Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Peristiwa » Soal Nama Pejabat Pelanggan ‘Artis’, PP Muhammadiyah : Pengadilan Membukanya

Soal Nama Pejabat Pelanggan ‘Artis’, PP Muhammadiyah : Pengadilan Membukanya

  • account_circle investigasi
  • calendar_month Sab, 16 Mei 2015
  • visibility 118

JAKARTA — Pengurus Pusat Muhammadiyah menyayangkan sikap kepolisian yang enggan mengungkap nama tokoh besar di balik protitusi. Meski begitu, masih ada jalan bagi RA tersangka mucikari prostitusi untuk mengungkap nama tersebut di dalam persidangan.

“Masih ada jalan membukanya yaitu melalui sidang pengadilan,”kata Ketua PP Muhammadiyah, Yunahar Ilyas, Sabtu (16/5). Yunahar menjelaskan, seharusnya polisi mengungkap seluruh tokoh yang terlibat. Sehingga, tidak hanya pelaku perempuan tetapi nama pelaku lelaki yang diharapkan dapat di ungkap secara terbuka ke ranah publik.

tentunya, kata Yunahar, masyarakat menginginkan agar aparat mengungkap 200 orang yang mengarah pada tokoh publik. Kendati sulit dibuktikan tetapi pengungkapan itu sebagai efek jera agar kejadian serupa tidak terulang.  “Itu kalau RA (Robby Abbas) berani membukanya di dalam sidang. Tapi saya yakin dia akan tutup mulut,” ucap dia

Yunahar menilai, pengungkapan nama pelanggan bisa menjadi salah satu hukuman sosial yang harus diterima. Sebab, indikasi nama-nama pelanggan telah mengarah pada tokoh publik. “Siapa tau di dalamnya  ada tokoh besar. ini untuk efek jera buatnya,”katanya.

Sebelumnya, Din Syamsudin selaku Ketua Umum PP Muhamadiyah, menjelaskan bahwa ulama  telah membahas langkah terhadap situasi darurat prostitusi dengan Kapolri Jenderal Badrodin Haiti di kantor MUI.

Para ulama berpandangan Polri harus terus menguak berbagai bentuk kemungkaran. Sebab hal itu, demi khalayak umum terutama  bagi umat islam yang dapat menghalangi nilai dakwah.

Dalam pertemuan itu, kata Din, Kapolri berjanji akan meninjau kembali pelaku dalam lingkaran prostitusi. Sebab,  selama ini hukum hanya menjerat pelaku mucikari  tidak dengan penggunanya. “Sudah waktunya negara mengatur  tindakan itu dalam KUHP kita,”ujar Ketua MUI tersebut.

Meski sikap Muhammadiyah mendukung pengungkapan dan proses hukum, namun pihak kepolisian melaui komisioner Kompolnas Eddy Hasibuan, mengatakan, kepolisian memiliki kewenangan. Hanya saja, pembeberan nama tersebut seharusnya lebih dulu meminta izin ke si pelanggannya. “Apakah mau disiarkan ke publik atau tidak,” ujar dia. (rol)

  • Penulis: investigasi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Jalan Santai dan Senam Sehat Turut Meriahkan HUT Korpri ke 47

    • calendar_month Jum, 30 Nov 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 97
    • 0Komentar

    Musi Rawas – Ribuan masyarakat, pelajar dan PNS tumpah ruah di Taman Beregam Alun-Alun Ibukota Kabupaten Musi Rawas di Muara Beliti, Jum’at (30/11/2018) mengikuti jalan santai dan senam sehat bersama. Kegiatan ini merupakan puncak dari rangkaian Ulang Tahun Korp Pegawai Negeri (Korpri) ke 45 tahun 2018 yang juga ditandai dengan pemotongan tumpeng HUT Korpri oleh […]

  • KGB Lubuklinggau Gelar Talkshow dan TPD

    • calendar_month Kam, 5 Nov 2020
    • account_circle investigasi
    • visibility 92
    • 0Komentar

    LUBUKLINGGAU – | Talkshow Bedah Buku dan kegiatan Temu Pendidik Daerah (TPD) Lubuklinggau oleh Komunitas Guru Belajar (KGB) Kota Lubuklinggau di Eks Gedung Auditorium Pemkab Musi Rawas (Mura), Kamis (5/12/2020). Kegiatan dengan tema Merdeka Belajar, Merdeka Berkarya di Tengah Pandemik ini diikuti 50 guru dalam wilayah Kota Lubuklinggau ini memiliki tujuan agar semua pendidik tetap […]

  • Gubernur Sumsel Kucurkan Bantuan KUR dan UMKM OKU Selatan

    • calendar_month Sel, 14 Jan 2020
    • account_circle investigasi
    • visibility 98
    • 0Komentar

    MUARADUA – | Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) H. Herman Deru menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan (OKUS) Masa Persidangan II Tahun 2020 dalam rangka memperingati HUT Kab. OKU Selatan yang ke-XVI. Pada kesempaten itu, Gubernur Sumsel H. Herman Deru memberikan Bantuan Penyaluran Kredit KUR Untuk para Petani dan UMKM di Kabupaten OKU […]

  • Mendefinisikan Pahlawan Dengan Artian Baru Dinilai Terlalu Cepat

    • calendar_month Sel, 13 Nov 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 102
    • 0Komentar

    MUNCULNYA keinginan untuk mendefinisikan pahlawan dengan definisi atau pengertian baru, seperti anti hoaks dan lainnya, dinilai terlalu cepat oleh Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah. Alasannya, karena masyarakat belum terlalu mendalami atau mengendapkan dalam perasaan dan pikiran tentang nilai-nilai kepahlawanan sesungguhnya, seperti keberanian, kesukarelawanan, dedikasi, pengabdian, kekuatan hati, kemantapan dan idealisme. Menurut Fahri, internalisasi nilai-nilai […]

  • Pemkab Mura dan UMP Teken MoU Bidang Pendidikan, Penelitian & Pengabdian Masyarakat

    • calendar_month Kam, 28 Mar 2019
    • account_circle investigasi
    • visibility 86
    • 0Komentar

    PALEMBANG – Pemkab Musi Rawas (Mura)  dan Universitas Muhammadiyah Palembang (UMP) menandatangani MoU kerjasama bidang Pendidikan, Penelitian & Pengabdian Masyarakat di Gedung Rektorat setempat, Kamis (28/03). Bupati Musi Rawas dan Rektor UMP, Abid Djazuli menandatangani MoU dengan dihadiri dari kedua belah pihak. Dari Pemkab Mura turut hadir Asisten Ekonomi Pembangunan Syaiful Ibna, Kepala Badan Litbang Bambang […]

  • Pajak Penerangan Jalan Dipersoalkan, UU Pajak Daerah Digugat

    • calendar_month Kam, 19 Okt 2017
    • account_circle investigasi
    • visibility 99
    • 0Komentar

    JAKARTA – Mahkamah Konstitusi (MK) menggelar sidang pemeriksaan pendahuluan uji materiil Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (UU PDRD) pada Selasa (17/10) siang. Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) selaku Pemohon Perkara  Nomor 80/PUU-XV/2017 tersebut, menguji Pasal 1 angka 28, Pasal 52 ayat (1), Pasal 52 ayat (2), Pasal 55 ayat (2), […]

expand_less