Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum » Mantan Napi Korupsi Diminta Sadar Diri Kembali ke Panggung Politik

Mantan Napi Korupsi Diminta Sadar Diri Kembali ke Panggung Politik

  • account_circle investigasi
  • calendar_month Kam, 19 Des 2019
  • visibility 9

MEDAN – | Angota Komisi III DPR RI, Achmad Dimyati Natakusumah menilai putusan MK (Mahkamah Kostitusi) Nomor 4/PUU-VII/2009 tekait Mantan terpidana yang telah menjalani masa pidana yang harus menunggu lima tahun jika ingin mengajukan diri dalam dunia politik itu sudah final and binding atau sudah final dan mengikat. Meski demikian ia menyarankan agar mantan Napi termasuk kasus korupsi agar sadar diri dan istirahat dari dunia politik.

“Putusan MK itu sudah final and binding, artinya sudah final dan mengikat, jadi harus diikuti oleh seluruh pihak. Meski demikian, menurut saya mantan napi yang sudah diputus bersalah (inkrah) sejatinya sadar diri, dan istrirahat saja dari dunia politik. Karena kasihan dengan citra partai yang akan menjadi buruk dari sana. Jadi ya menurut, saya istiqomah saja,” ujar Dimyati di Medan Sumatera Utara, baru-baru ini.

Politisi Fraksi PKS ini menambahkan, dalam dunia politik terlebih lagi untuk mengikuti ajang pemilihan kepala daerah atau pemilihan legislatif yang melibatkan kesertaan suara rakyat itu tidak hanya didasarkan pada aspek yuridis saja, melainkan juga aspek sosiologis dan filosofis. Akan sangat kasihan jika sebuah daerah dipimpin oleh mantan napi apalagi napi koruptor.

Bahkan tidak hanya itu, mantan narapidana korupsi pasti sudah mengetahui cara-cara berbuat korupsi. Bukan tidak mungkin akan memudahkan langkahnya untuk berbuat serupa. “Kita tidak bisa mengandalkan atau menghimbau masyarakat untuk tidak memilih mantan napi. Karena mereka beranggapan mantan napi tersebut sudah sama dengan orang bebas lainnya yang juga berhak dipilih. Dan jika pun mantan napi tersebut setelah dipilih kembali berbuat kasus serupa, ya tidak bisa juga disalahkan masyatakat yang memilih,” paparnya.

Dimyati menilai masih banyak cara lain mengabdi dan berjuang untuk bangsa, negara dan agama, selain melalui jalur politik. Misalnya menjadi tokoh agama, tokoh masyarakat, dosen ataupun pejabat publik lainnya yang tidak menuntut suara masyarakat alias dipilih langsung oleh Presiden, seperti Menteri, duta besar dan lain sebagainya. – | ayu/es — DPRRI

  • Penulis: investigasi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Jelang Lebaran, Gas Elpiji 3 Kg Jangan Sampai Langka

    • calendar_month Kam, 31 Mei 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 16
    • 0Komentar

    JAKARTA – Anggota Komisi VII DPR RI Andi Yuliani Paris menghimbau kepada pemerintah untuk memperhatikan kesediaan gas elpiji 3 kilogram (kg) menjelang lebaran agar tidak terjadi kelangkaan seperti di tahun-tahun sebelumnya. Ia mengatakan menghilangnya gas elpiji bersubsidi di masyarakat, kerap menjadi kontroversial. Pasalnya,  di tingkat penyalur pertama yaitu Pertamina melalui Stasiun Pengangkutan dan Pengisian Bulk Elpiji […]

  • Kabag Tapem Akui Belum Terima Data Batas Daerah dan Desa

    Kabag Tapem Akui Belum Terima Data Batas Daerah dan Desa

    • calendar_month Sen, 16 Jan 2017
    • account_circle investigasi
    • visibility 8
    • 0Komentar

    MUSIRAWAS, Jurnalindependen.com – Begitu penting pemasangan pilar atau batas antar desa di Kabupaten Musirawas, karena dengan adanya batas desa dapat lebih memperjelas kendali pemerintahan tingkat desa termasuk pengurusan administrasinya. Post Views: 1,102

  • Proyek Pengerasan Jalan Simpang Periuk Ditumbuhi Rumput

    • calendar_month Sen, 20 Nov 2017
    • account_circle investigasi
    • visibility 4
    • 0Komentar

    LUBUKLINGGAU – Proyek Pengerasan Jalan Simpang Periuk 2017, Dinas PU Kota Lubuklinggau yang menelan dana miliaran rupiah, kondisinya kini sudah ditumbuhi rumput. “Proyek pengerasan jalan, ukuran panjang sekitar 500 m, lebar 8 m, senilai Rp 1,9 miliar baru selesai dikerjakan sekitar 2 bulan, hampir setiap badan jalan dilokasi tersebut sudah ditumbuhi rumput setinggi 40 sampai […]

  • Bupati Pantau Pelaksanaan Tes CPNS Kabupaten Musi Rawas

    • calendar_month Ming, 28 Okt 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 6
    • 0Komentar

    Musi Rawas – Tahapan penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di Kabupaten Musi Rawas memasuki tahap Uji Kompetensi Dasar. Bertempat di Auditorium Pemerintah Kabupaten Musi Rawas, sebanyak 3017 peserta mengikuti seleksi kompetensi ini. Dengan menggunakan pakaian hitam putih, secara teratur peserta memasuki lokasi tes yang terlebih dahulu mengisi absensi dan menunjukan kartu nomor peserta dan […]

  • Revisi UU Pilkada Masuk Prioritas Baleg

    • calendar_month Jum, 22 Mei 2015
    • account_circle investigasi
    • visibility 3
    • 0Komentar

    JAKARTA — Revisi Undang-Undang Pilkada sudah menjadi RUU usulan anggota DPR. Dalam mekanisme selanjutnya, usulan revisi terbatas ini akan dimasukkan ke Badan Legislatif (Baleg) untuk diharmonisasi. Dari Baleg, baru dimintakan persetujuan anggota di sidang paripurna DPR RI. Wakil Ketua Baleg, Firman Subagyo mengatakan, revisi ini diprediksi akan menjadi skala prioritas harmonisasi di Baleg. Sebab, revisi […]

  • Rekomendasi DPRD di Muara Megang Tak Ditanggapi Bupati

    • calendar_month Ming, 21 Mei 2017
    • account_circle investigasi
    • visibility 7
    • 0Komentar

    MUSIRAWAS, Jurnalindependen.com – Hingga kini rekomendasi dari DPRD Kabupaten Musi Rawas (Mura) melalui Komisi I belum di tanggapi oleh Bupati Mura. Diketahui berdasarkan surat DPRD Mura yang ditanda tangani Ketua DPRD, 02 Mei 2017 lalu bahwa untuk melakukan penyelesaian terhadap permasalahan masyarakat Desa Muara Megang Kecamatan Megang Sakti dengan PT Lonsum, DPRD Mura merekomendasi ke […]

expand_less