Breaking News
light_mode
Trending Tags
Maaf, tidak ditemukan tags pada periode waktu yang ditentukan.
Beranda » Bisnis » Diduga HP ‘Black Market’ Beredar di Lubuklinggau

Diduga HP ‘Black Market’ Beredar di Lubuklinggau

  • account_circle investigasi
  • calendar_month Sen, 17 Jul 2017
  • visibility 127

LUBUKLINGGAU – Handphone “Selundupan” atau yang dikenal oleh masyarakat sebagai handphone (Hp) ”Black Market” diduga terindikasi beredar di Kota Lubuklinggau.

Soalnya, Kota Berslogan sebiduk semare ini daerah perlintasan dan perdagangan, sehingga barang asli atau tidak, mudah masuk. Untuk itu pembeli memang harus lebih cerdas dan berhati-hati dalam membeli produk.

Salah satu karyawan counter Hp di Kota Lubuklinggau yang tidak ingin disebutkan namanya. Ia memberikan gambaran sedikit jika membeli handphone agar dilihat serinya. Sebenarnya, kata dia, untuk membedakan handphone “Black Market” yang beredar tidak terlalu sulit, karena pada umumnya, handphone- handphone “Black Market” memiliki karakteristik-karakteristik yang mudah dikenali secara umum.

Salah satunya dengan melihat Nomor seri IMEI (International Mobile Equipment Identity), karena handphone ”Black Market” pada umumnya dikirimkan dengan tanpa kardus yang dicetak sesuai nomor IMEI masing-masing handphone.

Selain itu, nomor IMEI pada umumnya dapat memberikan identitas Negara tujuan pendistribusian handphone. Untuk mengetahui masing-masing nomor seri IMEI, maka dapat menekan *#06# (standar internasional GSM) dan *3001#12345# (standar internasional CDMA) yang diikuti dengan menekan tombol Ok.

Untuk diketahui, hp ‘Black Market’ sangat berbeda dengan handphone “Resmi” atau disebut juga sebagai handphone “Legal”, karena, handphone “Black Market” pada hakikatnya merupakan handphone yang sengaja diselundupkan ke dalam negeri dengan cara menghindari sistem perpajakan Negara.

Sedangkan handphone “Legal” merupakan handphone yang didistribusikan melalui distributor resmi yang memiliki kerja sama penjualan atau pasca penjualan dengan produsen handphone, serta telah memenuhi standar minimum yang telah ditentukan oleh Pemerintah.

Berbeda lagi dengan jenis handphone “Refurbished” yang merupakan handphone bekas yang diperbaiki dan diperbaharui, sehingga handphone tersebut, seolah-olah menjadi handphone baru dengan status “Black Market” atau handphone dengan status “Legal”.

Permasalahan di masyarakat lahir ketika, pembeli tidak mengetahui dan memahami, bahwa handphone yang dibeli merupakan handphone “Black Market” atau handphone “Legal”.

“Sampai saat ini kita terus mengawasi peredaran handphone “Black Market”. Untuk di Lubuklinggau,” ujar Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagrin) Kota Lubuklinggau Hidayat Zaini, Minggu (16/7).

Ia menjelaskan, bahwa intinya kembali lagi kepada masyarakatnya, bagaimana dalam membeli itu harus lebih berhati-hati dan ditanya seringkas-ringkasnya. “Sekarang kita belum ada undang-undang untuk itu. Yang jelas pembeli harus cerdas,” katanya.

Sementara itu, Kapolres Lubuklinggau AKBP Hajat Mabrur Bujangga mengatakan sampai saat ini masyarakat belum ada merasa yang dirugikan dengan hal itu. Jika ada penindakan pasti akan berjalan.

“Laporan dari masyarakat kalau ia merasa dirugikan belum ada kepada kita. Kecuali mereka merasa dirugikan dan melaporkan kepada kita maka, akan kita tindak langsung penjualannya,” tegasnya.

Ia mengimbau kepada masyarakat agar selalu bekerja sama dan selalu melaporkan jika ada indikasi jika dirugikan. “Peran masyarakat sangat dibutuhkan. Kalau merasa rugi langsung lapor,” ungkapnya. (hariansilampari.co.id)

  • Penulis: investigasi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Komisi III Mufakat Setujui Listyo Sigit Prabowo Sebagai Kapolri Baru

    • calendar_month Rab, 20 Jan 2021
    • account_circle investigasi
    • visibility 87
    • 0Komentar

    JAKARTA – | Komisi III DPR RI secara mufakat menyetujui pengangkatan Komjen Pol. Listyo Sigit Prabowo sebagai Kapolri menggantikan Jenderal Pol. Idham Azis. Demikian hal tersebut disampaikan Ketua Komisi III DPR RI Herman Hery saat memimpin jalannya uji kelayakan dan kepatutan calon Kapolri di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Rabu (20/1/2021). Sebelumnya, sembilan Fraksi telah […]

  • Target Bantuan Amphere RTS Tahun Ini 186 unit

    • calendar_month Rab, 4 Mar 2020
    • account_circle investigasi
    • visibility 105
    • 0Komentar

    MUSI RAWAS – | Bantuan Amphere Meter dan jaringan listrik rumah tangga miskin di Kabupaten Musi Rawas (Mura) tahun 2020 ini ditarget sekitar 186 unit. Hal ini disampaikan Kepala Dinas PUCKTRP Kabupaten Mura melalui Sekretaris, Adi Irawan di kantornya, Rabu (04/03). “Kita berharap bantuan 186 unit ini dapat terealisasi pada tahun 2020 ini. Karena program […]

  • Gubernur dan Kapolda Sumsel Siap Kawal Program Bantuan Sosial

    • calendar_month Sab, 12 Jan 2019
    • account_circle investigasi
    • visibility 120
    • 0Komentar

    GUBERNUR Sumatera Selatan H. Herman Deru bersama Kapolda Sumatera Selatan Irjen Pol. Zulkarnain Adinegara dan Wakapolda Brigjen Pol Denni Gapril  menghadiri Video Conference Kapolri dan Menteri Sosial Republik Indonesia dengan agenda Penandatanganan Nota Kesepahaman bersama antara Polri dan Kemensos RI tentang Bantuan Pengamanan dan Penegakan Hukum pada Pelaksanaan Penyaluran Bantuan Sosial. Acara berlangsung di Ruang […]

  • Saksikan Sepak Bola Liga PGRI, Ini Harapan Wabup Mura

    Saksikan Sepak Bola Liga PGRI, Ini Harapan Wabup Mura

    • calendar_month Jum, 30 Jun 2023
    • account_circle investigasi
    • visibility 129
    • 0Komentar

    MUSI RAWAS – Wakil Bupati Musi Rawas Hj. Suwarti Menyaksikan Pertandingan Persahabatan (Old Star Megang Sakti vs Old Star Kota Lubuk linggau) dan Final Turnamen Liga PGRI (PGRI FC vs Senaro FC) bertempat di Lapangan Sepak Bola Desa Wonosari Kecamatan Megang Sakti, Jum’at (30/6/2023). Pertandingan persahabatan antara Old Star Megang Sakti melawan Old Star Lubuklinggau […]

  • Proyek Rehab Rumah Jabatan dan Rumah Dinas Tumpang Tindih?

    Proyek Rehab Rumah Jabatan dan Rumah Dinas Tumpang Tindih?

    • calendar_month Sen, 15 Sep 2014
    • account_circle investigasi
    • visibility 134
    • 0Komentar

    MUSIRAWAS – Rehab rumah jabatan dan rumah dinas, yang lokasinya di seputar  Pendopo Rumah Dinas Bupati Kabupaten Musirawas, Propinsi Sumatera Selatan, pada tahun 2013 lalu, santer dan menjadi buah bibir  baik di kalangan LSM maupun media, diduga bermasalah. Kegiatan tersebut diantaranya, pemeliharaan rutin atau berkala rumah jabatan sebanyak 8 paket dengan dana sebesar Rp701.880.000,- dan rumah dinas 4 paket sebesar Rp 252.000.000,- […]

  • “NARKOBA Musuh Kita Bersama”

    • calendar_month Sen, 16 Feb 2015
    • account_circle investigasi
    • visibility 337
    • 0Komentar

    Oleh : Hendra Amoer Pemerintah Indonesia menaruh perhatian serius terhadap peredaran gelap dan penyalahgunaan Narkoba. Keseriusan tersebut tercermin dari semangat untuk memberantas Narkoba dengan dikeluarkannya Instruksi Presiden Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pelaksanaan Kebijakan dan Strategi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba 2011-2015 (Jaktranas P4GN). Inpres tersebut mengamanahkan kepada pemangku kepentingan yang […]

expand_less