Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Bisnis » Nunggak, PLN Ancam Putus Aliran Listrik Perkantoran Pemkab Muratara

Nunggak, PLN Ancam Putus Aliran Listrik Perkantoran Pemkab Muratara

  • account_circle investigasi
  • calendar_month Kam, 31 Des 2020
  • visibility 95

MURATARA – | Manager PLN Rayon Lubuklinggau dan Muratara, Dairobi menegaskan pihaknya akan melakukan pemutusan listrik sementara di Perkantoran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Musi Rawas Utara (Muratara) jika sampai akhir Tahun 2020 tetap menunggak. Bahkan bisa dilakukan pembongkaran jaringan bila tidak diindahkan.

“Kami akan menjalankan sesuai peraturan yang berlaku. Sampai hari ini kami masih tetap melakukan koordinasi, saya yakin Pemkab Muratara bisa menunaikan kewajiban pembayaran tagihan listrik,” ungkapnya.

Dairobi memaparkan, Perkantoran Pemkab Muratara sudah 4 bulan menunggak pembayaran listrik. Meski sudah dihubungi petugas PLN namun belum juga bisa membayar dengan alasan Kas Daerah kosong.

Nilai tunggakan listrik untuk perkantoran mencapai Rp 65 jutaan, sedangkan Penerangan Jalan Umum (PJU) di sejumlah tempat sudah menunggak satu bulan dan mencapai Rp 200 jutaan.

“Kalau aturan PLN  jika pelanggan menunggak selama 3 Bulan, seharusnya sudah dilakukan bongkar dan berhenti menjadi pelanggan PLN.

Apalagi Gubernur Sumatera Selatan H. Herman Deru sudah mengeluarkan Surat Edaran yang isinya berdasarkan data piutang PT. PLN masih terdapat Pemerintah Daerah (Pemda) belum memenuhi kewajiban pembayaran Listrik ke PT. PLN.

Gubernur memerintahkan kepada Pemda untuk melakukan pelunasan tagihan listrik kepada PLN setiap bulan secara tertib,” ujarnya.

Pastinya, karena energi listrik yang sudah digunakan pelanggan PLN baik itu Pemerintah ataupun masyarat umum harus bisa tertib melakukan pembayaran, karena pembayaran ini adalah salah satu hal terpenting untuk keberlangsungan proses bisnis perusahaan PT. PLN.

Dengan tertibnya pembayaran tagihan listrik, yang tepat waktu yaitu dibawah tanggal 20 setiap bulannya maka Pemda atau masyarakat umum sudah membantu pemasukan perusahaan.

Kemudian Energi Listrik yang sudah disediakan PLN selama 24 jam dan tagihan ini sesuai dengan KWh meter yang berada di pelanggan. Artinya perlu biaya untuk penyediaan tenaga listrik yang sudah dikeluarkan oleh PLN untuk menghasilkan Energi Listrik, paparnya kepada wartawan, Selasa (29/12/2020).

Editor : Faisol

Sumber : Beritarakyatsilampari.com

Link : http://beritarakyatsilampari.com/pln-akan-tindak-tegas-pemkab-muratara-4-bulan-belum-bayar-listrik/

  • Penulis: investigasi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Dinas Pertanian OKU Jamin Tidak Temukan Penyakit Antraks

    • calendar_month Ming, 29 Jan 2017
    • account_circle investigasi
    • visibility 85
    • 0Komentar

    BATURAJA – Dinas Pertanian Kabupaten Ogan Komering Ulu Sumatera Selatan menjamin jika di wilayah itu hingga sekarang tidak ditemukannya kasus penyakit antraks yang menyerang hewan warga.  Sebanyak delapan ribu ekor sapi terdata di Ogan Komering Ulu (OKU) masih tidak ditemukannya penyakit yang disebabkan oleh virus bernama bacillus anthracis ini,” kata Kabid Peternakan Dinas Pertanian setempat, […]

  • Kepentingan Jalan Nasional di OKU Selatan

    • calendar_month Sen, 15 Okt 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 64
    • 0Komentar

    PAlEMBANG – Anggota Komisi V DPR Hanna Gayatri mendorong percepatan pembangunan jalan nasional di Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan (OKU Selatan) Provisi Sumatera Selatan. Pasalnya, saat ini OKU Selatan merupakan satu-satunya wilayah di Sumsel yang tidak memiliki jalan nasional. Pembangunan jalan nasional ini diajukan oleh Pemerintah Kabupaten OKU Selatan dan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan bersama Badan […]

  • Asisten II Buka Acara Sosialisasi Persandian Kesadaran Pengamanan Informasi 2018

    • calendar_month Rab, 19 Sep 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 61
    • 0Komentar

    Musi Rawas, – Bupati Musi Rawas yang diwakili Asinten II Bidang Ekonomi dan Pemerintahan Saiful Anwar Ibna membuka langsung acara sosialisasi persandian kesadaran pengamanan informasi tahun 2018, yang diselenggarakan Dinas Kominfo setempat, di Ballroom Hotel Hakmaz Taba Lubuklinggau, Rabu (19/09). Dalam sambutannya menyampaikan, diharapkan kegiatan sosialisasi ini dapat bermanfaat, terutama dalam bidang persandian di lingkungan […]

  • Rekomendasi Dewan Pers, Wartawan Jadi Terpidana

    • calendar_month Sel, 12 Jun 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 71
    • 0Komentar

    JAKARTA – Menurut the American Press Institute, mengutip bukunya Bill Kovach dan Tom Rosenstiel ‘The Elements of Journalism’, tujuan utama jurnalisme dituliskan seperti ini: “The purpose of journalism is to provide citizens with the information they need to make the best possible decisions about their lives, their communities, their societies, and their governments”. Terjemahan bebasnya […]

  • Dewan Desak Pemerintah Segera Investigasi Tragedi Pemilu 2019

    • calendar_month Sel, 14 Mei 2019
    • account_circle investigasi
    • visibility 66
    • 0Komentar

    WAKIL Ketua DPR RI Fadli Zon menerima audiensi Ikatan Keluarga Besar UI (IKB UI). Dalam pertemuan tersebut IKB UI mengadukan berbagai macam tragedi yang terjadi pada Pemilu 2019, diantaranya kasus meninggalnya ratusan petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dan indikasi kecurangan. Terkait aduan tersebut Fadli mendesak agar pemerintah segera melakukan investigasi atas tragedi Pemilu 2019. […]

  • Bupati Mura Hadiri Opening Ceremony Fotnas VI, Ini Harapannya

    • calendar_month Jum, 1 Jul 2022
    • account_circle investigasi
    • visibility 97
    • 0Komentar

    PALEMBANG – | Bupati Musi Rawas Hj. Ratna Machmud bersama Ketua Komite Olahraga Rekreasi Masyarakat Indonesia (KORMI) Kabupaten Musi Rawas, Riza Novianto Gustam menghadiri Opening Ceremony Fornas VI, Jumat (01/07/2022). Festival Olahraga Rekreasi Nasional (Fornas) VI 2022 Sumatera Selatan ini resmi dibuka di Arena Dayung Jakabaring Sport City, Palembang, Jumat malam, oleh Menteri Pemuda Olahraga […]

expand_less