Breaking News
light_mode
Trending Tags
Maaf, tidak ditemukan tags pada periode waktu yang ditentukan.
Beranda » News » Musi Rawas Kembali Terima Hibah Aset Kemen PUPR Senilai Rp 42 M

Musi Rawas Kembali Terima Hibah Aset Kemen PUPR Senilai Rp 42 M

  • account_circle investigasi
  • calendar_month Jum, 25 Mei 2018
  • visibility 132

JAKARTA – Setelah November 2017 lalu, Pemerintah Kabupaten Musi Rawas menerima Hibah Barang Milik Negara (BMN) senilai Rp 38,570 Milyar, Jum’at (25/05/2018), Bupati Musi Rawas, H Hendra Gunawan kembali menandatangani hibah BMN atas 9 Item Aset senilai Rp 42,658 M.

Naskah dan Berita Acara Hibah BMN ini ditandatangani oleh Direktur Jendral Cipta Karya Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Ir Sri Hartoyo, Dipl, SE,ME dengan Bupati Musi Rawas di Pendopo Kementerian PUPR, Jakarta.

Penandatangan Naskah dan Berita Acara ini juga diikuti daerah penerimah hibah BNM sebanyak 195 daerah terbagi atas 4 Provinsi, 36 Kota dan 155 Kabupaten.

Dirjen Cipta Karya, Sri Hartoyo dalam sambutanya mengatakan aset yang diserahkan ke daerah selanjutnya akan menjadi tanggungjawab Pemda karena BMN tersebut telah menjadi aset daerah. Untuk biaya operasional dan perawatan dibebankan kepada APBD.

Diungkapkan Dirjen Cipta Karya, Aset yang diserahkan dengan total nominal sebesar Rp 1,563 T agar dapat dimanfaatkan sesuai dengan peruntukannya, seperti truck air untuk memenuhi atau melayani kebutuhan air masyarakat.

Bupati Musi Rawas, H Hendra Gunawan disela-sela acara mengucapkan terimah kasih kepada Dirjen Cipta Karya Kementerian PUPR dan bersyukur kepada Allah SWT atas telah diserahkan aset ini ke Pemkab Musi Rawas.

Dengan diserahkan aset ini diharapkan OPD terkait segera mengecek kondisi dan dapat lebih mengoptimalkan pengelolaan serta memanfaatan aset tersebut sehingga dapat meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dan pada akhirnya kesejahteraan masyarakar dapat terwujud.

Mengakhiri, Bupati berharap kepada Masyarakat agar dapat memanfaatkan dan merawat aset ini dengan sebaik-baiknya sehingga dapat terus dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhan dasar masyarakat.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Cipta Karya (PUCK) Musi Rawas, Ristanto Wahyudi, ST menerangan bahwa penyerahan aset ini merupakan untuk yang kedua kalinya, dengan total aset sebanyak 32 item dengan nilai keseluruhan aset mencapai Rp 81 milyar.

Pada tahun 2017 lalu sebanyak 23 item dengan total nilai aset Rp 38,570 M dan untuk saat ini 9 item aset dengan nilai Rp 42,658 Milyar.

Adapun 9 item aset yang dihibahkan dibidang pengembangan sistem penyediaan air minum yang dibangun dari tahun anggaran 2009 hingga 2014.

Dijelaskan Ristanto, dengan diserahkannya aset BMN ini ke Pemkab Mura maka untuk pemeliharaan dan pengoperasian termasuk perawatan selanjutnya akan dibiayai oleh APBD Musi Rawas.(*)

  • Penulis: investigasi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pemkot Lubuklinggau Evaluasi SAKIP

    • calendar_month Sen, 8 Okt 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 85
    • 0Komentar

    LUBUKLINGGAU – Pemerintah Kota (Pemkot) Lubuklinggau melaksanakan rapat Evaluasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) di Oproom Moneng Sepati Kompleks Perkantoran Pemkot, Lubuklinggau Barat I. Rapat ini dipimpin Sekda, H A Rahman Sani didampingi Assisten Bidang Administrasi Umum, H Kahlan Bahar juga seluruh kepala instansi se-Kota Lubuklinggau. Dalam rapat dibahas mengenai beberapa hal yang perlu […]

  • Dishut Mura Tidak Mengakui Keberadaan SBW Ilegal

    • calendar_month Sab, 3 Okt 2015
    • account_circle investigasi
    • visibility 100
    • 0Komentar

    MUSIRAWAS, Jurnalindependen.com –Hingga kini belum ada pengajuan izin penangkaran Sarang Burung Walet (SBW) ke Pemkab Musi Rawas melalui Dinas Kehutanan. Kendati banyak usaha penangkaran sarang burung walet, namun belum ada pengakuan dari Dinas Kehutanan atau dengan kata lain Dinas Kehutanan tidak mengakui keberadaan walet. Sesuai dengan Perda No. 9 Tahun 2012 tentang Izin Pengelolaan Burung […]

  • Ahli: Pengenaan Pajak Bumi Bangunan Cukup Sekali

    • calendar_month Kam, 15 Mar 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 113
    • 0Komentar

    JAKARTA – Pengenaan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) seharusnya cukup sekali pada saat membeli membeli tanah untuk keperluan rumah tinggal atau rumah tinggal untuk kepemilikan. Jika PBB ditagih setiap tahun, maka  menghilangkan hak rakyat secara utuh atas tanah yang dimilikinya sebagai warga negara yang dilindungi oleh Undang-Undang Dasar Tahun 1945. Demikian disampaikan pakar hukum agraria […]

  • Liper RI Laporkan Temuan Siring Ambrol di Marga Sakti

    • calendar_month Sel, 10 Sep 2019
    • account_circle investigasi
    • visibility 144
    • 0Komentar

    MUSI RAWAS – | Ketua Lembaga Intelijen Pers Repormasi Republik Indonesia (Liper-RI), Edison menyampaikan Pembangunan siring atau drainase di Desa Marga Sakti, Kecamatan Muara Kelingi, Kabupaten Musi Rawas (Mura) Ambrol. “Hasil temuan dilapangan ini akan disampaikan kepihak Aparat Penegak Hukum (APH), namun sebelumnya akan disampaikan terlebih dahulu ke pihak Dinas PU CKTR-P Kabupaten Mura untuk […]

  • Bahas Dua Raperda, DPRD Sumsel Bentuk Pansus

    • calendar_month Sen, 29 Mei 2017
    • account_circle investigasi
    • visibility 122
    • 0Komentar

    PALEMBANG – DPRD Sumatera Selatan membentuk dua panitia khusus untuk membahas dua rancangan peraturan daerah yang diajukan pemerintah provinsi setempat. Post Views: 402

  • KPU Musi Rawas Sudah Jadwalkan Pelantikan PPK dan PPS

    • calendar_month Sel, 12 Mei 2015
    • account_circle investigasi
    • visibility 133
    • 0Komentar

    Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Musi Rawas (Mura), Sumatera Selatan sudah menjadwalkan pelantikan dan bimbingan teknis (bimtek) Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS).  Untuk pelantikan dan bimtek PPK akan dilaksanakan pada 16 Mei 2015, sedangkan pelantikan dan bimtek PPS pada 18 Mei 2015. Anggota KPU Mura Supriyadi SP menjelaskan, pelantikan dan bimtek […]

expand_less