Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum » Disdik Sumsel dan Polisi Diminta Kroscek Dugaan Pungli di SMKN 3 Lubuklinggau

Disdik Sumsel dan Polisi Diminta Kroscek Dugaan Pungli di SMKN 3 Lubuklinggau

  • account_circle investigasi
  • calendar_month Sel, 5 Jun 2018
  • visibility 140
LUBUKLINGGAU – Menyikapi kemelut di dunia Pendidikan yang sering terjadi menyalahi aturan atau wewenang, salah satunya yakni Pungutan liar (Pungli). Kali ini terjadi di SMKN 03 Kota Lubuklinggau, Provinsi Sumatera Selatan, diduga lakukan pungli terhadap siswa didiknya sebesar Rp, 160.000.- /siswa, dengan alasan Dana Perpisahan, (05/06).
Menyikapi hal itu, Ketua Lembaga KPK Ali Mu’ap didampingi Sekretarisnya Hamdan mengungkapkan,  terkait adanya dugaan pungli yang dilakukan oleh pihak SMKN 03 Lubuklinggau, yang mengatasnamakan Program Komite sekolah dengan memungut uang yang telah ditetapkan senilai Rp,160.000.- /siswa, tentu hal itu melanggar aturan permendikbud tentang komite no 75 tahun 2017.
“Boleh sumbangan tapi tidak boleh ditetapkan, alias Sukarela atau tidak mengikat, jika terjadi itu termasuk Kategori Pungli,” tegas Ali,
Ditambah Ali, pihaknya mendesak Pada Dinas Pendidikan Provinsi dan Polres Lubuklinggau, melalui Tim Saber Pungli,  agar mengkroscek yang sebenarnya di SMKN 03 tersebut, jika ditemukan indikasi Pungli, pihaknya mohon dengan sangat agar Pihak SMKN 03 di Proses sesuai Perpres No 87 dan Permendikbud No 75 dan undang – undang yang berlaku.
“Pada pihak Penegak hukum khususnya Polres Lubuklinggau atau Tim Saber Pungli. Mohon di cek kebenarannya, jika benar sedemikian pihak penegak hukum harus memproses sekolah SMKN 03 tersebut, jelas menyalahi aturan Perpres No 87 tahun 2016 serta Permendikbud no 75 Tahun 2017, agar kedepan tidak ada lagi Pungli di Sekolah,” harapnya tegas.
Sebelumnya pernah diwawancarai PLH Kepala Sekolah SMKN 03 Nofmiswati membenarkan, bahwa memang ada Pengambilan uang terhadap murid sebessr Rp,160.000.- /siswa siswi, untuk anggaran Perpisahan untuk murid kelas tiga (3) sebanyak 200 siswa, Menurutnya, hal itu melalui rapat komite, uang tersebut untuk biaya perpisahan selain biaya kosumsi ada juga sewa hotel hingga alat Perpisahan, dijelaskannya, pengambilan uang terhadap siswa tidak harus diizinkan dari Diknas Provinsi yang penting rapat komite, ungkapnya,
Ironisnya, terkait berita acara baik rincian uang masuk maupun uang keluar atau notulen rapat dan yang lainnya, dirinya belum dapat memperlihatkan pada awak media pada saat itu.
Sumber : Bidikkasusnews.com
Link : http://www.bidikkasusnews.com/2018/06/polres-lubuklinggau-diminta-proses.html?m=1
  • Penulis: investigasi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Asian Games 2018 Diharapkan Mampu Dongkrak Ekonomi dan Pariwisata

    • calendar_month Sel, 7 Agu 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 114
    • 0Komentar

    JAKARTA – Wakil Ketua Komisi X DPR Sutan Adil Hendra berharap, penyelenggaran acara olahraga berskala internasional Asian Games pada Agustus mendatang, diharapkan dapat mendongkrak sektor ekonomi kreatif (ekraf) dan pariwisata Tanah Air. Menurutnya, momentum tersebut akan menjadi berkah bagi subsektor andalan ekraf seperti kuliner, fashion dan kriya terutama produk merchandise dan souvenir. Apalagi pada tahun kontribusi ekraf terhadap […]

  • MUI Desak Pemkot Lubuklinggau dan Polres Tindak Tegas Peredaran Miras

    MUI Desak Pemkot Lubuklinggau dan Polres Tindak Tegas Peredaran Miras

    • calendar_month Ming, 21 Agu 2022
    • account_circle investigasi
    • visibility 140
    • 0Komentar

    LUBUKLINGGAU – | Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Lubuklinggau mendesak Pemerintah Kota (Pemkot) Lubuklinggau dan Polres Lubuklinggau tindak tegas peredaran miras, jangan membiarkan kasus ini berlarut-larut. Hal ini disampaikan Wakil Ketua III Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Lubuklinggau KH. Atiq Fahmi, Lc.,M.Ag terkait kasus penggerebekan gudang miras PT Anugrah Karya Prima yang dilakukan petugas gabungan […]

  • PC NU Lubuklinggau Siap Sukseskan Muktamar NU ke-33

    PC NU Lubuklinggau Siap Sukseskan Muktamar NU ke-33

    • calendar_month Sen, 27 Jul 2015
    • account_circle investigasi
    • visibility 169
    • 0Komentar

    LUBUKLINGGAU, Jurnalindependen.com — Rencana Muktamar Nahdlatul Ulama (NU) tahun ini diselenggarakan di Jombang Jawa Timur, ungkap Ketua Pengurus Cabang (PC) NU Lubuklinggau Sumater Selatan melalui Sekretaris, Sumarsam kepada Jurnalindependen.com, pagi tadi – Senin (27/07/2015). Menurut Sumarsam, acara perhelatan lima tahunan ini diselenggarakan mulai 01 – 05 Agustus 2015, utusan dari Lubuklinggau sendiri akan berangkat 15 […]

  • Saksikan Sepak Bola Liga PGRI, Ini Harapan Wabup Mura

    Saksikan Sepak Bola Liga PGRI, Ini Harapan Wabup Mura

    • calendar_month Jum, 30 Jun 2023
    • account_circle investigasi
    • visibility 144
    • 0Komentar

    MUSI RAWAS – Wakil Bupati Musi Rawas Hj. Suwarti Menyaksikan Pertandingan Persahabatan (Old Star Megang Sakti vs Old Star Kota Lubuk linggau) dan Final Turnamen Liga PGRI (PGRI FC vs Senaro FC) bertempat di Lapangan Sepak Bola Desa Wonosari Kecamatan Megang Sakti, Jum’at (30/6/2023). Pertandingan persahabatan antara Old Star Megang Sakti melawan Old Star Lubuklinggau […]

  • GNPF-MUI : STOP Kriminalisasi Ulama!

    • calendar_month Jum, 9 Jun 2017
    • account_circle investigasi
    • visibility 125
    • 0Komentar

    JAKARTA – Ketua Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Majelis Ulama Indonesia (GNPF-MUI) Bachtiar Nasir menyerukan setop kriminalisasi terhadap ulama. Post Views: 305

  • Kominfo Lubuklinggau Dinilai Tidak Transparan Anggaran Kegiatan UKW

    Kominfo Lubuklinggau Dinilai Tidak Transparan Anggaran Kegiatan UKW

    • calendar_month Jum, 21 Okt 2022
    • account_circle investigasi
    • visibility 193
    • 0Komentar

    LUBUKLINGGAU – Terkait kegiatan Uji Kompetensi Wartawan (UKW) melalui Dinas Kominfotiksan Kota Lubuklinggau pada 11-12 Oktober 2022 lalu, masih menyisakan pertanyaan dari berbagai kalangan. Salah satunya dari Ketua Umum OKP Wira Karya Indonesia Kabupaten Musi Rawas, M. Ikhwan Amir menduga ada pelanggaran Mal Administrasi disini, siapa penyelenggara kegiatan tersebut PWI kah atau Kominfotiksan kah?dan dugaan […]

expand_less