MUSI RAWAS – | Menghilang alias buron selam tiga pekan, bukanlah jaminan bagi Candra Septian alias can (19) pria asal Desa Tanah Periuk Kecamatan Muara Beliti Musi Rawas (Mura) pelaku curat bisa hidup tenang.

Betapa tidak, ditengah pelarianya usai jalankan aksi membobol ruang kantor Sekolah Dasar (SD) Negeri Tanah priok. Can keseharianya bekerja sebagai petani, tak berkutik dibekuk tim buru sergap (Buser) unit reskrim Polsek Muara Beliti. 

Usai tersangka diborgol, hasil pengembangan petugas berhasil amankan barang-bukti (Bb) unit komputer lengkap, CPU merek Beno, monitor Wearnes, keybord Weaenes dan mouse banda jika ditapsir SD Negeri Tanah Priok mengalami kerugian Rp. 3.600.000,-.

Terbongkarnya aksi tersangka, semula hasil penyidikan atas laporan pihak sekolah Nahudi (49) pengawas staf SD N Tanah Periuk warga Kota Lubuklinggau sesuai delik aduan SP. KAP/23/VII/2019 tanggal 18 Juli 2019. Dimana, dari laporan tersebut kejadian aksi curat terjadi kamis (4/7) silam. 

Ketika itu, ke-esokan hari ketika pagi aktivitas sekolah. Sejumlah pegawai sekolah dan guru pegajar mendapati kondisi ruang kantor kondisi pintu rusak akibat dicongkel.

Adapun, dari hasil penyidikan dan olah TKP petugas reskrim Polsek Muara Beliti mendapat petunjuk, terkait pelaku pengerusakan ruang kantor. Alhasil, setelah sekitar dua pekan dilakukan penyelidikan penyidikan. Bersama dengan berdasarkan keterangan saksi-saksi, petugas akhir mendapatkan identitas diduga pelaku.

Selanjutnya, dipimpin langsung Plh Kapolsek Muara Beliti AKP Al Busro tim buser reskrim bergerak lakukan pengerbekan mendarangi salah satu rumah warga dijadikan tempat pelaku bersembunyi.

Setelah berada didepan lokasi, petugas mendobrak pintu depan kemudian masuk. Pelaku berada didalam, hanya bisa pasrah kemudian tanpa perlawanan digelandang ke Mapolsek guna mempertangung jawabkab perbuatanya. 

Kapolres Mura AKBP Suhendro melalui PLH Kapolsek Muara Beliti AKP Al-Busro membenarkan adanya kejadian tindak kriminal Curat pembobolan ruang kantor SD N Tanah priok, dan beradasarkan hasil penyidikan pelaku inisial Can telah diamankan.

“Aksi curat pembobolan ruang kantor sekaligus pencurian Unit Komputer. Dan dari hasil penyidikan tesangka mengakui semua perbuatanya mendatangi lokasi, kemudian merusak grendel pintu ruang masuk meguras unit komputer bersama barang berarga lainya,” terang Al Busro.

Lebih jauh, Mantan Kapolsek Jayaloka Polres Mura membeberkan. Setelah tersangka dan BB diamankan, kembali perkara dilakukan penyidikan lebih lanjut.

“Yang jelas, tersangka kita telah amankan sel tahan mapolsek. Begitupun BB hasil curian, terkecuali ada satu Bb yakni unit printer Merek Canon iP2770 dari keterangan tersangka dibawa oleh teman nya,” tukasnya. | NRD

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *