Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum » Dua Terdakwa Korupsi Dana Hibah Ajukan Nota Pembelaan

Dua Terdakwa Korupsi Dana Hibah Ajukan Nota Pembelaan

  • account_circle investigasi
  • calendar_month Sen, 20 Mar 2017
  • visibility 73

PALEMBANG – Dua terdakwa kasus korupsi dana hibah APBD Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan tahun 2013 mengajukan nota pembelaan pada sidang di Pengadilan Tipikor Palembang, Senin.

Terdakwa yang merupakan pejabat Pemprov Sumsel yakni Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Sumsel Laonma PL Tobing, dan mantan Kepala Kesbangpol Linmas Sumsel Ikhwanudin mengajukan eksepsi melalui kuasa hukumnya ke majelis hakim.

Seusai mendengarkan pembacaan eksepsi, ketua majelis Saiman mengatakan jawaban atas pengajuan nota pembelaan ini akan dilakukan pada sidang mendatang. “Pekan depan akan disampaikan jawabannya,” kata Saiman.

Sementara itu, penasihat hukum Laonma PL Tobing, Albab Setiawan mengatakan pihaknya mengajukan eksepsi karena menilai dakwaan JPU itu tidak jelas.

“Dakwaan jaksa ini tidak sesuai dengan tugas dan fungsi jabatan terdakwa, tentunya ini menjadi kabur. Jadi terdakwa ini dipersalahkan atas jabatan apa ?” ucap Albab, mempertanyakan.

Kedua terdakwa dimajukan ke persidangan karena dinilai melakukan penyelewengan dana hingga merugikan negara sekitar Rp21 miliar.

Dalam surat dakwaan yang dibacakan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Tasjrifin dari Kejaksaan Agung pada pekan lalu, kedua terdakwa melakukan penyalahgunaan wewenang dalam jabatan dengan secara bersama-sama melakukan tindak pidana korupsi soal pertanggungjawaban dana bansos dan dana hibah.

Kedua terdakwa memberikan bantuan dana hibah dan bansos kepada LSM dan Ormas tanpa sebelumnya melakukan verifikasi dan evaluasi kepada penerima.

“Ada 382 dan 2.000 lebih penerima yang bermasalah. Total penyelewengan ada Rp16 miliar. Seluruhnya untuk dana yang lain, jadi bertambah menjadi Rp21 miliar. Penerima itu tidak ada yang memenuhi syarat,” tutur Tasjirifin usai sidang pembacaan dakwaan.

Bukan hanya itu saja, adanya permintaan kenaikan anggaran reses anggota DPRD Sumsel pada 2013 juga terkuak dalam dakwaan jaksa yakni dari Rp2,5 miliar menjadi Rp5 miliar.

“Semestinya pengajuan anggaran diajukan oleh sekretariat dewan ke Pemprov Sumsel dan setelah itu baru diajukan ke BPKAD. Namun, ini langsung meminta kepada terdakwa Tobing yang merupakan kepala BPKAD,” kata dia.

Kedua terdakwa sendiri, didakwa dengan pasal 2 dan 3 Jo pasal 18 undang-undang Nomor 31 tahun 1999 tentang pemberantasan korupsi. (ant)

  • Penulis: investigasi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pelantikan Pengurus Daerah BKMT Lubuklinggau

    • calendar_month Sel, 2 Okt 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 55
    • 0Komentar

    LUBUKLINGGAU – Pengurus Daerah Badan Kontak Majelis Taklim (PD-BKMT) Kota Lubuklinggau Periode 2018-2023 dilantik Ketua BKMT Provinsi Sumatera Selatan, Selasa (02/10) di Gedung Kesenian Sebiduk Semare, Lubuklinggau Barat 1. Walikota Lubuklinggau, H SN Prana Putra Sohe menyampaikan dibentuknya kepengurusan BKMT ini sudah menjadi niat dari Ketua TP PKK Kota Lubuklinggau, Hj Yetti Oktarina Prana yang […]

  • Israel-Hamas war live updates: Anti-U.S. opinion in Arab countries grows over support for Israel, leaders tell Blinken

    Israel-Hamas war live updates: Anti-U.S. opinion in Arab countries grows over support for Israel, leaders tell Blinken

    • calendar_month Jum, 9 Feb 2024
    • account_circle investigasi
    • visibility 726
    • 0Komentar

    President Joe Biden was visiting Mother Emanuel AME Church in Charleston, South Carolina, on a campaign stop today when a group of war protesters interrupted his speech. “If you really care about the lives lost here, then you should honor the lives lost and call for a ceasefire in Palestine,” one protester shouted during his […]

  • Bupati Apresiasi Rangkaian Peringatan HUT RI di BTS Ulu

    • calendar_month Jum, 16 Agu 2019
    • account_circle investigasi
    • visibility 84
    • 0Komentar

    MUSI RAWAS – | Bupati Musi Rawas (Mura) H Hendra Gunawan mengapresiasi masyarakat yang telah mensukseskan seluruh rangkaian kegiatan HUT RI yang di selenggarakan Kecamatan Bulang Tengah Suku (BTS) Ulu. “Berbagai kegiatan dan perlombaan yang diselenggarakan ini dapat semakin memupuk rasa persaudaraan sesama masyarakat Kecamatan BTS Ulu. Menyambut HUT RI tidak hanya dengan mengikuti perlombaan […]

  • Tekan Lonjakan Covid-19, Bupati Tegaskan PPKM Harus Optimal

    • calendar_month Kam, 8 Jul 2021
    • account_circle investigasi
    • visibility 92
    • 0Komentar

    MUSI RAWAS – | Bupati Musi Rawas (Mura), Hj. Ratna Machmud menegaskan penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Kabupaten Mura secara optimal akan dilaksanakan, karena terjadi lonjakan pasien Covid-19 di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Miura maupun di masyarakat. “Kami minta agar Dinas Kesehatan (Dinkes) dapat memenuhi kebutuhan obat-obatan maupun alat kesehatan untuk menunjang pengobatan […]

  • Terkait Dugaan PHK, Buruh Datangi DPRD Sumsel

    • calendar_month Sel, 4 Apr 2017
    • account_circle investigasi
    • visibility 88
    • 0Komentar

    PALEMBANG – Para buruh yang tergabung dalam lembaga informasi data investigasi korupsi dan kriminal khusus RI mendatangi DPRD Sumatera Selatan untuk mengadu, terkait dugaan pemutusan hubungan kerja oleh PT BRK. Para buruh itu mendatangi gedung DPRD dengan membawa spanduk dan diterima oleh Wakil Ketua DPRD Sumsel M Yansuri dan Komisi V DPRD provinsi setempat di […]

  • Liper RI Minta Drainase Asal Jadi Dikerjakan Sesuai Ketentuan

    • calendar_month Sel, 5 Nov 2019
    • account_circle investigasi
    • visibility 89
    • 0Komentar

    MUSI RAWAS – | Ketua Lembaga Intelijen Pers (Liper) RI, Edison minta Dinas PUCKTRP Kabupaten Musi Rawas (Mura) bongkar proyek drainase di Dusun II Desa Pasenan Baru, Kecamatan STL Ulu Terawas. Pasalnya, menurut Edison ditemukan banyak kejanggalan pada proyek tersebut, pekerjaan terkesan dikerjakan asal jadi. Dinding Drainase dicor pake adonan plasteran sebelah dan sebelahnya lagi […]

expand_less