Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » News » Banyak Penangkar SBW Belum Memiliki Izin, Pemkab Dinilai Lemah Sosialisasi

Banyak Penangkar SBW Belum Memiliki Izin, Pemkab Dinilai Lemah Sosialisasi

  • account_circle investigasi
  • calendar_month Sen, 26 Okt 2015
  • visibility 156

MUSIRAWAS, Jurnalindependen.com –Banyaknya penangkar Sarang Burung Walet (SBW) di Kecamatan Megang Sakti yang belum memiliki izin dan membayar pajak merupakan tantangan bagi pihak Pemkab Musi Rawas, Sumsel untuk segera melegalkan usaha SBW tersebut.

Banyak faktor yang menyebabkan usaha SBW belum memiliki izin, diantaranya kurangnya koordinasi antara penangkar dengan pemerintah desa dan kecamatan, penangkar masih banyak yang belum memahami mengenai perizinan dan beranggapan rumit serta mahal, kemudian lemahnya sosialisasi mengenai perizinan usaha SBW.

Kepada Jurnalindependen.com, Senin (26/10/2015), Sukarni (55) salah seorang penangkar SBW di Megang Sakti menyampaikan bahwa pada prinsipnya dia akan patuh pada peraturan, demikian juga mengenai biaya yang mesti dikeluarkan sesuai aturan yang ada.

“Prinsipnya kami siap ikut peraturan termasuk mengenai biaya yang mesti dikeluarkan, namun ada permintaan kami pak, karena selama ini memang belum ada izin mohon kiranya pemutihan karena sudah terlanjur. Kami juga tidak ingin seperti ini, dulu memang pernah kami mengajukan IMB namun kami rasakan terlalu mahal hingga Rp 14 juta,” kata Sukarni.

Selain itu, lanjut Sukarni, mengenai perizinan SBW hendaknya baik syarat maupun izin secara berjenjang mulai dari pengajuan RT, Kades, Camat hingga ke Bupati Musi Rawas melalui instansi terkait. Selama ini dinilai mengenai perizinan ini langsung berurusan ke Bupati melalui instansi terkait, sehingga terkadang tata pemerintahan dibawahnya tidak mengetahui dan tidak terdata.

Sementara itu, Wisnu (38) penangkar SBW di Kecamatan yang sama mengatakan bahwa ia akan ikut peraturan atau ketentuan yang ada, namun hendaknya pihak pemerintah mempermudah perizinan sesuai prosedur serta dipenuhi hak masyarakat untuk dibina dan diberdayakan agar lebih maju dan sukses.

“Kami ikut peraturan yang ada, disisi lain kenapa para pelaku usaha minim bahkan enggan mengurus izin karena tidak ada sosialisasi mengenai perizinan usaha. Akibatnya pelaku usaha tidak mengetahui aturan yang ada, atau merasa dipersulit dan mahal mengurus perizinan usaha,” kata Wisnu.

Ia berharap sosialisasi mengenai perizinan gencar dilakukan sekalian jemput bola dalam pengurusannya. Pengurusan izin juga hendaknya dipermudah baik birokrasi maupun jarak tempuh termasuk biaya yang murah sesuai aturan yang ada.

Diketahui sebelumnya dari keterangan Camat Megang Sakti, Ahmadi Zulkarnain pernah mengadakan sosialisasi perizinan kepada 15 penangkar SBW beberapa tahun lalu saat pertama menjabat Camat. Para penangkar SBW waktu itu telah menyanggupi untuk segera mengurus izin, namun kenyataan hingga kini belum ada satupun yang sudah memiliki izin bahkan dari penelusuran Jurnalindependen.com bukan 15 penangkar SBW tapi 38 penangkar ditambah temuan UPP Purwodadi 8 penangkar lagi.(fs)

Berita Terkait :

Berdalih Izin, Oknum Kades Diduga Pungut Biaya Penangkar SBW

  • Penulis: investigasi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Harga Emas Batangan Antam dan UBS ‘Stagnan’, Minggu 5 September 2021

    • calendar_month Ming, 5 Sep 2021
    • account_circle investigasi
    • visibility 188
    • 0Komentar

    HARGA Emas Batangan 24 Karat hari ini, Minggu (05/09/2021), di Pegadaian, cetakan Antam dan UBS ‘stagnan’. Data dari laman resmi pegadaian, emas cetakan UBS ukuran terkecil 0,5 gram dijual Rp498.000,- sama dari harga kemarin dan ukuran 1 gram dijual Rp932.000,- juga sama dari harga kemarin. Untuk emas Antam ukuran terkecil 0,5 gram ini dijual Rp540.000,- […]

  • Majelis hakim Tolak Keberatan 5 Komisioner KPU Palembang

    • calendar_month Jum, 5 Jul 2019
    • account_circle investigasi
    • visibility 108
    • 0Komentar

    PALEMBANG – | Majelis hakim Pengadilan Negeri Klas 1A Palembang menolak keberatan lima terdakwa komisioner KPU Palembang kasus tindak pidana pemilu pada persidangan perdana. Ketua majelis hakim, Erma Suharti, mengatakan eksepsi kelima terdakwa tidak dapat diterima seluruhnya dan menyatakan sidang dilanjutkan ke tahapan berikutnya pada Senin (8/7). “Sidang selanjutnya mendengar keterangan para saksi, dalam hal […]

  • Pemerintah Diminta Tolak Aktivitas Israel di Tolikara

    • calendar_month Sel, 28 Jul 2015
    • account_circle investigasi
    • visibility 100
    • 0Komentar

    JAKARTA — Sekretaris SNH Advocacy Center Harry Kurniawan mengatakan, Keberadaan Israel di Tolikara menjadi pusat perhatian setelah ditemukannya bendera Israel dan lambang bintang david yang dipasang di rumah warga dan tempat umum. Apalagi diberitakan adanya lembaga Israel yaitu Kehilat Ha’seh Al Har Zion (KHAHZ) yang melakukan kerjasama dengan Gereja Injili Di Indonesia (GIDI) dan melakukan […]

  • Syarat Calon Kepala Daerah Harus Bebas Narkotika

    • calendar_month Rab, 18 Des 2019
    • account_circle investigasi
    • visibility 173
    • 0Komentar

    JAKARTA – | Mahkamah Kontitusi (MK) menolak untuk seluruhnya terhadap pengujian Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penerapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, Walikota menjadi Undang-Undang (UU Pilkada) pada Rabu (18/12/2019) di Ruang Sidang Pleno MK. Dalam Perkara Nomor […]

  • Parlemen Indonesia dan Asia Pasifik Tolak Keputusan Trump

    • calendar_month Sel, 27 Mar 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 138
    • 0Komentar

    Anggota Delegasi DPR RI Bara Krishna Hasibuan dalam sidang Inter Parliamentary Union (IPU), menjelaskan bahwa Parlemen Indonesia dan Asia Pasifik pada dasarnya mengecam keras keputusan Presiden Amerika Serikat Donald John Trump, yang mengakui Yerusalem sebagai ibu kota Israel dan memberikan dukungan kepada Palestina dalam membela hak-hak dasar mereka, termasuk hak atas Yerusalem. “Resolusi itu juga […]

  • BLU SPAM Musi Rawas Terus Tingkatkan Pelayanan

    BLU SPAM Musi Rawas Terus Tingkatkan Pelayanan

    • calendar_month Sel, 14 Mar 2017
    • account_circle investigasi
    • visibility 112
    • 0Komentar

    MUSIRAWAS, Jurnalindependen.com – BLU SPAM Musirawas terus melakukan pembenahan mengenai pelayanan. Kepala BLU SPAM, Agus Hilman saat dijumpai diruang kerjanya, Selasa (14/03) mengatakan masih banyak yang perlu dibenahi mengenai pelayanan terutama komplain dari pelanggan. “Pelayanan terus ditingkatkan, berkaitan tunggakan yang membengkak itu karena pelanggan yang pindah atau berhenti tanpa pemberitahuan. Sementara tagihan tetap jalan, tentu […]

expand_less