Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Pemerintahan » Lima Hektar Padi Alami Puso, Pemkab Mura Intensif Kendalikan Hama Wereng

Lima Hektar Padi Alami Puso, Pemkab Mura Intensif Kendalikan Hama Wereng

  • account_circle investigasi
  • calendar_month Sen, 9 Nov 2015
  • visibility 138

MUSIRAWAS, Jurnalindependen.com — Tidak kurang dari 5 hektar tanaman padi di Desa Satan Indah Jaya, Kecamatan Muara Beliti, Musi Rawas mengalami puso akibat diserang hama Wereng Coklat.

Sebagaimana disampaikan Kepala Dinas Tanaman Pangan & Hortikultura Kabupaten Musi Rawas melalui Kabid Tanaman Pangan, Tohirin diduga serangan hama Wereng Coklat beberapa waktu lalu berasal dari urban (hama pindah) dari tanaman padi di wilayah Kota Lubuklinggau yang ditinggal setelah panen.

“Kalau dilihat dari kejadian ini termasuk aneh, karena biasanya hama wereng coklat menyerang pada saat musim hujan, namun kenyataan lain justru di musim kemarau.

Berdasarkan pendapat para ahli serangan ini merupakan siklus 10 tahunan sekali, jadi mungkin tahun 2005 lalu pernah terjadi juga,” ungkap Tohirin kepada Jurnalindependen.com, Senin (09/11/2015).

Untuk mengendalikan serangan hama ini, lanjut Tohirin tidak lain dengan pemusnahan dengan gerakan penyemprotan massal. Untuk obat semprot kita juga telah dibantu pihak Provinsi Sumatera Selatan, sedangkan lahan yang puso sudah diganti dengan bibit padi baru.

“Kalau dihitung dari kerugian yang diderita, akibat puso berdasarkan asumsi yakni 5 ha x 3 ton padi x harga Rp 8.000/kg = Rp 120 juta. Untuk selanjutnya dalam pengendalian hama ini harus diamati baik petani maupun petugas pengamat hama tanaman, kalau ditemukan satu saja hama tersebut mesti dimusnahkan dan pihak UPTD Kecamatan akan tancap bendera tanda daerah terserang hama,” papar Tohirin.

Tohirin juga menerangkan kelemahan sistem tanam padi di Musi Rawas yang bergantian menanam padi, memberi peluang hama khususnya wereng coklat berkembang dan berpindah.

Tanam padi secara bergantian disebabkan kebutuhan air untuk sawah tidak cukup, padahal hitungan kubik dari irigasi sebenarnya cukup namun karena tertib penggunaan air tidak berjalan termasuk pemanfaatan air kolam ikan yang ada.

Sementara itu, Kepala Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Tanaman Pangan Kecamatan Muara Beliti, Setiadi menyampaikan bahwa pihaknya sudah melakukan setidaknya 4 kali penyemprotan hama Wereng Coklat.

“Penyemprotan pertama sudah dilakukan di tanaman padi yang dirusak (puso) terus melebar dengan radius 25 meter.  Selanjutnya setiap petani disana di beri obat agar dapat menyemprot sendiri di sawah masing-masing,” kata Setiadi.

Menurut Setiadi obat yang diberikan sudah mencukupi dengan dosis berbeda-beda untuk 330 hektar sawah yang ada di daerah tersebut. Kelalaian yang sering terjadi setelah panen tanaman ditinggal dan disaat itulah hama Wereng berkembang dan berpindah ke tanaman padi yang lain.

“Perkembangan Hama Wereng Coklat luar biasa, satu induk dengan umur 38 hingga 32 hari mampu menelurkan bibitnya hingga 200 butir telur, bila menetas dapat dibayangkan kelipatan jumlah dari hama tersebut. Maka dari itu petani mesti terus mengamati walaupun telur hama sekalipun, cepat lakukan penyemprotan secara efektif,” jelas Setiadi. (fs)

Berita Terkait :

Padi Diserang Hama Wereng Coklat, Petani Air Satan dan Satan Indah Merugi

 

  • Penulis: investigasi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pemkab Mura Kurang Terima BPHTB Tahun 2022 Rp433 Juta

    Pemkab Mura Kurang Terima BPHTB Tahun 2022 Rp433 Juta

    • calendar_month Ming, 4 Feb 2024
    • account_circle investigasi
    • visibility 151
    • 0Komentar

    MUSI RAWAS – Pemkab Musi Rawas Tahun 2022 menganggarkan Pendapatan Pajak Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) sebesar Rp106.342.468.396,00 dan telah direalisasikan sebesar Rp15.619.054.299,00 atau 14,69% dari anggaran. Realisasi tersebut turun sebesar Rp2.544.782.051,00 dari tahun sebelumnya sebesar Rp18.163.836.350,00 atau 14,01%. Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Musi Rawas Tahun 2021 Nomor […]

  • Peringatan Hari Hak Untuk Tahu Implementasi UU KIP

    • calendar_month Jum, 28 Sep 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 142
    • 0Komentar

    Pontianak – Peringatan Hari Hak Untuk Tahu se-dunia merupakan bagian dari implementasi undang undang keterbukaan informasi publik no.14 tahun 2018. Begitu yang diungkapkan Staf Ahli Gubernur Kalbar bidang Sumber Daya Masyarakat, Syawal Bondoreso, mewakili Gubernur Kalbar saat membuka acara Hari Hak untuk Tahu (Right To Know Day) Internasional 2018 di Gedung Annex, Auditorium Universitas Tanjungpura Pontianak […]

  • Pesan Abraham Samad: KPK tidak Boleh Tunduk pada Intervensi Siapapun

    • calendar_month Jum, 20 Nov 2015
    • account_circle investigasi
    • visibility 136
    • 0Komentar

    CIAWI — Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) non-aktif Abraham Samad berpamitan. Ia secara resmi akan menyelesaikan tugasnya sebagai Ketua KPK peride 2011-2015. Ia pun memiliki pesan pada pimpinan KPK berikutnya. Ia meminta agar pimpinan KPK tetap melanjutkan pemberantasan korupsi tanpa pandang bulu. “Ekspektasi masyarakat agar pemberantasan korupsi tak mati suri. Maka diharapkan pimpinan KPK yang […]

  • Mitsubishi Beri Nama Bayi Barunya Xpander, Low MPV Pesaing Avanza cs

    Mitsubishi Beri Nama Bayi Barunya Xpander, Low MPV Pesaing Avanza cs

    • calendar_month Sab, 9 Sep 2017
    • account_circle investigasi
    • visibility 166
    • 0Komentar

    Mitsubishi akhirnya buka mulut soal nama bayi barunya. Mobil Low MPV itu diberi nama Xpander. Bukan Expander seperti yang pernah detikOto ulas sebelumnya. Nama itu terlihat jelas dari tampilan mobil di booth Mitsubishi di arena Gaikindo Indonesia International Auto Show (GIIAS). Jika Anda menyalakan mesin mobilnya, Xpander akan muncul di layar speedometernya. Jika melihat arti […]

  • Angka Kemiskinan Sumsel Berkurang 12,82 Persen

    • calendar_month Jum, 17 Jan 2020
    • account_circle investigasi
    • visibility 121
    • 0Komentar

    PALEMBANG – | Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) H Herman Deru berhasil menurunkan angka kemiskinan. Pada September 2019 dirilis, masyarakat miskin Sumsel berkurang sebanyak 6.580 orang. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) Sumsel, pada bulan September 2019 jumlah penduduk miskin (penduduk dengan pengeluaran per kapita perbulan di bawah garis kemiskinan) di Provinsi Sumsel mencapai 1.067.160 (12,56 […]

  • Formappi : MK BentengTerakhir Selamatkan Demokrasi

    • calendar_month Jum, 23 Feb 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 119
    • 0Komentar

    JAKARTA — Koodinator Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) Sebastian Salang menilai bahwa Mahkamah Konstitusi (MK) menjadi benteng terakhir dalam menyelamatkan demokrasi masyarakat yang akan disandera oleh Undang-undang tentang MPR, DPR, DPRD dan DPD (UU MD3). Hal ini karena MK merupakan lembaga yang bisa melakukan judical review (JR) seiring banyakya masyarakat sipil melakukan gugatan ke […]

expand_less