Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Politik » KUR Bersubsidi Disepakati Hingga 40 Persen

KUR Bersubsidi Disepakati Hingga 40 Persen

  • account_circle investigasi
  • calendar_month Sab, 11 Feb 2017
  • visibility 101

JAKARTA – Kredit Usaha Rakyat (KUR) bersubsidi akhirnya disepakati mencapai 40 persen yang menyasar para pelaku usaha di level terkecil. Sebelumnya, pemerintah baru menyasar 22 persen. Tahun 2017 ini sasaran sisanya akan ditambah 20 persen lagi.

Demikian dijelaskan Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Achmad Hafisz Tohir usai memimpin rapat dengan Menkeu, Gubernur BI, dan Ketua OJK, Kamis (9/2/2017). KUR dengan bunga bersubsidi itu, besarnya Rp25 juta tanpa agunan. KUR ini tak boleh salah sasaran. Pelaku bisnis besar sebaiknya tak diberikan KUR bersubsidi, karena kelompok ini dinilai sudah mampu, bahkan bisa mengambil kredit komersil dengan bunga tinggi.

“Ada beberapa penjelasan yang diberikan pemerintah soal target KUR bersubsidi. Di sektor pertanian, kehutanan, kelautan, dan perburuhan ternyata baru mencapai 22 persen. Kecil sekali. Tadi kita minta dikembangkan menjadi 40 persen. Pemerintah pun sepakat akan ditingkatkan 20 persen pada 2017 ini,” ungkap Hafisz.

Politisi dari dapil Sumsel I ini, mencontohkan, para tukang becak sangat layak menerima KUR bersubsidi. Kelompok ini tak memiliki aset. Bahkan, mungkin saja tak memiliki rumah tetap. “Seorang tukang becak perlu memperbarui becaknya. Itu, kan, perlu dana. Dia tidak punya aset. Rumahnya saja gubuk. Apa yang mau diagunkan, apalagi kalau rumahnya ngontrak. Nah, ini harus diberikan KUR yang Rp25 juta tanpa agunan,” harapnya.

KUR bersubsidi juga layak diberikan bagi para pedagang kaki lima dengan satu meja lapak untuk berdagang. Perputaran uangnya hanya Rp500 ribu per hari. Total KUR yang dikeluarkan pemerintah sendiri sebesar Rp100 triliun. Dengan program KUR ini, sambung Hafisz, pemerintah ingin membuka akses masyarakat untuk berusaha. Pada gilirannya, kemiskinan pun ikut dientaskan. Ada 28 juta rakyat yang sangat miskin dan 76 juta rakyat miskin. (mh–DPR)

  • Penulis: investigasi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ayah Setubuhi Anak Kandung Hingga Melahirkan

    • calendar_month Kam, 19 Feb 2015
    • account_circle investigasi
    • visibility 130
    • 0Komentar

    MUSI RAWAS,jurnalindependen.com – Entah setan apa yang ada dibenak Bakti (54) warga. Desa Lubuk Besar, Kecamatan Tiang Pumpung Kepngut (TPK), Kabupaten Musi Rawas (Mura) – SUMSEL hingga tega menyetubuhi anak kandungya sendiri inisial Na (14) hingga melahirkan. Perbuatan bejat itu dilakukan pelaku berulang kali dipondok kebun saat istrinya tidak berada ditempat. Akibat perbuatan itu pelaku harus […]

  • DPR Segera Revisi UU Pilkada

    • calendar_month Rab, 20 Mei 2015
    • account_circle investigasi
    • visibility 90
    • 0Komentar

    JAKARTA — Komisi II DPR RI akhirnya ketuk palu untuk tetap melakukan revisi UU nomor 8/2015 tentang Pemilihan Gubernur, Wali Kota, dan Bupati (UU Pilkada). Keputusan tersebut didapat saat rapat tertutup anggota komisi bidang pemerintahan tersebut, pada Rabu (20/5). Dalam pengambilan keputusan, seluruh anggota fraksi dari Koalisi Merah Putih (KMP) setuju amandemen. Sedangkan anggota fraksi […]

  • Walikota Lubuklinggau Buka Pembekalan Ormas/LSM di Lubuklinggau (foto)

    • calendar_month Jum, 22 Mei 2015
    • account_circle investigasi
    • visibility 100
    • 0Komentar

    Walikota Lubuklinggau, H SN Prana Putra Sohe menyampaikan kata sambutan sekaligus membuka acara Pembekalan Ormas/LSM di Hotel Sempurna, Kota Lubuklinggau, Jum’at (22/05/2015). Dok : Jurnal Independen. Post Views: 347

  • Secara Bergilir Pejabat Diperiksa, Zairida : Dari Lubuklinggau Juga Ada

    • calendar_month Sen, 8 Jul 2019
    • account_circle investigasi
    • visibility 120
    • 0Komentar

    LUBUKLINGGAU – | Secara bergilir pejabat yang diduga bakal tersandung masalah berbagai kegiatan diwilayah hukum Kejaksaan Negeri Lubuklinggau diperiksa. Namun yang terpantau media ini hanya pejabat dari Kabupaten Musi Rawas dan Musi Rawas Utara. Ditanya mengenai pemeriksaan untuk pejabat Kota Lubuklinggau, Kepala Kejaksaan Negeri Lubuklinggau, Zairida mengatakan bahwa dari Lubuklinggau juga ada. “Dari Lubuklinggau juga […]

  • Imbalan Jasa RS Dr Sobirin Diperiksa Jaksa

    • calendar_month Sel, 12 Sep 2017
    • account_circle investigasi
    • visibility 102
    • 0Komentar

    MUSIRAWAS – Pembagian imbalan jasa untuk karyawan organik Badan Layanan Umum Daerah atau BLUD Rumah Sakit Umum Daerah atau RSUD Dr Sobirin, Kabupaten Musirawas, Sumatera Selatan, tahun 2015, diperiksa jaksa.  Hal itu disampaikan Direktur RSUD Dr Sobirin, Nawawi, Selasa (12/9/2017). Terkait persoalan ini, dia sudah dipanggil pihak Kejaksaan Negeri Lubuklinggau. Hanya saja, pemanggilan itu tidak […]

  • Illegal Mining Tak Tersentuh Hukum

    • calendar_month Sen, 10 Sep 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 88
    • 0Komentar

    JAKARTA – Komisi VII DPR RI menggelar Rapat Dengar Pendapat dengan Direktur Jenderal Mineral dan Batubara (Minerba) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) membahas masalah pengendalian illegal mining dan tindak lanjutnya, termasuk illegal mining di Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat dan Kalimantan Timur. Terkait progres penegakan hukum kasus-kasus lingkungan hidup strategis, Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Tamsil […]

expand_less