Breaking News
light_mode
Trending Tags
Maaf, tidak ditemukan tags pada periode waktu yang ditentukan.
Beranda » Peristiwa » Soal Nama Pejabat Pelanggan ‘Artis’, PP Muhammadiyah : Pengadilan Membukanya

Soal Nama Pejabat Pelanggan ‘Artis’, PP Muhammadiyah : Pengadilan Membukanya

  • account_circle investigasi
  • calendar_month Sab, 16 Mei 2015
  • visibility 148

JAKARTA — Pengurus Pusat Muhammadiyah menyayangkan sikap kepolisian yang enggan mengungkap nama tokoh besar di balik protitusi. Meski begitu, masih ada jalan bagi RA tersangka mucikari prostitusi untuk mengungkap nama tersebut di dalam persidangan.

“Masih ada jalan membukanya yaitu melalui sidang pengadilan,”kata Ketua PP Muhammadiyah, Yunahar Ilyas, Sabtu (16/5). Yunahar menjelaskan, seharusnya polisi mengungkap seluruh tokoh yang terlibat. Sehingga, tidak hanya pelaku perempuan tetapi nama pelaku lelaki yang diharapkan dapat di ungkap secara terbuka ke ranah publik.

tentunya, kata Yunahar, masyarakat menginginkan agar aparat mengungkap 200 orang yang mengarah pada tokoh publik. Kendati sulit dibuktikan tetapi pengungkapan itu sebagai efek jera agar kejadian serupa tidak terulang.  “Itu kalau RA (Robby Abbas) berani membukanya di dalam sidang. Tapi saya yakin dia akan tutup mulut,” ucap dia

Yunahar menilai, pengungkapan nama pelanggan bisa menjadi salah satu hukuman sosial yang harus diterima. Sebab, indikasi nama-nama pelanggan telah mengarah pada tokoh publik. “Siapa tau di dalamnya  ada tokoh besar. ini untuk efek jera buatnya,”katanya.

Sebelumnya, Din Syamsudin selaku Ketua Umum PP Muhamadiyah, menjelaskan bahwa ulama  telah membahas langkah terhadap situasi darurat prostitusi dengan Kapolri Jenderal Badrodin Haiti di kantor MUI.

Para ulama berpandangan Polri harus terus menguak berbagai bentuk kemungkaran. Sebab hal itu, demi khalayak umum terutama  bagi umat islam yang dapat menghalangi nilai dakwah.

Dalam pertemuan itu, kata Din, Kapolri berjanji akan meninjau kembali pelaku dalam lingkaran prostitusi. Sebab,  selama ini hukum hanya menjerat pelaku mucikari  tidak dengan penggunanya. “Sudah waktunya negara mengatur  tindakan itu dalam KUHP kita,”ujar Ketua MUI tersebut.

Meski sikap Muhammadiyah mendukung pengungkapan dan proses hukum, namun pihak kepolisian melaui komisioner Kompolnas Eddy Hasibuan, mengatakan, kepolisian memiliki kewenangan. Hanya saja, pembeberan nama tersebut seharusnya lebih dulu meminta izin ke si pelanggannya. “Apakah mau disiarkan ke publik atau tidak,” ujar dia. (rol)

  • Penulis: investigasi

Rekomendasi Untuk Anda

  • PWI Mura Deklarasi Tolak Berita Hoax

    • calendar_month Sel, 13 Mar 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 277
    • 0Komentar

    MUSIRAWAS – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Musi Rawas mendeklarasikan tolak hoax, berlangsung di sekretariat PWI Musi Rawas, komplek Agropolitan Center, Muara Beliti, Selasa, (13/03). Dalam deklarasi itu ditandai dengan pernyataan sikap PWI Musi Rawas dipimpin ketua PWI Mura, Noviansyah. Pada pernyataan itu, PWI Musi Rawas menyatakan senantiasa menjaga kerukunan antar umat beragama, menolak keras berita […]

  • Soal Kawasan Hutan Ditanam Sawit Tanpa Izin, Priscodesi : Tidak Ada Istilah 86

    • calendar_month Sel, 3 Feb 2015
    • account_circle investigasi
    • visibility 131
    • 0Komentar

    MUSIRAWAS, Jurnalindependen.com — Setidaknya ada 7 lokasi kawasan hutan di Kabupaten Musi Rawas, Sumatera Selatan diduga telah ditanami kelapa sawit dan tanpa mengantongi izin. Dari setiap lokasi tersebut semuanya diatas 100 ha dan dilakukan oleh oknum yang mengatasnamakan kelompok tani. demikian disampaikan Kepala Dinas Kehutanan Kabupaten Musi Rawas, Priscodesi saat ditemui dikantornya, Komplek Agropolitan Centre […]

  • Honor Narsum 3 SKPD Pemkab Mura  Lebih Bayar Rp63,8 Juta

    Honor Narsum 3 SKPD Pemkab Mura  Lebih Bayar Rp63,8 Juta

    • calendar_month Jum, 9 Feb 2024
    • account_circle investigasi
    • visibility 162
    • 0Komentar

    MUSI RAWAS – Laporan Realisasi Anggaran Kabupaten Musi Rawas Tahun 2022, menyajikan anggaran Belanja Honorarium Narasumber sebesar Rp4.761.950.000,00 dan telah direalisasikan sebesar Rp4.041.250.000,00 atau 84,8% anggarannya. Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas bukti pertanggungjawaban belanja honorarium menunjukkan terdapat permasalahan yaitu pemberian honor narasumber tidak sesuai ketentuan, dalam hal narasumber atau pembahas berasal […]

  • Fenomena Medsos Harus Dinetralisir Pers

    • calendar_month Sen, 9 Sep 2019
    • account_circle investigasi
    • visibility 97
    • 0Komentar

    LUBUKLINGGAU – | Wakil Walikota Lubuklinggau, H Sulaiman Kohar mengatakan sudah menjadi fenomena sekarang ini semua orang bisa menyampaikan berita melalui media sosial (Medsos). “Banjir berita di medsos mestinya bisa objektiv dan faktual apalagi terkadang hoaks terkadang diluar akal sehat. Peran media sangat dibutuhkan untuk menetralisir itu, setidaknya mengurangi hal-hal yang bohong dan mencegah berita […]

  • Inilah Pejabat Pemkab Mura Yang Dilantik Sekda Hari ini

    • calendar_month Sel, 14 Mei 2019
    • account_circle investigasi
    • visibility 96
    • 0Komentar

    MUSIRAWAS – Inilah 6 pejabat Struktural Pemkab Musi Rawas yang dilantik Bupati Musi Rawas, Hendra Gunawan diwakili oleh Sekda EC Prikodesi, Selasa (14/05) di Ruang Bina Praja Pemda. Fadlu Robby, Kepala Bagian Pengadaan Barang Jasa Pembangunan Sekretariat Daerah. Sebelumnya Kepala Bagian Pembangunan. Aan Bastian, Kepala Bagian Hukum. Sebelumnya Kepala Sub Bagian Peraturan Perundang Undangan Pada […]

  • Pemotongan Dana Siswa Praktek Untuk Bayar Pajak

    • calendar_month Sen, 4 Jun 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 125
    • 0Komentar

    LUBUKLINGGAU – Berdasarkan Informasi yang beredar di SMKN 03, Kota Lubuklinggau, Provinsi Sumatera Selatan, terkait Penggunaan Dana BOS terkesan disalahgunakan, benarkah demikian? Pasalnya, berdasarkan informasi dan hasil liputan di SMKN 03 tersebut, bahwa telah terjadi dugaan Pemotongan terhadap Dana BOS yakni anggaran Praktek senilai 25% dengan alasan untuk uang keamanan “untuk LSM dan Wartawan”, menurut […]

expand_less