MURATARA, Jurnalindependen.com — Informasi yang diterima dari salah satu tokoh masyarakat di Kecamatan Ulu Rawas,

MURATARA, Jurnalindependen.com — Informasi yang diterima dari salah satu tokoh masyarakat di Kecamatan Ulu Rawas, Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) Sumatera Selatan, Fauzi (32) bahwa Pada tahun 2012 beberapa desa di Kecamatan Ulu rawas yang pada waktu itu masih menjadi bagian dari Kabupaten Musi Rawas (Kabupaten Induk Muratara sebelum pemekaran) yakni Desa Jangkat, Desa Pulau kidak, Kelurahan Muara Kulam, Desa Kuto Tanjung, menerima Program PNPM Mandiri Pedesaan.

Program pemerintah tersebut diharapkan dapat membantu masyarakat pedesaan agar lebih maju dan mandiri dalam hal penerangan yaitu pembangkit listrik.

“Akan tetapi kenyataan yang diharapkan masyarakat jauh berbeda. Pembangkit listrik tersebut tidak berfungsi dengan baik, ada yang berfungsi selama satu minggu malah ada yang tidak berfungsi sama sekali.

Program PNPM Mandiri Tahun 2012 tersebut terkesan hanya menghamburkan uang Negara saja,” ungkapnya pekan lalu.

Dilain pihak saat dilakukan investigasi ke desa-desa yang menerima program tersebut termasuk salah satunya Desa Jangkat, Pembangkit Listrik disana belum berfungsi sama sekali.

“Sangat sayang sekali pembangkit listrik yang ada belum berfungsi sama sekali, program PNPM Mandiri terkesan gagal. Kami tidak tau masih ada apa tidak alat-alatnya,” ungkap Jau (47) warga Desa Jangkat.

Saat dikonfirmasi salah satu pengurus PNPM Mandiri Desa Jangkat yang tidak mau namanya disebutkan mengatakan bahwa turbin PLTMH sudah ada pada waktu itu tetapi belum terpasang oleh rekanan karena kegiatan tersebut dikerjakan oleh pihak rekanan yang ditunjuk oleh UPK.

“Kami harus menggunakan rekanan yang ditunjuk oleh UPK karena kalau tidak menurut, maka dana untuk kegiatan PNPM tidak akan dicairkan,” katanya.

Ditambahkannya, jumlah dana yang dianggarkan untuk kegiatan tersebut lebih kurang Rp 325.000.000,- dan dana untuk rekanan lebih kurang Rp 220.000.000,- untuk pembelian alat PLTMH sisanya untuk pembuatan DAM.

Untuk desa Pulau Kidak, salah satu masyarakat memberikan keterangan lampu listrik dari PLTA (PLTMH), cuma hidup (menyala-red) satu minggu.

Lain halnya untuk Kelurahan Muara Kulam, Rat (43), salah satu masyarakat Kelurahan tersebut mengatakan bahwa lampu Listrik dari PLTA (PLTMH), belum hidup sama sekali.

“Sekarang saya kurang tahu ada apa tidak alat-alatnya,” katanya.

Demikian juga ketika ditanya tentang pengurus PNPM tersebut Rat mengatakan kurang tau masih ada tidak pengurusnya di desa tersebut.

Ditambahkan Bodin (28) warga Kelurahan Muara Kulam bahwa alat–alat PLTMH sudah tidak ada lagi.

“Alat-alat PLTMH itu dak katek (tidak ada-red) dilokasi dan DAM-nya (bendungan-red) itu hanya terbuat dari beronjong dan diatas sekali baru disemen,” kata Bodin.

Di Desa Kuto Tanjung, sebagaimana diungkapkan Usman (52) warga setempat, Proyek PLTMH yang ada di Desa tersebut  pertama sekali Dam-nya jebol kemudian diperbaiki sampai bagus dan bisa digunakan tapi waktu pertama kali menyala seluruh lampu yang terhubung putus semua tidak tahu kenapa.

Mungkin ketinggian tegangannya, setelah itu menyala normal tapi tidak lama paling sekitar 10 hari.

Ditambahkan Anas (34) warga yang sama membenarkan apa yang terjadi.

”Benar seperti itulah yang terjadi, sesuai pula jebol Dam atau bendungan-nyo karna cuma dibuat dari beronjong yang diatasnyo baru di semen dan juga kalau menurut jumlah dana yang tercantum di Rumah Jaga tempat PLTA (PLTMH) itu Jumlah dananya lebih kurang Rp 220.000.000,- dan listrik itu untuk mengaliri Rumah sebanyak 280 KK, dan pengurusnya entah dak tau kemana sekarang,” ungkapAnas.

Saat dikonfirmasi Kepala Desa KutoTanjung mengatakan, pertama sekali Dam-nya jebol kemudian diperbaiki sampai bagus dan bisa digunakan tapi waktu pertama kali menyala seluruh lampu yang terhubung putus semua dikarenakan ketinggian tegangannya.

Diduga waktu pertama kali PLTMH itu beroperasi tidak di damping oleh teknisi yang mengerti tentang PLTMH, setelah itu menyala normal tapi tidak lama paling sekitar 10 hari dan sekarang damnya sudah jebol lagi.

”Hingga kini Pengurus PNPM Mandiri entah dimana mereka,” kata Kades.

Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPMPD) Kabupaten Mura, H Dian Chandera melalui Kabid Pengentasan Kemiskinan, Junianto  mengatakan bahwa BPMPD cuma sebagai pendamping administrasi pelaporan untuk pencairan dana PNPM Mandiri.

“Sebelum pencairan kami melakukan croscek dilapangan, bagaimana realisasinya dan baru dibuat pengajuan dana untuk pencairan tahap selanjutnya. Perlu diketahui Pemerintah Daerah mengangarkan dana pendamping untuk kegiatan PNPM Mandiri tersebut sebesar 10%, melalui bantuan sosial kemasyarakat,” kata Junianto. (Pr)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *