Breaking News
light_mode
Trending Tags
Maaf, tidak ditemukan tags pada periode waktu yang ditentukan.
Beranda » Kesehatan » BPK Temukan Belanja Jasa RS Rupit Tanpa Pertanggungjawaban

BPK Temukan Belanja Jasa RS Rupit Tanpa Pertanggungjawaban

  • account_circle investigasi
  • calendar_month Sab, 28 Sep 2019
  • visibility 108

MURATARA – | Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia perwakilan Sumatera Selatan, tidak meyakini kewajaran Belanja Jasa Pelayanan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) RSUD Rupit, Kabupaten Musirawas Utara (Muratara).

Dalam Laporan Hasil Pemeriksaan BPK Republik Indonesia Perwakilan Sumatera Selatan Nomor: 28.A/LHP/XVIII.PLG/05/2019, tanggal 24 Mei 2019, berdasar Buku Kas Umum (BKU) diketahui belanja jasa pelayanan BLUD RSUD Rupit tahun 2018, Rp4 miliar. Dari pemeriksaan BKU dan dokumen pertanggungjawaban belanja jasa pelayanan, terdapat belanja jasa pelayanan, tidak didukung bukti pertanggungjawaban Rp2,1 miliar.

Masalah ini tidak terdapat dalam Laporan Hasil Audit Investigasi Inspektorat Muratara, Nomor: 700/002/III/INSPT/2019. Kepada Tim Pemeriksa BPK, Tim Audit Investigasi Inspektorat Muratara, tidak mendalami masalah ini karena hasil wawancara Tim Inspektorat kepada pegawai secara uji petik, menunjukkan pegawai menerima uang jasa pelayanan, namun tidak diketahui nominal yang diterima, jenis dan bulan pembayaran.

Berdasar uraian BKU, uang jasa pelayanan dikeluarkan untuk membayar utang jasa pelayanan Tahun Anggaran 2017 dan jasa pelayanan tahun 2018. Namun, selain Bendahara Pengeluaran BLUD tidak memiliki bukti pertanggungjawaban, BKU Bendahara Pengeluaran juga tidak menyediakan informasi rinci terkait nama penerima pembayaran jasa pelayanan, sehingga Tim Pemeriksa BPK tidak dapat melakukan konfirmasi lebih lanjut.

Direktur RSUD Rupit, Herlina, dikonfirmasi via SMS ke nomor 08228139xxxx, Senin (23/9/2019), sampai kini belum bersedia menjawab. | sumber : cendekia-online.com

  • Penulis: investigasi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Tindak Lanjut MoU, 11 ASN Mura Ikut Pelatihan Smart City di Pemkot Bandung

    • calendar_month Jum, 6 Apr 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 119
    • 0Komentar

    SETELAH sukses melaksanakan Kesepakatan Bersama dan Perjanjian Kerja Sama Implementasi Aplikasi Smart City dan E-Government antara Pemerintah Kabupaten Musi Rawas dengan Pemerintah Kota Bandung pada hari Jumat tanggal 9 Februari 2018 terdahulu bertempat di Pendopo Kota Bandung, kali ini Pemerintah Kabupaten Musi Rawas mengirim 11 ASN dari berbagai OPD untuk ikuti pelatihan Aplikasi yang ada. […]

  • Ini Komentar Ketua DPRD Muratara Mengenai Sekda Definitif

    • calendar_month Sel, 15 Jan 2019
    • account_circle investigasi
    • visibility 104
    • 0Komentar

    MURATARA – Adanya statement yang diungkapkan Assisten I Kabupaten Musi Rawas Utara, Tarmizi terkait ada nama Bakal Sekda yang sudah dilingkari dan diberi kode serta Assesment hanya dianggap formalitas. Hal itu diungkapkan Ketua DPRD Kabupaten Muratara, Efriyansah, Selasa (15/1) melalui pesan singkatnya whatsApp mengatakan bahwa sepengetahuan dirinya tidak ada aturan yang dilingkari karena aturan yang […]

  • Dianggap Daerah Rawan, Bawaslu Gelar Rakor di Musi Rawas

    • calendar_month Sen, 7 Sep 2015
    • account_circle investigasi
    • visibility 102
    • 0Komentar

    MUSIRAWAS, Jurnalindependen.com — Untuk meningkatkan kualitas proses dan hasil pemilihan kepala daerah (Pemilukada) serentak 2015, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) melaksanakan rapat koordinasi (rakor) dengan para stakeholder di Kabupaten Musi Rawas (Mura) dan Musi Rawas Utara (Muratara), Sumatera Selatan. Adapun pertimbangan dipilihnya Kabupaten Mura sebagai lokasi pelaksanaan Rakor, karena daerah tersebut merupakan salah satu yang paling […]

  • Perhatian Pemkot Terhadap UKM Dirasakan Masih Minim

    • calendar_month Jum, 13 Jan 2017
    • account_circle investigasi
    • visibility 114
    • 0Komentar

    LUBUKLINGGAU, Jurnalindependen.com – Masih banyak Unit Usaha Kecil menengah (UKM) di Kota Lubuklinggau, Sumatera Selatan yang belum mendapatkan pembinaan dan pemberdayaan dari pemerintah. Padahal peranan UKM mampu bertahan ditengah badai krisis ekonomi. Post Views: 330

  • Pakar : Koruptor Sekarang Terlalu Dimanja

    • calendar_month Ming, 15 Mar 2015
    • account_circle investigasi
    • visibility 134
    • 0Komentar

    JAKARTA — Pakar Hukum Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Universitas Trisakti, Yenti Garnasih menilai para narapidana korupsi saat ini lebih dimanjakan ketimbang di era Presiden SBY. Pemberian hukuman kepada para koruptor pun disebut kurang memberikan efek jera. “Saya melihat koruptor memang terlalu dimanjakan, efek jeranya kurang terutama yang berkaitan dengan remisi,” kata Yenny di Senayan, […]

  • Capim KPK Harus Takut dengan Pengadilan Tuhan

    • calendar_month Sab, 6 Jun 2015
    • account_circle investigasi
    • visibility 210
    • 0Komentar

    JAKARTA — Pakar hukum dan tata negara, Margarito Kamis mengatakan calon pimpinan (Capim) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode mendatang harus tahu dan takut akan pengadilan tuhan. Hal tersebut untuk mencegah agar pimpinan KPK tidak lagi bertindak sewenang-wenang. “Jika dia (pimpinan KPK) sewenang-wenang, maka pimpinan KPK itu juga kelak akan dipermalukan tuhan,” ujarnya, Sabtu (6/6). Ia […]

expand_less