Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » News » Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan Abdullah HTL Dibantah Terlapor

Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan Abdullah HTL Dibantah Terlapor

  • account_circle investigasi
  • calendar_month Sel, 17 Nov 2015
  • visibility 124

MUSIRAWAS, Jurnalindependen.com — Terhadap dugaan pemalsuan tanda tangan yang dilaporkan mantan Ketua Koperasi Korpri Kabupaten Musi Rawas di Polres setempat dibantah pihak terlapor Bambang Supriyono.

Kepada Jurnalindependen.com, sore tadi (Senin, 16 Nopember 2015), Bambang Supriyono menyampaikan bahwa tanda tangan Abdullah HT L yang waktu itu sebagai Ketua Koperasi Korpri betul asli dan tidak ada rekayasa.

“Waktu itu yang meminta tanda tangan Abdullah adalah Andi Surya Lesmana, bagian Pemasaran PT Paku Alam. Yang berhak dalam melakukan pemecahan sertifikat Perumahan Griya Silampari (salah satu Pengembang PT Paku Alam) adalah Koperasi Korpri dan memang sertifikat atas nama Koperasi Korpri.

Namun dalam pengurusan ke BPN dilakukan bagian pemasaran PT Paku Alam setelah surat ditanda tangani Ketua Koperasi Korpri, yang pada waktu itu Abdullah HT L,” jelas Bambang saat ditemui di Hotel Abadi, Lubuklinggau.

Dalam hal ini, menurut Bambang tidak ada yang dirugikan. Pemecahan 50 sertifikat tersebut, 9 unit sudah balik nama dan dijual melalui akta jual beli, sedangkan yang lainnya sudah kami terima dari BPN, saat itu separuhnya saya menerima langsung dan separuhnya lagi karyawan saya.

Sesuai kesepakatan setiap unit rumah yang sudah dijual pihak pengembang Perumahan Griya Silampari Indah (salah satunya PT Paku Alam) mesti membayar fee sebesar Rp 1 Juta/unit ke Koperasi Korpri.

“Fee dari 9 unit perumahan tersebut pada waktu itu sudah kami bayarkan ke Koperasi Korpri melalui Abdullah HT L sebesar Rp 2 juta kemudian melalui Makmun yang merupakan Sekretaris Koperasi tersebut sebesar Rp 7 juta,” kata Bambang.

Bambang melanjutkan, karena sering ada saling curiga dan berburuk sangka antara pihak Koperasi Korpri dan PT Paku Alam, akhirnya dibentuk kesepakatan untuk saling percaya dan tidak akan saling menuntut terhadap pelanggaran yang mungkin ada dan terjadi di masa lalu, mungkin bisa juga disebut ‘Islah’.

Tetapi kenyataan lain, malah sekarang Abdullah HT L melaporkan saya ke Polres Musi Rawas atas tuduhan memalsukan tanda tangannya.

“Apabila laporan Abdullah HT L di Polres tidak terbukti, kami akan melakukan upaya hukum terhadap yang bersangkutan baik secara pidana maupun perdata, karena seluruh sertifikat asli sudah kami serahkan ke Koperasi Korpri,” tambah Bambang.

Sementara itu, Pelapor atau Abdullah HT L dihubungi melalui selulernya, 08137305XXXX untuk konfirmasi terkait laporan dugaan pemalsuan tanda tangan, tidak ada balasan.

Diketahui sebelumnya, Mantan Ketua Koperasi Korpri Kabupaten Musi Rawas, Abdullah H TL melaporkan Bambang Supriyono ke Polres Musi Rawas atas kasus pemalsuan tanda tangan, Selasa (27/10/2015) lalu.

Laporan diterima pihak Polres Musi Rawas melalui Kanit II SPKT Bamin, Bripka Agus Salim dengan surat bukti lapor No. Pol : STPL/B-274/X/2015/SUMSEL/RES MURA. 

Dari Surat LP Polres tersebut, perkiraan kejadian pada Agustus 2014, yang pada waktu itu Bambang Supriyono sebagai Manager Lapangan di PT Paku Alam, diduga telah memalsukan tanda tangan pelapor yang pada waktu itu menjabat Ketua Koperasi Korpri Kabupaten Musi Rawas.

Untuk melakukan pemecahan 50-an sertifikat dari kavlingan rumah type 36 yang dibangun pengembang, pihak PT Paku Alam mengajukan ke Koperasi Korpri untuk dilanjutkan proses ke BPN Musi Rawas.

Pelapor sendiri yang pada waktu itu menjabat sebagai Ketua Koperasi Korpri tidak pernah merasa menanda tangani pemecahan kavling tersebut, sehingga kuat dugaan tanda tangan pelapor di palsukan dengan akibat Koperasi menderita kerugian Rp 50 juta. Atas dasar itulah melapor ke Polres Musi Rawas. (fs)

Berita Terkait :

Soal Dugaan Tanda Tangan Palsu Abdullah H TL, Polisi Sudah Periksa Saksi

  • Penulis: investigasi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Sepekan, 4 Gembong Curas Sadis Keok Diringkus

    • calendar_month Sab, 25 Mei 2019
    • account_circle investigasi
    • visibility 151
    • 0Komentar

    MUSIRAWAS – |Maraknya tindak kriminal pencurian dengan kekerasan (curas), terjadi diwilayah hukum Kabupaten Muratara belakangan ini. Rupanya, menjadi perhatian serius jajaran kepolisian resort (Polres) Mura. Seperti saja, gerak sigap itu ditunjukan tim buru sergap (Buser) Polsek Rawas Ilir. Dimana, hanya dalam hitungan satu pekan saja. Sebanyak 4 orang gembong pelaku curas sadis terlibat delapan laporan […]

  • Kunker Dirjen Pemasyarakatan dan Anggota DPR Didampingi Bupati Musi Rawas Tinjau Lapas Narkoba Muara Beliti

    Kunker Dirjen Pemasyarakatan dan Anggota DPR Didampingi Bupati Musi Rawas Tinjau Lapas Narkoba Muara Beliti

    • calendar_month Jum, 20 Jun 2025
    • account_circle investigasi
    • visibility 107
    • 0Komentar

    MUSI RAWAS – Bupati Musi Rawas Hj Ratna Machmud menerima Kunjungan Kerja Dirjen Pemasyarakatan Brigjen Pol Drs Mashudi dan anggota Komisi XIII DPR RI Ke Lapas Narkoba Kelas IIA Muara Beliti serta meninjau secara Langsung Lokasi Baru Lapas Narkoba Kelas IIA Muara Beliti, Jum’at (20/06/2025). Bupati Musi Rawas, Ratna Machmud mengaku senang dengan hadirnya Dirjen […]

  • Harga Emas Batangan ‘Turun’, Kamis 26 Agustus 2021

    • calendar_month Kam, 26 Agu 2021
    • account_circle investigasi
    • visibility 162
    • 0Komentar

    HARGA Emas Batangan 24 Karat hari ini, Kamis (26/08/2021), di Pegadaian, Kembali ‘Turun’ baik cetakan UBS maupun Antam. Data dari laman resmi pegadaian, emas cetakan UBS ukuran terkecil 0,5 gram dijual Rp497.000,- , turun Rp3.000,- dari harga kemarin. Sedangkan emas Antam ukuran terkecil ini tidak tersedia. Emas cetakan UBS ukuran 1 gram dijual Rp930.000,- turun […]

  • Kadinkes Bantah Perjadin Capai Rp 3,4 Miliar

    • calendar_month Kam, 29 Mar 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 137
    • 0Komentar

    MUSI RAWAS – Terkait biaya perjalanan dinas (perjadin) tahun 2017 pada Dinas Kesehatan Kabupaten Musi Rawas mencapai angka Rp 3,4 miliar di bantah keras Kepala Dinas, Mifta Hulummi, Kamis (29/3/2018) Tidak ada biaya perjadin sebesar itu, Gilo”, ujar Kadinkes Musirawas tersebut. Mifta Hulummi, tidak banyak berkomentar dia beralasan dirinya mau rapat dengan pihak BPJS, katanya sambil berlalu. […]

  • Ingin DPD Disertakan Menentukan Capres, UU Pemilu Digugat

    • calendar_month Sen, 30 Apr 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 151
    • 0Komentar

    JAKARTA – Mahkamah Konstitusi (MK) menggelar sidang pemeriksaan pendahuluan pengujian Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu) pada Selasa (24/4). Permohonan yang teregistrasi dengan Nomor 33/PUU-XVI/2018 ini diajukan oleh Martinus Butarbutar dan Risof Mario. Pemohon menguji Pasal 169, Pasal 227, Pasal 229 UU Pemilu yang dianggap merugikan hak-hak konstitusional Pemohon karena tidak […]

  • Pemerintah Dianggap Gagal Capai Target Pertumbuhan Ekonomi 2018

    • calendar_month Sel, 20 Agu 2019
    • account_circle investigasi
    • visibility 113
    • 0Komentar

    JAKARTA – | Anggota Komisi XI DPR RI Heri Gunawan menanggapi laporan pertanggungjawaban APBN 2018 yang dinilainya gagal memenuhi sejumlah target ekonomi makro diantaranya pertumbuhan ekonomi, realisasi nilai tukar rupiah, lifting minyak dan lifting gas. Adapun realisasi Pertumbuhan ekonomi tahun 2018 sebesar 5,17 persen berada di bawah target asumsi APBN sebesar 5,40 persen. Realisasi nilai tukar rupiah […]

expand_less