Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum » Kasus Lahan Parkir, Terdakwa Lettu Yonson di Hukum 4 Bulan Kurungan

Kasus Lahan Parkir, Terdakwa Lettu Yonson di Hukum 4 Bulan Kurungan

  • account_circle investigasi
  • calendar_month Sel, 3 Nov 2015
  • visibility 7

Palembang, Jurnalindependen.com — Lembaga Peradilan Dilmil I 04 Palembang menjatuhkan hukuman kepada terdakwa Lettu Yonson, 4 bulan kurungan. Hal ini sesuai keputurasn Nomor 79-K/PM I-04/AD/VI/2015 dengan Hakim Ketua Letkol Chk Surono, S.H., M.H. Hakim Anggota Mayor Chk Kuswara, S.H. Mayor Chk Abdul Halim, S.H. Panitera Lettu Sus Kholip, S.H.

Diketahui kejadian tanggal 2 Nov 2014 terjadi perebutan Lahan Parkir di BKB antara Petugas Parkir yang sudah mendapat izin Dishub Palembang dengan Oknum Kesdam ll Sriwijaya.

Perebutan LAHAN PARKIR yang dilakukan Oknum Kesdam ll Sriwijaya, Lettu Yonson menyebabkan kematian Ridwan alias Wendi Diputuskan hukuman 4 Bulan Penjara. (13/08/2015)

“Perebutan Lahan Parkir yang dilakukan oknum TNI Yonson adalah tindakan Anarkisme yang menyebabkan korban jiwa, apabila hanya dikenakan hukuman 4 Bulan Penjara maka Anarkisme tersebut ditakutkan akan diikuti oleh anggota TNI lainnya.

Karena itu Kami selaku sosial kontrol sudah meminta instansi terkait agar dilakukan PENINJAUAN atas kasus Anarkisme Lettu Yonson agar tidak terjadi lagi penyalah gunakan kekuasaan dan jabatan serta senjata untuk menindas rakyat kecil” demikian dijelaskan oleh Wakil Sekjen PDNRI, Misran Massa. (03/11/2015)

Putusan tersebut belum berkuatan hukum tetap masih dalam posisi Banding. “Putusan tersebut masih dalam Posisi banding Oditur militer. Selain hukuman Penjara, Lettu Yonson juga dikenakan hukuman administrasi.

Istri korban alm Ridwan alias Wendi juga meminta agar Lettu Yonson tidak dihukum. Permintaan istri korban (Ridwan) tersebut dikarenakan anak anak korban ditanggung Lettu Yonson sampai selesai sekolah dan istri korban diangkat menjadi honorer di Kesdam Sriwijaya.

Kasus tersebut masih berlanjut dengan sidang tersangka lainnya. Jadi Keputusan Hakim Murni atas fakta dipersidangan. Tidak ada Gratifikasi di Lembaga Peradilan Dilmil I 04 Palembang bahkan dalam persidangan tidak dikenakan biaya apapun. Pada sa’at ini banyak penipuan yang mengatas namakan Hakim Dilmil meminta transfer sejumlah uang,” demikian Penjelasan Hakim Ketua Letkol Chk Surono yang juga Wakil Ketua Lembaga Peradilan Dilmil I 04 Palembang. (03/11/2015)

Sampai berita ini diturunkan, keluarga korban belum bisa dihubungi begitu juga pihak terkait lainnya. (rd)

  • Penulis: investigasi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Mulai Pekan ini, Harga Pertalite Naik Rp 200

    • calendar_month Ming, 25 Mar 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 8
    • 0Komentar

    JAKARTA – PT Pertamina (Persero) menaikkan harga bensin jenis Pertalite (RON 90) mulai pekan ini, dari semula Rp 7.600 per liter menjadi Rp 7.800 per liter untuk beberapa provinsi seperti DKI Jakarta, Banten, dan Jawa Tengah. Kenaikan rata-rata bensin non subsidi ini adalah sebesar Rp 200 per liter, berlaku per 24 Februari 2018 sebagaimana dicantumkan […]

  • Akhir Januari, Kantor Unit Imigrasi di Musirawas Dibuka

    • calendar_month Sen, 8 Jan 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 7
    • 0Komentar

    MUSI RAWAS, Jurnalindependen.com – Kantor Unit Kerja Imigrasi Kelas II Muaraenim ditargetkan dibuka akhir Januari 2018 di Kabupaten Musi Rawas. Hal ini, disampaikan Kepala Dinas Komunikasi, Informatika & Statistik (Kominfotik) Kabupaten Musirawas, Bambang Haryanto, (08/01), diruang kerjanya, mengatakan adanya Kantor Unit Migrasi ini sangat membantu dan mempermudah masyarakat Musirawas dan daerah sekitar tidak lagi ke Kabupaten Muara Enim untuk […]

  • BNN Siapkan Rp1,5 triliun untuk program Desa Bersinar

    • calendar_month Rab, 3 Jul 2019
    • account_circle investigasi
    • visibility 5
    • 0Komentar

    JAKARTA – | Badan Narkotika Nasional (BNN) mempersiapkan anggaran sebesar Rp1,5 triliun untuk melaksanakan program Desa Bersinar (Bersih dari Narkoba) menyasar ke seluruh desa di 34 provinsi Indonesia. “Itu lebih kurang Rp1,5 triliun, sekarang lagi kita susun untuk penggunaannya di masing-masing sektor di BNN,” ujar Ketua BNN, Komisaris Jenderal Heru Winarko, dalam Musyawarah Perencanaan Badan Narkotika […]

  • Wapres : Kota Cerdas Butuh Pemimpin Yang Pintar

    • calendar_month Rab, 17 Jul 2019
    • account_circle investigasi
    • visibility 10
    • 0Komentar

    JAKARTA – | Pameran dan forum teknologi industri terbesar dan terlengkap di Indonesia kembali digelar di Jakarta. Pagelaran ini diselenggarakan selama tiga hari, mulai 17 Juli hingga 19 Juli 2019 di Jakarta Convention Center (JCC) Senayan, Jakarta Pusat. Pergelaran yang dibuka langsung oleh Wakil Presiden Jusuf Kalla ini bersamaan dengan Indo Water, Indo Waste, Indo […]

  • Jelang Pilkada, Politik Indentitas Kepung Lubuklinggau

    • calendar_month Ming, 24 Des 2017
    • account_circle investigasi
    • visibility 11
    • 0Komentar

    LUBUKLINGGAU – Menjelang Pilkada, Politik Indentitas bakalan Mengepung Kota Lubuklinggau. Hal ini disampaikan oleh ketua Umum Pemuda Mandala Trikora Lubuklinggau-Mura, Mirwan bahwa Perhelatan pilkada Kota Lubuklinggau Tahun 2018 nanti lubuklinggau bakal di kepung oleh isu politik Indentitas. Ini merupakan tontonan paling vulgar tentang bagaimana politik identitas dioperasikan, hal ini di tampakkan oleh bermunculnya berbagai persatuan […]

  • Truk Bertonase Besar Terguling, Minyak Dalam Tangki Tumpahi Jalan

    • calendar_month Jum, 4 Mei 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 6
    • 0Komentar

    MUSIRAWAS- Truk bertonase besar mengangkut minyak terguling di jalan antara Dusun Talang Ubi Desa Lubuk Rumbai – Desa Jaya Bhakti Kecamatan Tuah Negeri Kabupaten Musi Rawas, Kamis (03/05) sekitar pukul 17,00 Wib sore kemarin. Akibat peristiwa itu, minyak yang ada di dalam tangki diduga milik PT Seleraya tumpah ruah membanjiri jalan sekitar lokasi. Beruntung sopir […]

expand_less