Breaking News
light_mode
Trending Tags
Maaf, tidak ditemukan tags pada periode waktu yang ditentukan.
Beranda » News » Syarat Pengajuan Izin Walet Terlalu Banyak, Dishut Diduga Belum Ada SOP

Syarat Pengajuan Izin Walet Terlalu Banyak, Dishut Diduga Belum Ada SOP

  • account_circle investigasi
  • calendar_month Kam, 31 Des 2015
  • visibility 156

MUSIRAWAS, Jurnalindependen.com — Menanggapi banyaknya persyaratan dalam pengajuan berkas Izin Pengelolaan Burung Walet di Kabupaten Musi Rawas (Mura), Ketua Perkumpulan Pemantau Dana Negara Republik Indonesai (PDNRI), Ahmad Rudi saat dihubungi Jurnalindependen.com, Kamis (31/12/2015) mengatakan bahwa ia sangat menyayangkan sikap Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mura terhadap calon penyumbang Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Seharusnya pihak Pemkab Mura mengapresiasi dan mempermudah para pemohon izin yang dengan kesadaran beritikad baik untuk taat aturan hukum.

“Mengapa mesti dipersulit dengan berbagai macam syarat yang memberatkan, ok kalau itu memang ada aturan hukum yang mengaturnya, tapi dasarnya apa, apa Pemkab Mura melalui Dinas Kehutanan sudah menetapkan Standar Operasional Prosedur (SOP) tentang izin walet.

Kalaupun ada SOP itu mesti di sampaikan kepada para penangkar walet, kami menduga Dishut belum ada SOP, tapi mengapa beraninya membuat persyaratan?,” tanya Ahmad Rudi.

Sementara itu, Kepala Dinas Kehutanan Kabupaten Musi Rawas melalui Kabid Intag, Risman saat dihubungi, menjawab via sms bahwa ‘Dasarnya sesuai dg Perda yg ada, tanya Pak supri we. Aku lagi dinas luar, mun nak ngobrol minggu depan we.’

Diketahui sebelumnya pada 15 Desember 2015, sebanyak 18 Penangkar Sarang Burung Walet (SBW) dari Kecamatan Megang Sakti, mengajukan Izin Pengelolaan Burung Walet ke Bupati melalui Dinas Kehutanan.

Senin, 28 Desember 2015 Pihak Dinas Kehutanan mengembalikan berkas untuk minta dilengkapi karena masih banyak yang belum memenuhi syarat diantaranya belum ada peta/sketsa tempat usaha, izin lingkungan, NPWP, tanda lunas PBB, HO dan IMB serta SIUP.

Hingga kini belum diketahui SOP mengenai izin walet di Dinas Kehutanan ada atau tidak, karena kalau berdasarkan Perda No. 9 Tahun 2012 tentang Izin Pengelolaan Burung Walet pada pasal 2 ayat 3 : Permohonan sebagaimana dimaksud pada ayat (2), dilengkapi syarat-syarat sebagai berikut :
a. Peta lokasi yang dimohonkan apabila dalam habitat alami;
b. Foto dokumentasi bangunan apabila dalam habitat buatan; dan
c. Izin lingkungan.

(fs)

Berita Terkait :

Terlalu Banyak Syarat, 18 Penangkar Walet Batalkan Pengajuan Izin

  • Penulis: investigasi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Jelang Kejurda, PSTI Lubuklinggau Siapkan Atlet

    Jelang Kejurda, PSTI Lubuklinggau Siapkan Atlet

    • calendar_month Sen, 23 Jan 2017
    • account_circle investigasi
    • visibility 139
    • 0Komentar

    Lubuklinggau – Persatuan Sepak Takraw Indonesia (PSTI) Kota Lubuklinggau tengah menyiapkan para atletnya guna menghadapi digulirkannya ajang olahraga bergengsi tingkat Propinsi (PorProp) dan kejuaran Daerah (kejurda) pada pertengahan Maret 2017 mendatang. Salah satu persiapan yang dilakukan dengan melakukan latihan latihan terutama latihan fisik setiap minggunya, nantinya diharapkan akan melahirkan atlet yang mumpuni. Disamping proses pembinaan, […]

  • Masyarakat Kecewa Mediasi Sengketa Lahan Eks PT Cikencreng

    • calendar_month Sab, 27 Mar 2021
    • account_circle investigasi
    • visibility 178
    • 0Komentar

    LUBUKLINGGAU – | Masyarakat penggarap dan yang menetap di lahan eks PT Cikencreng merasa kecewa atas penyelesaian sengketa di lahan tersebut. Tokoh Pemuda Lubuklinggau Utara I, Doddy Juliansyah mengatakan DPRD Kota Lubuklinggau telah memfasilitasi pertemuan tokoh adat, tokoh masyarakat, tokoh agama serta tokoh pemuda Kelurahan Petanang dengan Pemkot Lubuklinggau dan Badan Pertanahan Nasional (BPN), Senin […]

  • Membanggakan, RSUD Sekayu Raih Predikat Terbaik Ketiga Nasional

    Membanggakan, RSUD Sekayu Raih Predikat Terbaik Ketiga Nasional

    • calendar_month Sel, 3 Okt 2023
    • account_circle investigasi
    • visibility 191
    • 0Komentar

    SEKAYU –  Prestasi prestisius di raih Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) SEKAYU, Kabupaten Musi Bantu Asin (MUBA). Mewakili Provinsi Sumsel, RSUD SEKAYU berhasil meraih Penghargaan.RSUD SEKAYU Menyabet Juara 3 Nasional sebagai Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan Berkomitmen dalam Peningkatan Mutu Pelayanan JKN Tahun 2023 Tingkat Nasional Kategori Rumah Sakit Kelas B. Penghargaan ini langsung diberikan […]

  • Ruang Paripurna Dewan Mura Nyaris Terbakar

    • calendar_month Rab, 17 Des 2014
    • account_circle investigasi
    • visibility 184
    • 0Komentar

    *Sudah dua kali terbakar MUSI RAWAS, Jurnalindependen.com — Anggota DPRD dan Staf DPRD Musi Rawas (Mura) lari tunggang langgang keluar ruangan mendengar ada suara ledakan dari ruang soundsistem di ruang paripurna dewan. Bahkan ada yang lari keluar langsung menyelamatkan mobil menjauh dari tempat kejadian. Usut punya usut suara ledakan itu akibat konsleting listrik didalam ruangan […]

  • Terhalang Nyalon, Mantan Bupati Ogan Ilir Gugat UU Pilkada

    • calendar_month Sel, 18 Des 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 153
    • 0Komentar

    MAHKAMAH Konstitusi menggelar sidang perdana pengujian Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penerapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, Walikota menjadi Undang-Undang (UU Pilkada) pada Selasa (18/12) di Ruang Sidang Panel MK. Dalam Perkara Nomor 99/PUU-XVI/2018 yang dimohonkan Ahmad Wazir […]

  • Mentan Optimis, Sumsel Jadi Lumbung Pangan Nomor Satu

    • calendar_month Rab, 28 Agu 2019
    • account_circle investigasi
    • visibility 139
    • 0Komentar

    PALEMBANG -| Tekad kuat Gubernur Sumsel Herman Deru menjadikan Sumsel lumbung pangan diapresiasi Menteri Pertanian Republik Indonesia Andi Amran Sulaiman. “Kami berikan apresiasi yang sangat untuk pak gubernur.  Karena beliau ini terus bekerja tanpa lelah memajukan sektor pertanian  demi  sejahteranya warga Sumsel,” ucapnya Mentan RI, saat membuka Rapat Koordinasi (Rakor) Percepatan Kegiatan Luas Tambah Tanam […]

expand_less