Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Bisnis » Izin Budidaya Perikanan Dipermudah

Izin Budidaya Perikanan Dipermudah

  • account_circle investigasi
  • calendar_month Sen, 16 Nov 2015
  • visibility 78

JAKARTA — Pemerintah mempermudah perizinan perikanan budidaya untuk menarik investasi lebih banyak. Selain itu, peraturan perundangan terkait sinkronisasi pelayanan perizinan juga sedang disiapkan.

Direktur Jenderal Perikanan Budidaya Kementerian Kelautan dan Perikanan Slamet Subjakto menjelaskan, sinkronisasi pelayanan perizinan yang dilakukan oleh Direktorat Jenderal Perikanan Budidaya (DJPB) dilakukan dalam upaya perbaikan pelayanan publik.

“Saat ini kinerja birokrasi pelayanan publik harus lebih cepat dan lebih mudah. Salah satu yang dilakukan adaah melalui integrasi pelayanan perizinan pemasukan ikan hidup DJPB ke dalam National Single Window (NSW),” ujar Slamet, Senin (16/11).

Ke depan, lanjut Slamet, perizinan dari Badan Karantina Ikan dan Pengendalian Mutu (BKIPM) Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Ditjen Bea dan Cukai, bahkan dengan pihak lain yang terkait dengan perizinan tersebut akan jauh lebih mudah dan cepat.

Slamet menambahkan bahwa terkait dengan pelayanan perizinan, telah diterbitkan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan No. 49/PERMEN-KP/2014 tentang Usaha Pembudidaya Ikan. Dalam peraturan ini, jelasnya, nantinya kapal yang bisa beroperasi mengangkut ikan hidup di perairan Indonesia, harus berbendera Indonesia dan diawaki awak kapal berkewarganegaraan Indonesia.

“Kapal asing hanya diperbolehkan berhenti di pelabuhan cek point yang telah ditetapkan. Ini akan berlaku mulai Februari 2016, sebagai bagian dari penerapan azascabotage,” jelas Slamet.

Slamet juga memperkenalkan Sistem Informasi Aplikasi Pemasukan Ikan Hidup (SIAPIH) untuk mempermudah pelayanan dan pemberian ijin pemasukan ikan hidup. Melalui SIAPIH, Slamet menilai para importir semakin mudah dalam memperoleh pelayanan perijinan dan  mempermudah para stake holder dalam melakukan usaha perikanan budidaya.

“Dan nantinya akan dapat terwujud perikanan budidaya yang mandiri, berdaya saing dan berkelanjutan,” kata Slamet.

  • Penulis: investigasi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Langgar Kode Etik Hakim MK, Patrialis Minta Maaf

    • calendar_month Sel, 8 Agu 2017
    • account_circle investigasi
    • visibility 65
    • 0Komentar

    JAKARTA – Mantan Hakim Konstitusi Patrialis Akbar mengakui melanggar kode etik hakim MK karena membocorkan kepada teman dekatnya hasil uji materi UU Peternakan. Post Views: 631

  • Kepala Daerah Berwenang Tetapkan Status Keadaan Konflik

    • calendar_month Sel, 1 Des 2015
    • account_circle investigasi
    • visibility 76
    • 0Komentar

    Mahkamah Konstitusi (MK) memutus menolak uji materi Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2012 tentang Penanganan Konflik Sosial (UU PKS) yang dimohonkan oleh sejumlah lembaga swadaya masyarakat (LSM). “Mengadili, menyatakan menolak permohonan para Pemohon untuk seluruhnya,” ujar Wakil Ketua MK Anwar Usman mengucapkan amar putusan di Ruang Sidang Pleno MK, Jakarta, Senin (30/11). Yayasan Lembaga Bantuan Hukum […]

  • MK: KPU Rumah untuk Membangun Demokrasi

    • calendar_month Sab, 7 Apr 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 68
    • 0Komentar

    BOGOR – Komisi Pemilihan Umum (KPU) merupakan bagian dari demokrasi dan bertujuan untuk membangun  demokrasi.  Jika KPU terganggu, maka rusaklah bangunan demokrasi. Hal ini disampaikan oleh Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Aswanto sebelum membuka resmi Bimbingan Teknis (Bimtek) Penyelesaian Perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota Secara Serentak 2018 Bagi KPU/KPUD Angkatan I pada […]

  • Warga – Pemprov Sepakati Tunda Eksekusi Lahan Pembangunan UIN

    • calendar_month Kam, 1 Okt 2015
    • account_circle investigasi
    • visibility 62
    • 0Komentar

    Palembang, Jurnalindependen.com — Penghancuran terhadap 117 bangunan rumah warga di Lokasi Pembangunan Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Fatah Jakabaring Palembang, diwarnai kerusuhan antara warga dan petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) (01/10/2015) Julius, Ketua Pemuda Panca Marga Sumsel  yang diberi Kuasa oleh warga  yang menempati lahan UIN tersebut sudah sepakat dengan PP, UIN dan […]

  • PPK Sport Center Ditunjuk Bagian Pembangunan, Dispora Belum Penuhi Kualifikasi?

    • calendar_month Rab, 21 Agu 2019
    • account_circle investigasi
    • visibility 73
    • 0Komentar

    MUSI RAWAS – | PPTK Pembangunan Lapangan Sepakbola dikawasan Sport Center AC Muara Beliti, Syamsudin mengaku tidak turut campur dalam proses lelang kegiatannya. Karena pihaknya bersifat mengajukan kegiatan ke Unit Layanan Pengadaan (ULP), dan menerima hasilnya. “Memang kegiatan yang dianggarkan kisaran Rp 5 miliar tersebut di Dispora, namun untuk lelang, kontrak itu diserahkan ke ULP. […]

  • Pemkab Mura Gelar Rapat Persiapan Kejuaraan Sepak Bola Piala Gubernur Sumsel U-20

    • calendar_month Rab, 3 Jul 2019
    • account_circle investigasi
    • visibility 65
    • 0Komentar

    MUSI RAWAS – | Pemerintah Kabupaten Musi Rawas melalui Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Pemkab Musi Rawas menggelar rapat persiapan Kejuaraan Sepak Bola Piala Gubernur Sumatera Selatan U-20 tahun 2019 tingkat Kabupaten Musi Rawas, di ruang rapat bina praja, rabu (3/07/2019). Rapat ini dipimpin Asisten lll Bidang Administrasi Umum dan Keuangan H. Edi Iswanto didampingi […]

expand_less