Breaking News
light_mode
Trending Tags
Maaf, tidak ditemukan tags pada periode waktu yang ditentukan.
Beranda » Catatan Kami » Istilah ‘Bude’ atau ‘Pakde’ Tak Ada Lagi Usai Pilkada

Istilah ‘Bude’ atau ‘Pakde’ Tak Ada Lagi Usai Pilkada

  • account_circle investigasi
  • calendar_month Ming, 31 Jan 2021
  • visibility 172

PEMILIHAN Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Musi Rawas (Mura) telah usai, bahkan tidak lama lagi akan pelantikan Bupati/Wakil Bupati (Wabup) terpilih.

Pelaksanaan Pilkada pada 9 Desember 2020 lalu yang diikuti hanya 2 Pasangan Calon (Paslon) menjadikan masyarakat Mura seolah terbelah dua. Bagaimana tidak, masyarakat beda pilihan antara Paslon Bupati/Wabup No. urut 01, Hj Ratna Machmud – Hj Suwarti (Ramah Berarti) dan Paslon No. urut 02, H Hendra Gunawan – H Mulyana (H2G Mulya). Bahkan untuk tingkat masyarakat bawah bisa terjadi keributan dan masalah karena beda pilihan.

Dua Paslon ini sering dijuluki Bude dan Pakde. Setidaknya dikalangan LSM dan wartawan, santer istilah Bude dan Pakde digunakan dalam perdebatan maupun guyonan hik hik hiks…… di media sosial, warung kopi, kantin maupun trotoar jalan. Istilah Bude melekat dengan Paslon No. 01 sedangkan istilah Pakde melekat pada Paslon No. 02.

Alhamdulillah, pilkada sukses digelar dan dalam keadaan aman. Kini telah selesai, sudah diketahui pemenang pilkada bahkan DPRD Mura telah menggelar Rapat Paripurna Umumkan Penetapan Paslon Bupati/Wabup masa bhakti 2021 – 2026 pada Jum’at (22/01/2021).

Paslon No. urut 01, Hj Ratna Machmud – Hj Suwarti dengan perolehan 112.843 suara mengungguli rivalnya Paslon No. urut 02, H2G – H Mulyana dengan perolehan 104.939 suara. Selisih antara masing-masing calon mencapai  7.804 suara. Total suara sah mencapai 217.782. Total suara tidak sah mencapai 5.579. (Sumber : KPU Mura).

Bupati/Wabup terpilih bisa kita anggap merupakan takdir dan pilihan rakyat. Dan Bupati/Wabup terpilih ini adalah pemimpin masyarakat/warga di wilayah Kabupaten Mura baik yang telah memilihnya di TPS atau tidak.

Bupati/Wabup yang terpilih adalah milik seluruh masyarakat Mura, bukan hanya milik relawan. Karena itu, ‘Ramah Berarti’ bukan hanya Bupati/Wabup Relawan, tapi Bupati/Wabup Musi Rawas.

Para relawan, secara hakekatnya sudah bubar, karena sejatinya relawan berjuang menyukseskan calon yang didukungnya terlepas menang atau tidak, setelah itu tinggal tertaut hubungan pribadi, pertemanan atau bisa juga karena ‘Kance Lame’. Selain itu, yang namanya relawan adalah pejuang yang ikhlas dari namanya saja diperkirakan tidak akan terlalu memaksakan pamrih yang besar, walau demikian tetap perlu balas budi, Bos.

Pemerintah beserta aparatur negara bersama stakeholder dan tokoh masyarakat maupun tokoh agama diharapkan dapat merajut kembali hubungan antar masyarakat yang pernah terbelah saat pilkada.

Tidak ada lagi istilah Bude atau Pakde, tidak ada istilah 01 atau 02 lagi. Sebaiknya saling memaafkan dan tidak saling mendendam, hendaknya bersama dan gotong royong membangun Musi Rawas yang lebih baik kedepan. Semoga dan Tersemoga. Kepada Ramah Bararti Kami ucapkan Selamat, Semoga Amanah dan dapat membawa Musi Rawas semakin Maju dan Sejahtera masyarakatnya. Aamiin.

Penulis/Editor : Faisol Fanani (Pemimpin Redaksi)

Tulisan ini merupakan OPINI REDAKSI.

  • Penulis: investigasi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Gaji 10 PK PT BSS Diduga Disunat

    • calendar_month Rab, 24 Des 2014
    • account_circle investigasi
    • visibility 138
    • 0Komentar

    MURATARA — Diduga gaji 10 Penjaga Keamanan (PK) PT Buana Sriwijaya Sejahtera (BSS) yang dipecat secara tidak hormat disunat. Ini diketahui setelah PK tadi mendatangi Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertran) Muratara. Ke-10 karyawan yang dipecat secara tidak hormat di PT BSS tersebut merupakan warga  Desa Biaro lama, Kecamatan Karang Dapo, Kabupaten Muratara yakni Mardik, […]

  • Bupati Panen Calon Benih Padi Unggul Varietas Muratan 1 dan Muratan 4

    • calendar_month Sel, 15 Jun 2021
    • account_circle investigasi
    • visibility 106
    • 0Komentar

    MUSI RAWAS – | Bupati Musi Rawas (Mura), Hj Ratna Machmud melakukan Panen Calon Benih NS dan BS padi unggul Varietas Dayang Muratan 1 dan Muratan 4. Dengan pengembangan teknologi ini, diharapkan, padi unggul lokal semakin meningkat mutu maupun hasilnya dan bisa membantu kesejahteraan masyarakat terutama petani. Bupati Ratna Machmud mengatakan, padi dayang rindu ini […]

  • Pemkot Lubuklinggau Usulkan CSR Untuk 1000 PLTS

    • calendar_month Sel, 4 Sep 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 103
    • 0Komentar

    Lubuklinggau – Pemerintah Kota (Pemkot) Lubuklinggau melalui Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Disperkim) setempat, telah mengusulkan usulan Corporate Social Responsibility (CSR) dalam bentuk penerangan jalan umum Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS), Juli 2018 lalu. Usulan CSR tersebut, telah diajukankan oleh Pj Walikota Lubuklinggau H Riki Junaidi saat itu. Hal ini disampaikan Kabid Prasarana Sarana […]

  • Bupati Ratna Machmud Resmikan Jembatan Air Pelai dan Air Pering

    Bupati Ratna Machmud Resmikan Jembatan Air Pelai dan Air Pering

    • calendar_month Rab, 27 Des 2023
    • account_circle investigasi
    • visibility 121
    • 0Komentar

    MUSI RAWAS – Bupati Musi Rawas Hj. Ratna Machmud Resmikan Jembatan Air Pelai dan Air Pering di SP 7 Kota Baru Kecamatan BTS Ulu Cecar, Rabu (27/12/2023). Dikatakan Bupati, peresmian Jembatan Air Pelai dan Air Pering merupakan program pembangunan infrastruktur di Kabupaten Musi Rawas yang langsung berdampak untuk kepentingan masyarakat. Sama halnya dengan peningkatan jalan […]

  • Kapolres Lubuk Linggau Hadiri Rakor Persiapan Distribusi dan Logistik Pemilu

    Kapolres Lubuk Linggau Hadiri Rakor Persiapan Distribusi dan Logistik Pemilu

    • calendar_month Sen, 12 Feb 2024
    • account_circle investigasi
    • visibility 162
    • 0Komentar

    LUBUK LINGGAU – Kapolres Lubuk Linggau, AKBP Indra Arya Yudha, menghadiri rapat koordinasi (rakor) di kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Lubuk Linggau. Rakor dimaksud untuk menyelaraskan langkah-langkah pengamanan serta pendistribusian logistik pemilu dari gudang logistik ke TPS. Rakor dipimpin oleh Ketua KPU Kota Lubuk Linggau, ASPIN DODI, dan dihadiri oleh berbagai pihak terkait, termasuk […]

  • Permohonan Uji Ketentuan Hari Kalender UU Pilkada Diperbaiki

    • calendar_month Sen, 30 Nov 2015
    • account_circle investigasi
    • visibility 120
    • 0Komentar

    MAHKAMAH Konstitusi (MK) kembali menggelar sidang uji materiil Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 Tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota Menjadi Undang-Undang (UU Pilkada). Para Pemohon, Muhammad Asrun, Heru Widodo, dkk, menguji  ketentuan Pasal 1 angka 28 UU […]

expand_less