Lubuklinggau, Jurnalindenpeden.com — Musyarawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) merupakan satu tahapan dalam merencanakan pembangunan. Tahapan tersebut dilakukan mulai dari tingkat lurah sampai ketingkat kota. Dan harus saling bersinergi antara masyarakat dan pemerintah , Demikian dikata Yeni Anggota DPRD kota Lubuklinggau komisi II pada acara Pembukaan Musrenbang di kecamatan Lubuklinggau Utara II , Senin (16/2)
Lebih lanjut dikatakan tujuan pembanguan adalah meningkatkan kesejahteraan masyarakat, untuk itu perlunya penyerapan aspirasi masyarakat, peningkatan kualitas sumber daya manusia melalui pendidikan dan kesehatan. Disamping itu dalam Musrebang harus hadir Dinas Dinas terkait agar dapat menyetujui apa yang diinginkan.
Selain dalam Musrenbang membahas dan menyepakati langkah – langkah penanganan program kegiatan prioritas yang tercantum dalam Daftar usulan Rencanan kegiatan Pembangunan Kelurahan yang diintegrasikan dengan prioritas pembangunan daerah kota di wilayah kecamatan yang dikoordiansikan oleh Bappeda kota dan dilaksanakan oleh camat juga perlu berkoordinasi dengan dinas terkait, tegasnya. (as)