Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Opini & Humaniora » 72 Tahun Kita Merdeka Masih Berjuang Melawan Musuh

72 Tahun Kita Merdeka Masih Berjuang Melawan Musuh

  • account_circle investigasi
  • calendar_month Sel, 15 Agu 2017
  • visibility 72

JAKARTA – “Perjuanganku lebih mudah karena mengusir penjajah tapi perjuanganmu akan lebih sulit karena melawan bangsamu sendiri”. Begitu salah satu pesan Presiden I Republik Indonesia Soekarno kepada penerus bangsa, yang masih relevan hingga saat ini.

Soekarno-Hatta, dwitunggal dan proklamator, atas nama bangsa Indonesia, telah memproklamasikan Kemerdekaan Republik Indonesia pada 17 Agustus 1945.

———————————————————————————————————

“Jual Domain Web : ApaKabar.xyz  –  BandaraSilampari.com  –  Baturaja.xyz  –    BukitSulap.com  –  DafamLinggau.com  –  EmpatLawang.com  –  KSPLestari.com  –  MediaMusiRawas.com  –  MusirawasEkspres.com  –  OKELinggau.com  –    OKUEkspres.com  –   OKUSelatan.com   #HargaNego : 082372227444″

———————————————————————————————————

Ya, kini telah 72 tahun bangsa Indonesia merdeka dari penjajah Belanda dan Jepang, namun masih berjuang melawan musuh di negeri sendiri.

Maraknya korupsi, terorisme dan radikalisme, serta penyalahgunaan dan peredaran narkoba, merupakan contoh musuh utama negeri ini.

Sejak pemerintahan Presiden Soekarno hingga Presiden Jokowi saat ini, beragam kasus korupsi terjadi, tidak hanya di jajaran eksekutif dan legislatif, tetapi juga di lembaga yudikatif.

Tidak kurang-kurang, oknum menteri, Ketua Dewan Perwakilan Daerah, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat, Ketua Mahkamah Konstitusi, kepala daerah tingkat provinsi dan kabupaten/kota beserta jajaran pimpinan daerah, dan  penegak hukum, serta pimpinan badan usaha milik negara, dan swasta, pernah dan sedang menjalani proses hukum karena terlibat korupsi.

Korupsi berjalan sistemik dan selalu ada celah melakukannya dari perencanaan program, penganggaran, pelaksanaan program, hingga pertanggungjawaban anggaran.

Keberadaan Komisi Pemberantasan Korupsi berdasarkan UU Nomor 30 Tahun 2002 tak membuat jera dari praktik korupsi.

Pemberantasan korupsi yang menjadi salah satu prioritas agenda reformasi sejak 1998 belum menumbuhkan kesadaran yang tinggi untuk tidak melakukan korupsi.

Berbagai kasus korupsi silih berganti terjadi, dari angka puluhan juta hingga triliunan rupiah, dengan jumlah pelaku atau yang terlibat kian bertambah banyak.

Dalam Konferensi Nasional Pemberantasan Korupsi yang berlangsung di Jakarta pada 1 Desember 2016, Presiden Jokowi menyatakan telah melakukan berbagai terobosan mencegah korupsi, yakni menginstruksikan kementerian dan lembaga mereformasi sektor pelayanan publik, memerintahkan DitjenPajak membenahi perpajakan serta mengoptimalkan penerimaan negara dari pengelolaan pangan dan sumber daya alam.

Selain itu meningkatkan transparansi penyaluran dana hibah, bantuan sosial serta pengadaan barang dan jasa,
memanfaatkan teknologi informasi dalam pengadaan barang dan jasa serta penganggaran, termasuk membentuk tim saber pungli di pusat dan daerah.  

Namun perjuangan memberantas musuh negara berupa praktik korupsi ini masih harus terus dilakukan bersama-sama.

“Karena semua tahu, korupsi yang sedang dilawan saat ini merupakan musuh luar biasa, yang selalu mencari celah
di setiap kesempatan. Sekali KPK lengah, korupsi dengan segera akan menyerang. Apalagi jika mengendur, sang musuh berpotensi membuat negeri ini hancur.

Dan itu, tak boleh terjadi¿,” demikian KPK menulis dalam laporan tahunan kinerjanya untuk 2016.

Ancaman nyata

Terorisme dan radikalisme bukan hanya menjadi ancaman nyata bagi keutuhan Negara Kesatuan RI tetapi juga telah menjadi ancaman seluruh negeri di dunia ini.

Sejak Republik ini berdiri, Indonesia berkali-kali dirongrong oleh kelompok bersenjata melalui pemberontakan hingga menebar ketakutan publik melalui  teror dan peledakan bom, serta penyebaran radikalisme yang tak sejalan dengan Pancasila.

Dalam usia ke-72 tahun, masih diperlukan peneguhan nilai-nilai Pancasila dalam hati sanubari setiap warga negara Indonesia yang amat beragam ini.

Para pendiri negeri ini sejak awal telah menyadari bangsa ini tidak bisa disatukan oleh agama atau suku tertentu melainkan disatukan dalam keberagaman.

“Bhinneka Tunggal Ika” pada lambang negara Garuda Pancasila merupakan harga mati dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia di bawah konstitusi UU 1945.

Sementara penyalahgunaan dan peredaran narkoba membuat Indonesia menjadi pasar barang haram yang telah membunuh banyak orang itu.

Keberhasilan aparat  menggagalkan penyelundupan satu ton sabu (crystal methamphetamine) dari China,  mencegah masuknya 2,2 kilogram sabu dan  1,2 juta pil ekstasi dari Belanda baru-baru ini membuktikan peredaran narkoba telah menjadi pasar.

   
Ironisnya, sebagaimana pernah disampaikan Luhut Binsar Pandjaitan saat masih menjabat Menkopolhukam bahwa 75 persen peredaran narkoba dikendalikan dari penjara.

 Dengan jumlah pengguna narkoba yang diperkirakan mencapai tujuh juta orang dan nilai perdagangannya mencapai Rp66 triliun itu, banyak narapidana narkoba tak jera walaupun menghadapi hukuman mati.

Tantangan melawan gembong dan sindikat narkoba yang menjadi musuh negara ini, dan semakin beragamnya jenis narkoba, harus dihadapi bersama.

Pemerintah memang telah menabuh genderang perang. Tiada ampun, tembak ditempat bagi siapa saja yang melawan, termasuk menghukum mati bagi para pelakunya.
    
Presiden Jokowi menegaskan kejahatan lintas batas seperti terorisme dan penyelundupan narkoba menjadi tantangan.

Perjuangan melawan musuh negara belum usai, mari bekerja sama memerangi korupsi, terorisme, dan peredaran narkoba.

Dirgahayu Republik Indonesia.

Pewarta: Budi Setiawanto–Antara

  • Penulis: investigasi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Djan Faridz: PPP Dukung Perppu Pilkada

    Djan Faridz: PPP Dukung Perppu Pilkada

    • calendar_month Sab, 13 Des 2014
    • account_circle investigasi
    • visibility 54
    • 0Komentar

    Partai Persatuan Pembangunan (PPP) di bawah kepemimpinan Djan Farid menegaskan partai berlambang Kakbah tersebut resmi mendukung Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) nomor 1 tahun 2014 tentang Pemilihan Kepala Daerah. Menurut, Ketua Umum PPP Djan Faridz, dukungan terhadap Perppu Pilkada langsung tersebut adalah bagian dari hal untuk menegakkan kedaulatan rakyat. “PPP dapat memahami Perppu Pilkada secara […]

  • Menag : Myanmar Harus Hormati Hak Kemanusiaan Rohingya

    • calendar_month Ming, 3 Sep 2017
    • account_circle investigasi
    • visibility 64
    • 0Komentar

    JAKARTA – Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin mendorong otoritas Myanmar menghormati hak kemanusiaan etnis Rohingya yang mengalami tindakan kekerasan dari militer negara tersebut. Post Views: 302

  • LBH Jakarta : Hate Speech Berpeluang Batasi Masyarakat Kritik Pemerintah

    • calendar_month Rab, 11 Nov 2015
    • account_circle investigasi
    • visibility 52
    • 0Komentar

    JAKARTA — Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta mengatakan penanganan ujaran kebencian (hate speech) oleh Polri dikhawatirkan membatasi partisipasi masyarakat. Partisipasi masyarakat dalam rangka memberikan kritik terhadap pemerintah dinilai menjadi terbatas. “Peluang membatasi masyarakat untuk mengkritik pemerintah sangat besar,” kata Direktur LBH Jakarta Alghiffari Aqsa, Jakarta, Selasa (10/11). Ia mengatakan tujuan dari pengaturan ujaran kebencian adalah […]

  • Diduga HP ‘Black Market’ Beredar di Lubuklinggau

    • calendar_month Sen, 17 Jul 2017
    • account_circle investigasi
    • visibility 55
    • 0Komentar

    LUBUKLINGGAU – Handphone “Selundupan” atau yang dikenal oleh masyarakat sebagai handphone (Hp) ”Black Market” diduga terindikasi beredar di Kota Lubuklinggau. Post Views: 969

  • Pembentukan Irban Bidang Desa, Tunggu Dari Provinsi

    • calendar_month Kam, 2 Jul 2020
    • account_circle investigasi
    • visibility 64
    • 0Komentar

    MUARA BELITI – | Untuk memenuhi fungsi pengawasan internal, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Musi Rawas (Mura) akan menambah Inspektur Pembantu (Irban) bidang Desa pada Inspektorat. Inspektur Kabupaten Mura melalui Sekretarisnya, Ismed Rizoeansyah Nazir mengatakan penambahan ini untuk memenuhi fungsi pengawasan desa dan hal-hal yang berkaitan dengannya. “Selama ini pengawasan desa dilakukan oleh 3 Irban dengan pembagian […]

  • Isu-isu Strategis Pembangunan di Kabupaten Musirawas

    Isu-isu Strategis Pembangunan di Kabupaten Musirawas

    • calendar_month Sab, 21 Jan 2017
    • account_circle investigasi
    • visibility 66
    • 0Komentar

    MUSIRAWAS, Jurnalindependen.com – Ada 25 isu strategis yang difokuskan Pemerintah Kabupaten Musirawas masa 2016 – 2021, diantaranya : Post Views: 263

expand_less