MUSIRAWAS, Jurnalindependen.com — “Mungkin hasil uji laboratorium dari sampel air yang diambil di Sungai Kungku,

MUSIRAWAS, Jurnalindependen.com — “Mungkin hasil uji laboratorium dari sampel air yang diambil di Sungai Kungku, yang diduga tercemar limbah pabrik PT PHML sudah selesai, akan tetapi belum kami ambil di Palembang.

Menurut hitungan sudah lebih 14 hari, yakni tanggal 17 dan 18 Nopember seharusnya sudah selesai. Sampel air itu sendiri dibiayai pihak PT PHML dan diantar mereka dengan surat pengantar ke Palembang,” ungkap pihak Labor Badan Lingkungan Hidup (BLH) Kabupaten Musi Rawas (Mura), Tusan dihubungi Senin (23/11/2015).

Tusan menambahkan, Laboratorium BLH Mura belum ada lisensi untuk memeriksa sampel air tersebut maka diantar ke Laboratorium di Palembang.

Wawan (36) warga setempat menuturkan bahwa ia sudah menghubungi pihak Labor Badan Lingkungan Hidup (BLH) Kabupaten Musi Rawas, Tusan untuk menanyakan hasil investigasi pada Selasa (03/11/2015) lalu, dijawab belum keluar.

Sepengetahuan kami, lanjut Wawan, berdasarkan berita acara pada investigasi lapangan BLH di lokasi Sungai Kungku yang merupakan pembatas antara Kecamatan BTS Ulu dan Sukakarya, pihak PT PHML tetap menyanggah dengan beralasan aliran siring limbah yang menuju Sungai Kungku sudah dibendung 4 bulan yang lalu. Padahal fakta lapangan siring tersebut dibendung kira-kira antara tanggal 22 hingga 25 Oktober 2015.

“Saat kami bersama masyarakat setempat turun kelokasi (Sungai Kungku yang tercemar) pada 22 Oktober 2015 siring tersebut belum dibendung, tetapi pada 25 Oktober sudah dibendung dengan ditimbun dengan tanah timbunan.

Bukti telah terjadi pencemaran sungai diantaranya warna air kehitam-hitaman, terasa gatal dan ikan mati, semua ada foto dan videonya termasuk Anggota DPRD Kabupaten Musi Rawas, Syakroni ikut juga men-dokumentasi. Bahkan diantara masyarakat ada yang mengambil ikan tersebut namun tidak bisa dimasak lagi karena telah membusuk,” papar Wawan.

Masih kata Wawan bahwa ia berharap hasil labor dapat membuktikan bahwa benar telah terjadi pencemaran Sungai Kungku dari Limbah Pabrik PT PHML.

“Kami berharap hasil labor dapat membuktikan pencemaran tersebut, walau sebenarnya bisa saja ada rekayasa tidak terbukti kalau ada oknum yang ‘bermain’ dalam permasalahan ini baik oknum BLH Mura, Labor di Palembang maupun pihak PT PHML.

Bila hasil labor tidak dapat membuktikan pencemaran, kami akan mengumpulkan warga yang menjadi saksi dan korban pencemaran untuk melakukan aksi atau tindakan untuk memproses ini lebih lanjut,” kata Wawan.

Dari penelusuran Jurnalindependen.com, diduga kuat memang Limbah Pabrik PT PHML telah mencemari Sungai Kungku, dari pembuktian video dan foto (bukan kajian hasil labor – red).

Bahkan pada tanggal 25 Oktober 2015 terlihat jelas dan ada bukti video bahwa pihak PT PHML membendung siring yang menuju sungai Kungku masih dalam hitungan hari (tanah timbunan masih baru). — (fs)

Berita Terkait :

Belum Ada Laporan Hasil Labor Terhadap Dugaan Pencemaran Sungai Kungku

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *