Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum » Mantan Sekda Sumsel Beri Kesaksian di Sidang Korupsi Dana Hibah

Mantan Sekda Sumsel Beri Kesaksian di Sidang Korupsi Dana Hibah

  • account_circle investigasi
  • calendar_month Kam, 13 Apr 2017
  • visibility 7

PALEMBANG – Mantan Sekretaris Daerah Sumatera Selatan Yusri Effendy memberikan kesaksian pada sidang korupsi hibah di Pemprov Sumatera Selatan 2013 dengan penyelewengan uang negara senilai Rp21 miliar di Pengadilan Tipikor Palembang, Kamis.

Yusri memberikan keterangan sebagai saksi untuk dua terdakwa yakni Laonma Tobing (Kepala Badan Pengelola Aset Daerah) dan Ikhwanuddin (Kepala Kesbangpol) terkait tugasnya sebagai Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

Dalam kesaksiannya, Yusri mengatakan bahwa anggaran untuk dana hibah itu diusulkan TPAD ke DPRD Provinsi dengan total Rp1,4 triliun.

Pemprov mengajukan Rp1,4 triliun mengacu pada anggaran sebelumnya. “Karena tidak ada usulan dari SKPD yang masuk ke saya, jadi biar cepat selesai dan pengesahan di DPRD, saya mengacu pada anggaran tahun sebelumnya,” kata Yusri.

Kemudian, setelah diusulkan dibahas bersama Badan Anggaran DPRD untuk kemudian menjadi RAPBD dan menjadi APBD 2013.

“Setelah disahkan, pencairan dilakukan BPKAD, sedangkan data penerima dana hibah itu diverifikasi oleh Kesbangpol,” kata Yusri.

Ketika ditanya hakim, bagaimana seharusnya penyaluran dana hibah, saksi tidak menampik bahwa seharusnya berdasarkan usulan untuk menentukan anggarannya.

Jadi usulan masuk ke SKPD (Dinas Pendidikan, Kesbangpol, dan lainnya), kemudian diverifikasi oleh SKPD untuk kemudian diusulkan ke TAPD. Kemudian TAPD menyerahkan ke gubernur untuk dijadikan pertimbangan mengajukan anggaran ke DPRD.

“Tapi tidak ada usulan ke saya, jadi saya putuskan seperti itu,” ujar Yusri.

Lantas, apakah saksi mengawasi proses pencairan dana di BPKAD dan Kesbangpol beserta laporan pertanggungjawaban kegiatan, saksi mengatakan bahwa pada November 2013 dirinya telah pensiun.

Sementara itu, terdakwa Laonma membantah sejumlah keterangan saksi, di antaranya yang menyatakan tidak mengetahui persoalan dana hibah di kemudian hari.

“Pada 2013 sudah banyak gonjang-ganjing dana hibah sampai Gubernur menyurati BPK pada Juni,” kata Laonma.

Selain mendengarkan keterangan Yusri Effend, juga dihadirkan mantan Sekda lain yakni Eddy Hermanto.

“Saya tidak tahu menahu soal pencairan dana hibah karena tugas saya lebih kepada pembangunan,” kata Eddy di persidangan.

Kedua terdakwa dimajukan ke persidangan lantaran diduga telah melakukan penyelewengan dana hingga merugikan negara hingga Rp21 miliar.

Dalam surat dakwaan yang dibacakan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Tasjrifin dari Kejaksaan Agung, kedua terdakwa melakukan penyalahgunaan wewenang dalam jabatan dengan secara bersama-sama melakukan tindak pidana korupsi soal pertanggungjawaban dana hibah.

Kedua terdakwa memberikan bantuan dana hibah tanpa sebelumnya melakukan verifikasi dan evaluasi kepada penerima.

Bukan hanya itu, adanya permintaan kenaikan anggaran reses anggota DPRD Sumsel pada 2013 juga terkuak dalam dakwaan jaksa yakni dari Rp2,5 miliar menjadi Rp5 miliar. Kemudian temuan ormas fiktif sebanyak 360 yang menerima dana hibah dari Kesbangpol senilai total Rp17 miliar.

Keduanya didakwa dengan pasal 2 dan Pasal 3 Jo pasal 18 undang-undang nomor 31 tahun 1999 tentang pemberantasan korupsi. (ant)

  • Penulis: investigasi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Gubernur Sebut Sumsel Masih Zero Karhutla

    • calendar_month Rab, 31 Jul 2019
    • account_circle investigasi
    • visibility 10
    • 0Komentar

    PALEMBANG – | Sampai saat ini kondisi Sumatera selatan (Sumsel) masih kondusif tidak terpantau asap, baik secara visual maupun melalui pantauan satellite yang dirilis oleh Asean Specialised Meteorogical Center (ASMC). Itu titik asap sementara yang dimaksud mungkin titik hotspot, kalau saat ini titik hotspot masih fluktuatif belum ada peningkatan yang signifikan. Yang dapat kita pantau […]

  • Pesan Abraham Samad: KPK tidak Boleh Tunduk pada Intervensi Siapapun

    • calendar_month Jum, 20 Nov 2015
    • account_circle investigasi
    • visibility 5
    • 0Komentar

    CIAWI — Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) non-aktif Abraham Samad berpamitan. Ia secara resmi akan menyelesaikan tugasnya sebagai Ketua KPK peride 2011-2015. Ia pun memiliki pesan pada pimpinan KPK berikutnya. Ia meminta agar pimpinan KPK tetap melanjutkan pemberantasan korupsi tanpa pandang bulu. “Ekspektasi masyarakat agar pemberantasan korupsi tak mati suri. Maka diharapkan pimpinan KPK yang […]

  • Ratusan Anak TK di Lubuk Linggau Pawai Sambut Bulan Suci Ramadhan 1445 H

    Ratusan Anak TK di Lubuk Linggau Pawai Sambut Bulan Suci Ramadhan 1445 H

    • calendar_month Sel, 5 Mar 2024
    • account_circle investigasi
    • visibility 6
    • 0Komentar

    LUBUK LINGGAU (SUMSEL) – Ratusan anak-anak dari Sekolah Taman Kanak-kanak (TK) se-Kota Lubuk Linggau melakukan pawai menyambut datangnya Bulan Suci Ramadhan 1445 H. Selasa (5/3/2024l. Start dari Taman Kurma, halaman Masjid Agung As-Salam dilepas Dinas Pendidikan Kota Lubuk Linggau. Dan, pawai dengan berjalan kaki menyusuri jalan raya sepanjang lebih kurang 500 meter hingga finish di […]

  • Sukseskan Pilkada, Pemkab Mura Adakan Rakor Bidang Pemerintahan

    • calendar_month Sel, 29 Sep 2015
    • account_circle investigasi
    • visibility 5
    • 0Komentar

    MUSIRAWAS, Jurnalindependen.com — Pj Bupati Musi Rawas, Riki Junaidi membuka Rapat Koordinasi (Rakor) bidang Pemerintahan tingkat Kabupaten Musi Rawas 2015, Selasa (29/09/2015) di Auditorium Pemkab setempat. Rakor dimaksud utamanya untuk mengawal dan menyukseskan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Musi Rawas yang lebih demokratis dan berkualitas. Nara sumber utama dari Pj Bupati Musi Rawas, selain itu juga dari KPUD […]

  • Propemperda DPRD Mura Siapkan Bahasan 3 Raperda dan LKPJ Sebelum September

    Propemperda DPRD Mura Siapkan Bahasan 3 Raperda dan LKPJ Sebelum September

    • calendar_month Sab, 16 Mar 2024
    • account_circle investigasi
    • visibility 7
    • 0Komentar

    MUSIRAWAS – DPRD Musi Rawas dalam waktu dekat akan membahas tiga rancangan peraturan daerah (raperda) dan LKPJ Bupati Musi Rawas Tahun 2023. Tiga raperda dan LKPJ ini akan dibahas dimasa periode anggota DPRD sekarang. Ketua Propemperda (Program Pembentukan Peraturan Daerah) DPRD Kabupaten Musi Rawas, H. Alamsah A Manan, mengatakan tugas DPRD saat ini menyelesaikan tiga […]

  • Pansus III : Raperda Ketahanan Keluarga Penting Diterapkan

    • calendar_month Jum, 10 Mar 2017
    • account_circle investigasi
    • visibility 5
    • 0Komentar

    PALEMBANG – Panitia khusus III DPRD Sumatera Selatan menilai rancangan peraturan daerah tentang ketahanan keluarga sangat penting untuk diterapkan di daerah tersebut. Post Views: 506

expand_less