Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » News » Legislatif Setujui Nota Keuangan dan Raperda APBD-P Mura 2019

Legislatif Setujui Nota Keuangan dan Raperda APBD-P Mura 2019

  • account_circle investigasi
  • calendar_month Sel, 23 Jul 2019
  • visibility 155

MUSI RAWAS – | DPRD Kabupaten Musi Rawas mengadakan Rapat Paripurna Penyampaian Nota Keuangan dan Raperda APBD Perubahan Tahun 2019, Senin (22/7).

Sebanyak delapan fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Musi Rawas (Mura), menyampaikan apresiasi terhadap kerangka APBD Perubahan tahun anggaran 2019, yang mengalami peningkatan dari APBD Induk.

Selain menyampaikan apresiasi, fraksi-fraksi dewan juga memberikan masukan dan saran sebagai pertimbangan Pemkab Mura untuk kedepannya lebih baik lagi, serta memberikan saran kepada jajaran Pemkab Mura terkait dengan peningkatan APBD, perlu adanya pengawasan terhadap pelaksanaan anggaran termasuk kepada stakholder.

Seperti halnya yang disampaikan, Fraksi Partai PDI Perjuangan melalui juru bicaranya, Hamidi menyampaikan, setelah membaca dan mempelajari nota keuangan Raperda APBD Perubahan, Fraksi PDI Perjuangan menyetujui untuk kemudian dibahas ditingkatan selanjutkan pada dewan dan ditetapkan menjadi sebagai Perda Kabupaten Mura.

Pada intinya semua fraksi menyetujui, namun tetap memberikan beberapa saran yang perlu menjadi pertimbangan pihak eksekutif untuk kedepannya lebih baik lagi. Beberapa diantaranya yakni meminta agar pihak eksekutif mampu mengali potensi yang ada, sehingga pendapatan daerah dapat terkumpul dengan baik.

Untuk diketahui, berdasarkan nota keuangan dan Raperda APBD Perubahan Kabupaten Mura tahun anggaran 2019 yang disampaikan Bupati, Sabtu (20/7) kemarin, menjelaskan bahwa untuk Pendapatan Daerah direncanakan Rp1.939.565.334.061,07, terdapat kenaikan sebesar Rp37.226.582.763,07, atau naik 1,96 persen dari anggaran sebelumnya sebesar Rp1.902.338.751.298,00.

Kemudian, untuk Belanja Daerah, yang direncanakan sebesar Rp2.095.943.740.993,92, mengalami kenaikan sebesar Rp189.396.471.298,92 atau 9,93 persen dari anggaran sebelumnya sebesar Rp1.906.547.269.695,00.

Sedangkan untuk Pembiayaan Daerah, terdapat defisit anggaran sebesar Rp 156.378.406.932,85 yang merupakan selisih rencana pendapatan sebesar Rp 1.939.565.334.061,07 dengan rencana jumlah belanja perubahan APBD tahun anggaran 2019 sebesar Rp2.095.943.740.993,92.

Rapat paripurna dipimpin langsung Wakil Ketua I DPRD Mura, H Yuzakir Mahmud dan dihadiri 21 anggota dewan dari 40 anggota dewan.

Wakil Bupati Musi Rawas Hj. Suwarti mengadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Musi Rawas dalam rangka mendengarkan pemandangan umum Fraksi-fraksi Dewan atas penyampaian Nota Keuangan dan Raperda APBD Perubahan Kabupaten Musi Rawas tahun anggaran 2019. | kominfotik mura

  • Penulis: investigasi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Tanah Sengketa Makmur-Tolha “Status Quo” Jadi Posko BNPB

    • calendar_month Kam, 29 Okt 2015
    • account_circle investigasi
    • visibility 172
    • 0Komentar

    Palembang, Jurnalindependen.com — Lokasi Tanah Sengketa antara Makmur dan Tolha Hasan dibangun pagar oleh Asiyah. Posisi tanah tersebut yang sekarang dipakai sebagai Posko BNPB (Badan Nasional Penanggulangan Bencana). “Kami disini menumpang saja, tanpa bayar apapun, Dan sudah atas izin kedua Pemilik yang sedang sengketa” demikian dijelaskan Maman, ketua tim Posko BNPB Sumsel. (27/10/2015) Tanah Tersebut sekarang […]

  • Menhub Kunker ke OKUT Bersama Herman Deru Cek Harga Karet

    • calendar_month Jum, 18 Jan 2019
    • account_circle investigasi
    • visibility 142
    • 0Komentar

    KUNKER Menteri Perhubungan (Menhub) RI Budi Karya Sumadi dan Gubernur Sumsel Herman Deru pada acara Istiqhosah Akbar dan silaturahmi bersama masyarakat di Ponpes Nurul Huda Tanah Merah Belitang Kabupaten OKU Timur, Kamis (17/1) membludak dihadiri warga. Menhub RI Budi Karya Sumadi pun mengaku sangat senang dan berterimakasih atas penerimaan  masyarakat OKU Timur tersebut. Dikatakannya, kemakmuran […]

  • Pengadaan Ambulans Berupa Perbup, Kenapa Tidak Libatkan DPRD Melalui Perda

    Pengadaan Ambulans Berupa Perbup, Kenapa Tidak Libatkan DPRD Melalui Perda

    • calendar_month Rab, 12 Okt 2022
    • account_circle investigasi
    • visibility 214
    • 0Komentar

    PENGADAAN mobil ambulans bagi tiap desa di Kabupaten Musi Rawas, merupakan hal yang sangat dibutuhkan dan sangat bermanfaat. Apalagi bila desa bersangkutan jauh di pelososk akan sangat membantu bila ada keperluan warga yang sakit. Ambulans bisa menjadi alat mobilisasi warga yang lagi terdesak kesusahan transportasi menuju ke fasilitas kesehatan baik itu puskesmas maupun rumah sakit. […]

  • Pelajaran Mulok Musi Rawas Darussalam Dinilai Belum Komprehensif

    • calendar_month Kam, 10 Sep 2015
    • account_circle investigasi
    • visibility 164
    • 0Komentar

    MUSIRAWAS, Jurnalindependen.com –Mengenai kurikulum Muatan Lokal (Mulok) Mura Darussalam dilingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Musi Rawas, Sumatera Selatan dinilai banyak pihak selama ini belum komprehensif. Kurikulum Mura Darussalam tersebut lebih spesifik kepada pelajaran Agama Islam saja, padahal secara umum mestinya meliputi budaya, bahasa, sejarah serta seni di Kabupaten Musi Rawas, ungkap salah seorang pemerhati budaya di […]

  • PLN Mesti Buka Pos Pengaduan Terkait Lonjakan Tagihan Listrik

    • calendar_month Sel, 9 Jun 2020
    • account_circle investigasi
    • visibility 119
    • 0Komentar

    JAKARTA – | Anggota Komisi VII DPR RI Mulyanto meminta PLN segera membuka posko pengaduan baik secara online atau langsung. Hal itu menyusul banyaknya keluhan masyarakat terkait lonjakan tagihan listrik selama tiga bulan terakhir. PLN juga diminta menjelaskan secara rinci penyebab kenaikan tagihan listrik masing-masing per pelanggan. “PLN jangan hanya berpatokan pada argumentasi standar bahwa lonjakan ini […]

  • Pemilik “Jims SPA” Dituntut Delapan Tahun Penjara

    • calendar_month Sel, 19 Sep 2017
    • account_circle investigasi
    • visibility 138
    • 0Komentar

    Pemilik “Jims SPA” Norman Amanda (26), terdakwa perkara perdagangan manusia, dituntut hukuman delapan tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam sidang di Pengadilan Negeri Palembang, Selasa. JPU Rini Purnawati menilai Norman melanggar Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang. JPU juga menuntut pemilik “Jims SPA” yang berada di dalam kompleks […]

expand_less