Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » News » Rincian Pengurangan Lahan Perumahan Yang Dikelola PT Paku Alam

Rincian Pengurangan Lahan Perumahan Yang Dikelola PT Paku Alam

  • account_circle investigasi
  • calendar_month Jum, 27 Nov 2015
  • visibility 73

MUSIRAWAS, Jurnalindependen.com — Seiring pembangunan dan pengembangan kawasan Agropolitan Center Muara Beliti, pihak pengembang (Developer) perumahan PNS juga gencar lakukan pembangunan.

Hingga kini lebih dari 300 rumah type 36 sudah terbangun (khusus yang dilakukan pengembang PT Paku Alam), walaupun akhir-akhir ini tersendat berkenaan dengan belum ada perpanjangan kontrak kerja dengan pihak Pemerintah Kabupaten Musi Rawas (Mura).

Direktur PT Tiga Putri Bayu, Bambang Supriyono kepada Jurnalindependen.com, Jum’at (27/11/2015) menyampaikan bahwa tanah untuk perumahan yang akan dibangun PT Paku Alam selaku pengembang seluas lebih kurang 25, 821 hektar telah berkurang karena digunakan untuk pembangunan kantor, Ruang Terbuka Hijau (RTH) dan Kolam Pancing.

“Pengurangan tanah untuk pembangunan perumahan oleh PT Paku Alam berkurang karena digunakan untuk bangunan Kantor Pemberdayaan Perempuan (KPP) dengan luas 3.500 ukuran 70 X 50, Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPMPD) luas 4.900 m2 ukuran 70m X 70m, Dinas Sosial (Dinsos) luas 4.900 m2 ukuran 70m X 70m dan RTH luas 11.326 m2 ukuran 161,8 m X 70 m serta Kolam dan Taman luas 34.813 m2 ukuran 62 m X 561,5 m,” rinci Bambang.

Berkenaan dengan kolam pancing yang ada, Bambang menerangkan bahwa pihaknya melalui PT Tiga Putri Bayu hanya sebagai pengelola yang bekerjasama dengan pihak Koperasi Korpri sebagai kuasa lahan dari Pemkab Mura.

“Kolam retensi ini sifatnya bagi hasil (profit) kepada pihak Koperasi Korpri, dalam rancangan semestinya menjadi semacam tempat rekreasi atau tempat wisata bernuansa alami. Izin Pengelolaan Wisata telah mendapat rekomendasi dari Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Musi Rawas dengan Nomor : 556/52/budpar/2013,” tutup Bambang. (fs)

Berita Terkait :

Lima Puluhan Anggota Koperasi Korpri Ajukan Mosi Tak Percaya ke Sekda

  • Penulis: investigasi

Rekomendasi Untuk Anda

  • PPK Sport Center Ditunjuk Bagian Pembangunan, Dispora Belum Penuhi Kualifikasi?

    • calendar_month Rab, 21 Agu 2019
    • account_circle investigasi
    • visibility 60
    • 0Komentar

    MUSI RAWAS – | PPTK Pembangunan Lapangan Sepakbola dikawasan Sport Center AC Muara Beliti, Syamsudin mengaku tidak turut campur dalam proses lelang kegiatannya. Karena pihaknya bersifat mengajukan kegiatan ke Unit Layanan Pengadaan (ULP), dan menerima hasilnya. “Memang kegiatan yang dianggarkan kisaran Rp 5 miliar tersebut di Dispora, namun untuk lelang, kontrak itu diserahkan ke ULP. […]

  • Dugaan Pungli BPN, Nurmali Bantah

    • calendar_month Kam, 5 Sep 2019
    • account_circle investigasi
    • visibility 51
    • 0Komentar

    LUBUKLINGGAU – | Kantor Pertanahan (BPN) Kota Lubuklinggau diduga lakukan Pungli dalam pembuatan sertifikat Prona. Modusnya pura-pura tidak tahu kepada pemohon karena banyak berkas yang sedang ditangani, banyak sekali alasan oknum pegawai bila pemohon tadi terlambat kembali padahal waktu sudah diberikan. Koordinator LSM Merah Putih, Parmi E kepada media, Kamis (05/09) menegaskan pemohon harus memberikan […]

  • Pinjaman Online & Sebar Data Nasabah : ‘aksi rentenir digital’

    • calendar_month Jum, 9 Nov 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 59
    • 0Komentar

    Kisah-kisah dari nasabah pinjaman online, yang mengeluhkan perilaku para penagih utang karena dianggap melanggar privasi, banyak ditemukan di media sosial. LBH Jakarta membuka posko pengaduan hingga 25 November untuk menampung keluhan nasabah. Bukan pertama kalinya Agustin Cahyani, 23, meminjam uang di salah satu aplikasi pinjaman online (pinjol). Namun pinjamannya sebesar Rp1,8 juta pada akhir September […]

  • Inilah Tahapan dan Jadwal Pemilu 2019

    • calendar_month Rab, 28 Feb 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 63
    • 0Komentar

    Jakarta – Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menetapkan sebanyak 14 partai politik (Parpol) peserta Pemilu 2019. 14 Parpol peserta Pemilu tersebut telah memiliki nomor urut sebagai peserta Pemilu. Dimana, nomor urut parpol peserta Pemilu 2019 adalah; 1: Partai Kebangkitan Bangsa, 2: Partai Gerindra, 3: Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, 4: Partai Golkar, 5: Partai Nasdem, 6: […]

  • Walikota Berharap Warga Asli Lubuklinggau Banyak Lulus Tes SKD CPNS

    • calendar_month Sen, 27 Sep 2021
    • account_circle investigasi
    • visibility 66
    • 0Komentar

    LUBUKLINGGAU – | Walikota Lubuklinggau, H SN Prana Putra Sohe meninjau dan membuka secara resmi tes Seleksi Kemampuan Dasar (SKD) CPNS Kota Lubuklinggau yang dipusatkan di Aula SMKN 2 Lubuklinggau, Senin (27/09/2021). “Jumlah keseluruhan peserta tes SKD sebanyak 2239 orang dengan pelaksanaan tes selama lima hari,  dimana 1 harinya 170 sampai 200 peserta. 60 persennya […]

  • MK: Aturan Pemanggilan Paksa oleh DPR Bertentangan dengan UUD 1945

    • calendar_month Jum, 29 Jun 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 69
    • 0Komentar

    JAKARTA – Mahkamah Konstitusi (MK) menyatakan aturan pemanggilan paksa oleh DPR dan aturan dibolehkannya langkah hukum bagi pihak yang merendahkan martabat DPR bertentangan dengan UUD 1945. Majelis Hakim Konstitusi memutuskan mengabulkan sebagian uji materiil kedua aturan yang tercantum dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2018 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (MD3). Putusan dengan Nomor 16/PUU-XVI/2018 dibacakan […]

expand_less