Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Politik » 39 Calon Peserta Pilkada di Sumsel Diperiksa BNN

39 Calon Peserta Pilkada di Sumsel Diperiksa BNN

  • account_circle investigasi
  • calendar_month Kam, 11 Jan 2018
  • visibility 10

PALEMBANG – Sebanyak 39 bakal pasangan calon peserta pemilihan kepala daerah, baik tingkat provinsi maupun kabupaten/kota, di Sumatera Selatan menjalani pemeriksaan bebas narkoba oleh Badan Narkotika Nasional provinsi setempat..

Setelah mengikuti ujian psikotes secara bersama-sama pada tahap pemeriksaan kesehatan hari pertama di Aula Rumah Sakit Umum Pusat dr. Moehammad Hoesin Palembang, Kamis, mereka menjalani pemeriksaan urine dan lainnya yang dilakukan tim Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sumsel yang dijadwalkan berlangsung pada pukul 12.00 s.d. 21.00 WIB.

Sebelumnya, pasangan calon gubernur dan wakil gubernur serta calon peserta di sembilan pilkada mendaftar ke masing-masing KPU daerah pada tanggal 8 s.d. 10 Januari 2018.

Kepala BNN Provinsi Sumsel Brigjen Pol. Anthoni Hutabarat mengatakan bahwa pihaknya siap mewujudkan pemilihan kepala daerah pada tanggal 27 Juni 2018 bersih dari calon yang terkontaminasi narkoba.

Untuk mewujudkan Pilgub Sumsel dan pilkada bersih narkoba dalam tahapan pemeriksaan kesehatan bakal pasangan calon pada pilkada tahun ini, pihaknya dilibatkan KPU melakukan pemeriksaan secara maksimal untuk mengetahui calon kepala daerah itu terindikasi mengonsumsi atau bersih dari narkoba sebelum seluruh calon ditetapkan KPU daerah setempat menjadi peserta pilkada.

Ia menegaskan bahwa pemimpin di daerah ini harus bersih dari pengaruh narkotika, psikotropika, zat adiktif, dan obat-obatan berbahaya karena mereka menjadi panutan masyarakat.

Untuk mewujudkan kepala daerah yang bersih dari narkoba, pihaknya akan melakukan pemeriksaan seteliti mungkin.

Ia menjelaskan bahwa pengaruh narkoba di wilayah provinsi berpenduduk sekitar 8,6 juta jiwa ini telah masuk ke berbagai lapisan masyarakat dan lingkungan pemerintah daerah, bahkan tidak sedikit anggota DPRD dan pengurus partai yang terjerat dalam penyalahgunaan barang terlarang itu.

Melihat kondisi tersebut, tindakan pencegahan akan terus digalakkan, seperti melakukan pemeriksaan urine, bahkan rambut calon kepala daerah dalam masa penjaringan sehingga ketika ditetapkan sebagai peserta pilkada calon bersangkutan dipastikan bersih dari pengaruh barang terlarang itu.

Narkoba sangat berbahaya jika dikonsumsi pejabat atau kepala daerah karena dapat memengaruhi dalam menetapkan kebijakan dan menjalankan program pembangunan dalam rangka untuk memajukan daerah serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat, ujar Anthoni. (ant)

  • Penulis: investigasi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Media Mingguan/Bulanan di Musirawas Bakal Dapat Jatah 7 Juta

    • calendar_month Sel, 17 Jan 2017
    • account_circle investigasi
    • visibility 8
    • 0Komentar

    MUSIRAWAS, Jurnalindependen.com – Tahun ini, media dengan jadwal terbit mingguan  dan bulanan bakal dapat jatah dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Musirawas sebesar Rp 7 juta. Jatah atau istilah bagi kue ini dicairkan setelah media bersangkutan menerbitkan 2 iklan atau advertising yang masing-masing Rp 2,5 juta. Selain itu pertriwulan Pemkab Musirawas mencairkan Rp 500 ribu setelah media […]

  • Disnaker Linggau Hadapi Dilema Antara Upah Normatif dan Atasi Pengangguran

    • calendar_month Jum, 13 Feb 2015
    • account_circle investigasi
    • visibility 5
    • 0Komentar

    LUBUKLINGGAU, Jurnalindependen.com – Program pembinaan dan pengawasan hubungan industrial di Kota Lubuklinggau, Sumatera Selatan terus dicanangkan Pemerintah Kota Lubuklinggau, Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) melalui Kabid Pengawasan, Agussasi saat ditemui dikantornya, pagi tadi Jum’at (13/02/2015) mengatakan bahwa pengawasan yang dilakukan sesuai dengan Protap. “Tahun 2014, setidaknya ada 6 kasus mengenai upah normatif yang sudah kita selesaikan […]

  • Iming-Iming Uang 50 Ribu, Tukang Bangunan Cabuli Anak Gadis Tetangga

    • calendar_month Sab, 6 Jul 2019
    • account_circle investigasi
    • visibility 9
    • 0Komentar

    MUSI RAWAS – | Petugas unit reskrim Polsek Muara Beliti berhasil membekuk, Fery Suhaimi (37) warga RT 09 Kelurahan Pasar Beliti, Kecamatan Muara Beliti Kabupaten Musi Rawas (Mura) diduga telah berbuat asusila. Pelaku ketahui keseharian sebagai Tukang Bangunan ditangkap, lantaran nekat cabuli FR (17) pelajar SMP tidak lain anak gadis tetangganya sendiri. Terbongkarnya aksi bejat […]

  • Gubernur Kalsel dan Ketua Umum PWI MoU Pelaksanaan HPN 2020

    Gubernur Kalsel dan Ketua Umum PWI MoU Pelaksanaan HPN 2020

    • calendar_month Sab, 30 Nov 2019
    • account_circle investigasi
    • visibility 9
    • 0Komentar

    JAKARTA – | Perayaan puncak Hari Pers Nasional (HPN) 9 Februari 2020 yang akan dipusatkan di Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) semakin dekat. Perjanjian Kerja Sama pelaksanaan HPN 2020 sudah ditandatangani Jumat (29/11) di Kantor Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat, Jalan Kebon Sirih 34, Jakarta. Perjanjian kerja sama tersebut ditandatangani oleh Ketua Umum PWI Pusat Atal […]

  • Anggaran Kegiatan Terlalu Besar, DPPKAD Muratara Diduga Mark Up

    • calendar_month Kam, 31 Des 2015
    • account_circle investigasi
    • visibility 4
    • 0Komentar

    MURATARA — Anggaran kegiatan pada Dinas Pendapatan, Pengelolaan, Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) Kab. Musirawas Utara (Muratara), tahun 2014 lalu, dengan total anggaran mencapai kisaran Rp.2.439.307.000,-. Namun dari jumlah anggaran yang besar tersebut diduga ada korupsi dengan modus mark-up harga. Seperti kegiatan bimbingan teknis pegawai senilai Rp. 300.000.000,-, Kegiatan pemeliharaan rutin/berkala kendaraan dan operasional dinas dengan […]

  • TO Curas Bersenpi Rampas 14 Juta Uang Tagihan Diringkus

    • calendar_month Kam, 1 Agu 2019
    • account_circle investigasi
    • visibility 3
    • 0Komentar

    MUSI RAWAS – | Tim buru sergap (Buser) Satreskrim Polres Mura hentikan pelarian, M. Saini alias Abom (34) satu dari enam target operasi (TO) pelaku tindak kriminal pencurian dengan kekerasan (Curas) bersenpi. Pria keseharian bekerja sebagai supir, warga desa Suro Kecamatan Tuah Negeri ini diringkus ketika dirinya tengah bekerja disalah satu toko bangunan berada di […]

expand_less