Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum » Terdakwa Korupsi Retribusi Mengaku Tidak Tahu Pergub

Terdakwa Korupsi Retribusi Mengaku Tidak Tahu Pergub

  • account_circle investigasi
  • calendar_month Jum, 25 Agu 2017
  • visibility 45

PALEMBANG – Kepala Balai Pengembangan Sumber Daya Manusia Pertanian Dinas Pertanian Sumatera Selatan terjerat kasus korupsi retribusi pengelolaan gedung dan penginapan pada penyelenggaraan diklat sebesar Rp1 miliar.

Terdakwa Achmad Supardan (50) dihadirkan pada sidang di Pengadilan Tipikor Palembang, Kamis dengan agenda pembuktian mengatakan bahwa dirinya mengetahui adanya kerugian negara, setelah diperiksa kejaksaan.

———————————————————————————————————

“Jual Domain Web : EmpatLawang.com  – OKUSelatan.com – BandaraSilampari.com  – DafamLinggau.com  – BukitSulap.com  – KSPLestari.com  – ApaKabar.xyz  – Baturaja.xyz  – MediaMusiRawas.com  – MusirawasEkspres.com  –  OKELinggau.com  –  OKUEkspres.com  #HargaNego hub : 082372227444″

———————————————————————————————————

“Saat itu saya marah besar, saya rapat dengan staf dan pengurus koperasi. Uang itu dicairkan pihak penyewa gedung tanpa pengetahun saya. Saya tidak tahu Restribusi SKPD di Sumsel, saya tidak tahu aturan tertera dalam Pergub Restribusi,” kata terdakwa dihadapan majelis hakim yang diketuai Paluko Hutagalung.

Mendengar keterangan terdakwa, Paluko mengatakan, bagi seorang kepala BPSDM-P dirasa aneh jika tidak mengatahui aturan Pergub retribusi tersebut.

“Inikan aneh, saudara malah justru mengurusi konsumsi. Saudara juga tidak tahu retribusi Rp25 juta per tahun, harus tahu itu seorang kepala atau pejabat,” kata Paluko.

Paluko melanjutkan sehingga terdakwa terkesan mengambil fee dibandingkan memahami soal restribusi sewa gedung seperti kegiatan Diklat Kepemimpinan IV oleh BKD OKU Timur di gedung BPSDM-P. 

Dari surat dakwaan diketahui pada akhir Desember 2012, terdakwa menerima kedatangan kepala BKD OKU Timur Julius Martin untuk meminjam gedung untuk pelaksanaan diklat. 

Karena tidak mengetahui prosedur peminjaman gedung, maka meminta bantuan saksi Yusuf selaku pengurus Koperasi Sepakat, serta pengadaan katering diklat tersebut.

Bulan Februari 2013 saksi Azaria Inson, Kabid BKD OKU Timur sebagai kepala PPTK Diklat IV Kepemimpinan tahun 2013, mengirim surat meminta persetujuan ke BKD Sumsel untuk pelaksanaan diklat di BPSDM-P.

Saksi Azaria pun berkoordinasi dengan terdakwa Achmad dalam melaksanakan kegiatan diklat, mulai dari penginapan dan sewa gedung. Saksi Azaria pun menyetujui dengan memberikan uang Rp15 juta kepada terdakwa.

Dengan sewa gedung pelaksanaan Diklat IV Kepemimpinan itu sebesar Rp97.128.000, dan uang penginapan Rp87.415.000, dicairkan melalui Koperasi Sepakat oleh saksi Purwadi lantas diserahkan ke terdakwa Achmad.

Sehingga terdapat 8 kali pelaksaan diklat sejak tahun 2014-2015. Maka sejak tahun 2013-2015, dana sewa gedung, penginapan, dan ruang kelas, yang dikelola BPSDM-P berjumlah Rp1.134.547.800. Setelah dikurangi pajak total dikelola Rp1.021.251.656 tidak disetorkan ke kas daerah Provinsi Sumsel.

Perbuatan terdakwa tersebut diancam menurut pasal 8, UU No 31 tahun 1999, tentang pemberantasan tindak pidana korupsi, sebagaimana telah di usaha pada pasal 20 tahun 2001 tentang perubahan atas UU No 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi. (ant)

  • Penulis: investigasi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bupati OKU Lepas Keberangkatan 430 Jemaah Calon Haji

    • calendar_month Rab, 3 Jul 2019
    • account_circle investigasi
    • visibility 60
    • 0Komentar

    BATURAJA – | Bupati Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan, Kuryana Azis melepas 430 jamaah calon haji (JCH) asal wilayah itu menjelang keberangkatan ke Tanah Suci Mekkah guna menunaikan ibadah haji. “Pelepasan JCH ini sekaligus silaturahmi menjelang keberangkatan ke Mekkah nanti,” kata Bupati Ogan Komering Ulu (OKU), Kuryana Azis saat acara pelepasan 430 JCH di pendopo […]

  • Mefta Joni Penuhi Panggilan Penyidik Terkait Kegiatan ‘Berkah’

    • calendar_month Sen, 1 Jul 2019
    • account_circle investigasi
    • visibility 68
    • 0Komentar

    MUSI RAWAS – | Mefta Joni, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Musi Rawas, bersama Alexander selaku seketarisnya sambangi Kejaksaan Negeri Lubuklinggau. Kunjungan kedua pejabat ini diduga terkait salah satu kegiatan DPMD Musi Rawas yang tengah masuk ranah hukum, Senin (01/07). Berdasarkan informasi yang dihimpun awak media dilapangan, kunjungan kedua Pejabat DPMD itu […]

  • Pemkab Mura Dinilai Kurang Transparan Kelola Anggaran Fasilitasi dan Koordinasi TAPD

    • calendar_month Kam, 19 Mar 2015
    • account_circle investigasi
    • visibility 53
    • 0Komentar

    MUSIRAWAS, Jurnalindependen.com –  Dalam mengelola keuangan daerah, Pemkab Musi Rawas, Sumatera Selatan dinilai masih jauh dari azas transparansi sehingga sulit sekali dipantau atau diawasi masyarakat, hal ini disampaikan Ketua Forum Komunikasi Badan Permusyawaratan Desa (FKBPD) Kabupaten Musi Rawas, M Joko beberapa waktu lalu kepada Jurnalindependen.com. Mengenai anggaran Fasilitasi dan Koordinasi TAPD yang dianggarkan pada ketiga […]

  • Imigrasi Diminta Petakan Tamu Asian Games

    • calendar_month Sab, 14 Jul 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 58
    • 0Komentar

    PALEMBANG – Imigrasi Sumatera Selatan (Sumsel) diimbau agar memetakan para tamu peserta dari berbagai negara yang datang untuk Asian Games. Para tamu dari negara-negara bebas visa ke Indonesia harus terpantau agar keamanan even Asian Games terjaga dengan baik. Demikian disampaikan Anggota Komisi III DPR RI Dossy Iskandar Prasetyo usai mengikuti pertemuan dengan para mitra kerja Komisi […]

  • Pulang Kerumah, Buronan Ranmor Diringkus

    • calendar_month Rab, 4 Sep 2019
    • account_circle investigasi
    • visibility 45
    • 0Komentar

    MUSI RAWAS – | Terhenti sudah pelarian M. Ari Sandy (30), DPO pelaku pencurian kendaran bermotor (Curanmor). Barulah sebentar pulang kerumah, usai dua tahun lamanya buron jalankan aksi kriminal mencuri sepeda motor milik seorang petani karet. Pemuda kesehariannya bekerja sebagai buruh, warga asal Desa Sukerejo, Kecamatan STL Ulu Terawas tak berkutik diringkus Tim Buser Unit […]

  • Dinas Pertanian OKU Jamin Tidak Temukan Penyakit Antraks

    • calendar_month Ming, 29 Jan 2017
    • account_circle investigasi
    • visibility 75
    • 0Komentar

    BATURAJA – Dinas Pertanian Kabupaten Ogan Komering Ulu Sumatera Selatan menjamin jika di wilayah itu hingga sekarang tidak ditemukannya kasus penyakit antraks yang menyerang hewan warga.  Sebanyak delapan ribu ekor sapi terdata di Ogan Komering Ulu (OKU) masih tidak ditemukannya penyakit yang disebabkan oleh virus bernama bacillus anthracis ini,” kata Kabid Peternakan Dinas Pertanian setempat, […]

expand_less