

5 kali saya ingatkan presiden Jokowi secara langsung, sekarang nasi sudah menjadi bubur. Mau bersikap tapi waktu tidak tepat tapi bagaimanapun ekonomi adalah satu-satunya penyelamat beliau sebagai calon presiden. Ujungnya kita gak tahu. Tapi saya pernah bilang.

Tidak masuk akal bagi saya pak Jokowi sudah mencabut subsidi rakyat, berhutang banyak, menyuruh BUMN berhutang, dan semua aktor negara disuruh gerakkan ekonomi, membangun infrastruktur dll. Tapi ekonomi hanya tumbuh 5% ke bawah. Tidak masuk akal.

Dugaan saya, ada stagnasi, dimulai dari ketidakberanian mengambil keputusan dan bersumber dari mentalitas pejabat yang semakin takut mengambil resiko. Pengusaha juga demikian, yang hidup hanya yang kecil sekali atau yang besar sekali. Itu sebabnya ada ketimpangan.

Entahlah. Siapa yang mau mengatasi korupsi ini? Mau diselesaikan atau mau dibikin ramai? Mau nampak sibuk tapi tidak selesai atau mau nampak selesai tapi tidak sibuk? Kita serahkan kepada pak Prabowo dan pak Jokowi silahkan berdebat cari solusi.

Jangan ikuti pandangan yang mengatakan bahwa kalau korupsi tambah banyak artinya pemerintah tambah sukses, semakin kewalahan semakin tepuk tangan. Tapi, ikuti pandangan bahwa setahun cukup korupsi bisa dihilangkan. Cukup! Negara tidak boleh kewalahan seperti sekarang!

Ayolah.
Aku tunggu ilmu kalian.
Kapan masalah ini mau di selesaikan?
Pak Jokowi akan lebih sulit menjawab pertanyaan. Sebab sudah lebih 4 tahun bapak… apa lagi jawaban bapak? Sementara pak Prabowo ayo siapkan jawaban. Ditunggu!

Twitter @Fahrihamzah 2/11/2018

Fahrihamzah.com

  • Penulis: investigasi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Harga Karet Sumsel, ‘Naik’ Rp283,-/kg – Selasa 14 September 2021

    • calendar_month Sel, 14 Sep 2021
    • account_circle investigasi
    • visibility 70
    • 0Komentar

    HARGA INDIKASI KARET PROV. SUMSEL, 14 SEPTEMBER 2021 dengan Kadar Karet Kering (KKK) sebagai berikut : 1. KKK 100% dibeli Rp 19.401,-/kg 2. KKK 70% dibeli Rp 13.581,-/kg 3. KKK 60% dibeli Rp 11.641,-/kg 4. KKK 50% dibeli Rp 9.701,-/kg 5. KKK 40% dibeli Rp 7.760,-/kg Harga hari ini NAIK Rp 283,-/kg dari harga pada […]

  • Inilah Daftar 70 Anggota PPK Yang Dilantik KPU Mura

    • calendar_month Sab, 29 Feb 2020
    • account_circle investigasi
    • visibility 66
    • 0Komentar

    MUSI RAWAS -| Berikut Daftar 70 Nama Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) terpilih yang dilantik KPU Mura, Sabtu (29/02) di SMart Hotel Lubuklinggau. Post Views: 1,199

  • Harga Emas UBS dan Antam ‘Turun’, Rabu 1 September 2021

    • calendar_month Rab, 1 Sep 2021
    • account_circle investigasi
    • visibility 87
    • 0Komentar

    HARGA Emas Batangan 24 Karat hari ini, Rabu (1/09/2021), di Pegadaian, cetakan Antam dan UBS ‘turun’. Data dari laman resmi pegadaian, emas cetakan UBS ukuran terkecil 0,5 gram dijual Rp501.000,- turun Rp3.000,- dari kemarin. Demikian juga dengan ukuran 1 gram yang dijual Rp938.000,- turun Rp5.000,- dari kemarin. Untuk emas Antam ukuran terkecil 0,5 gram ini […]

  • Presiden Jokowi Beri Ucapan Selamat kepada PM Mahathir Mohamad

    • calendar_month Jum, 11 Mei 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 58
    • 0Komentar

    PRESIDEN Joko Widodo telah memberikan ucapan selamat kepada Perdana Menteri Malaysia terpilih, Mahathir Mohamad melalui pembicaraan per telepon, Kamis, 10 Mei 2018 pukul 21.55 WIB. “Saya mengucapkan selamat atas kemenangan Pekatan Harapan pada Pilihan Raya Umum ke-14 kemarin,” ucap Presiden Jokowi dari Istana Kepresidenan Bogor. Presiden Jokowi juga memberikan apresiasi atas pelaksanaan pemungutan suara yang […]

  • Presiden Jokowi Bagikan KIP, PKH, hingga Sertifikat Tanah di Kalsel

    • calendar_month Sen, 26 Mar 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 88
    • 0Komentar

    BANJAR BARU – Hari kedua berada di Provinsi Kalimantan Selatan, Senin 26 Maret 2018, Presiden Joko Widodo dan Ibu Negara Iriana Joko Widodo mengawali kegiatannya dengan menyerahkan Kartu Indonesia Pintar (KIP), Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bansos Pangan Rastra di Lapangan Dr. Murjani, Kota Banjarbaru. Dalam kesempatan tersebut, Presiden menyerahkan 1.245 KIP dan 1.250 PKH. […]

  • Anggaran 1 Milyar BPKAD, Diduga Dua Kegiatan Jadi 1 Paket

    • calendar_month Kam, 15 Nov 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 49
    • 0Komentar

    MUSI RAWAS – Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Musi Rawas mulai menerapkan layanan berbasis elektronik yang terintegrasi dengan layanan e-planning dan e-budgeting. Dimana item dua kegiatan tersebut dianggarkan sebesar 1 milyar rupiah dijadikan satu paket kegiatan. Rabu (14/11). Kedua kegiatan tersebut yakni Anggaran Berbasis Elektronik sebesar 400 juta dan Penyusunan Standar Satuan Biaya […]

expand_less