MUSI RAWAS – | Hingga Rabu, 12 Oktober 2022, sudah 1.731 berkas Santunan Kematian yang masuk di Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Musi Rawas. Jumlah ini merupakan total pengajuan dari awal tahun.

Hal ini disampaikan Kepala Dinsos Kabupaten Musi Rawas melalui Kabid Perlindungan dan Jaminan Sosial, Evan Saipani saat dimintai keterangan, Kamis (13/10/2022).

Menurutnya, dari 1.731 berkas Santunan Kematian yang masuk, 1.413 pengajuan sudah disalurkan bantuan. Dan 318 masih dalam proses, pencairannya pada TW IV.

“Untuk pengajuan yang belum cair, sudah kito proses, namun akan disalurkan pada TW IV.

Dari pengajuan yang ada bisa saja bertambah, dan nantinya di kalkulasi sesuai ketersediaan anggaran. Bila memang tidak mencukupi, bisa dibayarkan tahun berikutnya. Seperti tahun kemarin,” jelas Evan Saipani.

Diketahui bahwa program ini merupakan bagian dari Visi Misi Bupati/Wakil Bupati, Musi Rawas Maju, Mandiri dan Bermartabat (MANTAB). Dengan tujuan untuk meringankan beban masyarakat yang menderita musibah kematian di Kabupaten Musi Rawas. Nilai bamtuan sebesar Rp 3.000.000,- per orang yang meninggal dunia, dengan kriteria yang tercantum dalam aturan Perbup Santunan Kematian. | *

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *