Warning: Attempt to read property "post_excerpt" on null in /home/u1603218/public_html/jurnalindependen.com/wp-content/themes/chromenews/inc/hooks/hook-single-header.php on line 87
MUSI RAWAS – | DPRD Kabupaten Musi Rawas mengadakan Rapat Paripurna Penyampaian Nota Keuangan dan Raperda APBD Perubahan Tahun 2019, Senin (22/7).
Sebanyak delapan fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Musi Rawas (Mura), menyampaikan apresiasi terhadap kerangka APBD Perubahan tahun anggaran 2019, yang mengalami peningkatan dari APBD Induk.
Selain menyampaikan apresiasi, fraksi-fraksi dewan juga memberikan masukan dan saran sebagai pertimbangan Pemkab Mura untuk kedepannya lebih baik lagi, serta memberikan saran kepada jajaran Pemkab Mura terkait dengan peningkatan APBD, perlu adanya pengawasan terhadap pelaksanaan anggaran termasuk kepada stakholder.
Seperti halnya yang disampaikan, Fraksi Partai PDI Perjuangan melalui juru bicaranya, Hamidi menyampaikan, setelah membaca dan mempelajari nota keuangan Raperda APBD Perubahan, Fraksi PDI Perjuangan menyetujui untuk kemudian dibahas ditingkatan selanjutkan pada dewan dan ditetapkan menjadi sebagai Perda Kabupaten Mura.
Pada intinya semua fraksi menyetujui, namun tetap memberikan beberapa saran yang perlu menjadi pertimbangan pihak eksekutif untuk kedepannya lebih baik lagi. Beberapa diantaranya yakni meminta agar pihak eksekutif mampu mengali potensi yang ada, sehingga pendapatan daerah dapat terkumpul dengan baik.
Untuk diketahui, berdasarkan nota keuangan dan Raperda APBD Perubahan Kabupaten Mura tahun anggaran 2019 yang disampaikan Bupati, Sabtu (20/7) kemarin, menjelaskan bahwa untuk Pendapatan Daerah direncanakan Rp1.939.565.334.061,07, terdapat kenaikan sebesar Rp37.226.582.763,07, atau naik 1,96 persen dari anggaran sebelumnya sebesar Rp1.902.338.751.298,00.
Kemudian, untuk Belanja Daerah, yang direncanakan sebesar Rp2.095.943.740.993,92, mengalami kenaikan sebesar Rp189.396.471.298,92 atau 9,93 persen dari anggaran sebelumnya sebesar Rp1.906.547.269.695,00.
Sedangkan untuk Pembiayaan Daerah, terdapat defisit anggaran sebesar Rp 156.378.406.932,85 yang merupakan selisih rencana pendapatan sebesar Rp 1.939.565.334.061,07 dengan rencana jumlah belanja perubahan APBD tahun anggaran 2019 sebesar Rp2.095.943.740.993,92.
Rapat paripurna dipimpin langsung Wakil Ketua I DPRD Mura, H Yuzakir Mahmud dan dihadiri 21 anggota dewan dari 40 anggota dewan.
Wakil Bupati Musi Rawas Hj. Suwarti mengadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Musi Rawas dalam rangka mendengarkan pemandangan umum Fraksi-fraksi Dewan atas penyampaian Nota Keuangan dan Raperda APBD Perubahan Kabupaten Musi Rawas tahun anggaran 2019. | kominfotik mura