Breaking News
light_mode
Trending Tags
Maaf, tidak ditemukan tags pada periode waktu yang ditentukan.
Beranda » Hukum » Illegal Mining Tak Tersentuh Hukum

Illegal Mining Tak Tersentuh Hukum

  • account_circle investigasi
  • calendar_month Sen, 10 Sep 2018
  • visibility 103

JAKARTA – Komisi VII DPR RI menggelar Rapat Dengar Pendapat dengan Direktur Jenderal Mineral dan Batubara (Minerba) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) membahas masalah pengendalian illegal mining dan tindak lanjutnya, termasuk illegal mining di Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat dan Kalimantan Timur.

Terkait progres penegakan hukum kasus-kasus lingkungan hidup strategis, Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Tamsil Linrung menyampaikan bahwa kegiatan penambangan tanpa izin (illegal mining) terdapat dihampir seluruh provinsi di Indonesia. Namun hingga saat ini, masalah illegal mining seakan tidak tersentuh oleh aparat penegak hukum.

“Hal ini diperparah dengan tidak adanya data akurat menyangkut jumlah pasti mengenai illegal mining, serta luas wilayah yang dimanfaatkan oleh kegiatan penambangan tanpa izin tersebut,” ucap Tamsil di Gedung Nusantara DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (10/9/2018).

Menurutnya, kegiatan illegal mining seharusnya dapat diminimalkan dengan terbitnya Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Minerba, dimana kegiatan penambangan oleh masyarakat telah diakomodir dengan adanya izin pertambangan rakyat (IPR). Namun ternyata hal tersebut belum efektif dalam mengurangi munculnya kegiatan penambangan tanpa izin.

Selain masalah illegal mining, lanjut politisi PKS itu, pihaknya juga ingin memperoleh informasi dan penjelasan terkait progres penanganan kasus lingkungan hidup yang telah menjadi program prioritas dan strategis nasional saat ini, diantaranya seperti penanganan kebakaran hutan dan lahan, revitalisasi Daerah Aliran Sungai (DAS) dan Sungai Citarum.

Termasuk penegakan hukum terhadap indutri yang mencemari sungai Citarum, pengendalian limbah merkuri serta permasalahan lingkungan lainnya, seperti penanganan sampah perkotaan, penyerobotan atau alih fungsi lahan di kawasan Taman Hutan Rakyat (Tahura) dan perlindungan kawasan kars.

Sementara itu, Dirjen Minerba Kementerian ESDM Bambang Gatot Ariyono mengatakan bahwa yang dimaksud dengan penambangan tanpa izin (Peti) menurut peraturan perundang-undangan adalah usaha pertambangan yang dilakukan oleh perseorangan, sekelompok orang atau perusahaan yang dalam kegiatan operasinya tidak memiliki izin dari instansi pemerintah sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Ada dua yang kami lihat, yakni pada wilayah yang berizin dan pada wilayah yang tidak berizin. Isu strategis terkait masalah Peti ini adalah pengambilannya dilakukan secara sederhana dan mudah, serta secara cepat dikomersialkan,” ujar Bambang.

Ia menyatakan, aspek kerugian dari Peti tersebut yaitu terjadinya kerusakan lingkungan yang ditimbulkan akibat aktifitas penambangan dan pengolahannya. Dan dari aspek keselamatan kerja juga banyak terjadi kecelakaan tambang. Begitu pula dari aspek ekonomi dampaknya adalah berkurangnya pendapatan negara.

“Kita telah melakukan pengumpulan data awal, memperkirakan potensi kerugian negara akibat Peti, dan selanjutnya merumuskan kebijakan dengan melibatkan stakeholder. Pengendalian Peti dilakukan dengan melibatkan TNI, Polri, Pemda, KESDM dan masyarakat, pendekatan sosial dan hukum dalam penanggulangan Peti dan merkuri illegal, dan pembinaan alih profesi,” jelasnya. (dep/sf–DPR)

  • Penulis: investigasi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bupati Mura Minta Roadshow Literasi dan Inklusi Keuangan Mampu Optimalisasi Keuangan UMKM

    Bupati Mura Minta Roadshow Literasi dan Inklusi Keuangan Mampu Optimalisasi Keuangan UMKM

    • calendar_month Rab, 21 Sep 2022
    • account_circle investigasi
    • visibility 132
    • 0Komentar

    MUSI RAWAS – | Bupati Musi Rawas, Hj Ratna Machmud bersama Ketua Tim Penggerak PKK Provinsi Sumatera Selatan dan Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Musi Rawas menghadiri Roadshow Literasi dan Inklusi Keuangan Optimalisasi Akses Keuangan Kepada UMKM dan Pelajar Daerah TPAKD Provinsi Sumatera Selatan Tahun 2022 di Auditorium Pemkab Musi Rawas, Rabu (21/09/2022). Bupati mengucapkan, […]

  • Tingkatkan Pengetahuan Murid SDIT DNC Kunjungi RDs 97,1 FM

    • calendar_month Rab, 15 Nov 2017
    • account_circle investigasi
    • visibility 131
    • 0Komentar

    Musi Rawas – Untuk meningkatkan pengetahuan anak didiknya, Lembaga Pendidikan Islam Sekolah Dasar Islam Terpadu (LPI-SDIT) Darussalam Natural School, Yayasan Majelis At-Turots Islamy Cabang Musi Rawas-Lubuklinggau. Rabu, 15/11/2017 mengunjungi Lembaga Penyiaran Publik Lokal (LPPL) Radio Darussalam Sempurna, 97,10 FM. Kunjungan 38 Siswa dan siswi SDIT ini disambut oleh Penanggung Jawab dan Penyiar RDs. Kepala Sekolah […]

  • Pendidikan di Indonesia Belum Merata

    • calendar_month Sab, 16 Mar 2019
    • account_circle investigasi
    • visibility 125
    • 0Komentar

    DUNIA pendidikan di Indonesia saat ini memang masih belum merata, terlebih bila membandingkan kualitas, sarana dan prasarana antara yang ada di Pulau Jawa dengan luar Pulau Jawa. Menurut Anggota Komisi X DPR RI Popong Utje Djundjunan, hal tersebut harus disyukuri oleh dunia pendidikan di Pulau Jawa, bukan sebaliknya mengeluh dan selalu minta penambahan sarana dan […]

  • KPK Terus Didorong Selesaikan Kasus BLBI

    • calendar_month Sen, 15 Jun 2015
    • account_circle investigasi
    • visibility 119
    • 0Komentar

    JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus didorong untuk dapat menyelesaikan secara tuntas kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI). Penyelamatan aset kredit eks Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) sebesar Rp 3,06 triliun bergantung pada penyelesaian menyeluruh terhadap kasus ini. “KPK seperti maju-mundur. Kuncinya padahal ada di KPK. Beberapa pihak sudah mereka panggil tapi terus tidak […]

  • Masa Pandemi Tidak Menghambat Korpri Layani Masyarakat

    • calendar_month Sen, 21 Des 2020
    • account_circle investigasi
    • visibility 116
    • 0Komentar

    LUBUKLINGGAU – | Wakil Walikota Lubuklinggau, H Sulaiman Kohar mengatakan dalam suasana sulit pandemi COVID-19, kiranya situasi ini tidak menjadi penghambat melainkan kesempatan dan ajang bagi insan Korpri untuk memberikan pelayanan terbaik pada masyarakat. “Saya mengucapkan selamat kepada para ASN yang memperingati Hari Korpri. Semoga ASN selalu menjadi lebih kuat, lebih berharga, lebih berguna, lebih […]

  • Dilatari Sakit Hati, Dua DPO Pembunuh Jaga Malam Pasar Mabo di Tangkap

    • calendar_month Rab, 7 Agu 2019
    • account_circle investigasi
    • visibility 129
    • 0Komentar

    LUBUKLINGGAU – | Tim Macan Linggau Satreskrim Polres Lubuklinggau, akhirnya berhasil mengukap kasus pembunuhan Mediansyah (21) seorang penjaga malam Pasar Mambo Kelurahan Pemiri Lubuklinggau. Tidak memakan waktu lama, dalam pelariannya dua orang tersangka Cincong (23) dan Yansyah (40) statusnya bersaudara, akhirnya berhasil diringkus. Keduanya warga Jalan Irian, RT. 15 Kelurahan Jawa Kanan SS Kota Lubuklinggau […]

expand_less