Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Desa » Kades Sukakarya Akui Embung Milik Pribadi

Kades Sukakarya Akui Embung Milik Pribadi

  • account_circle investigasi
  • calendar_month Sel, 4 Sep 2018
  • visibility 110

MUSI RAWAS – Embung atau cekungan penampung (Retention Basin) adalah cekungan yang digunakan untuk mengatur dan menampung suplai aliran air hujan serta untuk meningkatkan kualitas air di badan air yang terkait (sungai, danau).

Embung menampung air hujan di musim hujan, lalu digunakan petani untuk mengairi lahan di musim kemarau di dalam suatu desa atau di mana lokasi tersebut di atur sesuai dengan kebutuhan mesyarakat.

Seperti yang di Desa Sukakarya, Kecamatan Stl Ulu Terawas, Kabupaten Musi Rawas, Provinsi Sumatera Selatan, terbentuk embung, namun terkesan embung tersebut tak dihibahkan dengan alasan modal belum lembali.

Embung tersebut sudah menelan dana Rp 75 juta yang dikeluarkan dari Dana Desa (DD) pada tahun anggaran 2017 lalu, namun di duga belum ada hibah ke desa sampai sampai sekarang.

Sebelumnya pernah dikonfirmasi  Kades Sukakarya, Puji Wastito melalui ponselnya, Rabu (22/8/2018)

”Embung tersebut belum ada hibah ke desa statusnya masih punya saya tidak saya hibahkan karena belum balik modal saya,” ungkapnya.

Lanjutnya, sementara fungsi sekarang ini untuk pengaliran air ke sawah-sawah warga saja. “Di situ juga saya ternak ikan dari pada mubazir, karena pembangunan embung tersebut belum mengembalikan modal Saya, karena tanah tersebut saya beli dari masyarakat saya,” tutupnya dengan nada santai.

Dalam hal ini  Pendamping Desa Gunawan membenarkan kalau Embung di Desa Sukakarya tersebut belum ada hibah. “Karena kades tersebut membangun memakai dana pribadi,” ungkapnya  melalui ponselnya.

Sementara itu saat mewawancarai Camat  Stl Ulu Terawas Kabupaten Musi Rawas  belum lama ini.

”Kalau mengenai Embung itu sebelum membentuk harus di hibahkan dulu ke desa karena untuk desa.

Kalau belum di hibahkan, itu menyalahi aturan, dan lagi saya kurang begitu jelas, karena itu tidak ada laporan apapun ke saya,” ungkapnya.

Sumber : detikperistiwa.com

Link : https://www.detikperistiwa.com/news-70886/camat-sebut-embung-tak-dihibahkan-itu-salahi-aturan.html

  • Penulis: investigasi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Presiden Lantik Gubernur/Wagub Sumsel & Kaltim

    • calendar_month Sen, 1 Okt 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 110
    • 0Komentar

    JAKARTA – Presiden Joko Widodo melantik pasangan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) Herman Deru dan Mawardi Yahya dan pasangan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) Isran Noor dan Hadi Mulyadi masa jabatan 2018-2023, di Istana Negara, Jakarta, Senin (01/10). Pelantikan kedua pasangan gubernur dan wakil gubernur hasil Pilkada Serentak akhir Juni lalu itu […]

  • Hunger, thirst and chaos in southern Gaza as hostilities drive humanitarian aid to the brink of collapse

    Hunger, thirst and chaos in southern Gaza as hostilities drive humanitarian aid to the brink of collapse

    • calendar_month Kam, 8 Feb 2024
    • account_circle investigasi
    • visibility 531
    • 0Komentar

    Twelve-year-old Do’a Atef spends her days knocking on doors begging for food, or gathering firewood from a dusty hill near a refugee camp outside Rafah, in southern Gaza, to cook the few tomatoes and peppers given to her by strangers. Do’a told NBC News that she was displaced from her home in Beit Lahia in […]

  • Irigasi Ambrol Diduga Tak Sesuai SNI

    • calendar_month Sen, 15 Jul 2019
    • account_circle investigasi
    • visibility 116
    • 0Komentar

    MURATARA – | Ambrolnya pembangunan irigasi di Bukit Ulu Kecamatan Karang Jaya Kabupaten Musi Rawas Utara diduga pengerjaa nya tidak mengikuti aturan SNI Irigasi. Pembangunan irigasi harus memenuhi Kriteria dan mematuhi aturan Standar Perencanaan Irigasi dari Direktorat Jenderal Sumber Daya Air. Akibat dari Perencanaan yang kurang matang dari Dinas PU BM Muratara, pembangunan peningkatan irigasi […]

  • Antisipasi Gangguan Listrik, PLN Rutin Tebas Bayang  

    • calendar_month Sen, 7 Okt 2019
    • account_circle investigasi
    • visibility 125
    • 0Komentar

    MUSI RAWAS – | Guna mengantisipasi terjadinya pemadaman listrik, terutama disebabkan angin kencang dampak peralihan musim. Sudah sejak awal Oktober 2019,  PLN Rayon Muara Beliti kembali turunkan tim teknik  rutinkan giat tebas bayang sekaligus pemeliharaan jaringan listrik. Hal tersebut disampaikan, Manager PLN Rayon Beliti Zera Fitrizon ketika dibincangi sejumlah wartawan, kemarin (7/10) siang. Dijelaskannya, dari […]

  • Langkah-Langkah BNK MURA Dalam Mendukung Indonesia Bebas Narkoba 2015

    • calendar_month Kam, 22 Jan 2015
    • account_circle investigasi
    • visibility 126
    • 0Komentar

    MUSIRAWAS, Jurnalindependen.com — Lahirnya BNK Musi Rawas, Provinsi Sumatera Selatan berdasarkan Peraturan Bupati Musi Rawas Nomor 4 Tahun 2008 tentang Pembentukan Badan Narkotika Kabupaten Musi Rawas, Perbup ini sebagai pelaksanaan dari Peraturan Pemerintah Nomor 83 Tahun 2007 tentang Badan Nakotika Nasional, Badan Narkotika Provinsi dan Badan Narkotika Kabupaten/Kota. Jika dirunut dari tahun kelahirannya maka BNK Musi […]

  • Atase Polri KBRI Kuala Lumpur Berhasil Pulangkan Korban TPPO ke Tanah Air

    • calendar_month Kam, 13 Sep 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 143
    • 0Komentar

    KUALA LUMPUR – Entin Suntini (16), korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Malaysia telah berhasil kembali ke tanah air. Kembalinya korban TPPO ini diantar langsung oleh Atase Polri KBRI Kuala Lumpur Kombes Pol Chaidir Zahari, Kamis pagi (13/09). “Kami sudah di Bareskrim Polri. Nanti korban akan dipertemukan dengan kedua orang tuanya,” ujar Chaidir saat dihubungi. Atase Polri KBRI […]

expand_less