Breaking News
light_mode
Trending Tags
Maaf, tidak ditemukan tags pada periode waktu yang ditentukan.
Beranda » Politik » Djan Faridz: Tidak Masalah Kalau PPP Tidak Ikut Pemilu

Djan Faridz: Tidak Masalah Kalau PPP Tidak Ikut Pemilu

  • account_circle investigasi
  • calendar_month Jum, 2 Feb 2018
  • visibility 27

JAKARTA — Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) versi Munas Jakarta, Djan Faridz mengatakan pihaknya tidak keberatan jika nantinya PPP tidak bisa mengikuti Pemilu 2019. Dualisme kepengurusan PPP berpeluang bagi Parpol tersebut untuk dapat lolos verifikasi Parpol secara nasional.

“Tidak masalah. Memangnya kenapa? tidak menjadi masalah bagi kami (jika tidak ikut pemilu),” tegas Djan Faidz, Jumat (2/2).

Menurutnya, tujuan dari Parpol adalah menampung aspirasi rakyat. Sementara bagi PPP, selama ini pihaknya berupaya menampung aspirasi umat Islam. Karena itu, pihaknya tetap dapat bergabung dengan Parpol lain yang punya tujuan sama dengan PPP.

“Jika PPP tidak bisa ikut Pemilu, kami tidak masalah jika nantinya bergabung dengan PBB, dengan Pak Yusril (Yusril Ihza Mahendra). Tujuan kami sama,” katanya.

Ketika disinggung soal proses verifikasi PPP di kepengurusan provinsi (DPW) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), yang terhambat, Djan menegaskan tidak ada intervensi dari pihaknya. “Kami tidak pernah melakukan intervensi kepada DPW DIY. Sejak dulu kantor DPW itu punya kami. DPW di sana juga tetap satu suara dengan kami (Munas Jakarta),” tutur Djan.

Sebelumnya,Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Hamdan Kurniawan mengatakan, dualisme kepengurusan yang terjadi pada Partai Persatuan Pembangunan (PPP) membuat proses verifikasi di tingkat provinsi tersebut belum tuntas. Hamdan menjelaskan, pada 29 Januari lalu pihaknya sudah mendatangi kantor PPP yang berada di Jl Tentara Rakyat Mataram, Jetis, Bumijo, Kota Yogyakarta. KPU DIY berencana melakukan verifikasi dengan berpedoman pada data kepengurusan PPP yang ada di SIPOL KPU pusat.

“Di sana, kami tidak menjumpai pengurus sebagaimana yang tertera di SIPOL KPU. Yang ada adalah pengurus yang tidak sesuai dengan data SIPOL. Sehingga dengan begitu kami tidak bisa melakukan verifikasi apapun, baik pengurus, keterwakilan 30 persen perempuan dan juga domisili kantornya juga,” ungkapnya sebagaimana di release dari Republika.co.id, Kamis (1/2).

Kondisi ini, katanya, masih berlangsung hingga saat ini. “Akhirnya saat ini kami nyatakan verifikasi untuk PPP di tingkat kepengurusan provinsi DIY berstatus belum memenuhi syarat (BMS),” lanjut Hamdan.

Dia mengungkapkan, KPU DIY berpegang kepada kepengurusan di Surat Keputusan (SK) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkum-HAM) sebagaimana yang juga tertulis di SIPOL KPU. Berdasarkan data SK tersebut, maka kepengurusan kubu Romahurmuzy (Romi) lah yang semestinya diverifikasi.

“Jadi pengurus versi Pak Romi sendiri sudah beberapa kali berkonsultasi dengan kami. Kami sarankan agar informasi di SIPOL itu diperbaiki. Misalnya saja, jika alamat kantor pindah, maka data SIPOL juga harus dirubah. Sebab, jika tidak, pada tahapan perbaikan nanti kami akan datang lagi ke Jalan Tentara Rakyat Mataram itu lagi,” papar Hamdan. (rol)

  • Penulis: investigasi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Perlu Libatkan Pemuda Dalam Pengambilan Kebijakan

    • calendar_month Rab, 17 Okt 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 31
    • 0Komentar

    PEMUDA harus diberi peran lebih besar dalam pembuatan kebijakan di era kehidupan saat ini, yang semakin dipengaruhi oleh teknologi. Teknologi adalah dunia mereka. Disrupsi teknologi berpengaruh besar ke banyak bidang, mulai dari bisnis retail, transportasi, hingga cara orang berinteraksi. “Penggeraknya sekaligus target utamanya adalah anak muda. Supaya kebijakan yang ada tidak tertinggal, anak muda perlu […]

  • Eksekutif Berharap Raperda LP2B Kembali Dibahas Tahun ini

    • calendar_month Jum, 28 Jul 2017
    • account_circle investigasi
    • visibility 18
    • 0Komentar

    MUSIRAWAS, Jurnalindependen.com – Pengamanan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) merupakan masalah yang mendesak untuk segera diamankan dan dikawal guna menjaga ketahanan pangan nasional. Post Views: 439

  • KPK Minta Pemda Tingkatkan Pelayanan Masyarakat Berbasis IT

    • calendar_month Sel, 9 Okt 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 27
    • 0Komentar

    LUBUKLINGGAU – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) koordinasi dan audiensi dengan jajaran Pemerintah Kota Lubuklinggau, Rapat dipimpin Wakil Walikota Lubuklinggau, H Sulaan Kohar, Selasa (09/10). Dalam penyampaiannya pihak KPK, melalui Kepala Satuan Tugas (Kasatgas) Koordinasi dan Supervisi dan Pencegahan (Korsupgah), Adlinsyah M Nasution meminta Lubuklinggau juga beberapa daerah disekitar Lubuklinggau seperti Musi Rawas, Empat Lawang, Pagar Alam dan […]

  • Bupati Ratna Machmud Hadir dan Beri Semangat Kafilahnya pada STQH Sumsel

    Bupati Ratna Machmud Hadir dan Beri Semangat Kafilahnya pada STQH Sumsel

    • calendar_month Rab, 17 Mei 2023
    • account_circle investigasi
    • visibility 27
    • 0Komentar

    LUBUKLINGGAU – Bupati Musi Rawas Hj. Ratna Machmud menghadiri Pembukaan Seleksi Tilawatil Qur’an (STQ) & Hadist XXVII Tingkat Provinsi Sumsel Tahun 2023 di Taman Olahraga Megang (TOM) Kota Lubuk Linggau, Rabu (17/05/2023). Gubernur Sumsel H. Herman Deru (HD) secara resmi membuka sekaligus melantik Dewan Hakim STQ & Hadist tersebut. HD menyampaikan bahwa LPTQ Sumsel harus […]

  • Pemilu Tak Semestinya Membuat Pilu

    • calendar_month Ming, 28 Apr 2019
    • account_circle investigasi
    • visibility 19
    • 0Komentar

    KETUA DPR RI Bambang Soesatyo menginstruksikan agar pemerintah segera mengevaluasi pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) 2019, serta mengkaji Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu. Terutama mengenai berjatuhannya banyak korban dari Kelompok Penyelengara Pemungutan Suara (KPPS). Ia menyebut bahwa Pemilu seharusnya tidak membuat masyarakat menjadi pilu. Dalam Pemilu kali ini, memang sangat disoroti mengenai banyaknya korban […]

  • Transfaransi KPU dalam Penyelenggaraan Pemilukada di Lubuklinggau

    • calendar_month Sel, 15 Mei 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 29
    • 0Komentar

    LUBUKLINGGAU, Jurnalindependen.co.id – “Dalam penyelenggaraan dan tahapan Pemilukada, KPU Kota Lubuklinggau berupaya transfaran seperti tempat mencetak surat suara, hologram dan lain-lain. Kami tidak mau dianggap tidak transfaran, baik Pemkot Lubuklinggau maupun Polres serta lainnya sudah diajak dan mengetahui perusahaan yang melakukan cetak surat suara,” ujar Efriadi Suhendri pada Pembukaan acara Dialog Interaktif Jurnalisme Sehat di […]

expand_less