Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » News » Barcode Dewan Pers Antisipasi “Penumpang Gelap”

Barcode Dewan Pers Antisipasi “Penumpang Gelap”

  • account_circle investigasi
  • calendar_month Jum, 6 Jan 2017
  • visibility 72

JAKARTA – Anggota Dewan Pers Imam Wahyudi mengatakan “barcode” yang dirancang lembaga itu untuk memilah media pers dengan media nonpers merupakan langkah untuk mengantisipasi “penumpang gelap”.

“Selama ini kami temukan kecenderungan media nonpers isinya tidak menaati asas dan kode etik, tapi saat ada masalah maunya dianggap pers. Itu namanya ‘penumpang gelap’,” kata Imam di Jakarta, Jumat.

Maraknya media, terutama media online yang tidak sedikit di antaranya justru menyebarkan berita palsu (hoax) bahkan menyebarkan paham radikal, membuat Dewan Pers merasa perlu bersikap untuk menjelaskan kepada publik bahwa tidak semua media itu merupakan media pers, salah satunya dengan menerapkan barcode.

“Nantinya yang mendapat barcode hanya media cetak atau online yang tercatat sebagai perusahaan pers yang standardisasinya sesuai ketentuan yang ada di Dewan Pers. Untuk yang nonpers, ya terserah itu bukan urusan kami,” kata Imam.

Ia menjelaskan, pembuatan barcode ini merupakan pelaksanaan Deklarasi Palembang 2010 saat peringatan Hari Pers Nasional (HPN). Saat itu, ada empat peraturan Dewan Pers yang diratifikasi oleh sebagian besar pemilik media besar di Indonesia.

Empat peraturan inilah yang menjadi prioritas oleh media pers, yaitu standar perusahaan pers, kode etik jurnalistik, standar perlindungan profesi wartawan, dan standar kompetensi wartawan.

Rencananya penggunaan barcode  akan dilakukan saat HPN di Ambon tahun ini. Dengan adanya barcode, profil media akan bisa diakses dalam database Dewan Pers dan bisa diketahui jatidiri perusahaan pers, alamat, penanggung jawab redaksi, dan badan hukum.

Keberadaan barcode itu juga akan memudahkan untuk memilah mana yang media pers dan mana media yang bukan pers. Kalau barcode sudah diberlakukan maka yang tidak terdaftar di Dewan Pers berarti bukan media pers dan tidak berada di wilayah UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

“Bila merasa sebagai media pers, mereka harus mendaftar ke Dewan Pers untuk diverifikasi,” kata Imam.

Terkait pemblokiran 11 media oleh Kemenkominfo karena dinilai mengandung unsur SARA, Imam mengungkapkan bahwa setiap akan melakukan blokir Kemenkominfo lebih dulu konfirmasi ke Dewan Pers. Menurutnya, kalau media pers tentu tidak akan diblokir, tapi diproses sesuai UU Pers.

“Intinya kalau bukan media pers berarti wilayahnya kebebasan berpendapat dan berekspresi, dan itu ada UU-nya sendiri. Jadi, silakan media nonpers diproses sesuai UU yang berlaku,” kata dia. (ant)

  • Penulis: investigasi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Paripurrna DPRD Akhir Jabatan, Wako Apresiasi FKPD

    Paripurrna DPRD Akhir Jabatan, Wako Apresiasi FKPD

    • calendar_month Rab, 16 Agu 2023
    • account_circle investigasi
    • visibility 68
    • 0Komentar

    LUBUKLINGGAU – DPRD Kota Lubuklinggau menggelar rapat paripurna untuk mengumumkan akhir masa jabatan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Lubuklinggau periode 2018-2023, serta penetapan usul pemberhentian keduanya karena berakhirnya masa jabatan. Rapat tersebut dipimpin oleh H Rodi Wijaya, Ketua DPRD Kota Lubuklinggau, di gedung rapat paripurna DPRD Kota Lubuklinggau pada Rabu, 16 Agustus 2023. Rodi Wijaya […]

  • Pemerintah Diminta Menindak Tegas Sekolah Yang Pungut PPDB

    • calendar_month Sen, 9 Jul 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 55
    • 0Komentar

    JAKARTA – Komisi X DPR RI meminta Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) mengambil langkah tegas terhadap sekolah yang menarik pungutan atau biaya untuk Penerimaan Peserta Didik baru (PPDB). Hal ini menyusul banyaknya laporan masyarakat terkait adanya PPDB jalur mandiri yang mewajibkan peserta didik membayar sejumlah uang untuk bisa mendapatkan kursi disekolah yang dituju. “Saya meminta […]

  • MPC-PP Lubuklinggau Gelar Nobar Film G30S/PKI, Ingatkan Sejarah Kelam Bangsa

    • calendar_month Ming, 3 Okt 2021
    • account_circle investigasi
    • visibility 87
    • 0Komentar

    LUBUKLINGGAU – | Majelis Pimpinan Cabang Pemuda Pancasila.(MPC-PP) Kota Lubuklinggau menggelar kegiatan “Nonton Bareng”(Nobar) mengingatkan kembali tragedi sejarah kelam  Negara Indonesia tentang kisah kekejaman Partai Komunis Indonesia.(PKI),yang di sebut dalam sejarah Gerakan 30 September (Gestapu) Partai Komunis Indonesia, Sabtu malam (02/10/2021), di Sekretariat BP3 Pemuda Pancasila Lubuklinggau. Baca : Isu Tentang G30S/PKI Selalu Mencuat di […]

  • Pemprov Sumsel Optimalkan Rumah Sehat Covid-19 Jaka Baring

    • calendar_month Kam, 4 Jun 2020
    • account_circle investigasi
    • visibility 56
    • 0Komentar

    PALEMBANG – | Wakil Gubernur Sumsel sekaligus Ketua Umum Rumah Covid 19 Jakabaring Sumsel H. Mawardi Yahya (MY) memimpin rapat evaluasi pemanfaatan penggunaan anggaran Rumah Sehat Covid 19 dalam rangka penanggulangan Covid 19 di Rumah Sehat Covid Jakabaring, Rabu, (03/06/2020) Rapat bertujuan untuk mengoptimalkan pengelolaan Rumah Sehat Jakabaring secara maksimal demi memutus mata rantai Covid […]

  • Antisipasi Gangguan Listrik, PLN Rutin Tebas Bayang  

    • calendar_month Sen, 7 Okt 2019
    • account_circle investigasi
    • visibility 60
    • 0Komentar

    MUSI RAWAS – | Guna mengantisipasi terjadinya pemadaman listrik, terutama disebabkan angin kencang dampak peralihan musim. Sudah sejak awal Oktober 2019,  PLN Rayon Muara Beliti kembali turunkan tim teknik  rutinkan giat tebas bayang sekaligus pemeliharaan jaringan listrik. Hal tersebut disampaikan, Manager PLN Rayon Beliti Zera Fitrizon ketika dibincangi sejumlah wartawan, kemarin (7/10) siang. Dijelaskannya, dari […]

  • Masih Ada OPD Belum Terapkan Keterbukaan Informasi di Musi Rawas

    • calendar_month Jum, 26 Okt 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 62
    • 0Komentar

    MUSIRAWAS – Sistem Keterbukaan Informasi Publik di Kabupaten Musi Rawas belum dapat sepenuhnya di terapkan. Kendati sudah ada sosialisasi dari PPID namun masih ada OPD dilingkungan Pemkab Musi Rawas yang belum melaksanakannya. Ketua DPD LSM Kriksi Kabupaten Musi Rawas, Jhonsoni menyampaikan masih ada OPD yang terkesan tertutup tentang pemberian informasi kepada publik. “Terkadang publikasi informasi […]

expand_less