Breaking News
light_mode
Trending Tags
Maaf, tidak ditemukan tags pada periode waktu yang ditentukan.
Beranda » Desa » Pembentukan Irban Bidang Desa, Tunggu Dari Provinsi

Pembentukan Irban Bidang Desa, Tunggu Dari Provinsi

  • account_circle investigasi
  • calendar_month Kam, 2 Jul 2020
  • visibility 174

MUARA BELITI – | Untuk memenuhi fungsi pengawasan internal, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Musi Rawas (Mura) akan menambah Inspektur Pembantu (Irban) bidang Desa pada Inspektorat.

Inspektur Kabupaten Mura melalui Sekretarisnya, Ismed Rizoeansyah Nazir mengatakan penambahan ini untuk memenuhi fungsi pengawasan desa dan hal-hal yang berkaitan dengannya.

“Selama ini pengawasan desa dilakukan oleh 3 Irban dengan pembagian wilayah atau jenis pemeriksaan.

Sedangkan satu lagi Irban menangani bidang khusus dan pengaduan masyarakat akan melakukan pemeriksaan ke desa sesuai permintaan,” ungkapnya saat bincangi dikantornya, Rabu (01/07).

Nanti, lanjutnya akan dibentuk Irban khusus bidang desa. Irban ini bertugas sesuai fungsi Inspektorat yakni khusus desa saja dan hal-hal yang berkaitannya.

“Irban bidang desa ini sudah diajukan dan kita tinggal menunggu pembentukannya, karena jelas dengan penambahan ini akan ada jabatan baru pada Irban tersebut,” tuturnya.

Sementara, Kepala BKPSDM Kabupaten Mura, H Rudi Irawan mengatakan rencana penambahan Irban di Inspektorat sudah diajukan tinggal menunggu dari Pemprov Sumsel.

“Sudah diajukan. Prosedurnya ke Kementerian Dalam Negeri (Kemdagri) dan turun ke Provinsi.

Di Kemdagri sudah disetujui, turun ke Provinsi. Jadi kita tunggu dari Provinsi,” katanya.

Mengenai target pelaksanaannya di Kabupaten Mura, ia tidak bisa menargetkan karena sifatnya menunggu.

“Kita tidak bisa menargetkan, sifatnya menunggu dari Provinsi,” tutupnya saat jam pulang kantor. | FS

  • Penulis: investigasi

Rekomendasi Untuk Anda

  • BAPENDA Lubuklinggau Belum Memadai Tetapkan Objek Pajak PBB-P2

    BAPENDA Lubuklinggau Belum Memadai Tetapkan Objek Pajak PBB-P2

    • calendar_month Ming, 28 Jan 2024
    • account_circle investigasi
    • visibility 184
    • 0Komentar

    LUBUKLINGGAU – Penetapan Pajak Bumi Bangunan Perdesaan Perkotaan (PBB-P2) masih belum memadai, sehingga terasa janggal dan tidak professional. Penetapan PBB-P2 atas Objek Pajak masih ada yang memiliki nilai NJOP Bumi Rp0,00. Data dari Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Lubuklinggau menunjukkan terdapat tujuh  (7) ketetapan pajak sebesar Rp210.000,00 yang mempunyai Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) Bumi […]

  • Pokja REDD+ Tidak Ada Anggaran. PDNRI : Mustahil

    • calendar_month Rab, 3 Jun 2015
    • account_circle investigasi
    • visibility 144
    • 0Komentar

    MUSIRAWAS, Jurnalindependen.com — Untuk mengambil langkah strategis mengatasi perubahan iklim (menurunkan Emisi Gas Rumah Kaca), Pemerintah Kabupaten Musi Rawas telah membentuk tim koordinasi pelaksanaan Program Kerja (Pokja) Reducing Emissions From Deforestation And Forest Degradations (REDD+). Akan tetapi sangat miris, berdasarkan keterangan Ketua  Pokja, Tri Retiyanto kepada Jurnalindependen.com, Rabu (03/06/2015) dikantornya, Dinas Kehutanan Kabupaten Musi Rawas, […]

  • Angka Kemiskinan Sumsel Berkurang 12,82 Persen

    • calendar_month Jum, 17 Jan 2020
    • account_circle investigasi
    • visibility 113
    • 0Komentar

    PALEMBANG – | Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) H Herman Deru berhasil menurunkan angka kemiskinan. Pada September 2019 dirilis, masyarakat miskin Sumsel berkurang sebanyak 6.580 orang. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) Sumsel, pada bulan September 2019 jumlah penduduk miskin (penduduk dengan pengeluaran per kapita perbulan di bawah garis kemiskinan) di Provinsi Sumsel mencapai 1.067.160 (12,56 […]

  • MK: Syarat Jabatan Profesor Sesuai Konstitusi

    • calendar_month Kam, 29 Mar 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 130
    • 0Komentar

    JAKARTA – Permohonan Suharto, dosen Fakultas Teknik Universitas Brawijaya Malang, yang menguji Pasal 48 ayat (3) Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen (UU Guru dan Dosen) akhirnya ditolak Mahkamah Konstitusi (MK). “Amar putusan mengadili, menolak permohonan Pemohon untuk seluruhnya,” tegas Wakil Ketua MK Anwar Usman selaku Ketua Pleno didampingi para hakim konstitusi […]

  • Refleksi Hari Pahlawan, GMNI Lubuklinggau/Mura Keluarkan Maklumat

    • calendar_month Sel, 10 Nov 2015
    • account_circle investigasi
    • visibility 99
    • 0Komentar

    MUSIRAWAS, Jurnalindependen.com — Refleksi hari Pahlawan 10 Nopember mengingat bangsa Indonesia telah terlepas dari belenggu para penjajah, Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Cabang Kota Lubuklinggau/Musi Rawas menyampaikan aspirasi ke DPRD Kabupaten Musi Rawas, Selasa (10/11/2015) Dengan semangat perjuangan GMNI dengan ketua Febri Habibi Asril mengeluarkan maklumat : 1. Mendesak pengadilan lubuklinggau untuk menjunjung tinggi keadilan […]

  • Harapan Terhadap Peradilan Etik MKD

    • calendar_month Rab, 21 Mar 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 99
    • 0Komentar

    JAKARTA – Ketua DPR RI Bambang Soesatyo menilai Peradilan Etik MKD (Mahkamah Kehormatan Dewan) harus mendapat perhatian yang luar biasa. “Peradilan Etik MKD harus mendapat perhatian yang luar biasa. Agar penegakkan etik di DPR RI dijalankan dengan sebaik-baiknya,” ujar Bamsoet usai menyampaikan Keynote Speech sekaligus membuka secara resmi Seminar Nasional bertajuk “Kedudukan  Peradilan Etik Dalam […]

expand_less