Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum » Kasus Lahan Parkir, Terdakwa Lettu Yonson di Hukum 4 Bulan Kurungan

Kasus Lahan Parkir, Terdakwa Lettu Yonson di Hukum 4 Bulan Kurungan

  • account_circle investigasi
  • calendar_month Sel, 3 Nov 2015
  • visibility 92

Palembang, Jurnalindependen.com — Lembaga Peradilan Dilmil I 04 Palembang menjatuhkan hukuman kepada terdakwa Lettu Yonson, 4 bulan kurungan. Hal ini sesuai keputurasn Nomor 79-K/PM I-04/AD/VI/2015 dengan Hakim Ketua Letkol Chk Surono, S.H., M.H. Hakim Anggota Mayor Chk Kuswara, S.H. Mayor Chk Abdul Halim, S.H. Panitera Lettu Sus Kholip, S.H.

Diketahui kejadian tanggal 2 Nov 2014 terjadi perebutan Lahan Parkir di BKB antara Petugas Parkir yang sudah mendapat izin Dishub Palembang dengan Oknum Kesdam ll Sriwijaya.

Perebutan LAHAN PARKIR yang dilakukan Oknum Kesdam ll Sriwijaya, Lettu Yonson menyebabkan kematian Ridwan alias Wendi Diputuskan hukuman 4 Bulan Penjara. (13/08/2015)

“Perebutan Lahan Parkir yang dilakukan oknum TNI Yonson adalah tindakan Anarkisme yang menyebabkan korban jiwa, apabila hanya dikenakan hukuman 4 Bulan Penjara maka Anarkisme tersebut ditakutkan akan diikuti oleh anggota TNI lainnya.

Karena itu Kami selaku sosial kontrol sudah meminta instansi terkait agar dilakukan PENINJAUAN atas kasus Anarkisme Lettu Yonson agar tidak terjadi lagi penyalah gunakan kekuasaan dan jabatan serta senjata untuk menindas rakyat kecil” demikian dijelaskan oleh Wakil Sekjen PDNRI, Misran Massa. (03/11/2015)

Putusan tersebut belum berkuatan hukum tetap masih dalam posisi Banding. “Putusan tersebut masih dalam Posisi banding Oditur militer. Selain hukuman Penjara, Lettu Yonson juga dikenakan hukuman administrasi.

Istri korban alm Ridwan alias Wendi juga meminta agar Lettu Yonson tidak dihukum. Permintaan istri korban (Ridwan) tersebut dikarenakan anak anak korban ditanggung Lettu Yonson sampai selesai sekolah dan istri korban diangkat menjadi honorer di Kesdam Sriwijaya.

Kasus tersebut masih berlanjut dengan sidang tersangka lainnya. Jadi Keputusan Hakim Murni atas fakta dipersidangan. Tidak ada Gratifikasi di Lembaga Peradilan Dilmil I 04 Palembang bahkan dalam persidangan tidak dikenakan biaya apapun. Pada sa’at ini banyak penipuan yang mengatas namakan Hakim Dilmil meminta transfer sejumlah uang,” demikian Penjelasan Hakim Ketua Letkol Chk Surono yang juga Wakil Ketua Lembaga Peradilan Dilmil I 04 Palembang. (03/11/2015)

Sampai berita ini diturunkan, keluarga korban belum bisa dihubungi begitu juga pihak terkait lainnya. (rd)

  • Penulis: investigasi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Harga Emas Hari ini, “Turun”, Rabu 8 September 2021

    • calendar_month Rab, 8 Sep 2021
    • account_circle investigasi
    • visibility 114
    • 0Komentar

    HARGA Emas Batangan 24 Karat hari ini, Rabu (07/09/2021), di Pegadaian, baik cetakan Antam maupun cetakan UBS ‘turun’. Data dari laman resmi pegadaian, emas cetakan UBS ukuran terkecil 0,5 gram dijual Rp496.000,- turun Rp4.000,- dari harga kemarin dan ukuran 1 gram dijual Rp929.000,- juga turun Rp7.000,- dari harga kemarin. Untuk emas Antam ukuran terkecil 0,5 […]

  • Menteri Rini: RKB Terbuka Bagi Wartawan Unjuk Kemampuan Usaha

    • calendar_month Jum, 9 Feb 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 94
    • 0Komentar

    Padang, 7 Februari 2018 – Dalam rangkaian Hari Pers Nasional (HPN) 2018, Kementerian BUMN akan menggelar sejumlah kegiatan di Sumatera Barat, diantaranya vokasi kewirausahaan untuk wartawan, peluncuran program “Sinergi BUMN Dukung Sumbar sebagai Destinasi Wisata” serta pemberian bantuan CSR untuk masyarakat Sumatera Barat pada Kamis, 8 Februari 2018. (08/02) Pencanangan vokasi kewirausahaan wartawan akan diikuti oleh lebih kurang 100 […]

  • Pasca Libur Lebaran, Warga Musi Rawas  “Serbu” Kantor Dukcapil

    • calendar_month Sen, 10 Jun 2019
    • account_circle investigasi
    • visibility 99
    • 0Komentar

    MUSI RAWAS – | Hari pertama masuk kerja pasca libur lebaran, ratusan warga masyarakat Kabupaten Musi Rawas (Mura) “Serbu” Kantor layanan Administrasi Kependudukam (Adminduk), Dinas Kependudukan Pencatatan Sipil (Disdukpencapil) Mura. Sebagian besar warga datang mengurus administrasi kependudukan yakni perekaman Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTPel). Senin (10/6) siang. Kadisdukpencapil Mura, Y Morry melalui Kabid Sistem Informasi […]

  • Peduli Kesehatan Masyarakat, Pemkab Mura Gelar Sunatan & Operasi Katarak Gratis

    • calendar_month Ming, 8 Mar 2020
    • account_circle investigasi
    • visibility 102
    • 0Komentar

    MUSI RAWAS – | Wakil Bupati Musi Rawas (Mura), Hj Suwarti mengatakan pelayanan Sunatan dan Operasi Katarak Gratis secara massal adalah bentuk kepedulian Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mura untuk masyarakat. “Tujuan kegiatan ini adalah untuk meningkatkan jumlah cakupan anak dan keluarga tidak mampu untuk mendapatkan pelayanan sunatan dan operasi katarak secara gratis. Saya berharap kegiatan ini […]

  • Diplomasi Kopi Ala Jokowi

    • calendar_month Sen, 19 Mar 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 73
    • 0Komentar

    “Jangan lupa, jika minum kopi, minumlah kopi Indonesia,” kata Presiden Joko Widodo dalam sambutannya saat menghadiri jamuan santap siang kenegaraan bersama Gubernur Jenderal Selandia Baru Dame Patsy Reddy di Government House, Wellington, Selandia Baru pada Senin, 19 Maret 2018. Riuh tawa dan tepuk tangan dari semua yang hadir pun menyertai pernyataannya tersebut. Presiden mengatakan bahwa […]

  • Ini Jawaban Menohok Istri Opick Ketika Ditanya Soal Istri Ketiga. Dian : Jangan Tanya Saya!

    • calendar_month Rab, 11 Apr 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 90
    • 0Komentar

    Pernikahan ketiga Opick nampaknya masih menjadi pembicaraan hangat di masyarakat. Namun Istri pertama Opick, Dian Rositaningrum tegas menanggapi pertanyaan awak media soal istri ketiga Opick. Seperti dikutip Sripoku.com dari akun Instgram Mak Kepo, saat diwawancara, Dian mengatakan dirinya tidak mengurusi dan tidak berminat karena itu tidak mungkin ditanya di akhirat. “Satu saya gak kenal dengan […]

expand_less