* Humas dikritik selama ini tidak transparan anggaran
MUSIRAWAS, Jurnalindependen.com — Pemkab Musi Rawas melalui Bagian Humas tahun 2015 ini mulai menetapkan bagi perusahaan media yang akan bermitra mesti berbentuk Perseroan Terbatas (PT) selain itu berkas pengajuan akan diteliti sesuai syarat dan akan diajukan ke tingkat Pemprov Sumatera Selatan melalui Kepala Biro (Karo) Humas, demikian disampaikan Kasubbag Humas dan Pemberitaan Setda Musi Rawas, kepada Jurnalindependen.com siang tadi, Rabu (07/01/2015) dikantornya.
Menurutnya, disamping verifikasi berkas ajuan perusahaan media di Karo Humas Provinsi, juga akan di sampaikan hingga Kemdagri dan Dewan Pers. "Kita juga akan minta petunjuk ke Kemdagri dan Dewan Pers mengenai sistem atau peraturan atau 'SOP' kalau istilah perusahaan," katanya.
Ia menampik kalau selama ini Bagian Humas tidak ada SOP. "Bukan berarti selama ini tidak ada SOP, tetapi perlu kita perbaharui sesuai dengan aturan sekarang.
Sementara itu, salah satu awak media harian lokal menyampaikan bahwa selama ini dana di Humas tidak transparan, nilainya saja yang ada tetapi uangnya entah kemana.
"Memang anggaran Humas itu ada dan terbilang besar selama ini, namun kenyataan uangnya tidak ada entah kemana kita tidak tahu. Jika dihitung dengan media yang ada di Kabupaten Musi Rawas tidak akan habis anggaran itu. Hal ini karena Bagian Humas tidak transparan media mana saja yang bermitra terus nilai anggaran iklan/adv per media tidak terbuka," katanya. (fs)