Breaking News
light_mode
Trending Tags
Maaf, tidak ditemukan tags pada periode waktu yang ditentukan.
Beranda » Hukum » Mantan Sekda Sumsel Beri Kesaksian di Sidang Korupsi Dana Hibah

Mantan Sekda Sumsel Beri Kesaksian di Sidang Korupsi Dana Hibah

  • account_circle investigasi
  • calendar_month Kam, 13 Apr 2017
  • visibility 105

PALEMBANG – Mantan Sekretaris Daerah Sumatera Selatan Yusri Effendy memberikan kesaksian pada sidang korupsi hibah di Pemprov Sumatera Selatan 2013 dengan penyelewengan uang negara senilai Rp21 miliar di Pengadilan Tipikor Palembang, Kamis.

Yusri memberikan keterangan sebagai saksi untuk dua terdakwa yakni Laonma Tobing (Kepala Badan Pengelola Aset Daerah) dan Ikhwanuddin (Kepala Kesbangpol) terkait tugasnya sebagai Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

Dalam kesaksiannya, Yusri mengatakan bahwa anggaran untuk dana hibah itu diusulkan TPAD ke DPRD Provinsi dengan total Rp1,4 triliun.

Pemprov mengajukan Rp1,4 triliun mengacu pada anggaran sebelumnya. “Karena tidak ada usulan dari SKPD yang masuk ke saya, jadi biar cepat selesai dan pengesahan di DPRD, saya mengacu pada anggaran tahun sebelumnya,” kata Yusri.

Kemudian, setelah diusulkan dibahas bersama Badan Anggaran DPRD untuk kemudian menjadi RAPBD dan menjadi APBD 2013.

“Setelah disahkan, pencairan dilakukan BPKAD, sedangkan data penerima dana hibah itu diverifikasi oleh Kesbangpol,” kata Yusri.

Ketika ditanya hakim, bagaimana seharusnya penyaluran dana hibah, saksi tidak menampik bahwa seharusnya berdasarkan usulan untuk menentukan anggarannya.

Jadi usulan masuk ke SKPD (Dinas Pendidikan, Kesbangpol, dan lainnya), kemudian diverifikasi oleh SKPD untuk kemudian diusulkan ke TAPD. Kemudian TAPD menyerahkan ke gubernur untuk dijadikan pertimbangan mengajukan anggaran ke DPRD.

“Tapi tidak ada usulan ke saya, jadi saya putuskan seperti itu,” ujar Yusri.

Lantas, apakah saksi mengawasi proses pencairan dana di BPKAD dan Kesbangpol beserta laporan pertanggungjawaban kegiatan, saksi mengatakan bahwa pada November 2013 dirinya telah pensiun.

Sementara itu, terdakwa Laonma membantah sejumlah keterangan saksi, di antaranya yang menyatakan tidak mengetahui persoalan dana hibah di kemudian hari.

“Pada 2013 sudah banyak gonjang-ganjing dana hibah sampai Gubernur menyurati BPK pada Juni,” kata Laonma.

Selain mendengarkan keterangan Yusri Effend, juga dihadirkan mantan Sekda lain yakni Eddy Hermanto.

“Saya tidak tahu menahu soal pencairan dana hibah karena tugas saya lebih kepada pembangunan,” kata Eddy di persidangan.

Kedua terdakwa dimajukan ke persidangan lantaran diduga telah melakukan penyelewengan dana hingga merugikan negara hingga Rp21 miliar.

Dalam surat dakwaan yang dibacakan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Tasjrifin dari Kejaksaan Agung, kedua terdakwa melakukan penyalahgunaan wewenang dalam jabatan dengan secara bersama-sama melakukan tindak pidana korupsi soal pertanggungjawaban dana hibah.

Kedua terdakwa memberikan bantuan dana hibah tanpa sebelumnya melakukan verifikasi dan evaluasi kepada penerima.

Bukan hanya itu, adanya permintaan kenaikan anggaran reses anggota DPRD Sumsel pada 2013 juga terkuak dalam dakwaan jaksa yakni dari Rp2,5 miliar menjadi Rp5 miliar. Kemudian temuan ormas fiktif sebanyak 360 yang menerima dana hibah dari Kesbangpol senilai total Rp17 miliar.

Keduanya didakwa dengan pasal 2 dan Pasal 3 Jo pasal 18 undang-undang nomor 31 tahun 1999 tentang pemberantasan korupsi. (ant)

  • Penulis: investigasi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Istri Gubernur Bengkulu Diduga Terima Suap Satu Miliar

    • calendar_month Sel, 20 Jun 2017
    • account_circle investigasi
    • visibility 91
    • 0Komentar

    BENGKULU – Petugas Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) melakukan operasi tangkap tangan ( OTT) melibatkan istri Gubernur Bengkulu Ridwan Mukti, Lili Martiani, Selasa (20/6/2017). Post Views: 336

  • Bupati Ajak Masyarakat Maknai Peristiwa Isra’ Mi’raj & Ambil Hikmahnya

    • calendar_month Kam, 5 Mar 2020
    • account_circle investigasi
    • visibility 123
    • 0Komentar

    MUSI RAWAS – | Bupati Musi Rawas (Mura), H Hendra Gunawan mengajak masyarakat dapat memaknai peristiwa Isra’ Mi’raj Nabi Muhammad SAW. dan mengambil hikmahnya dalam kehidupan. Selain itu, Bupati mengajak selalu meningkatkan rasa syukur atas nikmat yang telah diberikan Allah SWT. karena dengan itu maka akan ada jalan kemudahan dan kemurahan rezeki dan selalu dalam […]

  • Operasi Bus Antar Jemput ASN Muratara Dihentikan Sementara

    • calendar_month Kam, 31 Des 2020
    • account_circle investigasi
    • visibility 98
    • 0Komentar

    MURATARA – | Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Musi Rawas Utara (Muratara) menghentikan sementara bus antar jemput ASN yang bekerja dilingkungan Pemda setempat. Penghentian antar jemput ini beralasan tidak bisa buat SPJ BBM pertanggal 7 Desember, akibatnya para ASN yang mau ngantor harus menggunakan taksi. Kabag Umum Setda Kabupaten Muratara, Zazili mengatakan pengajuan SPJ hanya batas pada […]

  • Anggaran Kegiatan Terlalu Besar, DPPKAD Muratara Diduga Mark Up

    • calendar_month Kam, 31 Des 2015
    • account_circle investigasi
    • visibility 126
    • 0Komentar

    MURATARA — Anggaran kegiatan pada Dinas Pendapatan, Pengelolaan, Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) Kab. Musirawas Utara (Muratara), tahun 2014 lalu, dengan total anggaran mencapai kisaran Rp.2.439.307.000,-. Namun dari jumlah anggaran yang besar tersebut diduga ada korupsi dengan modus mark-up harga. Seperti kegiatan bimbingan teknis pegawai senilai Rp. 300.000.000,-, Kegiatan pemeliharaan rutin/berkala kendaraan dan operasional dinas dengan […]

  • Riki Junaidi Yakinkan Tidak Ada Pelantikan Hingga Pilkada 2015

    • calendar_month Sel, 10 Nov 2015
    • account_circle investigasi
    • visibility 110
    • 0Komentar

    MUSIRAWAS, Jurnalindependen.com — Setelah di demo ribuan masyarakat, akhirnya Pj Bupati Musi Rawas, Riki Junaidi membatalkan pelantikan pejabat di jajaran Pemkab Musi Rawas, Selasa (10/11/2015). Riki Junaidi dinilai merombak atau mutasi pejabat berpihak kepada salah satu kandidat Pasangan Calon Kepala Daerah/Wakil Kepala Daerah, dengan cara mengangkat pejabat di posisi strategis dan berpengaruh kepada masyarakat. Selain […]

  • Polda Sumsel Usut Dugaan Penyimpangan Proyek Drainase Lubuklinggau

    • calendar_month Sab, 17 Jan 2015
    • account_circle investigasi
    • visibility 134
    • 0Komentar

    LUBUKLINGGAU — Keseriusan anggota Tipikor Polda Sumatera Selatan mengusut indikasi korupsi terhadap pembangunan proyek drainase yang ada di kota Lubuklinggau Provinsi Sumatera Selatan pada tahun 2014 lalu, dimana dananya dalam proyek ini menelan dana miliaran rupiah, patut diacungkan jempol. Sebelumnya pihak tipikor Polda sudah memeriksa Konsultan Proyek dan juga turun ke lapangan mengcross cek terhadap […]

expand_less