Breaking News
light_mode
Trending Tags
Maaf, tidak ditemukan tags pada periode waktu yang ditentukan.
Beranda » Hukum » KPK Tetapkan Irjen Kemendes dan Auditor BPK Tersangka Suap

KPK Tetapkan Irjen Kemendes dan Auditor BPK Tersangka Suap

  • account_circle investigasi
  • calendar_month Sab, 27 Mei 2017
  • visibility 141

JAKARTA – KPK menetapkan Inspektur Jenderal (Irjen) di Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) Sugito dan Auditor Utama BPK Rochmadi Saptogiri sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi.

Tindak pidana korupsi itu berupa pemberian hadiah atau janji terkait pemeriksaan laporan keuangan Kemendes PDTT tahun 2016 untuk mendapat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

“Setelah melakukan pemeriksaan 1×24 jam dan dilakuakn gelar perkara siang tadi disimpulkan ada dugaan penerimaan hadiah atau janji terkait pemeriksaan keuangan Kemendes tahun 2016, dan KPK meningkatkan status ke penyidikan dan menetapkan 4 orang tersangka,” kata Wakil Ketua KPK Laode M Syarif dalam konferensi pers di gedung KPK Jakarta, Sabtu.

Selain Laode, konferensi pers itu juga dihadiri oleh Ketua KPK Agus Rahardjo, Ketua Badan Pemeriksa Keuangan Moermahadi Soerja Djanegara dan Wakil Ketua BPK Bahrullah Akbar.

“Empat tersangka itu adalah SUG (Sugito) selaku Irjen Kemendes, JBP (Jarot Budi Prabowo) eselon 3 Kemendes, RS (Rochmadi Saptogiri) eselon 1 di BPK dan ALS (Ali Sadli) auditor BPK,” tambah Syarif.

Sebagai pihak pemberi Sugito dan Jarot disangkakan pasal 5 ayat 1 huruf atau huruf b atau pasal 13 UU No. 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 20 Tahun 2001 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo 64 kuhp jo pasal 55 ayat-1 ke-1 KUHP.

        Pasal itu yang mengatur mengenai memberi sesuatu kepada pegawai negeri atau penyelenggara negara dengan maksud supaya pegawai negeri atau penyelenggara negara tersebut berbuat atau tidak berbuat sesuatu dalam jabatannya, yang bertentangan dengan kewajibannya.

        Ancaman hukuman minimal 1 tahun penjara dan maksimal 5 tahun penjara dan denda paling sedikit Rp50 juta dan paling banyak Rp250 juta.

        Sedangkan sebagai penerima Rochmadi dan Ali disangkakan Pasal 12 huruf a atau pasal 12 huruf b atau pasal 11 atau 5 ayat 2 UU No. 31 Tahun 1999 yang diubah dengan UU No. 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 64 ayat (1) KUHP jo pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Pasal itu mengatur mengenai pegawai negeri atau penyelenggara negara yang menerima hadiah, padahal diketahui atau patut diduga bahwa hadiah tersebut diberikan sebagai akibat atau disebabkan karena telah melakukan atau tidak melakukan sesuatu dalam jabatannya yang bertentangan dengan kewajibannya dengan hukuman minimal 4 tahun penjara dan maksimal 20 tahun penjara dan denda paling sedikit Rp200 juta dan paling banyak Rp1 miliar.

Keempat orang tersebut diamankan dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK pada Jumat (26/5) di gedung BPK dan Kemendes PDTT.

“Sebagai latar belakangnya, pada Maret 2017 dilakukan pemeriksaan atas laporan Kemendes PDTT untuk anggaran 2016,” tambah Syarif.

Dalam rangka memperoleh opini WTP, Sugito melakukan mendekatan ke pihak auditor BPK.

“Kode uang yang disepakati ‘PERHATIAN’ kemudian terkait untuk WTP di Kemendes PDTT tahun 2016,” ungkap Syarif.

Total komitmen yang dijanjikan adalah Rp240 juta. Uang Rp200 juta sudah diberikan pada Mei awal, sedangkan pada OTT ditemukan sisa uang yaitu Rp40 juta di kantor Rochmadi.

“Dalam proses OTT selain diamankan uang Rp40 juta yang diduga diserahkan ALS dan juga ditemukan Rp1,145 miliar dan 3000 dolar AS ditemukan di brankas di ruang RS. Uang ini masih KPK pelajari apakah berhubungan dengan kasus ini atau tidak, statusnya ditentukan kemudian,” tambah Syarif. (ant)

  • Penulis: investigasi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kurangi Beban Warga Miskin, Dinsos Jemput Bola Gencarkan Kasturi

    • calendar_month Rab, 3 Jul 2019
    • account_circle investigasi
    • visibility 132
    • 0Komentar

    MUSI RAWAS – | Sebagai bentuk kepedulian pemerintah, terutama meringankan beban warga kurang mampu. Dinas Sosial (Dinsos) Mura, kembali gencarkan upaya jemput bola kirim akte kelahiran satu hari (Kasturi). Demikian disampaikan Kadinsos Mura Agus Susanto kepada sejumlah wartawam usai pertemuan di kantor Bupati, Rabu (3/7) siang. Dikatakan Agus, sehubungan meringankan beban warga miskin sekaligus meningkatkan […]

  • Pidato Perdana Rapat Paripurna DPRD Musi Rawas, Bupati Ratna Machmud Sampaikan Visi Misi ‘Mantabkan’

    Pidato Perdana Rapat Paripurna DPRD Musi Rawas, Bupati Ratna Machmud Sampaikan Visi Misi ‘Mantabkan’

    • calendar_month Sel, 4 Mar 2025
    • account_circle investigasi
    • visibility 181
    • 0Komentar

    MUSIRAWAS – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Musi Rawas menggelar Rapat Paripurna dalam rangka mendengarkan Pidato Bupati Musi Rawas Masa Jabatan 2025-2030. Acara ini berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Musi Rawas, Selasa (4/3/2025). Bupati Musi Rawas, Ratna Machmud, menyampaikan rasa terima kasih kepada seluruh masyarakat yang telah berpartisipasi dalam proses demokrasi dengan […]

  • Sosialisasi dan Penguatan Pelaksanaan Imunisasi Campak Rubella

    • calendar_month Jum, 5 Okt 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 117
    • 0Komentar

    LUBUKLINGGAU – Kegiatan Review dan Evaluasi Pelaksanaan Imunisasi Campak Rubella (MR) di Kota Lubuklinggau yang dilaksanakan Dinas Kesehatan Kota Lubuklinggau bersama Unicef perwakilan Sumatera Selatan dan Dinas Kesehatan Sumatera Selatan di Op Room Moneng Sepati, Sekretariat Daerah kota Lubuklinggau. Kegiatan ini sekaligus penguatan kepada para camat, lurah dan Kepala Sekolah Dasar di Kota Lubuklinggau dengan tujuan […]

  • Harga Emas Batangan Antam dan UBS ‘Stagnan’, Minggu 5 September 2021

    • calendar_month Ming, 5 Sep 2021
    • account_circle investigasi
    • visibility 198
    • 0Komentar

    HARGA Emas Batangan 24 Karat hari ini, Minggu (05/09/2021), di Pegadaian, cetakan Antam dan UBS ‘stagnan’. Data dari laman resmi pegadaian, emas cetakan UBS ukuran terkecil 0,5 gram dijual Rp498.000,- sama dari harga kemarin dan ukuran 1 gram dijual Rp932.000,- juga sama dari harga kemarin. Untuk emas Antam ukuran terkecil 0,5 gram ini dijual Rp540.000,- […]

  • KPK Terus Didorong Selesaikan Kasus BLBI

    • calendar_month Sen, 15 Jun 2015
    • account_circle investigasi
    • visibility 147
    • 0Komentar

    JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus didorong untuk dapat menyelesaikan secara tuntas kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI). Penyelamatan aset kredit eks Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) sebesar Rp 3,06 triliun bergantung pada penyelesaian menyeluruh terhadap kasus ini. “KPK seperti maju-mundur. Kuncinya padahal ada di KPK. Beberapa pihak sudah mereka panggil tapi terus tidak […]

  • Juli 2017, Realisasi PAD Mura Capai 40,85 Persen

    • calendar_month Sen, 17 Jul 2017
    • account_circle investigasi
    • visibility 138
    • 0Komentar

    MUSIRAWAS, Jurnalindependen.com – Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Musi Rawas 2017 hingga kini pertengahan bulan Juli baru terealisasi 40,85% atau sekitar Rp 36.462.550.971,-  Post Views: 502

expand_less