Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Politik » 39 Calon Peserta Pilkada di Sumsel Diperiksa BNN

39 Calon Peserta Pilkada di Sumsel Diperiksa BNN

  • account_circle investigasi
  • calendar_month Kam, 11 Jan 2018
  • visibility 148

PALEMBANG – Sebanyak 39 bakal pasangan calon peserta pemilihan kepala daerah, baik tingkat provinsi maupun kabupaten/kota, di Sumatera Selatan menjalani pemeriksaan bebas narkoba oleh Badan Narkotika Nasional provinsi setempat..

Setelah mengikuti ujian psikotes secara bersama-sama pada tahap pemeriksaan kesehatan hari pertama di Aula Rumah Sakit Umum Pusat dr. Moehammad Hoesin Palembang, Kamis, mereka menjalani pemeriksaan urine dan lainnya yang dilakukan tim Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sumsel yang dijadwalkan berlangsung pada pukul 12.00 s.d. 21.00 WIB.

Sebelumnya, pasangan calon gubernur dan wakil gubernur serta calon peserta di sembilan pilkada mendaftar ke masing-masing KPU daerah pada tanggal 8 s.d. 10 Januari 2018.

Kepala BNN Provinsi Sumsel Brigjen Pol. Anthoni Hutabarat mengatakan bahwa pihaknya siap mewujudkan pemilihan kepala daerah pada tanggal 27 Juni 2018 bersih dari calon yang terkontaminasi narkoba.

Untuk mewujudkan Pilgub Sumsel dan pilkada bersih narkoba dalam tahapan pemeriksaan kesehatan bakal pasangan calon pada pilkada tahun ini, pihaknya dilibatkan KPU melakukan pemeriksaan secara maksimal untuk mengetahui calon kepala daerah itu terindikasi mengonsumsi atau bersih dari narkoba sebelum seluruh calon ditetapkan KPU daerah setempat menjadi peserta pilkada.

Ia menegaskan bahwa pemimpin di daerah ini harus bersih dari pengaruh narkotika, psikotropika, zat adiktif, dan obat-obatan berbahaya karena mereka menjadi panutan masyarakat.

Untuk mewujudkan kepala daerah yang bersih dari narkoba, pihaknya akan melakukan pemeriksaan seteliti mungkin.

Ia menjelaskan bahwa pengaruh narkoba di wilayah provinsi berpenduduk sekitar 8,6 juta jiwa ini telah masuk ke berbagai lapisan masyarakat dan lingkungan pemerintah daerah, bahkan tidak sedikit anggota DPRD dan pengurus partai yang terjerat dalam penyalahgunaan barang terlarang itu.

Melihat kondisi tersebut, tindakan pencegahan akan terus digalakkan, seperti melakukan pemeriksaan urine, bahkan rambut calon kepala daerah dalam masa penjaringan sehingga ketika ditetapkan sebagai peserta pilkada calon bersangkutan dipastikan bersih dari pengaruh barang terlarang itu.

Narkoba sangat berbahaya jika dikonsumsi pejabat atau kepala daerah karena dapat memengaruhi dalam menetapkan kebijakan dan menjalankan program pembangunan dalam rangka untuk memajukan daerah serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat, ujar Anthoni. (ant)

  • Penulis: investigasi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Indonesia Dituntut Ambil Peran Tuntaskan Genosida Rohingya

    • calendar_month Jum, 22 Des 2017
    • account_circle investigasi
    • visibility 118
    • 0Komentar

    JAKARTA – Pelaksana Tugas Ketua DPR RI Fadli Zon mengatakan diperlukan kekuatan politik (political will) untuk menyelesaikan kejahatan kemanusiaan terhadap etnis Rohingya di Myanmar. Karena itu, dibutuhkan peran negara-negara Asean termasuk Indonesia sebagai negara pemimpin di kawasan. “Salah satu yang ditunggu adalah peran Indonesia. Indonesia sebagai negara muslim terbesar di dunia dan juga leader di […]

  • Semester Pertama, PAD Pajak Baru Capai 46,92 Persen

    • calendar_month Sel, 30 Jul 2019
    • account_circle investigasi
    • visibility 148
    • 0Komentar

    MUSI RAWAS – | Dalam kurun waktu semester pertama tahun 2019, realisasi pendapatan asli daerah (PAD) bersumber dari pungutan pajak barulah terpenuhi 49, 92 persen atau sekitar Rp. 892.667.320.181,- dari target sebesar Rp. 1.9 Miliar tahun ini. Demikian disampaikan Plt kepala Badan Pengelolahan Pajak dan Restribusi Daerah (BPPRD) Mura, Dodi Irdiawan melalui Kabid Pembukuan dan […]

  • Penyuap Bupati Banyuasin minta hukuman ringan

    • calendar_month Kam, 2 Feb 2017
    • account_circle investigasi
    • visibility 150
    • 0Komentar

    PALEMBANG – Terdakwa penyuap Bupati Banyuasin, Sumatera Selatan, Zulfikar Muharrami meminta majelis hakim menjatuhkan hukuman ringan lantaran dirinya telah bersedia menjadi “justice collaborator”. Zulfikar membacakan nota pembelaan pada sidang di Pengadilan Tipikor, Palembang, Kamis. “Saya mengakui perbuatan menyuap ini salah. Saya berharap hakim dapat mempertimbangkan juga status saya sebagai `justice collaborator` atas kasus ini,” kata […]

  • Presiden Bertemu Calon Pemimpin Terbaik di Masa Depan

    • calendar_month Kam, 3 Mei 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 111
    • 0Komentar

    PRESIDEN Joko Widodo menyampaikan sejumlah pesan terkait kepemimpinan kepada para Ketua OSIS dari SMA berprestasi se-Indonesia, yang pagi ini, Kamis, 3 Mei 2018, berkumpul di halaman belakang Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat. Sambil berdialog santai, Kepala Negara mendiskusikan syarat-syarat yang seharusnya dimiliki oleh seorang pemimpin. “Menjadi pemimpin itu memang harusnya bisa memberikan semangat, memberikan dorongan, […]

  • Profesinya Tak Diatur Jelas, Likuidator Uji UU Perseroan Terbatas

    • calendar_month Rab, 11 Apr 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 384
    • 0Komentar

    JAKARTA – Sejumlah likuidator melakukan uji materiil pada Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas (UU PT), pada Selasa (10/4). Para Pemohon perkara Nomor 29/PUU-XVI/2018 tersebut, yakni M. Achsin (Pemohon I),  Indra Nur Cahya (Pemohon II) Eddy Hary Susanto (Pemohon III),  Anton Silalahi (Pemohon IV),  Manonga Simbolon, (Pemohon V),  Toni Hendarto (Pemohon VI), Handoko Tomo (Pemohon VII). Dalam […]

  • Dewan Sumsel usulkan dua Raperda Inisiatif

    • calendar_month Sen, 22 Jan 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 125
    • 0Komentar

    PALEMBANG – DPRD Sumatera Selatan mengusulkan dua rancangan peraturan daerah inisiatif dewan untuk dibahas dan mendapatkan persetujuan bersama agar ditetapkan menjadi peraturan daerah. “Pada kesempatan ini DPRD Sumsel mengajukan dua Raperda inisiatif untuk dilakukan pembahasan,” kata Juru Bicara Badan Pembentukan Peraturan Daerah Provinsi (BP3) DPRD Sumatera Selatan H Askweni pada rapat paripurna di Palembang, Senin. […]

expand_less