Breaking News
light_mode
Trending Tags
Maaf, tidak ditemukan tags pada periode waktu yang ditentukan.
Beranda » Hukum » Staf Samsat Diduga Tipu Wajib Pajak, Ombudsman Berani Tindak?

Staf Samsat Diduga Tipu Wajib Pajak, Ombudsman Berani Tindak?

  • account_circle investigasi
  • calendar_month Jum, 10 Jun 2022
  • visibility 227

MUSI RAWAS- Terkait adanya unsur penipuan di kantor Samsat Kabupaten Musi Rawas (Mura), Ombudsman Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) menyanyangkan hal tersebut.

Berikut penjelasan Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumsel, M Adrian Agustiansyah, SH, MH melalui Pemeriksa Laporan, Agung Pratama saat dikonfirmasi, Jumat (10/6) mengatakan dirinya menyayangkan hal ini terjadi, karena paling tidak ini menandakan komitmen pengawasan dari pimpinan Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) yang kurang.

“Informasi ini akan kami tindaklanjuti dan kami bahas dalam rapat pleno Ombudsman Sumsel,” kata Agung Pratama.

Dalam pernyataan penting yang disampaikan Yoga, bahwa ia mengetahui perbuatan Ferli sudah berulang kali terjadi. Artinya ada pembiaran disitu, dan praktik oleh oknum tersebut diketahui olehnya.

“Perbuatan mendiamkan kejahatan adalah kejahatan. Sehingga pihak Samsat tidak boleh lepas tangan terkait permasalahan ini,” tegasnya.

Apalagi diduga ini sudah mengandung unsur pidana penggelapan dan penipuan, pihaknya menduga bisa jadi praktik ini tidak hanya dilakukan oleh oknum a.n Ferly. Tetapi juga beberapa oknum lain juga, hanya mungkin pajak WP benar-benar disetorkan, tapi modusnya minta uang jasa pengurusan.

Diketahui dalam berita sebelumnya yang terbit dimedia yang sama, bahwa seorang staf Samsat Kabupaten Musi Rawas (Mura) tipu warga (Wajib pajak), hal itu dialami oleh Ibrahim (61) warga Desa Megang Sakti I, Kecamatan Megang Sakti.

Ibrahim menceritakan pada Senin (11-4-2022) ia mendatangi Kantor Samsat beralamat di Kompleks Perkantoran Pemkab Mura, Desa Muara Beliti Baru, Kecamatan Muara Beliti.

Saat itu hendak membayar pajak, balik nama dan pergantian plat kendaraan roda empat jenis L300 miliknya. Setelah tiba dikantor Samsat, bertemu dengan Ferli ( staf TKS Samsat ) di ruang pelayanan dan menanyakan apa keperluan Ibrahim, dan Ibrahim menceritakan bahwa ia hendak mengurus pajak.

Dalam pertemuan singkat tersebut, setelah Ferly melihat STNK, Ferli menjelaskan bahwa total keseluruhan biayanya sebesar Rp 3.5 juta dan Ibrahim memberikan uang itu sembari menyerahkan BPKB mobil, KTP, serta surat  STNK.

“Habis itu Ferly memberikan STNK sementara dengan saya, karena STNK asli dalam proses,” katanya.

Setelah dua bulan berjalan karena tak kunjung selesai, Ibrahim pun mendatangi Kantor Samsat kembali untuk menanyakan progres pengurusannya dan bertemu dengan Yoga (Staf Samsat). Namun Yoga mengatakan bahwa berkas Ibrahim belum diproses, karena pihaknya tidak menerima uang setoran tersebut.

“Saya terkejut mendengar itu, bahwa berkas belum diproses, sedangkan STNK sementara dari Samsat sudah dikasi dan di Cap asli oleh Samsat,” ucapnya.

Dirinya berharap semoga ada jalan keluarnya atas kejadian ini, agar tidak ada korban lagi untuk seterusnya.

Terpisah, Kepala UPTD Sukrisman melalui Stafnya, Yoga yang mengaku dirinya adalah kepercayaan Kepala UPTD saat dikonfirmasi, Kamis (9/6) mengatakan bahwa pihaknya belum menerima uang dari Ferli. Dan TKS atas nama Ferli sudah diberhentikan pada 18-4-2022 lalu.

“Kami tidak mau bertanggung jawab, karena uang dari Ferli belum kami terima,” ucapnya.

Ditanya mengenai STNK sementara yang dikasi oleh Ferli dengan Ibrahim itu dari Samsat atau dari mana?Yoga menjawab, bahwa STNK itu adalah palsu, dan cap dibuat sendiri oleh Ferli.

“STNK dikasi Ferli itu palsu, dan ia buat sendiri dan print sendiri,”terangnya.

Awak media kembali bertanya, artinya di dalam kantor Samsat itu banyak calonya dan itu dilakukan oleh  staf Samsat sendiri? Yoga tidak menjawab.

Dalam pengakuan Yoga bahwa korban yang tertipu oleh Ferli sudah banyak, bukan Ibrahim saja, karena kejadian seperti ini sudah berapa kali terjadi.

“Ya korbannya sudah banyak, uang dari wajib pajak tidak disetor oleh Ferli,” ungkap Yoga.

Ditambahkan Yoga, saat ini pihaknya dengan Ferli hilang kontak dan nomornya tidak aktif lagi, dan sudah berusaha mencari keberadaan Ferly.

“Kami sudah berapa kali datang kerumahnya tapi tidak ada, bahkan sudah datang ke tempat orang tuanya, yaitu Desa Maur Lama, Kecamatan Rupit, Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara),” Tutur Yoga.(dt)

  • Penulis: investigasi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Legislatif Setujui Nota Keuangan dan Raperda APBD-P Mura 2019

    • calendar_month Sel, 23 Jul 2019
    • account_circle investigasi
    • visibility 165
    • 0Komentar

    MUSI RAWAS – | DPRD Kabupaten Musi Rawas mengadakan Rapat Paripurna Penyampaian Nota Keuangan dan Raperda APBD Perubahan Tahun 2019, Senin (22/7). Sebanyak delapan fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Musi Rawas (Mura), menyampaikan apresiasi terhadap kerangka APBD Perubahan tahun anggaran 2019, yang mengalami peningkatan dari APBD Induk. Selain menyampaikan apresiasi, fraksi-fraksi dewan […]

  • Antisipasi Korupsi Pemkab Muratara MOU dengan Kejari

    • calendar_month Sen, 31 Jul 2017
    • account_circle investigasi
    • visibility 124
    • 0Komentar

    MURATARA – Pemerintah Daerah Kabupaten Muratara kembali membuat memorandum of understanding (MOU) dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Lubuklinggau untuk pengawasan dan pencegahan tidak pidana korupsi. Post Views: 400

  • Menjelang Ramadhan, Feri Isrop Calon Advokat Muda Desak Wali Kota Tangani Kelangkaan Gas Melon

    Menjelang Ramadhan, Feri Isrop Calon Advokat Muda Desak Wali Kota Tangani Kelangkaan Gas Melon

    • calendar_month Rab, 11 Feb 2026
    • account_circle investigasi
    • visibility 1.425
    • 0Komentar

    LUBUK LINGGAU – Sebelum menjelang ramadhan 2026 kelangkaan gas melon bersubsidi kota lubuklinggau mulai dirasakan warga hal ini mendapat perhatian dan sorotan serius salah satu calon advokat muda berasal Kota Lubuklinggau Provinsi Sumatera Selatan. Feri Isrop, diketahui alumni Hukum Tata Negara (HTN) STAI. Bumi Silampari Kota lubuklinggau, salah satu kaderisasi organisasi Advokat Penasehat Hukum Independen […]

  • Dokumen Pendukung Proyek RSUD Pangeran Muhammad Amin, Double Penganggaran?

    Dokumen Pendukung Proyek RSUD Pangeran Muhammad Amin, Double Penganggaran?

    • calendar_month Sel, 11 Okt 2022
    • account_circle investigasi
    • visibility 180
    • 0Komentar

    MUSI RAWAS – | Pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Muara Beliti yang kini diberi nama Rumah Sakit Pangeran Mohammad Amin, Kabupaten Musi Rawas, diketahui telah menelan anggaran dengan nilai pagu sebesar 30 Miliar pada tahun anggaran 2021 namun belum rampung dikerjakan. Pembangunan ini kembali dilanjutkan Pemerintah Kabupaten Musi Rawas, masih melalui Dinas Pekerjaan Umum […]

  • Dekati Lebaran Qurban Cabai Kian Mahal

    • calendar_month Sab, 27 Jul 2019
    • account_circle investigasi
    • visibility 131
    • 0Komentar

    MUSI RAWAS – | Semakin mendekati hari Raya Idul Qurban, sejumlah bahan pokok terutama cabai merah diperjual belikan sejumlah pasar tradisional harganya kian mahal. Dimana, sudah sejak awal juli 2019 harga cabe merah seharga Rp. 60 ribu. Kini, kembali harga komuditi utama kebutuhan pokok warga naik Rp. 70 Ribu perkilogramnya. Maryanto (35) pedagang cabai pasar […]

  • Ingin Selamatkan Kader, PDIP Ngotot Minta Perppu

    • calendar_month Sel, 18 Agu 2015
    • account_circle investigasi
    • visibility 143
    • 0Komentar

    JAKARTA — Direktur Eksekutif Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), Titi Anggraini menilai wajar jika Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) masih ngotot ingin pemerintah mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) pilkada. Menurutnya, PDIP menjadi partai yang paling dirugikan kalau ada penundaan pilkada di beberapa daerah di Indonesia. “Wajar saja karena PDIP ingin menyelamatkan kader-kadernya yang […]

expand_less