Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum » Sidak Komisi II, Pemkab Mura Dinilai Tidak Tegas Tangani Lahan Peti Kemas

Sidak Komisi II, Pemkab Mura Dinilai Tidak Tegas Tangani Lahan Peti Kemas

  • account_circle investigasi
  • calendar_month Ming, 26 Jan 2020
  • visibility 67

MUSI RAWAS – | Komisi II DPRD Kabupaten Musi Rawas (Mura) melakukan sidak ke lahan peti kemas kelapa sawit yang dikelola PT AKL di atas tanah milik Pemkab Mura seluas 20,2 hektar Jum’at,(24/01/2020).

Sidak tersebut sekaligus memenuhi janji Komisi II dalam rapat dengan eksekutif, 17 Januari lalu. Mereka berjanji akan turun melakukan crosschek lahan peti kemas agar persoalannya lebih jelas.

Sidak Komisi II ini dipimpin oleh Ketua Komisi II Yani Handika Saputra, Ali Udin dan Imron membidangi  perkebunan, dan sejumlah anggota DPRD lainnya.

Selain itu, perwakilan dari Pemkab Mura, yaitu Dinas Perkebunan, Dinas Perhubungan dan Tata Pemerintahan (Tapem) ikut mendampingi sidak tersebut.

“Kami turun ke lapangan untuk melihat kondisi PT AKL yang sudah menjadi perhatian Komisi II,” beber Yani Yandika.

Bahkan saat sidak tersebut, anggota Komisi II tidak bisa menutupi rasa geramnya tatkala mengetahui tanah tersebut belum diserahkan ke Pemkab Mura.

“Ini lahan milik Pemkab Mura, bukan PT AKL yang saat lahan sudah jadi kebun sawit,” ujar Yani Yandika. Dia juga menyebut Pemkab Mura tidak tegas menangani persoalan ini dan berlarut-larut.

Bahkan saat rapat dengan eksekutif, 17 Januari lalu, jika persoalannya berlarut-larut dan tidak bisa dituntaskan Pemkab, Komisi II akan membawa persoalannya ke ranah hukum.

Karena itu kepada Eksekutif, terutama Dinas Perhubungan dan Dinas Perkebunan agar secepatnya melengkapi berkas agar Komisi II bisa mencari tahu penyebab persoalan lahan peti kemas tak kunjung selesai.

Sementara pihak AKL saat diminta tanggapannya, Kastanto, mengaku bukan sebagai pimpinan.

“Persoalan lahan peti kemas silahkan tanya kepada pimpinan. Kami bagian lapangan, bukan teknis. Kami hanya diperbantukan, lantaran beliau cuti. Kamilah yang mendampingi anggota dewan,” jelasnya yang turut Sidak.

Sementara Efendi, Ketua LSM Yayasan Pucuk yang juga turut Sidak menyebut pengadaan lahan aset Pemkab Mura mencapai sekitar 7 tahun. Kasusnya diduga melibatkan beberapa oknum pejabat, baik di jajaran Pemkab hingga oknum kepala desa setempat.

“Kami menduga oknum tersebut terlibat dugaan jual beli lahan, dugaan setoran haram dari perusahaan ke para oknum. Kami dalam waktu dekat akan melaporkan dugaan pidana ke penegak hukum,” tutur Efendi. | sumber : tabloidskandal.com

  • Penulis: investigasi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Harga Emas Batangan Antam ‘Stagnan’, Senin 30 Agustus 2021

    • calendar_month Sen, 30 Agu 2021
    • account_circle investigasi
    • visibility 76
    • 0Komentar

    HARGA Emas Batangan 24 Karat hari ini, Senin (30/08/2021), di Pegadaian, ‘Stagnan’ untuk cetakan Antam. Data dari laman resmi pegadaian, emas cetakan UBS ukuran terkecil 0,5 gram dijual Rp504.000,- kemarin tidak tersedia. Sedangkan emas Antam ukuran terkecil ini dijual Rp547.000,- sama dengan harga kemarin. Emas cetakan UBS ukuran 1 gram dijual Rp945.000,- kemarin tidak tersedia, […]

  • Lima Hektar Padi Alami Puso, Pemkab Mura Intensif Kendalikan Hama Wereng

    • calendar_month Sen, 9 Nov 2015
    • account_circle investigasi
    • visibility 64
    • 0Komentar

    MUSIRAWAS, Jurnalindependen.com — Tidak kurang dari 5 hektar tanaman padi di Desa Satan Indah Jaya, Kecamatan Muara Beliti, Musi Rawas mengalami puso akibat diserang hama Wereng Coklat. Sebagaimana disampaikan Kepala Dinas Tanaman Pangan & Hortikultura Kabupaten Musi Rawas melalui Kabid Tanaman Pangan, Tohirin diduga serangan hama Wereng Coklat beberapa waktu lalu berasal dari urban (hama […]

  • Kabupaten Musi Rawas Cetak Hattrick Raih Tiga Kali WTP

    • calendar_month Jum, 17 Mei 2019
    • account_circle investigasi
    • visibility 57
    • 0Komentar

    KABUPATEN Musi Rawas mencetak hattrick (tiga kali berturut-turut) meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI). Raihan pertama yakni tahun pertama dipimpin Bupati H Hendra Gunawan dan Wabup Hj Suwarti tahun 2016, lanjut 2017 tahun kedua dan tahun ini (2018) Opini WTP kembali diraih. Penyerahan Hasil Pemeriksaan atas Laporan […]

  • PDNRI Minta Pemkab Mura Dapat Lebih Tegas Tindak PT Lonsum

    • calendar_month Sen, 22 Jun 2015
    • account_circle investigasi
    • visibility 68
    • 0Komentar

    MUSIRAWAS, Jurnalindependen.com — Banyak sengketa lahan di Kabupaten Musi Rawas (Mura) yang belum terselesaikan hingga kini, pihak Pemkab Mura  kami nilai tidak serius untuk membela hak-hak rakyat kecil, seperti yang disampaikan Ketua Perkumpulan Pemantau Dana Negara Republik Indonesia (PDNRI), Ahmad Rudi ketika dihubungi di Palembang, siang tadi, Senin (22/06/2015). Ahmad Rudi mencontohkan sengketa lahan perkebunan […]

  • 4.730 Paspor Diterbitkan, PNBP Tembus 1.6 Miliar

    • calendar_month Sel, 3 Des 2019
    • account_circle investigasi
    • visibility 60
    • 0Komentar

    MUSIRAWAS – | Sepanjang Januari hingga akhir November 2019, Unit Kerja Kantor (UKK) Imigrasi Musi Rawas telah menerbitkan sebanyak 4.730 dokumen resmi perjalanan luar negeri atau lebih dikenal Paspor. Adapun dari capaian tersebut, menunjukan layanan pembuatan paspor meningkat. Bahkan, penerimaan negara bukan pajak (PNBP) terpenuhi Rp.1.616. 555.500,-. Kepastian itu disampaikan Kepala Kantor Imigrasi Kelas II […]

  • Buku ‘Sadar Kaya’ : Anda Diciptakan untuk Sukses

    • calendar_month Sel, 12 Okt 2021
    • account_circle investigasi
    • visibility 74
    • 0Komentar

    Baca Tulisan Sebelumnya : Buku ‘Sadar Kaya’ : Pilih yang Ingin Anda Pikirkan SECARA keseluruhan, Anda adalah manusia yang terlahir sempurna. Setiap orang pada dasarnya balk, dan diberi hak untuk menjadi lebih balk. Berhak mendapatkan kesuksesan dan kebahagiaan. Begitu pula dengan Anda. Anda berhak memperoleh hubungan dengan pasangan yang berbahagia, kesehatan yang sempurna, pekerjaan yang layak, […]

expand_less