Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Kesehatan » BPK Temukan Belanja Jasa RS Rupit Tanpa Pertanggungjawaban

BPK Temukan Belanja Jasa RS Rupit Tanpa Pertanggungjawaban

  • account_circle investigasi
  • calendar_month Sab, 28 Sep 2019
  • visibility 136

MURATARA – | Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia perwakilan Sumatera Selatan, tidak meyakini kewajaran Belanja Jasa Pelayanan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) RSUD Rupit, Kabupaten Musirawas Utara (Muratara).

Dalam Laporan Hasil Pemeriksaan BPK Republik Indonesia Perwakilan Sumatera Selatan Nomor: 28.A/LHP/XVIII.PLG/05/2019, tanggal 24 Mei 2019, berdasar Buku Kas Umum (BKU) diketahui belanja jasa pelayanan BLUD RSUD Rupit tahun 2018, Rp4 miliar. Dari pemeriksaan BKU dan dokumen pertanggungjawaban belanja jasa pelayanan, terdapat belanja jasa pelayanan, tidak didukung bukti pertanggungjawaban Rp2,1 miliar.

Masalah ini tidak terdapat dalam Laporan Hasil Audit Investigasi Inspektorat Muratara, Nomor: 700/002/III/INSPT/2019. Kepada Tim Pemeriksa BPK, Tim Audit Investigasi Inspektorat Muratara, tidak mendalami masalah ini karena hasil wawancara Tim Inspektorat kepada pegawai secara uji petik, menunjukkan pegawai menerima uang jasa pelayanan, namun tidak diketahui nominal yang diterima, jenis dan bulan pembayaran.

Berdasar uraian BKU, uang jasa pelayanan dikeluarkan untuk membayar utang jasa pelayanan Tahun Anggaran 2017 dan jasa pelayanan tahun 2018. Namun, selain Bendahara Pengeluaran BLUD tidak memiliki bukti pertanggungjawaban, BKU Bendahara Pengeluaran juga tidak menyediakan informasi rinci terkait nama penerima pembayaran jasa pelayanan, sehingga Tim Pemeriksa BPK tidak dapat melakukan konfirmasi lebih lanjut.

Direktur RSUD Rupit, Herlina, dikonfirmasi via SMS ke nomor 08228139xxxx, Senin (23/9/2019), sampai kini belum bersedia menjawab. | sumber : cendekia-online.com

  • Penulis: investigasi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pasca Longsor, Kini Jalan Bandar Agung Bisa dilewati

    • calendar_month Sen, 10 Sep 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 117
    • 0Komentar

    BATURAJA – Setelah dilakukan penimbunan oleh Dinas PU PR Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Propinsi Sumatera Selatan, jalan yang sebelumnya longsor di Desa Bandar Agung Kecamatan Lubuk Batang kini sudah bisa dilewati. Kabid Bina Marga PU PR, Muzaim Aliansyah, Ahad (9/9/2018) menjelaskan, kini jalan yang menghubungkan Desa Bandar Agung dan Desa Gunung Meraksa tersebut sudah […]

  • Pemkab Mura Upayakan 5 Pekerja PT PHML Dapat Pesangon Memadai

    • calendar_month Kam, 29 Mar 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 143
    • 0Komentar

    MUSIRAWAS – Pemerintah Kabupaten Musi Rawas mengupayakan 5 pekerja yang di PHK PT PHML mendapatkan pesangon memadai. Hal ini ditegaskan melalui Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans),  Burlian saat dikonfirmasi, Kamis, (29/03) terkait adanya Pemutusan Hubungan Kerja (PHL) oleh pihak PT PHML terhadap lima karyawannya karena terindikasi menggunakan narkoba. ” Meskipun PT PHML menolak untuk […]

  • Peluncuran Maskot Pilkada Lubuklinggau Diresmikan Langsung Anggota KPU RI Idham Kholid

    Peluncuran Maskot Pilkada Lubuklinggau Diresmikan Langsung Anggota KPU RI Idham Kholid

    • calendar_month Sen, 10 Jun 2024
    • account_circle investigasi
    • visibility 428
    • 0Komentar

    LUBUKLINGGAU – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Lubuk Linggau melaksanakan peluncuran Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024, di halaman KPU, Minggu (9/6/2024). Acara yang dihadiri anggota KPU RI Idham Kholik, Pj Walikota Trisko Defriansyah serta forkopimda Kota Lubuk Linggau, anggota KPU Provinsi dan anggota KPU Kabupaten tetangga ini, juga dimeriahkan dengan […]

  • Mahar Caleg PPP 500 juta, Kebutuhan atau Berlebihan

    • calendar_month Kam, 18 Okt 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 141
    • 0Komentar

    Sejumlah partai politik di Indonesia dilaporkan meminta “sumbangan dana” dari caleg nomor jadi untuk biaya pemilu tahun depan. Salah satu di antaranya adalah Partai Persatuan Pembangunan (PPP), yang “mewajibkan calon legislator DPR RI nomor urut 1 berkontribusi atas biaya saksi sebesar Rp500 juta”. Wakil Ketua Umum PPP, Arwani Thomafi, membenarkan adanya dana sumbangan itu tetapi […]

  • Margiono: Wartawan harus taat kode etik

    • calendar_month Jum, 12 Mei 2017
    • account_circle investigasi
    • visibility 133
    • 0Komentar

    PANGKAL PINANG – Ketua Umum Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Margiono mengatakan wartawan harus menjunjung tinggi profesionalisme dan taat kode etik. “Wartawan profesional dan taat kode etik itu akan menghasilkan karya yang benar pula, kalau ada wartawan menyajikan berita tidak jelas sumbernya maka itu bukan produk pers,” ujarnya saat melantik dan mengukuhkan pengurus PWI Provinsi Bangka […]

  • Muncul 20 Calon Terpilih Baru

    • calendar_month Sab, 13 Des 2014
    • account_circle investigasi
    • visibility 327
    • 0Komentar

    MUARA BELITI – KPU Kabupaten Musi Rawas (Mura) telah mengadakan rapat pleno terbuka KPU Mura tentang penataan dan pengisian anggota DPRD Kabupaten Mura dan DPRD Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) tahun 2014, Kamis (11/12). Sesuai dengan Peraturan KPU (PKPU) Nomor 33 Tahun 2014 tentang Penataan dan Pengisian DPRD Kabupaten Induk-Pemekaran, ditetapkan bahwa calon terpilih anggota […]

expand_less