Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Politik » Presidential Threshold (PT) Bentuk Ketidakadilan

Presidential Threshold (PT) Bentuk Ketidakadilan

  • account_circle investigasi
  • calendar_month Kam, 9 Agu 2018
  • visibility 125

JAKARTA – Aturan Presidential Threshold (PT) dalam Pemilihan Presiden (Pilpres) kali ini dinilai merupakan bentuk ketidakadilan politik. Ini juga hasil rumusan Undang-Undang Pemilu yang sangat kuat dengan aroma arogansi kekuasaan. Idealnya, dalam Pemilu serentak, semua calon dari partai politik bisa mengajukan calonnya sendiri.

Demikian terungkap dalam diskusi Dialektika Demokrasi di Media Center DPR RI, Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (09/8/2018) yang menghadirkan pembicara Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah, Wakil Ketua Komisi II DPR RI Riza Patria, dan pengamat politik dari UIN Jakarta Adi Prayitno. Diskusi kali ini bertajuk ‘Kandidat Pasangan Pilpres 2019 Kejutan Publik?’.

Riza yang tampil perdana sebagai pembicara, mengatakan, hiruk pikuk kondisi politik mutakhir di Indonesia akibat arogansi kekuasaan saat penyusunan UU Pemilu. Bagaimana tidak, semua partai politik dibatasi 20 persen PT untuk bisa mencalonkan kandidatnya dalam Pilpres 2019. Padahal, besaran PT tersebut sudah diberlakukan pada Pemilu empat tahun lalu. Sekarang harusnya diberlakukan 0 persen, karena diselenggarakan serentak dengan pemilihan legislatif.

“Perkembangan hari ini merupakan produk UU Pemilu yang memuat poin-poin arogansi kekuasaan. Presidential Threshold 20 persen, Parliamentary Threshold 4 persen yang memungkinkan adanya calon tunggal. Inilah bentuk arogansi kekuasaan dan menodai demokrasi. Itulah sebabnya, hari-hari seperti hari ini, tinggal satu hari lagi belum ada yang mendaftarkan (pasangan capres dan wapres),” ungkap politisi Partai Gerindra itu.

Saat yang sama, Fahri juga menyatakan, dengan adanya ketentuan 20 persen PT, maka semua partai dibatasi untuk mengajukan calonnya. Itu tidak adil. Mestinya itu diberlakukan pada Pemilu 2014 lalu. “Ini bentuk kezaliman di depan mata,” aku Fahri di hadapan para wartawan.

Dijelaskan Fahri, dalam sistem presidensialisme, Presiden dan DPR RI dipilih rakyat. Yang membentuk pemerintahan atau kabinet adalah Presiden. DPR RI tidak punya hubungan dengan pembentukan pemerintahan. Tapi problemnya, lanjut Fahri lagi, sistem ini tidak berjodoh dengan multipartai. Sistem presidensial hanya berjodoh dengan sistem dua partai. Maka di negara-negara yang mapan demokrasinya, umumnya sistem presidensial hanya memiliki paling banyak lima partai.

“Kita ini, kan, ada sepuluh partai sekarang. Kita tidak tahu partai pemerintah visinya seperti apa. Orang masuk pemerintahan bukan karena visi dan ide, tapi karena diajak. Atau diutus partai sebagai petugas partai. Maka dalam kabinet Jokowi ada menteri yang sosialis, kapitalis, ekstrem kiri, dan ekstrem kanan. Semuanya campur kaya gado-gado. Presidennya bagi-bagi akte seperti seorang sosialis, tapi juga bagi-bagi saham seperti seorang kapitalis,” tandas Fahri.

Ironisnya, hiruk pikuk politik di Tanah Air justru terjadi di tengah bencana alam yang menimpa warga di Nusa Tenggara Barat. Fahri mengatakan, mungkin semua pihak terutama elit politik sedang mendapat teguran Tuhan. Semua harus waspada dengan bencana alam yang bersamaan dengan kontestasi politik. (mh/sf–DPRj

  • Penulis: investigasi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pemkab Mura dan UMP Teken MoU Bidang Pendidikan, Penelitian & Pengabdian Masyarakat

    • calendar_month Kam, 28 Mar 2019
    • account_circle investigasi
    • visibility 118
    • 0Komentar

    PALEMBANG – Pemkab Musi Rawas (Mura)  dan Universitas Muhammadiyah Palembang (UMP) menandatangani MoU kerjasama bidang Pendidikan, Penelitian & Pengabdian Masyarakat di Gedung Rektorat setempat, Kamis (28/03). Bupati Musi Rawas dan Rektor UMP, Abid Djazuli menandatangani MoU dengan dihadiri dari kedua belah pihak. Dari Pemkab Mura turut hadir Asisten Ekonomi Pembangunan Syaiful Ibna, Kepala Badan Litbang Bambang […]

  • Aturan Caleg Ajukan Sengketa Pemilu Harus Mendapat Persetujuan Ketum Diuji

    • calendar_month Kam, 25 Apr 2019
    • account_circle investigasi
    • visibility 115
    • 0Komentar

    SIDANG pemeriksaan pendahuluan uji Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu) digelar Mahkamah Konstitusi (MK) pada Rabu (24/4/2019). Permohonan yang teregistrasi dengan Nomor 29/PUU-XVII/2019 ini diajukan oleh Heriyanto dan Ramdansyah yang berprofesi sebagai advokat. Para Pemohon sehari-hari bekerja di bidang kepemiluan. Mereka menguji Pasal 473 ayat (2), Pasal 474 ayat (1), Pasal […]

  • Lima Cabup dan Cawabup di Sumsel tak Lolos Tes Kesehatan

    • calendar_month Kam, 6 Agu 2015
    • account_circle investigasi
    • visibility 133
    • 0Komentar

    PALEMBANG — Dari hasil tes kesehatan terhadap seluruh calon bupati (cabup) dan calon wakil bupati (cawabup) yang akan mengikuti pemililhan kepala daerah (pilkada) serentak pada tujuh daerah kabupaten di Sumatera Selatan (Sumsel),  ada lima orang calon yang tidak lolos tes kesehatan. “Dari hasil pemeriksaan kesehatan ulang terhadap 11 calon, ada 5 calon yang tidak memenuhi […]

  • Lagi, 15 Anggota Koperasi Korpri Mura Mengundurkan Diri

    • calendar_month Ming, 12 Agu 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 161
    • 0Komentar

    Musi Rawas – Sebanyak 15 orang Anggota Koperasi Korpri Kabupaten Musi Rawas mengajukan surat mengundurkan diri dan mendesak agar segera mengembalikan simpanan pokok dan simpanan wajib anggota. Ke 15 anggota Koperasi Korpri ini merupakan anggota yang bertugas di Badan Pusat Statistik Kabupaten Musi Rawas Pengunduran diri Anggota Koperasi Korpri ini berdasarkan Surat dari Badan Pusat […]

  • Pusat Diminta Tranparan DBH Kelapa Sawit

    • calendar_month Ming, 12 Jan 2020
    • account_circle investigasi
    • visibility 116
    • 0Komentar

    PEKANBARU – | Gubernur Sumsel, Herman Deru mengungkapkan, dirinya bersama Gubernur Riau Syamsuar dan Provinsi penghasil kelapa sawit lainnya menginisiasi agar Dana Bagi Hasil (DBH) kelapa sawit bagi daerah penghasil meningkat dan diterima oleh daerah. Hal itu dikatakan HD saat dibincangi usai Rakor Karhutla di Gedung Daerah (Kediaman Rumah Dinas Gubernur Riau), Sabtu (11/1) sore. […]

  • DPR Minta Lemhanas Buat Kajian Keamanan Siber dan Laut

    • calendar_month Sel, 21 Sep 2021
    • account_circle investigasi
    • visibility 148
    • 0Komentar

    JAKARTA – | Anggota Komisi I DPR RI Rizki Aulia Natakusumah minta Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhanas) untuk melakukan kajian serius terkait ancaman keamanan siber dan ketahanan nasional, khususnya di wilayah perairan Indonesia. Menurutnya, peranan Lemhanas dan Dewan Ketahanan Nasional (Wantannas) harus ditingkatkan, karena banyak permasalahan yang belum pernah diperkirakan, namun kini berpotensi menjadi ancaman. “Saya […]

expand_less