Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum » Terdakwa Korupsi Dana Hibah Pemprov dituntut Empat Tahun

Terdakwa Korupsi Dana Hibah Pemprov dituntut Empat Tahun

  • account_circle investigasi
  • calendar_month Sel, 1 Agu 2017
  • visibility 114

PALEMBANG – Dua terdakwa korupsi dana hibah Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan tahun anggaran 2013 dituntut Jaksa Penuntut Umum hukuman empat tahun penjara dan denda 50 juta subsider tiga bulan kurungan.

Terdakwa Laoma L Tobing (Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah) dan Ikhwanuddin (mantan Kelapa Kesbangpol) mendengarkan pembacaan tuntutan secara bergantian di Pengadilan Tipikor Palembang, Selasa.

———————————————————————————————————

“Jual Domain Web : ApaKabar.xyz  –  BandaraSilampari.com  –  Baturaja.xyz  –    BukitSulap.com  –  CVPerintis.com  –   DafamLinggau.com  –  EmpatLawang.com  –  KSPLestari.com  –  MediaMusiRawas.com  –  MusirawasEkspres.com  –  OKELinggau.com  –    OKUEkspres.com  –   OKUSelatan.com   #HargaNego : 082372227444″

———————————————————————————————————

Keduanya hanya dituntut dengan uang penggantian kerugian negara yang berbeda, yakni Laoma L Tobing dengan uang pengganti Rp85 juta dan Ikhwanuddin Rp150 juta.

Dua terdakwa ini dijerat JPU dengan Pasal 3 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dengan hukuman minimal 1 tahun sesuai dengan dakwaan subsider, sedangkan untuk dakwaan primer yakni Pasal 2 dengan hukuman minimal 4 tahun dinyatakan tidak terbukti.

JPU Tasrifin mengatakan tuntutan yang diajukan ini telah sesuai dengan kesalahan yang dilakukan kedua terdakwa yakni menyalahgunakan wewenang sebagai penjabat publik.

“Kami sudah menuntut sesuai dengan kesalahan keduanya,” kata dia.

Sementara terdakwa Laoma menilai bahwa tuntutan yang diajukan JPU ini terlalu tinggi karena di persidangan terbukti bahwa dirinya tidak menerima aliran dana tersebut ke kantong pribadi. Adanya pembayaran uang pengganti Rp85 juta itu lantaran kesalahan sistem sehingga ada dana hibah yang tidak sampai ke tangan penerima.

“Saya akan ajukan pledoi yang menekankan permintaan agar hakim mempertimbangkan fakta persidangan. Memang berat dituntut empat tahun, tapi upaya belum selesai, proses masih jalan. Masih ada pledoi, replik dan duplik,” kata dia.

Senada, Ikhwanuddin juga menyatakan kekurangpuasannya atas tuntutan jaksa tersebut. “Saya memahami tugas jaksa yakni menuntut dan mencari kesalahan kami. Namun masih ada hakim, kami berharap hakim bisa mengambil keputusan seadil adilnya dan mempertimbangkan fakta persidangan,” ujarnya.

Persidangan penyelewengan dana hibah pemprov ini telah bergulir selama tiga bulan. Sejumlah saksi dihadirkan JPU, mulai dari Sekretaris Daerah, Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah, anggota DPRD, pimpinan Lembaga Sosial Masyarakat. Kemudian, Jaksa juga mendatangkan Gubernur Sumatera Selatan Alex Noerdin pada 22 Mei lalu.

Kasus ini berlanjut ke meja hijau setelah sebelumnya BPK menemukan kerugian negara sebesar Rp21 miliar dari total anggaran Rp2,1 triliun.

Pada persidangan ini majelis hakim mendalami asal muasal terjadinya kenaikan dana reses dari Rp2,5 miliar menjadi Rp5 miliar per orang. Kemudian, tata cara pengajuan profosal, perrealisasi anggaran hingga pelaporan kegiatan. (ant)

  • Penulis: investigasi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bupati Musi Rawas Lantik Enam Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama

    • calendar_month Sen, 8 Jul 2019
    • account_circle investigasi
    • visibility 82
    • 0Komentar

    MUSI RAWAS – | Bupati Musi Rawas, H Hendra Gunawan melantik dan mengambil sumpah/janji enam Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Pemkab Musi Rawas, Senin (08/07) di Pendopoan Rumdin Bupati Musi Rawas. Bupati mengucapkan selamat kepada pejabat yang dilantik agar dapat bekerja dan menjalankan amanah sesuai ditempat masing-masing. “Kalau diibaratkan satu tim, kita ini saling […]

  • Bupati Bersama Kapolres Mura Ikuti Upacara Hari Bhayangkara ke-75 Secara Virtual

    • calendar_month Kam, 1 Jul 2021
    • account_circle investigasi
    • visibility 96
    • 0Komentar

    MUSI RAWAS – | Bupati Musi Rawas Hj Ratna Machmud bersama Kapolres Musi Rawas AKBP Efrannedy mengikuti Upacara Hari Bhayangkara ke-75 melalui Video Conference di Polres Musi Rawas, Kamis (01/07/2021). Upacara Hari Bhayangkara ke-75 dipimpin langsung oleh Presiden Republik Indonesia Joko Widodo, acara tersebut dilaksanakan di Istana Negara, kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta dan diikuti oleh […]

  • Musi Rawas Raih 2 Nominasi Penghargaan IGA 2018

    • calendar_month Sab, 8 Des 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 84
    • 0Komentar

    Musi Rawas – Kabupaten Musi Rawas patut berbangga atas keberhasilan daerah ini pada ajangInnovative Government Award (IGA) yang digelar Kementerian Dalam Negeri RI, pasalnya ada dua Nominasi Penghargaan diraih pada ajang bergengsi dan diserahkan langsung oleh Menteri Dalam Negeri, Tjahyo Kumolo, Jumat (08/12/2018) di Jakarta. Dua penghargaan IGA 2018 yang diraih diantaranya Terbaik Pertama IGA […]

  • Wapres JK Saksikan Bupati Mura Teken MoU Prukades

    • calendar_month Kam, 8 Mar 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 148
    • 0Komentar

    JAKARTA – Wakil Presiden Jusuf Kala (Wapres JK) menyaksikan langsung penandatangan dokumen pola kemitraan (MoU) Produk Unggulan Kawasan Perdesaan (Prukades) antara Bupati Musi Rawas H Hendra Gunawan bersama enam Bupati yang mewakili 162 Bupati dan Walikota se-Indonesia dengan Kementrian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) dan Mitra Perusahaan dilaksanakan dalam acara Jakarta Food […]

  • Liper RI Laporkan Temuan Siring Ambrol di Marga Sakti

    • calendar_month Sel, 10 Sep 2019
    • account_circle investigasi
    • visibility 123
    • 0Komentar

    MUSI RAWAS – | Ketua Lembaga Intelijen Pers Repormasi Republik Indonesia (Liper-RI), Edison menyampaikan Pembangunan siring atau drainase di Desa Marga Sakti, Kecamatan Muara Kelingi, Kabupaten Musi Rawas (Mura) Ambrol. “Hasil temuan dilapangan ini akan disampaikan kepihak Aparat Penegak Hukum (APH), namun sebelumnya akan disampaikan terlebih dahulu ke pihak Dinas PU CKTR-P Kabupaten Mura untuk […]

  • Aksi Spontan Wartawan, Oknum Kejari OKU Berang

    • calendar_month Rab, 19 Sep 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 96
    • 0Komentar

    BATURAJA – Aksi  sepontan beberapa wartawan yang menyaksikan peninjauan proyek pembangunan Tugu Adipura oleh Tim Kejaksaan Negeri OKU nyaris menimbulkan “petaka”  setelah  di pelototi Abunawas, Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri OKU. Abunawas yang kelihatan masih asing  dengan Jurnalist ini, langsung saja main bentak saat menyaksikan perilaku wartawan yang datang dan mengambil gambar secara tiba tiba di […]

expand_less