Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Bisnis » Diduga HP ‘Black Market’ Beredar di Lubuklinggau

Diduga HP ‘Black Market’ Beredar di Lubuklinggau

  • account_circle investigasi
  • calendar_month Sen, 17 Jul 2017
  • visibility 6

LUBUKLINGGAU – Handphone “Selundupan” atau yang dikenal oleh masyarakat sebagai handphone (Hp) ”Black Market” diduga terindikasi beredar di Kota Lubuklinggau.

Soalnya, Kota Berslogan sebiduk semare ini daerah perlintasan dan perdagangan, sehingga barang asli atau tidak, mudah masuk. Untuk itu pembeli memang harus lebih cerdas dan berhati-hati dalam membeli produk.

Salah satu karyawan counter Hp di Kota Lubuklinggau yang tidak ingin disebutkan namanya. Ia memberikan gambaran sedikit jika membeli handphone agar dilihat serinya. Sebenarnya, kata dia, untuk membedakan handphone “Black Market” yang beredar tidak terlalu sulit, karena pada umumnya, handphone- handphone “Black Market” memiliki karakteristik-karakteristik yang mudah dikenali secara umum.

Salah satunya dengan melihat Nomor seri IMEI (International Mobile Equipment Identity), karena handphone ”Black Market” pada umumnya dikirimkan dengan tanpa kardus yang dicetak sesuai nomor IMEI masing-masing handphone.

Selain itu, nomor IMEI pada umumnya dapat memberikan identitas Negara tujuan pendistribusian handphone. Untuk mengetahui masing-masing nomor seri IMEI, maka dapat menekan *#06# (standar internasional GSM) dan *3001#12345# (standar internasional CDMA) yang diikuti dengan menekan tombol Ok.

Untuk diketahui, hp ‘Black Market’ sangat berbeda dengan handphone “Resmi” atau disebut juga sebagai handphone “Legal”, karena, handphone “Black Market” pada hakikatnya merupakan handphone yang sengaja diselundupkan ke dalam negeri dengan cara menghindari sistem perpajakan Negara.

Sedangkan handphone “Legal” merupakan handphone yang didistribusikan melalui distributor resmi yang memiliki kerja sama penjualan atau pasca penjualan dengan produsen handphone, serta telah memenuhi standar minimum yang telah ditentukan oleh Pemerintah.

Berbeda lagi dengan jenis handphone “Refurbished” yang merupakan handphone bekas yang diperbaiki dan diperbaharui, sehingga handphone tersebut, seolah-olah menjadi handphone baru dengan status “Black Market” atau handphone dengan status “Legal”.

Permasalahan di masyarakat lahir ketika, pembeli tidak mengetahui dan memahami, bahwa handphone yang dibeli merupakan handphone “Black Market” atau handphone “Legal”.

“Sampai saat ini kita terus mengawasi peredaran handphone “Black Market”. Untuk di Lubuklinggau,” ujar Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagrin) Kota Lubuklinggau Hidayat Zaini, Minggu (16/7).

Ia menjelaskan, bahwa intinya kembali lagi kepada masyarakatnya, bagaimana dalam membeli itu harus lebih berhati-hati dan ditanya seringkas-ringkasnya. “Sekarang kita belum ada undang-undang untuk itu. Yang jelas pembeli harus cerdas,” katanya.

Sementara itu, Kapolres Lubuklinggau AKBP Hajat Mabrur Bujangga mengatakan sampai saat ini masyarakat belum ada merasa yang dirugikan dengan hal itu. Jika ada penindakan pasti akan berjalan.

“Laporan dari masyarakat kalau ia merasa dirugikan belum ada kepada kita. Kecuali mereka merasa dirugikan dan melaporkan kepada kita maka, akan kita tindak langsung penjualannya,” tegasnya.

Ia mengimbau kepada masyarakat agar selalu bekerja sama dan selalu melaporkan jika ada indikasi jika dirugikan. “Peran masyarakat sangat dibutuhkan. Kalau merasa rugi langsung lapor,” ungkapnya. (hariansilampari.co.id)

  • Penulis: investigasi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Buku ‘Sadar Kaya’ : Ketidakmungkinan Yang Disegerakan

    • calendar_month Ming, 3 Okt 2021
    • account_circle investigasi
    • visibility 10
    • 0Komentar

    Baca Tulisan Sebelumnya : Buku ‘Sadar Kaya’ : Magnet Hidup SEPERTI yang sudah kita bahas sebelumnya, dalam dunia komputer, kita mengenal ada istilah hardware dan software. Otak kita, tubuh kita adalah hardware. Sementara cara kita berpikir itu software, yang kemudian terbagi dua lagi,  yaitu OS (Operating System) dan aplikasi. Misalkan, OS-nya Microsoft Windows, aplikasinya Adobe Photoshop. […]

  • Dewan : Harga Karet Sekarang Masih Turun

    • calendar_month Kam, 6 Apr 2017
    • account_circle investigasi
    • visibility 11
    • 0Komentar

    PALEMBANG – Wakil Ketua Komisi II DPRD Sumatera Selatan Budiarto Marsul menyatakan kalau sekarang ini harga karet masih turun sehingga masyarakat menderita. “Sekarang ini harga karet masih turun dan itulah faktanya,” kata Budiarto Marsul saat ditanya mengenai harga karet yang sekarang ini kembali turun di Palembang, Rabu. Menurut dia, harga karet ini terkait dengan harga […]

  • Laba Tumbuh Baik, Kementerian BUMN Apresiasi Kinerja BUMN Konstruksi

    • calendar_month Sen, 26 Mar 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 6
    • 0Komentar

    Jakarta, 26 Maret 2018 – Tiga Badan Usaha Milik Negara (BUMN) sektor konstruksi sukses bukukan kinerja positif sepanjang tahun 2017. Tiga BUMN Konstruksi tersebut adalah PT Waskita Karya (Persero) Tbk, PT Adhi Karya (Persero) Tbk dan PT Wijaya Karya (Persero) Tbk. Masing-masing membukukan laba Rp 4,20 triliun; Rp 517,06 miliar; dan Rp 1,36 triliun. Pertumbuhan […]

  • Penjambret Istri Anggota PWI Lubuklinggau Tertangkap di PUT

    • calendar_month Sel, 5 Jan 2021
    • account_circle investigasi
    • visibility 7
    • 0Komentar

    LUBUKLINGGAU – | Supri Yayandi alias Yayan (20) pelaku jambret istri anggota PWI Lubuklinggau terpaksa ditembak anggota Polsek Lubuklinggau Utara lantaran mencoba kabur saat hendak diringkus di Desa PUT, Kabupaten Rejang Lebong, Selasa (05/01/2021). Pelaku Yayan menjambret tas milik istri Pranata Meksiko anggota PWI Lubuklinggau) bernama Regina saat keduanya mengendarai sepeda motor menuju perumahan Qito […]

  • FAMAK Tunggu Tindak Lanjut Laporan Dugaan Pelanggaran 23 Proyek PU BM

    • calendar_month Sen, 22 Jun 2015
    • account_circle investigasi
    • visibility 3
    • 0Komentar

    MUSIRAWAS, Jurnalindependen.com -Dugaan atas pelanggaran Pencairan 23 paket proyek jalan dan jembatan PU BM Kabupaten Musi Rawas tahun 2012, menurut Forum Masyarakat Anti Korupsi (FAMAK), Efendi sudah dilaporkan ke Kejaksaan Negeri Lubuklinggau beberapa waktu lalu. “Sudah kita laporkan dan kami menduga negara telah dirugikan ratusan juta rupiah. Hal ini telah diteliti pihak penegak hukum,” ungkap […]

  • Kompetensi Memisahkan Kita dari Wartawan Abal-abal

    • calendar_month Sen, 24 Des 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 9
    • 0Komentar

    TIDAK ada yang istimewa dari buah pikir Tuan Wilson Lalengke yang menggugat perihal kompetensi wartawan Indonesia. Pendapat Ketua Umum Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI) yang juga Ketua Sekretariat Bersama Pers Indonesia tersebut lazim kita dengar di sebagian kalangan wartawan abal-abal. Mereka menolak Uji Kompetensi Wartawan (UKW) yang diselenggarakan PWI, AJI, IJTI, dan lembaga-lembaga berwenang lainnya. […]

expand_less