Breaking News
light_mode
Trending Tags
Maaf, tidak ditemukan tags pada periode waktu yang ditentukan.
Beranda » Hukum » MUI Desak Pemkot Lubuklinggau dan Polres Tindak Tegas Peredaran Miras

MUI Desak Pemkot Lubuklinggau dan Polres Tindak Tegas Peredaran Miras

  • account_circle investigasi
  • calendar_month Ming, 21 Agu 2022
  • visibility 149

LUBUKLINGGAU – | Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Lubuklinggau mendesak Pemerintah Kota (Pemkot) Lubuklinggau dan Polres Lubuklinggau tindak tegas peredaran miras, jangan membiarkan kasus ini berlarut-larut.

Hal ini disampaikan Wakil Ketua III Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Lubuklinggau KH. Atiq Fahmi, Lc.,M.Ag terkait kasus penggerebekan gudang miras PT Anugrah Karya Prima yang dilakukan petugas gabungan dari SATPOL PP dan SATRESKRIM Polres Lubuklinggau. Gudang tersebut terletak di Jalan Ir. Soekarno Hatta Rt. 06 Kelurahan Sumber Agung, Kecamatan Lubuklinggau Utara II, Kota Lubuklinggau. Jum’at, (19/08/2022).

Gudang PT Anugrah Karya Prima yang diduga menjadi tempat penyimpanan ribuan botol miras berbagai merk dan tingkatan kandungan alkohol tak berizin sebelum didistribusikan ke berbagai Hotel dan Cafe di wilayah Kota Lubuklinggau dan Provinsi Bengkulu.

Wakil Ketua III Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Lubuklinggau KH. Atiq Fahmi, Lc.,M.Ag menjelaskan sesuai firman Allah Subhanahu Wata’ala di dalam Surah Almaidah Ayat 90 bahwa minuman keras adalah perbuatan keji yang merupakan perbuatan setan.

Berbicara masalah minuman keras dan saudaranya narkoba Allah Subhanahu Wata’ala berfirman di dalam Surah Almaidah Ayat 90 Wahai orang-orang yang beriman sesungguhnya minuman keras, berjudi, (berkurban untuk) berhala, dan mengundi nasib dengan anak panah, adalah perbuatan keji dan termasuk perbuatan setan. Maka jauhilah (perbuatan-perbuatan) itu agar kamu beruntung.

“Di dalam Al-Qur’an dijelaskan semua benda-benda itu adalah kotor, benda-benda yg tidak layak yang urusannya bukan cuma Akhirat tapi juga Dunia. Khamar (miras) dan narkoba tidak ada bagusnya karena merugikan dan menghancurkan diri sendiri, apalagi perjudian dan ramalan yang menyebabkan manusia hancur, terhina, nyawa tergadai dan lainnya yang semua itu perbuatan setan. Terkhusus juga ini di Kota kita tercinta Kota Lubuklinggau ada orang dengan sengaja mengedarkan minuman keras bahkan pengedaran miras ini tidak ada izin dari Pemerintah Kota, ini sangat merusak aturan agama, aturan manusiawi dan aturan Kota kita,” ungkap KH. Atiq Fahmi.

KH. Atiq Fahmi, Lc sebagai ketua III MUI Kota Lubuklinggau mengecam perbuatan seperti ini, dan harus dilawan oleh masyarakat dengan melaporkan ke pihak berwajib, terlebih juga harus dilawan oleh Pemerintah. Jangan bedakan antara minuman keras dan narkoba karena semuanya satu rumpun, terkadang yang diperhatikan hanya narkoba saja sedangkan minuman keras tidak diperhatikan. Maka dari sisi perusakan generasi sangat berbahaya hal demikian ini, kemudian prostitusi juga tidak terlepas dari minuman keras ini.

Wakil Ketua III MUI Kota Lubuklinggau meminta kepada Pemerintah Kota Lubuklinggau untuk melakukan Langkah-langkah tegas dalam rangka menyingkapi orang-orang yang memasukkan minuman keras ini, dan tidak cukup diberikan sangsi hukuman Tindak Pidana Ringan.

Tegas dengan alasan, satu Ketuhanan Yang Maha Esa sila Pancasila kita yang pertama, kemudian tentang Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia berdasarkan nilai kemanusiaan dan ketiga melanggar aturan perundang-undangan. Dari dulu Kota Lubuklinggau tidak pernah melegalkan beredarnya minuman keras di Masyarakat Kota Lubuklinggau dan saya berharap seterusnya pun sama seperti itu.

“Tidak ada pelegallan untuk minuman keras dan saya berharap kepada masyarakat dan Pemerintah perangi peredaran minuman keras ini agar tidak ada penegak hukum jalanan yang timbul karena keresahan dari masalah ini. Saya minta Kerjasama semua pihak Wartawan, LSM, Pemerintah dan kepolisian untuk terus mengawasi kasus ini untuk mendapatkan tiga hukuman yakni hukuman masyarakat, hukuman pemerintah kemudian hukuman agama,” lanjut KH. Atiq Fahmi.

Terlebih-lebih kepada Kepolisian harus bergerak cepat jangan tunda-tunda lagi selesaikan kasus ini sampai ke akarnya. Semoga tidak ada oknum polisi dibelakang peredaran miras ini karena lebih berbahaya lagi seandainya ada oknum-oknum penegak hukum baik itu Polri ataupun TNI dan Pejabat yang menjadi Back Up dibalik kasus ini, tentu ini sangat berbahaya.

“Saya mengecam dan mendesak kepada Pemkot Lubuklinggau khususnya Dinas Perizinan Kota Lubuklinggau sebagaimana leading sektor, tidak menerbitkan SIUP dan NIB peredaran minuman keras tersebut, jangan hanya memikirkan kantong pribadi tapi pikirkan juga bagaimana nasib generasi-generasi kita yang akan datang. Jangan sampai generasi kita nanti menjadi penerus yang tidak baik sekali lagi kepada Pemerintah dan Penegak Hukum dan Masyarkat untuk terus memperhatikan serta peduli dengan lingkungan kita. Jangan diam karena nanti dia akan masuk ke dalam rumah kita,” tutup KH. Atiq Fahmi. (Tim/musirawasterkini.com)

  • Penulis: investigasi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pengedar Sabu di Sungai Pinang Diringkus Polisi

    • calendar_month Sab, 7 Apr 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 265
    • 0Komentar

    MUSIRAWAS – RL (30) Warga Desa Sungai Pinang, Kecamatan Muara Lakitan diringkus aparat kepolisian Satnarkoba Polres Musi Rawas, karena diduga mengedarkan narkotika jenis sabu. Pelaku diringkus di Jalan Umum Desa Sungai Pinang, sekitar pukul 19.00 Wib, Kamis, (05/04). Dari tangan pelaku, ditemukan Barang Bukti ( BB) satu plastik klip berisi kristal putih diduga Sabu dengan […]

  • Ini Jawaban Ketua LSM PPNI Menanggapi Komentar Karyasid

    • calendar_month Kam, 18 Mei 2017
    • account_circle investigasi
    • visibility 149
    • 0Komentar

    MUSI RAWAS – Menanggapi ucapan Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman (PRKP) Kabupaten Musi Rawas, Provinsi Sumatera Selatan H Karyasid Helmi yang telah diberitakan sebelumnya dengan judul : Soal Komentar LSM PPNI, Karyasid : “Bila Perlu Aku Cucuk Mulutnya” Subar Ketua LSM Peduli Pembangunan Nasional Indonesia (PPNI) mengatakan, “Selaku Kepala Dinas tidak wajar untuk mengucap seperti […]

  • Musi Rawas Upaya Turunkan Kasus Stunting Sesuai Target Nasional

    • calendar_month Sel, 7 Jun 2022
    • account_circle investigasi
    • visibility 179
    • 0Komentar

    MUSI RAWAS – | Bupati Musi Rawas, Hj Ratna Machmud didampingi Wakil Bupati, Hj Suwarti menghadiri sekaligus membuka langsung Pelaksanaan Aksi #I Analisa Situasi Tahapan Konvergensi Stunting Kabupaten Musi Rawas Tahun 2022. Senin (06/06/2022) di Auditorium Pemkab Musi Rawas, Muara Beliti. Bupati Ratna Machmud menyampaikan implementasi Lokasi Khusus (Lokus) Intervensi Stunting untuk membangun kesehatan warga. […]

  • Tim Kampanye Nasional Jokowi-Ma’ruf Konsultasi ke MK

    • calendar_month Sel, 28 Mei 2019
    • account_circle investigasi
    • visibility 116
    • 0Komentar

    TIM Kampanye Nasional (TKN) Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Nomor Urut 01 Joko Widodo-Ma’ruf Amin yang terdiri dari Arsul Sani, Yusril Ihza Mahendra, Juri Ardiantoro, dan Irfan Pulungan mendatangi MK pada Senin (27/5/2019). Kedatangan TKN ini hendak meminta informasi sekaligus mengonfirmasi terkait pemahaman terhadap Peraturan Mahkamah Konstitusi Nomor 4 Tahun 2018 tentang Tata Beracara […]

  • Wabup Suwarti Pimpin Upacara Hari Pahlawan Pemkab Mura 2022

    Wabup Suwarti Pimpin Upacara Hari Pahlawan Pemkab Mura 2022

    • calendar_month Kam, 10 Nov 2022
    • account_circle investigasi
    • visibility 145
    • 0Komentar

    MUSI RAWAS – Wakil Bupati Musi Rawas, Hj Suwarti memimpin upacara peringatan Hari Pahlawan, di Halaman Kantor Bupati Musi Rawas, Kamis (10/11/2022). Upacara yang diikuti jajaran TNI, Polri, Korpri, PGRI, mahasiswa dan pramuka berlangsung khidmat. Dalam sambutan tertulis yang dibacakan Wabup Mura Hj. Suwarti, Menteri Sosial Republik Indonesia, Tri Rismaharini mengatakan, Hari Pahlawan setiap tahun […]

  • MoU dengan ITB, Pemkab Mura Ajukan Pengembangan Pariwisata

    • calendar_month Sen, 19 Agu 2019
    • account_circle investigasi
    • visibility 156
    • 0Komentar

    BANDUNG – | Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Musi Rawas (Mura) dan Institut Teknologi Bandung (ITB) teken MoU dalam bidang pendidikan, penelitian dan pengabdian kepada masyarakat, di ruang Rapim GD. CCAR ITB LT. 1, Bandung, Senin (19/08). Bupati Mura, H Hendra Gunawan berharap dengan adanya kerja sama ini akan berdampak luas dibeberapa sektor, terutama yang menyentuh langsung […]

expand_less