Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » News » Habibullah : Wartawan Tidak Perlu Tahu Anggaran Paskibraka

Habibullah : Wartawan Tidak Perlu Tahu Anggaran Paskibraka

  • account_circle investigasi
  • calendar_month Sel, 10 Sep 2019
  • visibility 108

MUSI RAWAS – | Kepala Seksi (Kasi) Kepemudaan, Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kabupaten Musi Rawas (Mura), Habibullah mengatakan wartawan tidak perlu tahu anggaran kegiatan Paskibraka.

“Untuk global dana anggaran Kegiatan Paskibraka, tidak perlu tahu,” ujar Habibullah yang juga selaku Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) Paskibraka, Selasa (10/09).

Sementara, Masyarakat Pemantau Kebijakan dan Keuangan Daerah MLM, Febri RB, mengatakan statemen Habibullah, bukan statemen seorang pejabat yang diberi wewenang untuk mengelola keuangan negara.

“Statemen yang disampaikan Habibullah adalah bentuk arogansi pejabat yang diberi kepercayaan mengurus duit rakyat,”cakap Febri.

Statemen ini tidak pantas untuk diucapkan seorang pejabat. “Arogansi” namanya, seorang pejabat mesti tahu yang mana hak yang harus diketahui publik. Ini uang negara bukan uang pribadi Habibullah, ucap Febri.

Undang-undang keterbukaan informasi publik memberikan kewajiban kepada setiap Badan Publik untuk membuka akses bagi setiap orang untuk mendapatkan informasi, kecuali beberapa informasi tertentu.

“Mungkin Habibullah tidak pernah membaca UU Nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP), makanya tidak paham”, sindir Febri.

Lanjut Febri, inilah akibat lemahnya kontrol sosial dari masyarakat dan wakil rakyat yang dipercaya untuk melakukan pengawasan terhadap satu rupiah pun anggaran yang dikelola oleh pejabat pemerintahan.

“Kita juga meminta kepada Bupati Hendra Gunawan selaku Kepala daerah untuk meninjau ulang kebijakannya dalam mengangkat seorang pejabat,” pintanya.

Wartawan itu berhak untuk mendapatkan informasi sedetil-detil nya. Itu memang tugas mereka memberikan informasi kepada publik bukan dibatasi.

Tugas Wartawan itu mencari, mengolah dan menyebarluaskan informasi yang diyakini merupakan kepentingan umum secara akurat, obyektif, berpihak pada kepentingan umum dan akuntabel, Jelas Febri.

Berdasarkan data Rencana Umum Pengadaan (RUP) pada LPSE Mura, Dispora tahun 2019, telah mengalokasikan dana sebesar Rp 494 juta, untuk Belanja jasa event organizer (Jasa Biro Perjalanan Wisata) yang bersumber dari Anggaran Belanja Tambahan (ABT) APBD Tahun 2019.

Diantara item kegiatan salah satunya uang honorium anggota Paskibraka yang diduga “disunat” alias ada pemotongan dilakukan Oknum Dispora Mura sebesar Rp 360 Ribu untuk pembuatan Paspor peserta Paskibraka yang akan diberangkatkan ke Singapura, dalam rangka Karya wisata. | sumber : suararakyatdaerah.net

  • Penulis: investigasi

Rekomendasi Untuk Anda

  • LBSI Upaya Tingkatkan Kualitas Keluarga Penopang Perlindungan Anak

    • calendar_month Jum, 12 Jul 2019
    • account_circle investigasi
    • visibility 119
    • 0Komentar

    MUSI RAWAS – | Dalam rangka menyiapkan generasi Indonesia yang sehat dan produktif, Kabupaten Musi Rawas (Mura), Kamis (11/7) menyelenggarakan Lomba Balita Sehat Indonesia (LBSI) tingkat Kabupaten, yang diselenggarakan di Aula Pendopoan Pemkab Musi Rawas. Bupati H Hendra Gunawan mengatakan kegiatan ini merupakan kegiatan yang rutin diselenggarakan setiap tahunnya. Bupati mengapresiasi kinerja Dinas Kesehatan yang […]

  • Dua Dokter di Lubuklinggau Diduga Positif Corona

    • calendar_month Kam, 16 Apr 2020
    • account_circle investigasi
    • visibility 116
    • 0Komentar

    LUBUKLINGGAU – | Walikota Lubuklinggau, H Prana Putra Sohe membenarkan informasi mengenai dua orang dokter Rumah Sakit Swasta di Kota Lubuklinggau positif Corona atau Covid-19. Hal ini ditegaskan Nanan (sapaan akrab Walikota) saat dijumpai wartawan di kantornya, Kamis (16/04) sekitar pukul 11.00 WIB. “Karena rekaman suara tersebut sudah beredar di masyarakat, bahwa informasi tersebut itu […]

  • Adanya Inovasi Daur Ulang Sampah, HD Bakal Kumpulkan Bupati/Walikota

    • calendar_month Rab, 17 Jul 2019
    • account_circle investigasi
    • visibility 126
    • 0Komentar

    JAKARTA – | Pemprov Sumsel beserta pemerintah kabupaten/kota tidak boleh kaku dalam hal penanganan sampah didaerahnya. Hal tersebut diungkapkan Gubernur Sumsel, Herman Deru, saat menghadiri rapat terbatas (ratas) bersama Presiden Republik Indonesia Joko Widodo, dalam rangka Perkembangan Pembangunan Tenaga Listrik Sampah (PLTSa) yang berlangsung di Kantor Presiden, Jakarta, Selasa (16/7). Menurutnya, tidak boleh merubah esensi […]

  • Jokowi Hapus Syarat Bahasa Indonesia, Kemendikbud Malah Buat Standar Uji

    • calendar_month Kam, 27 Agu 2015
    • account_circle investigasi
    • visibility 109
    • 0Komentar

    JAKARTA — Kementerian Tenaga Kerja beralasan pembatalan syarat Bahasa Indonesia karena tak ada standar yang dapat mengukurnya. Namun alasan tersebut dinilai kurang pas oleh pengamat pendidikan Doni Koesoema Ia mengatakan aturan penghapusan syarat Bahasa Indonesia bertentangan dengan program yang dibuat Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud). “Kemdikbud sedang membuat program standar uji kemampuan bahasa Indonesia untuk […]

  • Pemerintah: Kata “Sejak” dalam UU Pilkada Tidak Bertentangan dengan UUD 1945

    • calendar_month Sel, 16 Mei 2017
    • account_circle investigasi
    • visibility 171
    • 0Komentar

    JAKARTA – Mahkamah Konstitusi (MK) menggelar sidang pengujian Pasal 157 ayat (5) Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota (UU 10/2016), Rabu (10/5). Agenda sidang adalah mendengarkan keterangan Pemerintah yang diwakili Staf Ahli Bidang Apratur dan Pelayanan Publik Kementerian Dalam Negeri Widodo Sigit Pujianto. Post Views: 523

  • Kejaksaan Agung Pecat 169 Jaksa Nakal

    • calendar_month Rab, 4 Nov 2015
    • account_circle investigasi
    • visibility 114
    • 0Komentar

    JAKARTA — Demi meningkatkan pelayanan di bidang hukum terhadap masyarakat, Kejaksaan Agung terus meningkatkan pengawasan di jajaran internal dengan menindak tegas oknum yang menyalahgunakan jabatan dan wewenang. “Dalam kurun waktu 2014-2015 sudah ditindak 138 staf Tata Usaha (TU) dan Jaksa nakal 169 jadi total 307 orang,” ujar Komisioner Kejaksaan Agung Indro Sugianto, dalam siaran persnya […]

expand_less