Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Politik » UU Guru dan Dosen Perlu Dirubah

UU Guru dan Dosen Perlu Dirubah

  • account_circle investigasi
  • calendar_month Sen, 17 Des 2018
  • visibility 79

KEPALA Pusat Perancangan Undang-Undang Badan Keahlian (BK) DPR RI Inosentius Syamsul mengatakan, Undang Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen (UU Guru dan Dosen) sudah berumur 10 tahun lebih. Namun dalam prakteknya banyak sekali permasalahan, khususnya di bidang pendidikan secara keseluruhan di bidang profesi guru dan dosen.

Oleh karena itu, menurut Sensi, sapaan akrab Inosentius, perlu adanya revisi atau perubahan dalam pengaturan UU Guru dan Dosen, karena keduanya adalah jabatan yang diemban oleh orang-orang yang bertanggung jawab terhadap kemajuan bangsa dan negaranya.

“Persyaratan yang memberatkan untuk menjadi seorang guru dan dosen harus mengajar 24 jam dan dipersyaratkan untuk memenuhi sertifikasi yang dikaitkan dengan tunjangan, tujuannya bisa mendorong peningkatan kualitas mutu guru.

Tetapi di sisi lain, ternyata ada yang dikorbankan, terutama perhatian guru terhadap murid-muridnya. Karena guru lebih banyak disibukkan dengan urusan persyaratan administrasi substansi yang mendukung karirnya. Ini yang kemudian harus kita benahi,” kata Sensi usai seminar ‘Urgensi Perubahan UU Guru dan Dosen’ di Universitas Negeri Padang, Sumatera Barat, Sabtu (15/12/2018).

Sensi menambahkan, persoalan sertifikasi merupakan pengembangan lanjutan. Menurutnya yang lebih penting adalah input guru jadi ke depan perlu dibenahi lagi syarat untuk menjadi guru. Jadi jangan sampai ada orang yang mengajar atau menjadi guru tanpa dibekali dengan pengetahuan di bidang ilmu pendidikan.

“Orang bisa saja membuat sertifikasi kalau pemerintah memang berkeinginan untuk memperbaiki kesejahteraan, tidak perlu dikaitkan dengan sertifikasi.

Berikan saja tunjangan itu tanpa dibebani dengan proses sertifikasi, sepanjang statusnya sebagai guru. Saya melihat sertifikasi ini semacam kegiatan yang kemudian menyibukkan dosen dan guru dengan urusan teknis administrasi sampai lupa dengan tugas utamanya mendidik dan mengajar,” kritisi Sensi.

Di tempat yang sama, rektor Universitas Negeri  Padang (UNP) Ganefri menegaskan, sesuai dengan perkembangan teknologi yang begitu pesat, saat ini mungkin sudah masanya untuk meninjau kembali UU ini.

Supaya tugas pokok dan fungsi guru maupun dosen itu selaras dengan apa yang terjadi pada Revolusi Industri 4.0.

“Kita bisa menghasilkan peserta didik yang bisa bersaing di era globalisasi sangat tergantung kepada kompetensi tenaga pendidiknya yaitu guru dan dosen.

Perlu juga melakukan reformasi perubahan terhadap sistem pendidikan dan kita dapat melihat hasil penilaian atau literasi yang diukur melalui Program for International Student Assessment (PISA) karena dikelompok negara-negara berkembang, literasi anak-anak kita dari sisi matematik, sains dan reading ini belum sesuai yang kita harapkan,” kata Rektor UNP.

Ia melanjutkan, inovasi untuk pengembangan model dan strategi pembelajaran yang dibutuhkan perlu diantisipasi di era revolusi industri 4.0.

Karena jenis keterampilan dan permasalahan yang akan muncul di depan juga berubah.

“Kita tidak bisa memprediksi persoalan dan permasalahan ke depan.

Oleh sebab itu keterampilan pemecahan masalah ini hal yang mutlak dikuasai oleh peserta didik kita.

Dan merubah sistem pendidikan yang harus sejalan  dengan fungsi guru dan dosen, karena pendidikan itu 60 persen sangat ditentukan oleh guru dan dosen,” papar Rektor UNP. (afr/sf–DPR)

  • Penulis: investigasi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Belanja Pemeliharaan Randis 3 SKPD Pemkab Musi Rawas Lebih Bayar Rp59 Juta

    Belanja Pemeliharaan Randis 3 SKPD Pemkab Musi Rawas Lebih Bayar Rp59 Juta

    • calendar_month Ming, 11 Feb 2024
    • account_circle investigasi
    • visibility 75
    • 0Komentar

    MUSI RAWAS – Pemkab Musi Rawas pada Tahun 2022 menganggarkan Belanja Pemeliharaan Alat Angkutan-Alat Angkutan Darat Bermotor-Kendaraan Dinas Bermotor Perorangan sebesar Rp1.848.968.400,00 dengan realisasi sebesar Rp1.610.394.914,00 atau 87,10% dari anggaran. Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas bukti pertanggungjawaban belanja, konfirmasi dengan penyedia, dan konfirmasi kepada PPTK dan Bendahara Pengeluaran SKPD menunjukkan bahwa […]

  • Presiden Sanggupi Permintaan Muhammadiyah untuk Bangun Rusun

    • calendar_month Sel, 29 Mei 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 68
    • 0Komentar

    PRESIDEN Joko Widodo menyatakan kesediaan dan kesanggupannya membangun fasilitas rumah susun (rusun) untuk kepentingan dakwah Muhammadiyah. Selain untuk memfasilitasi para kader Muhammadiyah dalam berdakwah, rusun itu juga akan digunakan untuk muktamar Muhammadiyah pada 2020 mendatang. “Tadi sebetulnya di ruangan, Pak Rektor, Pak Ketua Umum, sudah menyampaikan bahwa nanti di Solo akan ada Muktamar di tahun […]

  • Minta Anggaran Pemda, Kepala Bandara Silampari Ditegur Komisi V DPR

    • calendar_month Kam, 26 Feb 2015
    • account_circle investigasi
    • visibility 59
    • 0Komentar

    PALEMBANG — Anggota Komisi V DPR RI Musa Zainuddin menegur Kepala Satuan Pelayanan Bandara Silampari Makmur S karena diduga meminta dana pengembangan bandara kepada Pemkab Musi Rawas dan Pemkot Lubuklinggau melalui dana Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD). Mintalah dananya ke Menteri Perhubungan, kalau minta ke meraka, dana mereka tidak cukup karena sudah digunakan untuk keperluan rakyat,” […]

  • Bupati Mura Kunjungi PAUD Nurul Huda, Pantau Layanan Kesehatan dan Gizi

    Bupati Mura Kunjungi PAUD Nurul Huda, Pantau Layanan Kesehatan dan Gizi

    • calendar_month Kam, 27 Okt 2022
    • account_circle investigasi
    • visibility 62
    • 0Komentar

    MUSI RAWAS – Bupati Musi Rawas, Hj Ratna Machmud melakukan kunjungan ke PAUD Nurul Huda, Dusun Kebun Kolim, Desa Megang Sakti V, Kecamatan Megang Sakti, Kamis (27/10/2022). Kunjungan Bupati yang juga sebagai Bunda PAUD Kabupaten Musi Rawas dalam rangka Pelaksanaan Parenting PAUD Tahun 2022. Bupati Ratna Machmud mengatakan, kegiatan Parenting PAUD ini sangat bermanfaat untuk […]

  • Bupati Tinjau Lokasi Kebakaran Rumah Warga Rantau Serik

    • calendar_month Rab, 15 Agu 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 67
    • 0Komentar

    Musi Rawas – Bupati Musi Rawas, H Hendra Gunawan, Rabu (15/08/2018) meninjau dan bersilaturahmi dengan Korban Kebakaran dan Masyarakat Desa Rantau Serik Kecamatan Tiang Pumpung Kepungut (TPK). Saat meninjau bangunan rumah panggung yang hanya menyisahkan dinding dan tiang penyangga rumah, Bapati didampingi Camat Tiang Pumpung Kepungut, Dien Candra, Kepala Desa Rantau Serik, Sekertaris Dinas Sosial […]

  • Bunda PAUD Sosialisasi Cegah Stunting di Sembatu Jaya

    • calendar_month Rab, 22 Jan 2020
    • account_circle investigasi
    • visibility 71
    • 0Komentar

    MUSI RAWAS – | Bunda PAUD Musi Rawas, Hj Noviar Marlina Gunawan menghadiri kegiatan Pendidikan Keluarga dan Sosialisasi Cegah Stunting melalui Parenting, serta Kegiatan Meliterasikan Ibu-Ibu Dalam Pencegahan Stunting di Desa Sembatu Jaya Kecamatan BTS Ulu Cecar, Selasa (21/01/2020). Bunda PAUD mengajak ibu-ibu di Desa Sembatu jaya untuk belajar dan mengenal makanan yang baik dan […]

expand_less