Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Politik » Rekomendasi DPRD di Muara Megang Tak Ditanggapi Bupati

Rekomendasi DPRD di Muara Megang Tak Ditanggapi Bupati

  • account_circle investigasi
  • calendar_month Ming, 21 Mei 2017
  • visibility 100

MUSIRAWAS, Jurnalindependen.com – Hingga kini rekomendasi dari DPRD Kabupaten Musi Rawas (Mura) melalui Komisi I belum di tanggapi oleh Bupati Mura.

Diketahui berdasarkan surat DPRD Mura yang ditanda tangani Ketua DPRD, 02 Mei 2017 lalu bahwa untuk melakukan penyelesaian terhadap permasalahan masyarakat Desa Muara Megang Kecamatan Megang Sakti dengan PT Lonsum, DPRD Mura merekomendasi ke Bupati untuk menghentikan aktifitas PT Lonsum diwilayah tersebut sampai batas waktu yang tidak bisa ditentukan, sampai ada ittikad baik PT Lonsum untuk menyelesaikan.

Memerintahkan kepada Camat Megang Sakti untuk mengawasi penghentian aktifitas PT Lonsum tersebut.

Alasan rekomendasi ini berdasarkan kesimpulan rapat dengan perangkat daerah terkait pada 13 April 2017 dengan melihat tuntutan dari masyarakat Muara Megang, diantaranya : PT Lonsum tidak pernah hadir ketika diundang rapat untuk penyelesaian masalah yang sudah berlangsung sejak 2015. 

Selain itu, PT Lonsum tidak pernah transparan dalam hal ganti rugi lahan warga sejak 2009 – 2014, PT Lonsum juga diduga tidak melaksanakan Permentan No. 26 Tahun 2007 tentang IUP.

Kemudian, PT Lonsum tidak melaksanakan UU No. 39 Tahun 2004 – pasal 56 ayat (1). Selanjutnya luas lahan + 1.700 ha PT Lonsum di wilayah Desa Muara Megang dianggap ilegal karena tidak mampu menunjukkan ke masyarakat maupun DPRD Mura dokumen pendukung yang Legal.

Perwakilan dari masyarakat, Sunardi Kr pada Sabtu (20/05) mengatakan masyarakat sangat menyayangkan permasalahan sudah dua tahun namun belum bisa diselesaikan Pemkab Mura, sehingga hak-hak masyarakat tidak terpenuhi oleh PT Lonsum.

“Setelah dua pekan DPRD Mura mengeluarkan rekomendasi untuk menghentikan seluruh kegiatan PT Lonsum di Desa Muara Megang yang semakin menguatkan dugaan kami selama ini bahwa PT Lonsum tidak memiliki HGU dalam melakukan kegiatan perkebunan dan HGU ini penting guna mengikat perusahaan untuk melaksanakan undang2 yang mengatur tentang perkebunan itu sendiri,” ungkapnya.

Sampai saat ini kami belum mendapatkan kepastian penyelesaian dari Pemkab Mura, lanjutnya bahkan surat lembaga negara yang nama nya DPRD saja dilecehkan, diabaikan oleh pemerintah. 

Sementara, pihak Pemkab Mura melalui Kabag Tapem Risman Sudarisman ditemui dikantornya sedang diluar, dihubungi via handphone tidak ada jawaban. (fs)

  • Penulis: investigasi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Tuai Masalah, Beredar Situs NIK dan KK Gratis Untuk Registrasi Sim Card

    • calendar_month Sel, 6 Mar 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 99
    • 0Komentar

    PROGRAM registrasi kartu SIM prabayar menggunakan NIK dan KK hingga kini masih menuai masalah. Selain banyaknya keluhan tidak bisa melakukan registrasi, kini munculan situs web berisi Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Kartu Keluarga (KK) gratis. Situs web tersebut diklaim berisi NIK dan KK yang bisa digunakan untuk registrasi kartu SIM prabayar. Seperti diketahui, pelanggan harus […]

  • Uji Aturan Akses Informasi Keuangan, Pemohon Perbaiki Permohonan

    • calendar_month Sen, 22 Jan 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 57
    • 0Komentar

    JAKARTA – Mahkamah Konstitusi (MK) menggelar sidang lanjutan uji materiil Pasal 1, Pasal 2, dan Pasal 8 lampiran Undang-Undang Nomor  9 Tahun 2017 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2017 tentang Akses Informasi Keuangan Untuk Kepentingan Perpajakan Menjadi Undang-Undang, Senin (22/1). Perkara 102/PUU-XV/2017 agendanya, yakni mendengar perbaikan permohonan. Sidang kali ini dipimpin […]

  • Ingin DPD Disertakan Menentukan Capres, UU Pemilu Digugat

    • calendar_month Sen, 30 Apr 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 97
    • 0Komentar

    JAKARTA – Mahkamah Konstitusi (MK) menggelar sidang pemeriksaan pendahuluan pengujian Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu) pada Selasa (24/4). Permohonan yang teregistrasi dengan Nomor 33/PUU-XVI/2018 ini diajukan oleh Martinus Butarbutar dan Risof Mario. Pemohon menguji Pasal 169, Pasal 227, Pasal 229 UU Pemilu yang dianggap merugikan hak-hak konstitusional Pemohon karena tidak […]

  • Merasa Dirugikan, Direktur LKPI Laporkan 4 Akun Facebook

    Merasa Dirugikan, Direktur LKPI Laporkan 4 Akun Facebook

    • calendar_month Rab, 18 Nov 2020
    • account_circle investigasi
    • visibility 82
    • 0Komentar

    PALEMBANG – | Direktur eksekutif Lembaga Kajian Publik Independen ( LKPI ), Arianto melaporkan empat akun facebook yang diduga merugikan lembaga yang dipimpinnya. Didampingi kuasa hukumnya Advocad  H Yusmaheri, SH  di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT), Polda Sumsel, Rabu (18/11/2020). Yusmaheri  mengatakan, kliennya sangat dirugikan  kalimat yang ditulis keempat akun tersebut yang memakai lambang dan hasil survei […]

  • Dongkrak Kemajuan Desa, HD Minta Kades dan Perangkat Intensif Komunikasi

    • calendar_month Sel, 15 Des 2020
    • account_circle investigasi
    • visibility 61
    • 0Komentar

    PALEMBANG – | Pembangunan dan kemajuan desa di Sumsel, menjadi salah satu fokus yang dilakukan Gubernur Sumsel H Herman Deru. Sebab itu, berbagai langkah gencar dilakukan HD termasuk menekankan agar kepala desa melakukan komunikasi intensif dengan perangkat desa sehingga program kerja yang telah di canangkan dapat berjalan dengan baik. “Perangkat desa harus bersinergi dengan kepala […]

  • Penguatan Fungsi Ombudsman Optimalkan Pelayanan Publik

    • calendar_month Sab, 20 Okt 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 81
    • 0Komentar

    SEJALAN dengan reformasi birokrasi serta peningkatan pelayanan publik yang digaungkan pemerintah, Ombudsman Republik Indonesia (ORI) memiliki tugas salah satunya untuk memastikan dan mengawal sejauh mana kedua target pemerintah itu terwujud. Hal tersebut diungkapkan Wakil Ketua Komisi II DPR RI Herman Khaeron saat memimpin Kunjungan Spesifik (Kunspek) ke Balikpapan, Kalimantan Timur, Kamis (18/10). Pada kunspek tersebut, […]

expand_less