MUSI RAWAS, Jurnalindependen.com – Empat tahun sudah, warga trans SP 10 Sungai Naik Kecamatan BTS Ulu mengeluhkan akan nasib mereka karena lahan LU 1 digusur PT Dapo, namun hingga kini pengaduan mereka belum direspon pemerintah. Selain itu LU 2 juga hingga kini belum diberikan, sedangkan sertifikat lahan belum juga dikeluarkan.
Ardiansyah (38) bersama warga lainnya, berencana tanggal 10 Nopember 2017 akan menghadap ke Presiden agar dapat menyelesaikan permasalahan trans tersebut. “Kami berencana akan menghadap Presiden agar dapat menyelesaikan permasalahan trans. Sudah empat tahun LU 1 digusur PT. Dapo tanpa ada ganti, LU 2 sejak pembentukan trnas belum diberikan serta lahan pekarangan yang ditempati sekarang belum besertifikat,” ungkap Ardiansyah, Kamis.
Sebenarnya warga ingin memortal lahan PT. Dapo, kata Ardiansyah namun saya mencoba menahan dulu, kita ambil solusi pertama yakni harus bertemu Presiden apapun caranya agar dapat menyelesaikan permasalahan ini. Harapan kita pemerintah segera merespon apa yang menjadi keluhan dan permasalahan kami. Karena sudah jelas proyek transmigrasi ini banyak kekuarangan dan kejanggalan. (ff)