Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Desa » Bupati Mura Wakili 102 Kepala Daerah Teken MoU Prukades

Bupati Mura Wakili 102 Kepala Daerah Teken MoU Prukades

  • account_circle investigasi
  • calendar_month Rab, 7 Mar 2018
  • visibility 142

JAKARTA – Setelah didaulat menjadi perwakilan 74 Bupati se-Indonesia untuk menerima hibah IPDMIP dari Menteri Keuangan (Menkeu), hari ini (8/3) momen yang sama terulang.

Bupati Musi Rawas Hendra Gunawan kembali didaulat mewakili 102 kabupaten dan kota se -Indonesia secara simbolis melakukan penandatanganan naskah pola kemitraan (MoU) Produk Unggulan Kawasan Perdesaan (Prukades) antara Kementrian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi dengan Bupati dan Perusahaan yang disaksikan langsung Presiden RI Joko Widodo (Jokowi).

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Mura Mefta Joni menyampaikan penandatangan MoU tersebut akan dilaksanakan secara simbolis di Jakarta Convention Center (JCC) Jakarta.

Berdasarkan informasi dari Panitia, lanjut Mefta, Bupati Musi Rawas Hendra Gunawan bersama Empat Kepala Daerah lainnya akan melakukan penandatanganan MoU yang disaksikan langsung Presiden Jokowi yang juga sekaligus akan memberikan arahan atau pidato dalam acara di JCC itu.

Keempat Kepala Daerah yang akan melakukan penandatanganan MoU yang mewakili 102 Kepala Daerah adalah Bupati Banjar, Kota Ambon, Mesuji dan Pandeglang. Setelah dilaksanakan acara simbolis Di JCC acara dilanjutkan dengan penandatanganan di Hotel Sultan Jakarta.

Dijelaskan Mefta Joni, penandatanganan MoU Prukades tersebut merupakan tindaklanjut dari beberapa upaya pertemuan dan pembahasan dengan Kemendes PDTT RI termasuk hasil dari kunjungan Menteri Desa PDTT RI Eko Putro Sandjojo ke Musi Rawas beberapa waktu lalu.

Penandatanganan MoU Prukades ini dalam rangka percepatan pembangunan kawasan perdesaan dan penguatan perekonomian masyarakat desa dan daerah. Dimana Kemendes PDTT RI terus menggalang berbagai pihak dalam hal ini perusahaan untuk untuk terlibat aktif berkontribusi positif dalam pengembangan program prukades.

Khusus Kabupaten Musi Rawas telah disampaikan enam produk unggulan kepada Kemendes PDTT RI untuk dibantu pengembangannya dengan sentuhan perusahaan. Upaya tersebut berhasil dimana produk unggulan Musi Rawas tersebut menjadi salah satu komoditi yang akan dibantu dengan peran aktif perusahaan, bahkan oleh Mendes PDTT RI Eko Putro Sandjojo beberapa waktu lalu, Bupat Hendra Gunawan sudah dipertemukan dengan petinggi beberapa perusahaan besar.

Namun, kata Mefta pihaknya belum mengetahui apa dan berapa perusahaan yang akan berkomitmen membantu dan bekerjasma dengan Pemkab Mura. Sebab yang mengarahkan dan menetapkannya Kemendes PDTT RI. Dimana komitmen tersebut dituangkan dalam naskah pola kemitraan yang akan disepakati dan ditandatangani bersama.

Enam produk unggulan Musi Rawas yang telah disampaikan dan dibantu pengembangannya oleh perusahaan adalah produk Jagung dengan pembibitan ternak sapi. Selanjutnya produk kelapa sawit, padi, ternak ikan, kopi dan karet.

Sementara itu, Tim Ahli Kabupaten Musi Rawas, DR Nanti Kasih mengungkapkan ada 102 Bupati dan Walikota dari 23 provinsi se-Indonesia yang akan menandatangani MoU Prukades. Di Propinsi Sumatera Selatan ada tujuh daerah yaitu Musi Rawas, Musi Banyuasin, Banyu Asin, Muara Enim, OKI, OKU Selatan dan OKU Timur.

Sementara itu sedikitnya 17 perusahaan yang akan berperan aktif mendukung program Prukades.
Perusahaan tersebut yakni ULOG, FKPPJN, ICS Kopi Alam Kerintji, Majestic Buana, PT Aruna Jaya Nusantara, PT Bens Prakarsa Murni. Selanjutnya PT Cocomas, PT Fruit-ING Indonesia, PT HQ CP, PT Nusantara Coffe, PT Mega Inovasi Organik, PT Mitra BUMDes Nusantara, PT PPI, PT Sinar Mas, Rikolto, Swisscontact dan Yayasan Artha Graha Peduli. (diskominfo-mura)

  • Penulis: investigasi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Rencana HPN di Papua, Tepis Tuduhan Benny Wenda

    • calendar_month Sen, 5 Agu 2019
    • account_circle investigasi
    • visibility 162
    • 0Komentar

    JAKARTA – | Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) mengakui rencana peringatan Hari Pers Nasional di Papua sebagai langkah menepis isu dan tuduhan tidak benar seputar Papua yang dilontarkan Benny Wenda. “Pihak luar itu berbicara tidak sesuai fakta, ada empat isu yang selalu dibilang. HAM, ketidakadilan, sekitar itu aja,” kata Ketua Umum PWI Atal S Depari, di […]

  • Proyek Rehab Median Jalan Pasca Diberitakan Baru Pasang Plang Merk

    • calendar_month Sen, 8 Jul 2019
    • account_circle investigasi
    • visibility 103
    • 0Komentar

    MUSI RAWAS – | Kontraktor Proyek rehab median jalan di kawasan Agropolitan Center Muara Beliti pasca diberitakan tanpa plang merk, terpantau sudah dipasang pada Senin (08/07). Ketua LSM Kriksi Kabupaten Musi Rawas, Jhonsoni mengatakan setiap proyek pemerintah harus transfaran ke masyarakat dibuktikan dengan pemasangan plang merk proyek. “Syukur kalau sudah dipasang plang merk, setidaknya masyarakat […]

  • Lapdu Kerusakan DAS Kelingi Mulai Dibahas Komisi II DPRD Lubuklinggau

    Lapdu Kerusakan DAS Kelingi Mulai Dibahas Komisi II DPRD Lubuklinggau

    • calendar_month Kam, 24 Agu 2023
    • account_circle investigasi
    • visibility 179
    • 0Komentar

    LUBUKLINGGAU –  Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Lubuklinggau sudah membahas laporan pengaduan (Lapdu) masyarakat mengenai dugaan usaha ilegal, kerusakan ekosistem Daerah Aliran Sungai (DAS) Kelingi di Kelurahan Kayu Ara, Kecamatan Lubuklinggau Barat 1. Ketua Komisi III DPRD Kota Lubuklinggau, Wansari menjelaskan bahwa lapdu masyarakat tersebut sudah dibahas di Komisi II Bagian Lingkungan Hidup. “Kemarin […]

  • Polisi Dalami Keterlibatan Oknum Kades Dibalik Tambang Emas Ilegal di Muratara

    • calendar_month Ming, 17 Okt 2021
    • account_circle investigasi
    • visibility 163
    • 0Komentar

    Post Views: 347

  • Mantan Napi Kasus Korupsi Bakal Dilarang Jadi Caleg

    • calendar_month Jum, 30 Mar 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 140
    • 0Komentar

    JAKARTA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI sedang menyusun peraturan KPU (PKPU) mengenai pencalonan calon legislatif untuk DPR, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota di Pemilu 2019. Aturan mengenai mantan narapidana kasus korupsi dilarang mendaftarkan diri sebagai caleg. Selain itu, caleg juga diminta menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). “Nanti akan kami masukkan juga aturan, […]

  • Buku ‘Sadar Kaya’ : Magnet Hidup

    • calendar_month Ming, 3 Okt 2021
    • account_circle investigasi
    • visibility 157
    • 0Komentar

    Baca Tulisan Sebelumnya : Buku ‘Sadar Kaya’ : Pertanyakan Keyakinan Anda DALAM dunia fisika ada hukum daya tarik yang kita kenal dengan istilah magnet hidup. Nah, anda adalah magnet hidup, dan pikiran anda adalah motornya. Artinya, anda akan menarik orang-orang, peluang-peluang, dan keadaan yang serasi dengan pemikiran-pemikiran dominan anda ke dalam kehidupan anda. Intinya, semua yang […]

expand_less