Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum » PT Sawit Mas Sejahtera Dipersoalkan Warga

PT Sawit Mas Sejahtera Dipersoalkan Warga

  • account_circle investigasi
  • calendar_month Sab, 3 Jan 2015
  • visibility 116

MUSIRAWAS, Jurnalindependen.com — PT  Sawit Mas Sejahtera yang bergerak dalam bidang perusahaan perkebunan sawit yang berlokasi di daerah Kabupaten Musi rawas, Provinsis Sumatera Selatan diduga menyerobot lahan warga di dua desa, yaitu Desa Gunung Kembang  Baru dan Desa Gunung Kembang Lama. Pasalnya, PT. Sawit Mas Sejahtera  melakukan aktivitasnya di luar HGU serta Keberadaannya tidak memperhatikan kesejateraan masyarakat setempat.

Hal itu dikatakan warga setempat, M. Elan beberapa waktu yang lalu. Ia mengatakan, sejak PT Sawit Mas Sejahtera mulai menanamkan modalnya  dalam bidang perkebunan tahun 1997 di Kabupaten Musi Rawas, banyak persoalan yang terjadi di masyarakat. Dalam persoalan itu, masyarakat selalu yang dirugikan dan selalu yang mendapat dampak negatip.

Seperti masalah penyerobotan lahan warga  yang dilakukan oleh perusahaan. "Pihak perusahaan selalu melakukan penyerobotan lahan milik masyarakat tanpa ada kompromi ataupun  pemberitahuan," katanya.

Pihak perusahaan hanya berpatokan kepada HGU yang dimiliki mereka, sementara mereka tidak pernah memikirkan hak masyarakat sekitar areal kebun. Kondisi itu mengakibatkan timbulnya berbagai persoalan di masyarakat khususnya di areal kebun.

Salah satu yang mejadi persoalan adalah,tidak adanya pola plasma  yang telah ditetapkan pemerintah kabupaten Musi Rawas sesuai dengan perda. dan tidak memanfaatkan tenaga kerja  buruh harian maupun tenaga ahli, serta membangun perumahaan permanent diduga tidak memiliki izin memdirikan bangunan (IMB) ungkapnya.

Selain itu lanjutnya PT. Sawit Mas Sejahtera telah melakukan penanam sawit dipinggir sungai  yang menyebabkan sungai kering  diduga tidak mengantongi izin BLH Kabupaten Musi Rawas.

Untuk itu, Kami warga dua desa  meminta agar aktivitas perusahaan PT Sawit Mas Sejahtera dapat dihentikan sementara waktu, sampai tuntutan kami dan permasalahan yang ada  diselesaikan harap M. Elan yang mewakili kedua desa.

Sementara itu  Kepala Desa Kembang lama dan Kepala Desa Kembang Baru ketika konfirmasi membenarkan bahwa PT.Sawit Mas Sejahtera banyak masalah terutama tidak memperhatikan kesejahteraan warga setempat dan diduga telah melakukan pelanggaran diantaranya penyerobotan lahan warga tanpa ganti rugi dan melakukan aktivitas diluar HGU.

Seharusnya  masalah seperti ini  harus diselesaikan secara bersama dengan semua instansi terkait, Sehingga masuknya investasi ke satu daerah tidak menimbulkan masalah bagi masyarakat tetapi dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat, Harapnya. (as)

  • Penulis: investigasi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Jual 7. 58 Ha Lahan Warga, Petani Di Musi Rawas Dijebloskan Penjara

    • calendar_month Rab, 27 Mar 2019
    • account_circle investigasi
    • visibility 84
    • 0Komentar

    MUSIRAWAS – FD (27) diduga dalangi aksi tindak kriminal penipuan, menjual 7.58 Hektar lahan milik Suryadi (45) warga Desa Batu Bandung, Kecamatan Tuan Pumpung Kepungut (TPK) Kabupaten Musi Rawas (Mura) kepada perusahaan PT GSSL. FD sempat melarikan diri dan bersembuyi sebuah tempat di Desa Muara Saling, Kecamatan Tebing Tinggi Kabupaten Empat Lawang, ia tak berkutik […]

  • Megawati Menghendaki Partai Politik Bisa Pecat Kepala Daerah

    • calendar_month Sel, 21 Jul 2015
    • account_circle investigasi
    • visibility 97
    • 0Komentar

    DEPOK — Ketua Umum DPP PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri menghendaki, agar partai politik punya hak untuk melakukan pergantian antar waktu (PAW) bagi kepala daerah. Hak tersebut dikatakan olehnya diperlukan jika kepala daerah, sudah tak lagi menjalankan ideologi kepartaian ataupun terjerat hukum. Mantan Presiden ke-5 RI itu mengatakan, semua eksekutif adalah petugas partai politik. Dari presiden […]

  • Presiden Serahkan 3.000 Sertifikat Hak Atas Tanah di Cirebon

    • calendar_month Ming, 11 Mar 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 95
    • 0Komentar

    CIREBON – Presiden Joko Widodo kembali menyerahkan secara langsung sertifikat hak atas tanah kepada masyarakat. Kali ini giliran masyarakat Kabupaten Cirebon dan sekitarnya yang mendapatkan sertifikat langsung dari Presiden. Penyerahan sertifikat berlangsung di Function Hall, The Radiant Hotel, Desa Kondangsari, Kecamatan Beber, Kabupaten Cirebon, pada Minggu, 11 Maret 2018. “Ada 3.000 sertifikat yang diserahkan kepada bapak/ibu […]

  • Dana Hibah Bawaslu Dukung Pelaksanaan Pilkada 2020

    • calendar_month Rab, 30 Okt 2019
    • account_circle investigasi
    • visibility 73
    • 0Komentar

    MUSI RAWAS – | Bupati Musi Rawas (Mura), H Hendra Gunawan mengatakan dana hibah Pilkada 2020 yang diberikan ke Bawaslu dalam rangka mendukung suksesnya pelaksanaan Pilkada. “Pemanfaatan dana tersebut bisa terserap dengan baik dengan harapan tercipta suksesnya pelaksanaan Pilkada Bupati dan Wakil Bupati Mura demi mewujudkan Pilkada yang berkualitas. Mudah-mudahan apa yang telah kita rencanakan […]

  • Unmura Dapat Menjadi Simbol Pemersatu Tiga Daerah

    • calendar_month Sen, 29 Mei 2017
    • account_circle investigasi
    • visibility 101
    • 0Komentar

    MUSIRAWAS, Jurnalindependen.com – Keberadaan Universitas Musi Rawas (Unmura) harus mampu mendongkrak untuk meningkatkan SDM di wilayah tersebut. Post Views: 361

  • Harga Emas Hari ini, “Naik”, Sabtu 11 September 2021

    • calendar_month Sab, 11 Sep 2021
    • account_circle investigasi
    • visibility 139
    • 0Komentar

    HARGA Emas Batangan 24 Karat hari ini, Sabtu (11/09/2021), di Pegadaian, baik cetakan Antam maupun cetakan UBS terpantau ‘Naik’. Data dari laman resmi pegadaian, emas cetakan UBS ukuran terkecil 0,5 gram dijual Rp492.000,- naik Rp1.000,- dari harga kemarin dan ukuran 1 gram dijual Rp923.000,- juga naik Rp2.000,- dari harga kemarin. Untuk emas Antam ukuran terkecil […]

expand_less