Breaking News
light_mode
Trending Tags
Maaf, tidak ditemukan tags pada periode waktu yang ditentukan.
Beranda » Hukum » Sidak Komisi II, Pemkab Mura Dinilai Tidak Tegas Tangani Lahan Peti Kemas

Sidak Komisi II, Pemkab Mura Dinilai Tidak Tegas Tangani Lahan Peti Kemas

  • account_circle investigasi
  • calendar_month Ming, 26 Jan 2020
  • visibility 22

MUSI RAWAS – | Komisi II DPRD Kabupaten Musi Rawas (Mura) melakukan sidak ke lahan peti kemas kelapa sawit yang dikelola PT AKL di atas tanah milik Pemkab Mura seluas 20,2 hektar Jum’at,(24/01/2020).

Sidak tersebut sekaligus memenuhi janji Komisi II dalam rapat dengan eksekutif, 17 Januari lalu. Mereka berjanji akan turun melakukan crosschek lahan peti kemas agar persoalannya lebih jelas.

Sidak Komisi II ini dipimpin oleh Ketua Komisi II Yani Handika Saputra, Ali Udin dan Imron membidangi  perkebunan, dan sejumlah anggota DPRD lainnya.

Selain itu, perwakilan dari Pemkab Mura, yaitu Dinas Perkebunan, Dinas Perhubungan dan Tata Pemerintahan (Tapem) ikut mendampingi sidak tersebut.

“Kami turun ke lapangan untuk melihat kondisi PT AKL yang sudah menjadi perhatian Komisi II,” beber Yani Yandika.

Bahkan saat sidak tersebut, anggota Komisi II tidak bisa menutupi rasa geramnya tatkala mengetahui tanah tersebut belum diserahkan ke Pemkab Mura.

“Ini lahan milik Pemkab Mura, bukan PT AKL yang saat lahan sudah jadi kebun sawit,” ujar Yani Yandika. Dia juga menyebut Pemkab Mura tidak tegas menangani persoalan ini dan berlarut-larut.

Bahkan saat rapat dengan eksekutif, 17 Januari lalu, jika persoalannya berlarut-larut dan tidak bisa dituntaskan Pemkab, Komisi II akan membawa persoalannya ke ranah hukum.

Karena itu kepada Eksekutif, terutama Dinas Perhubungan dan Dinas Perkebunan agar secepatnya melengkapi berkas agar Komisi II bisa mencari tahu penyebab persoalan lahan peti kemas tak kunjung selesai.

Sementara pihak AKL saat diminta tanggapannya, Kastanto, mengaku bukan sebagai pimpinan.

“Persoalan lahan peti kemas silahkan tanya kepada pimpinan. Kami bagian lapangan, bukan teknis. Kami hanya diperbantukan, lantaran beliau cuti. Kamilah yang mendampingi anggota dewan,” jelasnya yang turut Sidak.

Sementara Efendi, Ketua LSM Yayasan Pucuk yang juga turut Sidak menyebut pengadaan lahan aset Pemkab Mura mencapai sekitar 7 tahun. Kasusnya diduga melibatkan beberapa oknum pejabat, baik di jajaran Pemkab hingga oknum kepala desa setempat.

“Kami menduga oknum tersebut terlibat dugaan jual beli lahan, dugaan setoran haram dari perusahaan ke para oknum. Kami dalam waktu dekat akan melaporkan dugaan pidana ke penegak hukum,” tutur Efendi. | sumber : tabloidskandal.com

  • Penulis: investigasi

Rekomendasi Untuk Anda

  • UMK Merupakan Komponen Pendukung Harmonisasi Hubungan Industrial

    • calendar_month Sel, 28 Feb 2017
    • account_circle investigasi
    • visibility 19
    • 0Komentar

    MUSIRAWAS, Jurnalindependen.com -Pemerintah Kabupaten Musirawas melalui Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi melakukan sosialisasi Upah Minimum Kabupaten (UMK) Musirawas tahun 2017 di aula BLK Dinas setempat, Selasa (28/02). Post Views: 241

  • Bupati Mura Terima Anugerah Paritrana Award, Dukung Penuh Jamsostek

    Bupati Mura Terima Anugerah Paritrana Award, Dukung Penuh Jamsostek

    • calendar_month Jum, 12 Mei 2023
    • account_circle investigasi
    • visibility 17
    • 0Komentar

    PALEMBANG – Bupati Musi Rawas, Hj Ratna Machmud mendapat anugerah Paritrana Award Tahun 2022 dari BPJS Ketenagakerjaan di Hotel Excelton Palembang, Jumat (12/5/2023). Paritrana Award 2022 Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) merupakan penghargaan jaminan sosial ketenagakerjaan tingkat Provinsi yang diinisiasi Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Republik Indonesia dan BPJS Ketenagakerjaan serta didukung Kementerian Ketenagakerjaan […]

  • Kasat Minta Maaf, Oknum Pol PP Arogan Ditarik dari DPRD Mura

    • calendar_month Kam, 11 Feb 2021
    • account_circle investigasi
    • visibility 18
    • 0Komentar

    MUSI RAWAS – | Kepala Satuan (Kasat) Pol PP dan Pemadam Kebakaran (Damkar) Kabupaten Musi Rawas (Mura), H Marsono minta maaf atas sikap arogansi anggotanya dengan wartawan Palembang Pos dan GM Silampari TV saat bertugas di Sekrerariat DPRD Mura kemarin. Marsono mengatakan, akan segera menarik oknum bersangkutan ke Kesatuan Pol PP. Namun demikian, ia menyesalkan […]

  • Musi Rawas Kembali Pertahankan Opini WTP

    • calendar_month Sen, 21 Mei 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 17
    • 0Komentar

    MUSI RAWAS – Setelah tahun pertama memimpin Kabupaten Musi Rawas 2016 lalu sukses mendapatkan raihan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI), tahun kedua Bupati H Hendra Gunawan dan Wabup Hj Suwarti sukses mempertahankannya. Untuk dua tahun secara berturut-turut Kabupaten Mura mendapatkan opini WTP. Tepatnya Senin (21/5) bertempat di […]

  • Potensi Pajak MBLB Tahun 2022 Kurang Rp626 Juta, BPPRD Mura Tak Optimal

    Potensi Pajak MBLB Tahun 2022 Kurang Rp626 Juta, BPPRD Mura Tak Optimal

    • calendar_month Sen, 29 Jan 2024
    • account_circle investigasi
    • visibility 25
    • 0Komentar

    MUSI RAWAS – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Musi Rawas pada Laporan Keuangan Tahun 2022 merealisasikan Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB) sebesar Rp3.233.429.342,00 atau 107,78% dari anggaran sebesar Rp3.000.000.000,00. Nilai tersebut turun sebesar Rp802.934.641,00 dari realisasi Tahun 2021 sebesar Rp4.036.363.983,00 atau 19,89%. Di Kabupaten Musi Rawas terdapat 51 Quary yang belum ditetapkan pajak MBLB, sehingga […]

  • Penguatan Fungsi DPRD Melalui PP 12 Tahun 2018

    • calendar_month Jum, 14 Sep 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 28
    • 0Komentar

    JAKARTA – Kepala Biro Persidangan I Sekretariat Jenderal dan Badan Keahlian DPR RI Dimyati Sudja mengatakan, Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 12 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan Tata Tertib DPRD Kabupaten,  Provinsi,  dan Kota merupakan penguatan bagi DPRD untuk menjalankan fungsinya. Demikian dikemukakannya saat menerima audiensi Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Blitar,  Provinsi Jawa […]

expand_less