Diduga Rekom Sertifikat Kavling Rumah PNS di Palsu Oknum Pengembang

oleh -25 Dilihat

Warning: Attempt to read property "post_excerpt" on null in /home/u1603218/public_html/jurnalindependen.com/wp-content/themes/majalahpro/template-parts/content-single.php on line 90
banner 468x60

MUSIRAWAS, Jurnalindependen.com — Info yang diterima tidak kurang dari 50-an kavling tanah dikawasan Griya Silampari Indah, Muara Beliti Kabupaten Musi Rawas diduga telah disertifikat oleh oknum pengembang (developer).

Bahkan kabar ini telah naik ke ranah hukum di Polres Musi Rawas, Sumatera Selatan demikian ungkap suatu sumber Jurnalindependen.com siang tadi, Rabu (26/08/2015) di Muara Beliti.

banner 336x280

“Tanah kavling tersebut sebenarnya peruntukkannya untuk perumahan PNS, bukan bentuk kavlingan tanah saja apalagi sudah disertifikat tanpa ada perumahannya.

Proses sertifikat itu sendiri memerlukan rekomendasi dari pihak Pemkab Musi Rawas melalui Koperasi KORPRI, namun diduga rekomendasi Ketua Koperasi telah dipalsu oleh oknum pihak pengembang.

Akibat Ketua Koperasi yang lama melapor ke Polres Musi Rawas karena tidak merasa menanda tangani rekomendasi tersebut untuk Badan Pertanahan Nasional (BPN) Musi Rawas,” kata sumber tersebut.

Sementara itu, Ketua Koperasi KORPRI Kabupaten Musi Rawas, Surahman sedang tidak berada di kantornya. Stafnya mengatakan bahwa Beliau biasanya datang siang setelah mengajar di salah satu sekolah di Kecamatan Tugumulyo.

“Biasanya bapak datang agak siang, tapi hari ini tidak masuk karena kurang sehat badan dan Beliau tadi memberitahu,” kata stafnya.

Mengenai adanya dugaan pemalsuan tanda tangan Ketua Koperasi, staf tersebut menjawab bahwa itu mungkin pada masa Ketua Koperasi yang lama karena Surahman mulai terpilih jadi Ketua pada RAT bulan April 2015 lalu.

Ketua Forum Komunikasi Badan Permusyawaratan Desa (FKBPD) Kabupaten Musi Rawas, M Joko mengatakan bahwa ibarat penyakit, kasus di Griya Silampari Indah tersebut sudah sangat parah bahkan sekarat.

“Masalah di Griya Silampari Indah ini sudah sekarat, mesti diselesaikan secara keseluruhan dan banyak melibatkan beberapa pihak yang sudah bermain curang. Kita berharap penyelidikan pihak Polres Musi Rawas dapat lebih cepat mengungkap adanya tindak pidana dalam masalah ini,” ungkap Joko. (fs)

Berita Terkait :

Persoalan Lahan Hibah untuk Perumahan PNS dapat masuk Ranah Pidana

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.